Tag: greenpeace

  • Greenpeace Desak Pemimpin Negara ASEAN Akhiri Krisis Plastik dan Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil Sekarang Juga!

    Greenpeace Desak Pemimpin Negara ASEAN Akhiri Krisis Plastik dan Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil Sekarang Juga!

     

    7cloud.asia – Aktivis Greenpeace Filipina menggelar protes damai pada hari pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Cebu, Filipina.

    Para aktivis menyapa delegasi dari seluruh kawasan Asia Tenggara dengan banner bertuliskan “END the Plastic Crisis: STOP Fossil Fuel Dependence” di sekitar lokasi rapat tahunan terpenting di kawasan Asia Tenggara.

    Di sisi lain Kota Cebu, aktivis Greenpeace Asia Tenggara (GPSEA) dari berbagai negara di kawasan ini juga turut menyuarakan tuntutan mereka bagi para pemimpin ASEAN.

    Dalam pernyataannya, GPSEA menyebut, sebagai ajang pertemuan badan pembuat kebijakan tertinggi di kawasan, KTT ASEAN ke-48 merupakan kesempatan emas bagi para pemimpin untuk mengatasi krisis ganda polusi plastik dan perubahan iklim di kawasan ini.

    Para aktivis menyerukan kepada keketuaan ASEAN untuk mengakhiri krisis sampah dan beralih dari ketergantungan pada bahan bakar fosil yang telah memperparah dampak krisis iklim bagi komunitas se-Asia Tenggara.

    Seruan ini sangat mendesak, terutama mengingat maraknya bencana sampah yang terjadi di kawasan Asia Tenggara.

    Baca: Greenpeace Dorong Industri FMCG Serius Kurangi Sampah Plastik dan Tak Hanya Fokus pada Daur Ulang

    Masyarakat Filipina mengawali tahun 2026 dengan bencana longsor sampah di Kota Cebu dan Rizal. Tak lama berselang, longsor sampah juga terjadi di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jakarta, Indonesia

    Kejadian ini merenggut nyawa 7 pekerja dan masyarakat setempat. Sementara itu, berbagai tempat pembuangan sampah di Thailand dan Malaysia juga mengalami kebakaran yang menyelimuti wilayah di sekitarnya dengan asap beracun.

    Juru Kampanye Zero Waste, Greenpeace Malaysia, Dunxin Wen menegaskan, rentetan bencana di kawasan Asia Tenggara membuktikan bahwa ini adalah bentuk kegagalan sistemik dan bukanlah insiden yang terpisah.

    Krisis sampah ini, menurut Dunxin, membutuhkan respon kolektif yang berakar pada keadilan, kesetaraan, dan solidaritas. Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa komunitas yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis ini.

    “Para pemimpin ASEAN tidak bisa hanya datang ke KTT, menandatangani deklarasi, dan menyebutnya sebagai terobosan. Kita juga berhak atas lingkungan yang aman, bersih, sehat, dan berkelanjutan,” katanya.

    Krisis plastik merupakan ancaman regional yang mengerikan. Enam negara ASEAN saja dapat menghasilkan 31 juta ton sampah plastik setiap tahunnya.

    Baca: Greenpeace Desak Unilever Segera Kurangi Sampah Plastik

    Di luar risiko kesehatan mengerikan yang ditimbulkan oleh bahan kimia dalam plastik, produksi plastik, mikroplastik, tempat pembuangan sampah, dan polusi beracun, krisis ini juga membawa dampak ekonomi yang luar biasa.

    Mikroplastik mengancam hingga 14 persen tanaman pangan pokok global dan polusi laut menyebabkan kerugian jasa ekosistem senilai triliunan dolar.

    Semua beban ini ditanggung secara tidak proporsional oleh kelompok yang paling rentan dan terpinggirkan di kawasan ini

    Kondisi ini menjerumuskan mereka dalam kekang ketidakadilan lingkungan dan sosial yang mendalam bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perempuan, dan Masyarakat Adat.

    Dampak buruk dari ketergantungan plastik dapat kita lihat dengan mata telanjang. Plastik berbahaya bagi kesehatan, mencemari ekosistem, mengkontaminasi makanan dan air, serta mengganggu perekonomian kawasan.

