Tag: greenpeace

  • Greenpeace: Presiden Jokowi Tak Singgung Isu Lingkungan dan Polusi Udara di Pidato Kenegaraan

    Greenpeace: Presiden Jokowi Tak Singgung Isu Lingkungan dan Polusi Udara di Pidato Kenegaraan

    7cloud.asia – Organisasi lingkungan Greenpeace menyayangkan, Presiden Joko Widodo tidak menyinggung isu lingkungan dan polusi udara dalan Pidato Kenegaraan yang disampaikan pada 16 Agustus 2023 lalu.

    Padahal menurut Greenpeace melihat Indonesia menghadapi masalah lingkungan yang serius. Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya yang menjadi sorotan dunia adalah contoh nyata.

    Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah masih belum selaras dengan ekonomi hijau atau ramah lingkungan yang selama ini didengungkan.

    Baca: Indonesia bisa wujudkan Indonesia Emas 2045

    Berikut isi lengkap pernyataan sikap Greenpeace terkait pidato kenegaraan Presiden Jokowi, sebagaimana dilansir di laman resmi mereka, greenpeace.org:

    “Di awal pidato, Presiden Joko Widodo menyinggung soal polusi budaya di tengah masyarakat Indonesia yang telah jauh dari budi pekerti dan keluhuran bangsa.

    Namun, Presiden luput menyebutkan polusi udara dan kebakaran hutan lahan yang saat ini mengancam kehidupan rakyat Indonesia.

    Pada beberapa minggu terakhir, Jakarta selalu menduduki peringkat atas kota paling berpolusi di dunia menurut data IQAir.

    Baca: Ketua MPR bilang presiden terpilih harus lanjutkan tongkat estafet dari Jokowi

    Bahkan menurut Menparekraf Sandiaga Uno, Presiden menderita batuk-batuk belakangan ini yang diduga juga karena polusi udara.

    Bukan cuma warga Jakarta dan sekitarnya, warga di Kalimantan dan Sumatera di saat yang bersamaan juga terancam kesehatannya akibat udara kotor dari asap karhutla.

    Padahal Presiden sudah dua kali digugat soal polusi udara dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Satu karena asap karhutla di Kalimantan, dua karena udara Jakarta.

    Tapi polanya sama, Presiden dan para menterinya tidak menaati putusan pengadilan dan justru banding. Selalu lepas tanggung jawab soal polusi udara dan asap.

    Baca: Perlu langkah ekstrem untuk atasi polusi udara di Jakarta

    Kabut asap dari polusi udara muncul di langit di atas kawasan bisnis di Jakarta. Kualitas udara semakin buruk akhir-akhir ini akibat tingginya polusi lalu lintas dan pembangkit listrik tenaga batu bara yang mengelilingi Jakarta.

    Presiden juga tidak menyinggung krisis yang mengancam peradaban manusia saat ini, yaitu krisis iklim. Padahal Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 31,89% tahun 2030 dengan kemampuan sendiri.

    Namun, kebijakan politik yang dihasilkan bertentangan dengan komitmen tersebut.

    “Disahkannya revisi UU Minerba, UU Ciptaker, dominasi penggunaan batubara pada rencana kelistrikan nasional, pembukaan lahan untuk tambang nikel (hilirisasi industri), target peningkatan produksi minyak bumi 1 juta barel/hari pada 2030, justru menciptakan kebijakan yang semakin membawa negara ini rentan terhadap dampak krisis iklim,” papar Leonard Simanjuntak

    Baca: Polusi udara di Jakarta sangat parah, ini tuntutan Koalisi IBUKOTA

    Pada September 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia berpotensi mengalami kerugian Rp 112,2 triliun akibat krisis iklim pada 2023.

    Bank Indonesia juga memprediksi ekonomi dunia bisa susut 11-14 persen dalam 5 dekade jika negara-negara abai pada krisis iklim.

    Pada pidatonya, Presiden mengatakan bahwa ekonomi hijau dan hilirisasi sebagai window of opportunity bagi Indonesia untuk sebaik-baiknya memanfaatkan sumber daya alam, energi baru dan terbarukan.

    Padahal Indonesia masih terseok-seok dalam pengembangan energi terbarukan. Mengacu pada data pemerintah, porsi energi terbarukan baru mencapai 11.5% pada 2021, sementara targetnya 23% pada 2025.

    Baca: Perdagangan karbon ditataulang demi maksimalkan pendapatan Negara

    Selain itu, payung hukum utama transisi energi yaitu RUU EBT masih hilang arah karena memasukkan turunan batu bara sebagai jenis energi baru dan terbarukan.

    Kemudian Presiden juga menggadang-gadang bahwa investasi hilirisasi nikel 43 pabrik pengolahan nikel mampu membuka luas lapangan pekerjaan, dan menjadi komoditas baru yang bisa menggerakkan perekonomian tanah air.

    Nyatanya, kualitas nikel yang dihasilkan oleh Indonesia tidak bisa langsung diolah menjadi baterai.

    Menurut ekonom Faisal Basri, sebesar 90% hasil hilirisasi nikel dalam negeri justru lari ke Cina, sedangkan Indonesia hanya mendapatkan 10%.

    Baca: Terdampak perubahan iklim, Indonesia bisa dapatkan dana loss and damage

    Hilirisasi nikel juga mendorong deforestasi masif di Indonesia timur, hal ini membuktikan bahwa model pembangunan ekonomi Indonesia masih akan mengandalkan industri ekstraktif.

    Ini tidak selaras dengan cita-cita pembangunan berbasis ekonomi hijau yang juga disinggung Presiden dalam pidato kenegaraannya.