    “Terlepas dari bahayanya bagi manusia dan iklim, para pemimpin di kawasan ini gagal meminta pertanggungjawaban perusahaan atas polusi dan dampak yang mereka timbulkan. ASEAN tidak bisa terus mengabaikan krisis ini,” tegas Marian Ledesma, Juru Kampanye Zero Waste, Greenpeace Filipina.

  • Dunia Berpacu dengan Waktu, Greenpeace Desak Pemimpin ASEAN Lepaskan Ketergantungan pada Plastik

    Dunia Berpacu dengan Waktu, Greenpeace Desak Pemimpin ASEAN Lepaskan Ketergantungan pada Plastik

    7cloud.asia – Aktivis Greenpeace Asia Tenggara (GPSEA) menyerukan kepada keketuaan ASEAN untuk mengakhiri krisis sampah dan beralih dari ketergantungan pada bahan bakar fosil yang telah memperparah dampak krisis iklim bagi komunitas se-Asia Tenggara.

    Dilansir di laman resmi Greenpeace, seruan ini sangat mendesak, terutama mengingat maraknya bencana sampah yang diakibatkan sampah plastik yang terjadi di kawasan ini.

    Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Filipina, Marian Ledesma mengatakan, dampak buruk dari ketergantungan plastik dapat dilihat dengan mata telanjang.

    Dia memaparkan polusi plastik berbahaya bagi kesehatan, mencemari ekosistem, mengkontaminasi makanan dan air, serta mengganggu perekonomian kawasan.

    ”Terlepas dari bahayanya bagi manusia dan iklim, para pemimpin di kawasan ini gagal meminta pertanggungjawaban perusahaan atas polusi dan dampak yang mereka timbulkan. ASEAN tidak bisa terus mengabaikan krisis ini,” tegasnya

    Menurut Pichmol Rugrod, Plastic-Free Future Project Lead, Greenpeace Thailand, pemimpin ASEAN harus menyadari bahwa krisis ini merupakan produk sampingan dari model linier ekstrak-produksi-buang.

    Baca: Kemasan Plastik Unilever Paling Banyak Ditemukan

    Faktanya, 99 persen plastik berasal dari kompleks industri petrokimia–menandai betapa eratnya kelindan krisis ini dengan industri fosil.

    “Alih-alih memperdalam ketergantungan pada plastik berbasis fosil, ASEAN dapat memimpin jalur yang lebih tangguh dan siap menghadapi masa depan yang lebih sedikit terpapar volatilitas harga bahan bakar fosil, risiko rantai pasokan, polusi plastik, dampak kesehatan, dan dampak iklim,” ujarnya.

    Dalam makalah posisi yang dirilis pada awal KTT, Greenpeace Asia Tenggara (GPSEA) merekomendasikan agar ASEAN mengintegrasikan intervensi “hulu” yang agresif ke dalam Rencana Aksi Regional (RPA).

    Contohnya melalui pengurangan produksi plastik sebesar 75 persen pada tahun 2040 dan penghapusan total plastik sekali pakai yang bermasalah seperti kemasan saset.

    Transisi semacam ini membutuhkan kerangka kerja regional yang mewajibkan pergeseran ke arah model penggunaan kembali dan pengisian ulang,

    Semua ini, menurut Greenpeace, harus didukung oleh infrastruktur bersama dan insentif fiskal untuk memastikan sistem guna ulang yang berkelanjutan.

    Baca: Urgensi Tinggalkan Plastik Sekali Pakai dan Beralih ke Sistem Guna Ulang

    Dengan memprioritaskan pengelolaan sumber daya daripada pembuangan dan pengelolaan limbah, ASEAN dapat melepaskan ekonominya dari bahan bakar fosil yang rentan terhadap gejolak dan mengurangi emisi karbon yang menentukan 90 persen siklus hidup plastik.

    Greenpeace mendesak pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengadopsi pendekatan berbasis hak yang memandang polusi plastik sebagai isu hak asasi manusia.

    Transisi berkeadilan yang melibatkan kaum muda, perempuan, dan pekerja pengumpul sampah informal, dengan menjunjung tinggi prinsip Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) adalah solusinya.

    Dengan menanamkan keadilan lingkungan ke dalam rencana strategisnya, ASEAN dapat memastikan masa depan kawasan yang tangguh, di mana kesehatan manusia dan kesetaraan sosial dijunjung lebih tinggi dari kepentingan korporasi.