  • Parfum Rilisan Greenpeace Ini Ingatkan Bahwa Pencemaran Lingkungan Sudah Kritis

    Parfum Rilisan Greenpeace Ini Ingatkan Bahwa Pencemaran Lingkungan Sudah Kritis

    7cloud.asia – Pada Jumat, (25/8/2023) sore di Jakarta, Greenpeace Indonesia meluncurkan sebuah produk parfum inovatif yang dilabeli “Our Earth”. Out Earth terinspirasi dari berbagai bebauan akibat pencemaran lingkungan.

    Koleksi eksklusif parfum Our Earth ini dibuat 100 persen dari bahan-bahan alami. Selama proses pembuatannya tidak ada sedikit pun tindakan yang merusak lingkungan.

    Parfum Our Earth terdiri dari tiga varian: The Peril Soil, The Smoky Air, dan The Smelly River yang masing-masing mencerminkan pencemaran pada lingkungan.

    Masing-masing terinspirasi dari aroma akibat pencemaran lingkungan yang sangat mudah kita rasakan setiap hari: aroma polusi tanah, polusi udara, dan polusi air.

    Baca: Setelah lima tahun, ini capaian Pawai Bebas Plastik 

    Parfum Our Earth ini merupakan cara Greenpeace Indonesia untuk mengingatkan masyarakat tentang kondisi kritis lingkungan.

    “Perlu dukungan dan kepedulian semua pihak untuk mengatasinya. Kita tidak bisa terus berdiam diri dan menerima pencemaran sebagai hal yang lumrah,” ujar Juru Kampanye Keadilan Perkotaan Greenpeace Indonesia, Charlie Albajili di sela acara peluncuran parfum Our Earth.  

    Charlie menjelaskan, parfum Our Earth ini dibuat dalam jumlah terbatas, tidak diperjualbelikan dan hanya digunakan sebagai media edukasi serta pengingat masyarakat agar bersama-sama lebih peduli terhadap lingkungan.

    Adalah Dedi Mahpud, guru kimia senior asal Bogor, Jawa Barat yang berada di belakang formulasi parfum Our Earth yang dirilis Greenpeace ini.

    Baca: Greenpeace sayangkan Presiden tak singgung isu lingkungan di pidato kenegaraan

    Produk parfum sebagai alat kampanye pelestarian lingkungan, bagi Greenpeace adalah yang pertama kalinya di dunia.

    Kampanye ini menjadi aktivitas inovatif Greenpeace untuk terus mengingatkan masyarakat luas dalam menjaga dan mengawasi bumi kita.

    Gabriel memaparkan, sebenarnya, pencemaran lingkungan di Indonesia sudah terjadi sejak lama.

    “Penyebabnya beragam, dari kebakaran hutan dan lahan, perilaku buang sampah sembarangan, pembuangan limbah produksi kimia dan deterjen ke tanah, mau pun ke sungai tanpa diolah terlebih dulu, hingga penggunaan plastik yang masif,” terangnya.

    Baca: Aksi keren lima anak muda asal Bandung ini layak ditiru

    Greenpeace Indonesia juga telah menempuh banyak cara agar pemerintah, korporasi, maupun masyarakat luas segera menghentikan aktivitas negatif yang mengancam kelangsungan lingkungan.

    Kampanye Greenpeace Indonesia sangat beragam, mulai dari turun ke jalan, memberi peringatan kepada pemangku kepentingan, hingga mengajukan gugatan ke pengadilan.

    Produk parfum bermerk Our Earth adalah strategi inovatif Greenpeace Indonesia untuk mengingatkan masyarakat bahwa lingkungan kita dalam kondisi kritis.

    Setiap hari, ujarnya, kita dengan mudah menemukan jejak-jejak perusakan lingkungan. Dan kita mengerti dampak-dampak yang ditimbulkan akibat pencemaran tersebut.

    Baca: Greta Thunberg berjuang untuk lingkungan sejak umur 8 tahun

    Tapi, lanjutnya, banyak orang yang menganggap seolah-olah polusi penyebab bau
    tak sedap dan berdampak buruk pada kesehatan itu sebagai hal lumrah.

    “Dengan meluncurkan parfum yang terinspirasi dari aroma sekitar kita, Greenpeace Indonesia ingin membuka mata siapa saja bahwa masalah polusi sudah menempel pada diri kita layaknya parfum yang kita gunakan setiap hari,” ujarnya.

    Buat kamu yang penasaran dengan koleksi eksklusif parfum Our Earth, segera sammbangi CGV Cinema Grand Indonesia, Jakarta.

    Parfum Our Earth ini akan dipamerkan hingga 26 Agustus 2023, mulai pukul 10.00 sampai 21.00 setiap harinya.

    Baca: Bumi butuh aksi nyatamu, yuk jadi pembela lingkungan

    Di sana kita bisa langsung mencoba mencium aroma tak sedap, yang sering kita temui saat berada di lingkungan yang tercemar.

    Parfum Our Earth ini juga akan dijadikan bahan roadshow Greenpeace ke sejumlah kampus di Indonesia. 

    Untuk dukungan pada kampanye Greenpeace Indonesia, masyarakat dapat mengakses https://act.gp/OurEarth.

  • Gelar Aksi Damai Pemilu 2024 Tanpa Oligarki, Aktivis Greenpeace Ditahan Polisi

    Gelar Aksi Damai Pemilu 2024 Tanpa Oligarki, Aktivis Greenpeace Ditahan Polisi

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera membebaskan sepuluh aktivis yang masih ditahan usai menggelar aksi damai menuntut aksi iklim dan menyerukan ‘Pemilu 2024 Tanpa Oligarki’ di Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat (6/10/2023)

    Hingga Jumat malam, polisi masih menahan aktivis Greenpeace dan delapan kru kendaraan yang membawa ‘Monster Pemilu 2024 Tanpa Oligarki’.

    Para aktivis Greenpeace yang menuntut Pemilu 2024 tanpa oligarki menjalani proses pemeriksaan yang berlarut, didampingi kuasa hukum dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.

    Baca: Kaum muda di Pemilu 2024, ada yang mewarisi previlese dan ada yang berjuang dari bawah

    Kuasa hukum yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, dan IM57+ Institute ini  tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

    Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan, aksi mereka dilindungi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya pasal 66.

    Di sana tertulis: “Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.”

    “Kami meminta Kepolisian membebaskan para aktivis yang masih ditahan. Aksi Greenpeace di Bundaran HI tadi pagi merupakan aksi damai tanpa kekerasan. Para aktivis juga sudah membubarkan diri dengan tertib ketika petugas keamanan memerintahkan untuk menyudahi aksi,” kata Iqbal.

    Baca: Perjuangan caleg bermodal cekak di Pemilu 2024

     

    Menjelang pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober mendatang, aksi damai tanpa kekerasan yang dilakukan Greenpeace Indonesia menjadi momentum untuk mengajak publik mengingat pentingnya penyelamatan lingkungan hidup dan Bumi dari ancaman krisis iklim.

    Aksi oleh Greenpeace ini juga untuk memastikan Pemilu 2024 mendatang bebas dari cengkeraman oligarki.

    Greenpeace mendesak para kandidat yang akan berlaga di Pemilu 2024, seperti calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif–harus tegas dan berani melepaskan diri dari cengkeraman oligarki.

    Dengan demikian, ada langkah konkret yang bisa ditempuh untuk menjalankan pemerintahan tanpa kendali orang-orang yang turut berkontribusi merusak lingkungan dan memperparah krisis iklim.

    Baca: Pilih pemimpin pro lingkungan di Pemilu 2024

    “Sudah seharusnya pemilu 2024 yang akan datang bebas dari kepentingan oligarki, sebab selama ini oligarki telah membajak kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mengorbankan kelestarian lingkungan, dan menindas hak-hak rakyat demi kepentingan mereka sendiri,” kata Iqbal.

    Aksi damai Greenpeace ini dilakukan dengan membawa boneka besar berbentuk gurita. juga menjadi momentum protes atas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

    Aksi serupa juga pernah Greenpeace Indonesia lakukan pada 2021 di depan gedung DPR, Senayan dan di Kodingareng, Sulawesi Selatan pada 2022.

    Baca: 

    Greenpeace Indonesia adalah organisasi kampanye lingkungan yang independen.

    “Kami menyuarakan pentingnya penyelamatan lingkungan dengan cara-cara damai tanpa kekerasan, demi masa depan Bumi yang lebih baik dan selamat dari krisis iklim,” tegas Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat malam.

     

  • Greenpeace: Ada Banyak Masalah Lingkungan yang Luput Dibahas di Debat Cawapres

    Greenpeace: Ada Banyak Masalah Lingkungan yang Luput Dibahas di Debat Cawapres

    7cloud.asia – Greenpeace memberikan sejumlah catatan terkait penyelenggaraan debat cawapres ke-4 yang digelar pada Minggu (21/1/2024).

    Greenpeace melihat debat cawapres dengan tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa tidak menyentuh akar masalah terjadinya krisis iklim. 

    Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjutak menyebut, dalam isu reforma agraria, para cawapres tidak membahas penyelesaian konflik-konflik agraria akibat proyek-proyek strategis nasional (PSN).

    “Cawapres 02 dan 03 misalnya, hanya terbatas membahas rencana sertifikasi dan redistribusi lahan tanpa menyentuh akar masalah,” tandas Leonard.

    Data Konsorsium Pembaruan Agraria mengungkap ada 42 konflik agraria akibat PSN pada 2023, melonjak eskalasinya dibanding tahun sebelumnya. Konflik ini meliputi 516.409 hektare lahan dan berdampak terhadap lebih dari 85 ribu keluarga.

    Baca: Greenpeace sayangkan debat cawapres tak singgung akar masalah krisis iklim

    Ketiga cawapres juga berjanji melindungi masyarakat adat dan wilayah adat, termasuk dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.

    Janji semacam ini, menurut Leonard, selalu disampaikan dari pemilu ke pemilu. Namun, dalam kenyataannya ada keengganan politik dari presiden terpilih dan partai politik pendukungnya untuk mewujudkannya.

    Kondisi ini menggambarkan bahwa mengakui dan melindungi masyarakat adat tak lebih dari sekadar retorika dan janji kampanye saja.

    “Tanpa mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan menghentikan PSN yang merampas wilayah masyarakat adat, janji itu cuma akan jadi omong kosong saja,” imbuhnya.

    Greenpeace mencatat, ruang hidup masyarakat adat terus tergerus akibat pembukaan lahan dan deforestasi. Pernyataan cawapres 01 tentang reforestasi untuk mengatasi deforestasi jelas tak menjawab persoalan.

    Baca: Keadilan iklim tak dibahas di debat capres, ada apa?

    Kerusakan hutan akibat deforestasi, termasuk seperti yang terjadi di food estate Gunung Mas Kalimantan Tengah, tak bisa serta-merta dibereskan dengan melakukan penanaman kembali.

    “Pemulihan hutan yang rusak dengan cara reforestasi memang harus dilakukan. Namun, yang paling krusial sebenarnya adalah menghentikan deforestasi,” ujar Leonard.

    Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sepanjang 2015-2022, angka deforestasi mencapai 3,1 juta hektare. Deforestasi terencana juga mengancam hutan alam Papua yang kini tersisa 34 juta hektare (per 2022).

    Sepanjang 1992-2019, ada 72 surat keputusan pelepasan kawasan hutan di Tanah Papua yang dibuat Menteri Kehutanan. Total pelepasan kawasan hutan ini seluas 1,5 juta hektare dan 1,1, juta hektare di antaranya masih berupa hutan alam dan gambut.

    Selain itu, kebakaran hutan dan lahan gambut juga masih terjadi saban tahunnya. Pada 2023 saja, angka kebakaran lahan dan hutan mencapai 1,16 juta hektare, tap sayangnya luput dari pembahasan debat cawapres.

    Baca: Walhi sesalkan debat cawapres tak singgung nasib warga pesisir

    Khalisah Khalid, Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia menyoroti tidak disinggungnya masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, yang tempat tinggalnya rentan tenggelam karena kenaikan muka air laut.

    Menurutnya, perspektif para kandidat dalam isu lingkungan hidup dan sumber daya alam masih bias darat.

    “Memang ada yang menyinggung tentang masyarakat pesisir dan nelayan, tapi mereka tidak menjabarkan bagaimana agenda mitigasi dan adaptasi iklim bersama warga yang tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil–yang makin terjepit dampak krisis iklim,” ujarnya.

    Fakta lainnya, keanekaragaman hayati laut Indonesia juga terancam dengan praktik ekonomi ekstraktif dan tekanan pembangunan berbasis darat.

    Padahal Indonesia telah berkomitmen untuk melindungi 30 persen kawasan dan keanekaragaman hayati laut kita pada 2030.  

    Baca: Food estate dinilai program gagal di debat capres

    Pada isu energi, tiga cawapres tidak menyinggung secara detail rencana percepatan transisi ke energi terbarukan dan mengakhiri penggunaan energi batu bara.

    Padahal, transisi energi sangat krusial untuk memangkas emisi karbon dan menekan kenaikan suhu Bumi. Demokratisasi energi yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses transisi energi juga luput dari pembahasan. 

    Khalisah mengatakan, debat cawapres yang mengangkat isu lingkungan dan krisis iklim bisa jadi alasan bagi pemilih untuk menimbang dengan rasional dan hati-hati.

    “Sebab jika kita salah memilih, masa depan Bumi dan generasi hari ini dan yang akan datang akan terancam. Itulah kenapa kami menggaungkan kampanye #SalahPilihSusahPulih,” kata Khalisah Khalid.

  • Hasil Brand Audit Greenpeace : Kemasan Plastik Unilever Paling Banyak Ditemukan

    Hasil Brand Audit Greenpeace : Kemasan Plastik Unilever Paling Banyak Ditemukan

    7cloud.asia – Pada bulan November 2023 lalu, Greenpeace melakukan Brand Audit terkait temuan sampah dari kemasan plastik dari aksi bersih-bersih sungai di sejumlah kota di Indonesia.

    Aksi ini menemukan sejumlah fakta menarik. Buat yang belum tahu, Brand Audit bukan cuma soal bersih-bersih sampah yang mencemari lingkungan kita, lho. 

    Bersamaan dengan berlangsungnya negosiasi INC3 untuk Perjanjian Plastik Global #PlasticsTreaty, Greenpeace Indonesia bersama teman-teman volunteer melangsungkan kegiatan bersih-bersih di Semarang dan Bandung.

    Di Semarang, Unilever memuncaki peringkat dengan temuan 83 kemasan plastik dari total 488 yang diaudit.

    Sementara di Bandung, Jawa Barat mereka mengambil peringkat kedua dengan tmuan 107 kemasan plastik. Cukup banyak, kan?

    Namun, jauh lebih dari sekadar angka, temuan ini harus membuat kita bersama-sama memikirkan bagaimana korporasi dapat berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    Hasil Brand Audit ini akan menjadi dasar untuk mendesak perusahaan-perusahaan penghasil sampah plastik untuk membuat peta jalan dalam pengelolaan sampah plastik yang dihasilkan.

    Kita, tagih di mana tanggung jawab mereka terhadap sampah kemasannya?

    Melihat antusiasme teman-teman volunteer, kami akan melakukan agenda Brand Audit selanjutnya pada 20 Januari 2024 di Jakarta. Ditunggu informasinya selanjutnya ya!

    Sampah plastik yang mencemari lingkungan kita semakin mengkhawatirkan, sudah seharusnya masalah ini diatasi dengan benar-benar serius.

    Rencana perjanjian plastik global yang ambisius dan kuat sangat dibutuhkan untuk mengakhiri krisis plastik yang sedang terjadi.

    Bagaimanapun, korporasi harus bertanggung jawab atas sampah plastik kemasan yang mereka produksi dengan cara mengurangi kemasan plastik sekali pakai dan beralih ke sistem bisnis guna ulang.

    Brand Audit bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi sebuah panggilan untuk bertanggung jawab. Dengan bersama-sama bergerak, kita dapat menciptakan dampak positif yang luar biasa dalam mengurangi jejak plastik dan meningkatkan keberlanjutan.

    Grenpeace mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat lingkungan dan merajut masa depan Indonesia yang lebih bersih.

    Kami berharap anda bisa bergabung dalam perjalanan kami menuju keberlanjutan yang lebih baik dengan mengurangi sampah kemasan sekali pakai! demikian Greenpeace dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia beberapa waktu lalu.