    Juru Kampanye Zero Waste, Greenpeace Indonesia Ibar Akbar mengingatkan bahwa tidak punya banyak waktu untuk berubah.

    Momentum ini, ujarnya, harus menjadi titik balik untuk mengurangi plastik sekali pakai, mendorong sistem guna ulang, dan mempercepat transisi untuk keluar dari ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

    ”Jika perubahan tidak segera dilakukan, kita akan terus terkunci pada jebakan bahan bakar fosil, serta sulit bertransisi ke pilihan alternatif dan terbarukan,” tandas Ibar.

  • Greenpeace Menangkan Sengketa Informasi Terkait Pencabutan IUP 4 Perusahaan di Raja Ampat: Sebuah Kemenangan Bagi Pelestarian Lingkungan

    Greenpeace Menangkan Sengketa Informasi Terkait Pencabutan IUP 4 Perusahaan di Raja Ampat: Sebuah Kemenangan Bagi Pelestarian Lingkungan

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia memenangkan gugatan sengketa informasi publik atas Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau BKPM terkait dokumen pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat.

    Permohonan informasi yang diajukan Greenpeace Indonesia meliputi status terkini perizinan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut pemerintah, keberadaan surat keputusan (SK) pencabutan terhadap keempat IUP tersebut.

    Terakhir, informasi detail mengenai tahapan pencabutan IUP yang berada di bawah kewenangan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

    Keputusan ini diambil pada 10 Juni 2026, di mana majelis komisioner memutuskan bahwa dokumen pencabutan izin beserta detail tahapannya adalah informasi yang terbuka untuk publik.

    Dalam amar putusannya, Majelis Komisioner mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian.

    Majelis menyatakan informasi yang dimohonkan terkait pencabutan IUP empat perusahaan tersebut, termasuk status perizinan, surat pencabutan resmi, dan informasi detail tahapan pencabutan IUP, merupakan informasi terbuka sepanjang tidak memuat informasi yang dikecualikan.

    Baca: PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Raja Ampat Belum Sepenuhnya Aman dari Ancaman Tambang Nikel

    Majelis juga memerintahkan Termohon untuk memberikan informasi yang dimohonkan kepada Pemohon dengan terlebih dahulu menghitamkan atau mengaburkan bagian yang termasuk informasi yang dikecualikan, seperti data pribadi dan informasi perusahaan yang bersifat rahasia.

    Ketua Majelis Komisioner Syawaludin menegaskan bahwa para pihak masih memiliki hak hukum setelah putusan dibacakan.

    “Demikian putusan sudah dibacakan, dan kembali kami sampaikan bahwa para pihak pemohon dan termohon masih memiliki hak untuk melakukan upaya keberatan dalam 14 hari kerja sejak putusan ini diterima,” jelas Syawaludin dikutip dari laman resmi KIP.

    Dilansir dari laman resmi Greenpeace Indonesia, Putusan Komisi Informasi Pusat ini menjadi titik balik bagi perlindungan kawasan konservasi Raja Ampat.

    Dengan terbukanya dokumen pencabutan IUP tersebut, publik kini memiliki dasar hukum untuk memverifikasi keabsahan penutupan tambang.

    Hal ini mencegah celah hukum izin diterbitkan kembali secara diam-diam sekaligus membuka jalan bagi pemulihan ekosistem.

    Baca: Enam Poin Temuan Greenpeace Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat

    Transparansi ini secara spesifik memberikan tiga dampak besar bagi masa depan Raja Ampat:

    Jaminan Perlindungan Permanen:
    Membuka detail tahapan pencabutan izin membuktikan keseriusan pemerintah dalam menghentikan ancaman kerusakan lingkungan dan penambangan nikel ilegal.

    Ruang Pengawasan Publik:
    Salinan Surat Keputusan (SK) resmi memungkinkan masyarakat adat dan organisasi lingkungan untuk mengawal proses pemulihan (reklamasi) wilayah pesisir dari dampak destruktif.

    Preseden Keterbukaan Data Lingkungan:
    Menutup celah perusahaan atau pemerintah menyembunyikan dokumen investasi yang berpotensi merusak wilayah ekologis sensitif.

    Dokumen resmi tersebut juga menjadi instrumen penting bagi masyarakat untuk memantau apakah wilayah bekas konsesi benar-benar telah dikembalikan fungsinya atau masih berpotensi disalahgunakan oleh industri ekstraktif.