  • KTT Plastik Ottawa: Besar Kemungkinan Harapan Aktivis Lingkungan Tak Akan Terwujud

    KTT Plastik Ottawa: Besar Kemungkinan Harapan Aktivis Lingkungan Tak Akan Terwujud

    7cloud.asia – Pemerintah dari seluruh dunia bertemu di KTT Plastik Ottawa, Kanada, untuk melanjutkan negosiasi perjanjian plastik global.

    Salah satu usulan yang muncul di KTT Plastik Ottawa ini adalah mengenakan biaya sebesar 60 hingga 90 USD per metrik ton resin plastik (yang diproduksi atau dikumpulkan tidak ditentukan).

    Biaya ini nantinya akan digunakan untuk membantu mendanai dan menutup kesenjangan keuangan yang ditentukan oleh sebuah perjanjian.

    Sementara itu, parlemen Uni Eropa mengesahkan undang-undang -masih menunggu ratifikasi- untuk melarang jenis plastik sekali pakai tertentu, seperti yang ditemukan dalam botol sampo mini dan tas belanjaan plastik.

    Sebelumnya, wakil presiden sirkularitas GreenBiz, Jon Smeija, merangkum tiga hal yang dicari para aktivis dari KTT Plastik Ottawa ini.

    Namun, Smeija mengatakan tidak ada satupun dari tiga harapan para aktivis ini yang dijamin.

    Baca Juga: KTT Plastik Ottawa Diwarnai Perbedaan Pendapat Tajam Soal Penanganan Plastik Sekali Pakai

    Sebelumnya, organisasi lingkungan internasional Greenpeace International dan The Descendants Project mengharapkan KTT Plastik Ottawa ini menghasilkan Perjanjian Plastik Global yang ambisius mengatur produksi plastik dan mengakhiri penggunaan plastik sekali pakai.

    Dilansir di laman resminya, Greenpeace Internasional menuntut sejumlah hal agar dipenuhi Negara-negara peserta KTT Plastik Ottawa

    Pertama, memastikan bahwa pilihan target global untuk mengurangi produksi polimer plastik primer tetap tercantum dalam naskah.

    Ada risiko bahwa ketika kita memulai negosiasi serius mengenai naskah ini, negara-negara yang ambisius akan menyerah pada negara-negara yang beritikad buruk dalam hal ini.

    Kedua, memastikan bahwa target pengurangan, penggunaan kembali, dan pengisian ulang tetap dipertahankan sebagai opsi dalam teks.

    Mengingat lambatnya kemajuan yang dicapai sejauh ini, Negara-negara Anggota harus mulai melakukan perundingan aktual atas teks perjanjian tersebut.

    Baca Juga: KTT Plastik Ottawa: Masyarakat Internasional Bergulat dengan Masalah Polusi Plastik

    Langkah pertama adalah negara-negara berupaya mengkonsolidasikan banyak opsi dalam Zero Draft yang direvisi, dan kami mengharapkan negara-negara untuk menyerahkan dokumen-dokumen dalam sesi seperti konferensi. makalah ruangan (CRP) dengan proposal konkret.

    Ketiga, memastikan adanya mandat untuk membuat draft pertama teks perjanjian, yang merupakan salah satu kegagalan INC-3 yang diadakan November 2023 lalu di Nairobi, Kenya.

    Menyoroti peran Kanada sebagai tuan rumah putaran perundingan ini, Sarah King, Kepala Kampanye Laut dan Plastik untuk Greenpeace Kanada, mengatakan:

    “Sebagai negara tuan rumah, Kanada dapat menunjukkan kepemimpinan dengan menetapkan nada yang tepat untuk perundingan ke depan dan bekerja sama dengan negara-negara berambisi tinggi lainnya untuk memperjuangkan langkah-langkah sekuat mungkin.

    Ia menambahkan, seruan masyarakat untuk mengambil tindakan yang berani semakin keras, sehingga KTT ini mendorong Kanada mengindahkan seruan tersebut dan membantu menggerakkan kita menuju hasil Perjanjian Plastik yang berdampak besar yang sangat dibutuhkan oleh manusia dan planet ini.”

    Laporan jajak pendapat Greenpeace Internasional yang dirilis awal April juga mengungkapkan bahwa 8 dari 10 orang mendukung pengurangan produksi plastik.

    Baca Juga: KTT Plastik Ottawa Diwarnai Perbedaan Pendapat Para Pesertanya

    Survei yang dilakukan di 19 negara juga menunjukkan dukungan masyarakat terhadap langkah-langkah yang bertujuan untuk mengakhiri penggunaan plastik sekali pakai dan mempromosikan solusi berbasis penggunaan kembali.

    Juru Kampanye Zero Waste untuk Greenpeace Asia Tenggara,
    Marian Ledesma mengatakan, masyarakat menginginkan planet yang layak huni dan bebas dari polusi plastik—dan itulah yang harus diwujudkan dalam perjanjian Plastik Global.

    Seiring dengan meningkatnya produksi plastik, dampak siklus hidup plastik terhadap kesehatan, lingkungan, dan iklim semakin meningkat, sehingga berdampak secara tidak proporsional pada kelompok yang paling rentan.

    ”Jajak pendapat Greenpeace Internasional yang kami lakukan baru-baru ini menunjukkan bahwa masyarakat—khususnya di Filipina dan negara-negara Selatan—menyadari apa yang dipertaruhkan,” ujarnya.

    Untuk mempertahankan planet yang layak huni dan masa depan yang adil bagi semua orang, perjanjian ini harus mengurangi produksi plastik sebesar 75persen pada tahun 2040 dan transisi ke ekonomi berbasis penggunaan kembali.

    Esti Utami dari berbagai sumber

     

  • Aksi Keren Aktivis Greenpeace: Minta Unilever Segera Kurangi Sampah Plastik

    Aksi Keren Aktivis Greenpeace: Minta Unilever Segera Kurangi Sampah Plastik

    7cloud.asia – Sejumlah aktivis Greenpeace mengembalikan sampah-sampah plastik ke produsen, yang telah ditempel pada logo U raksasa, di depan Graha Unilever, pada Kamis (20/6/2024) lalu.

    Sampah plastik ini merupakan hasil pengumpulan sampah khusus brand Unilever selama satu minggu penuh yang dilakukan aktivis Greenpeace,

    Aksi ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban Unilever, untuk mengambil dan mengolah kembali sampah plastik yang telah mereka hasilkan.

    Menurut laporan Audit Merek (Brand Audit) dalam 5 tahun terakhir, Unilever merupakan salah satu perusahaan FMCG terbesar yang selalu masuk ke dalam daftar pencemar tertinggi, baik secara nasional maupun global.

    Audit Merek yang dilakukan di 4 negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mendapati Unilever sebagai pencemar teratas dengan jumlah total kemasan plastik sekali pakai sebanyak 1.851.

    Baca: Hasil audit Greenpeace temukan kemasan brand yang paling mencemari Bumi

    Secara global Unilever memproduksi saset dan berencana akan menjual 53 miliar saset tahun ini, atau setara dengan 1700 saset per detik.

    Saat ini Unilever global sedang membatalkan komitmen sebelumnya untuk mengurangi penggunaan plastik murni sebesar 50 persen pada tahun 2025 — target yang diperbarui kini berfokus pada pengurangan penggunaan plastik murni sebesar 30 persen pada tahun 2026.

    Dalam siaran pers yang dilansir di laman resmina, Greenpeace menyebut Unilever mengklaim menginginkan dunia yang ‘bebas limbah’, namun 99,8 persen kemasan plastiknya saat ini adalah kemasan sekali pakai.

    Analisis Greenpeace menunjukkan bahwa dengan laju saat ini, dibutuhkan waktu lebih dari tahun 3000 sebelum 100% produk plastik Unilever dapat digunakan kembali.

    Tanggung jawab produsen atas sampah dan secara khusus tentang saset tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen.

    Baca: Upaya Unilever tangani sampah plastiknya

    Mewajibkan produsen, salah satunya industri manufaktur, untuk membuat peta jalan pengurangan sampah dari kemasannya sebesar 30%.

    Mengacu pada Permen LHK nomor 75 tahun 2019, hingga saat ini baru sebanyak 18 produsen yang melakukan pilot project dari 42 produsen yang telah mempunyai dokumen peta jalan.

    Walaupun Permen LHK nomor 75 tahun 2019 ini memerintahkan penghapusan kemasan saset dibawah 50 mililiter.

    Tapi dengan kondisi saat ini, tanpa adanya komitmen pengurangan produksi, dan transparansi kemajuan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, sampah saset akan terus mencemari dan membebani lingkungan.

    “Saatnya menagih tanggung jawab Unilever, sebagai salah satu produsen FMCG terbesar di dunia, untuk serius menjalani komitmen pengurangan produksi plastik mereka, serta mendesak mereka untuk membuka peta jalan pengurangan sampahnya,” ujar Ibar Akbar, Plastic Project Lead Greenpeace Indonesia.

    Baca: KLHK ajak masyarakat tak beli produk yang tak tangani sampah plastiknya

    Laporan brand audit saset ini melibatkan 25 organisasi di 4 negara di Asia, untuk melihat persebaran penjualan kemasan saset di negara-negara Asia.

    Untuk Asia Tenggara sendiri, konsumsi saset hampir mencapai separuh dari pangsa global dengan proyeksi mencapai angka 1,3 triliun saset terjual setiap tahunnya pada tahun 2027.

    Perjanjian plastik global yang sedang berlangsung proses negosiasinya antara negara anggota, menjadi satu-satunya peluang seumur hidup untuk mengatasi krisis plastik.

    Maka, Ibar menegaskan pentingnya untuk memiliki perjanjian plastik global yang kuat dan ambisius untuk mengurangi produksi plastik.

    Greenpeace juga terus mendorong beralihnya bisnis plastik sekali pakai ke sistem guna ulang.

  • Praktek Guna Ulang Lewat Challenge Jajan Bebas Plastik

    Praktek Guna Ulang Lewat Challenge Jajan Bebas Plastik

    7cloud.asia – Challenge Jajan Bebas Plastik menjadi bagian dari kampanye bebas plastik yang disuarakan Koalisi Pawai Bebas Plastik yang antaralain digawangi oleh Greenpeace Indonesia.

    Plastics Project Leader Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar mengatakan, lewat Jajan Bebas Plastik ini, pihaknya ingin mengajak konsumen untuk mengurangi kemasan plastik sekali pakai dengan mempraktikkan konsep guna ulang.

    Selama ini, ujarnya, kulineran hampir tidak pernah terlepas dari penggunaan kemasan plastik sekali pakai. Karena itu, lewat challenge jajan bebas plastik ini Greenpeace ingin mendobrak anggapan itu.

    ”Saat kulineran pasti membutuhkan wadah atau kemasan. Jika kita makan di tempat, wadah itu bisa berupa mangkok atau piring. Yang jadi masalah adalah bungkus yang kita pakai merupakan kemasan sekali pakai seperti plastik dan sebagainya,” ujar Ibar kepada 7cloud.asia di Jakarta, Minggu (28/7/2024).

    Lewat jajan bebas plastik ini, Greenpeace Indonesia menantang anak muda di Jabodetabek untuk kulineran tanpa plastik sekali pakai dan dilakukan secara rendah emisi.

    Baca: Piknik bebas plastik untuk atasi krisis sampah plastik

    Hal ini bisa dilakukan dengan membawa wadah sendiri dan menggunakan transportasi umum saat menuju ke tempat kuliner yang dituju.

    Chalenge jajan bebas plastik ini, Greenpeace ingin menghidupkan kembali praktik guna ulang yang makin memudar. Padahal, ujar Ibar, praktik guna ulang ini efektif kurang plastik sekali pakai dan sudah diterapkan di masa lalu.

    “Maka dari itu, melalui kegiatan ini, Greenpeace juga sekaligus mengenalkan alat-alat guna ulang yang praktis untuk bisa mereka pakai saat berkuliner,” ungkap Ibar.

    Sebanyak 20 peserta ikut terlibat pada acara jajan bebas plastik ini. Mereka dibagi menjadi empat kelompok dengan rute perjalanan berbeda.

    Challenge jajan tanpa plastik menjadi momentum untuk membuktikan kepada semua pihak bahwa praktik guna ulang bisa diterapkan dengan mudah. Praktik ini juga dapat menekan laju sampah plastik sekali pakai.

    Baca: Penanganan sampah plastik harus dimulai dari hulu

    Salah seorang peserta, Ghifari Alfani Royan mengakui challenge ini sangat menantang lagi menginspirasi.

    Ghifari yang tergabung dalam Tim Katirisala mengatakan, kegiatan jajan bebas plastik ini juga bisa jadi sarana edukasi bagi pedagang bahwa ada alternatif selain menggunakan plastik sekali pakai yang tak bagus untuk lingkungan

    Dari fakta yang ditemukannya di lapangan, sambutan dari pedagang cukup positif karena ini akan memangkas biaya yang harus dikeluarkan untuk kemasan.

    “Namun, ada juga pedagang yang heran karena masih jarang pembeli yang membawa wadah sendiri. Selain itu, mereka juga khawatir wadah yang dibawa tak bisa menampung makanan yang dibeli,“ ujarnya kepada 7cloud.asia.

    Pengalaman mengikuti challenge jajan bebas plastik ini, menurut Ghifari, bisa menjadi sarana edukasi, baik kepada konsumen maupun pedagang, untuk mengurangi plastik sekali pakai.

    Baca: Apa itu Pawai Bebas Plastik

    Setelah ini, Ghifari akan mencoba menerapkan praktik serupa ke pedagang lain sehingga lebih banyak pedagang yang terpapar

    “Saya juga akan mengajak orang-orang di sekitar saya, mulai dari yang terdekat untuk menerapkan praktek jajan bebas plastik ini,“ imbuhnya

    Baik Ibar maupun Ghifari sependapat, praktik guna ulang ini penting mendapatkan dukungan dari pemerintah dan produsen. Kedua pihak tersebut harus menciptakan kondisi sesuai perannya masing-masing seperti penguatan kebijakan dan penyediaan fasilitas.

    Apabila keduanya telah terbangun, tentu masyarakat akan mudah dan memiliki pilihan untuk melakukan praktik guna ulang. Sehingga, mereka akan terbiasa mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

    Konsumen atau masyarakat sebenarnya bisa menerapkan guna ulang. Tinggal menunggu pemerintah dan produsen saja, apakah mereka mau mendukung gerakan ini?

    “Dari sisi pemerintah bisa merancang peraturannya. Lalu, produsen bisa ikut membentuk infrastrukturnya,” pungkas Ibar.

  • Greenpeace Indonesia Sampaikan Sejumlah Catatan Terkait Permen LHK Soal Pejuang Lingkungan

    Greenpeace Indonesia Sampaikan Sejumlah Catatan Terkait Permen LHK Soal Pejuang Lingkungan

    7cloud.asia – Meski mengapresiasi lahirnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024, tentang perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan, Greenpeace Indonesia menyampaikan sejumlah catatan.

    Public Engagement and Actions Manager Greenpeace Indonesia, Khalisah Khalid mengatakan, meski ada sejumlah celah perlindungan terhadap pejuang lingkungan tetap ditunggu.

    “Meski cukup terlambat. Draf peraturan menteri ini cukup lama mengendap, dan mengakibatkan semakin banyak pejuang lingkungan hidup yang dikriminalisasi,” ucapnya dikutip Tempo.co, Rabu (11/9/2024)

    Dilansir Tempo.co, Khalisah menyoroti sejumlah pasal dalamvPermen LHK tersebut, Salah satunya Pasal 1 dalam ketentuan umum Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 yang disahkan pada 4 September 2024.

    Khalisah mengatakan aturan di pasal ini menyatakan bahwa pejuang lingkungan hidup sebagai korban dan/atau pelapor, yang menempuh cara hukum.

    Baca: Permen LHK nomor 10/2024 lindungi pejuang lingkungan dari gugatan hukum

    Khalisah menilai, ketentuan ini hanya melindungi pejuang lingkungan hidup yang menempuh jalur hukum atau litigasi.

    Sementara, kata dia, dalam kerja advokasi pembelaan, jalur hukum sebenarnya hanya salah satu strategi.

    Ia mengatakan, ada dua jalur advokasi pembelaan lingkungan hidup, yakni jalur litigasi dan non-litigasi.

    Dalam ketentuan regulasi itu, ia mempertanyakan soal perlindungan terhadap pejuang lingkungan yang menempuh jalur non-litigasi.

    “Terlebih, tidak mudah bagi warga negara untuk mendapatkan akses hukum yang adil, dan kami tahu fakta buramnya penegakan hukum di Indonesia,” kata Khalisah dikutip Tempo.co.

    Baca: Vonis bersalah pada Daniel Frits Tangkilisan dinilai sebagai preseden buruk

    Karena itu, ia menilai bahwa semestinya upaya advokasi pejuang lingkungan lewat non-litigasi ini juga mendapatkan perlindungan setara dari negara. Asalkan, ujarnya, sesuai dengan konstitusi dan sejalan dengan koridor demokrasi.

    Greenpeace juga menyoroti Pasal 9 yang berisi soal tata cara penanganan permohonan perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan hidup.

    Aturan ini mengharuskan pejuang lingkungan hidup untuk membuat permohonan laporan, jika ingin memperoleh penanganan perlindungan hukum.

    “Dari redaksinya, terlihat yang harus aktif adalah si pejuang lingkungan hidup. Sementara dalam kasus-kasus yang kompleks, seharusnya KLHK ambil peran aktif di sini,” ucapnya.

    Khalisah mengungkapkan, bahwa semestinya KLHK tak hanya menunggu laporan dari pejuang lingkungan hidup apabila ingin memberikan perlindungan hukum.

    Baca: Kasus Daniel Frits Tangkilisan jadi pertaruhan bagi aktivis lingkungan

    Dia menyinggung ihwal sejumlah kasus lingkungan hidup yang dilaporkan ke KLHK, tapi tidak mendapatkan tindak lanjut secara serius.

    Tata cara penanganan seperti itu, ujarnya justru membuat kasus-kasus lingkungan hidup semakin mengakumulasi konflik.

    “Terlebih lagi banyak kasus lingkungan hidup terjadi di pelosok, yang memiliki keterbatasan akses,” katanya.

    Ia mengatakan, semestinya hal semacam itu dijadikan pertimbangan oleh KLHK untuk lebih proaktif dalam segi pencegahan maupun penanganannya.

    Selain itu, Greenpeace juga mempertanyakan siapa pihak yang mengatur dan bertanggung jawab untuk menilai permohonan tersebut.

    Baca: Selama 10 tahun pemerintahan Jokowi 5 aktivis lingkungan dipenjara

    “Apakah KLHK akan membentuk tim khusus? Karena hanya disebutkan ada tim penilai permohonan,” katanya.

    Dia mengatakan, bahwa peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.

    Dalam Pasal 5 ayat 2 hanya menyebutkan bentuk-bentuk tindakan pembalasan terhadap pejuang lingkungan hidup, salah satunya kekerasan.

    “Tapi bagaimana penanganannya dan termasuk pencegahannya, di situ masih belum secara eksplisit dijelaskan,” ucapnya.

    Semestinya, ujar Khalisah, negara perlu memikirkan cara melindungi pejuang lingkungan hidup dari ancaman kekerasan yang bisa berujung pada kematian.

    Sumber:Tempo.co

  • Dampak Krisis Iklim Ancam Warga Miskin: Greenpeace Desak Keadilan Iklim untuk Jakarta yang Berketahanan

    Dampak Krisis Iklim Ancam Warga Miskin: Greenpeace Desak Keadilan Iklim untuk Jakarta yang Berketahanan


    7cloud.asia – Jakarta saat ini sedang berada di garis depan dampak krisis iklim yang mengancam kehidupan sehari-hari warganya. Hampir 20 persen wilayah Jakarta sekarang berada di bawah permukaan laut, sementara hanya 69 persen penduduk yang memiliki akses ke air bersih.

    Situasi ini diperparah oleh polusi udara yang terus memburuk, membuat kualitas hidup warga Jakarta semakin terpuruk.

    Meskipun berbagai permasalahan ini merenggut kesejahteraan warga Jakarta, krisis iklim belum mendapatkan perhatian yang layak dalam perdebatan politik atau kebijakan publik.

    Selama dua bulan ke depan, warga Jakarta akan disuguhi janji-janji politik dari para calon pemimpin daerah. Tapi, apakah krisis iklim akan menjadi topik diskusi yang serius untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok menengah-bawah di Jakarta? 

    Sebagian besar calon pemimpin Jakarta sibuk menawarkan solusi jangka pendek hingga solusi palsu dalam menyelesaikan permasalahan di Jakarta.

    Melihat situasi ini, Greenpeace Indonesia merilis laporan bertajuk “Keadilan Iklim untuk Jakarta Berketahanan.” seperti dilansir di laman resminya greenpeace.org.

    Baca: Masyarakat miskin rendah emisi tapi paling rasakan dampak perubahan iklim

    Laporan ini menyoroti bagaimana situasi krisis iklim di Jakarta mulai dari proses pembuatan kebijakan sampai kepada implementasinya. Bukan hanya soal lingkungan, laporan ini juga menyoroti persoalan yang lebih mendalam: keadilan kota atau urban justice.

    Dalam pantauannya, Greenpeace menemukan ancaman dan dampak krisis iklim menjadi permasalahan serius terhadap kesejahteraan masyarakat –mereka yang hidup di kawasan pesisir, daerah padat penduduk, atau masyarakat dengan ekonomi menengah-bawah menanggung beban paling berat.

    Mulai dari risiko banjir yang lebih sering hingga akses minim terhadap air bersih dan ruang terbuka hijau.

    Jeanny Sirait, Juru Kampanye Isu Keadilan Urban Greenpeace Indonesia mengatakan, Hasil riset Greenpeace menunjukan bahwa wilayah yang paling berat mengalami dampak krisis iklim di Jakarta justru merupakan wilayah yang ditinggali oleh masyarakat miskin kota atau urban poor.

    ”Padahal, mereka merupakan kelompok yang paling sedikit menyumbangkan emisi gas rumah kaca (GRK), faktor utama penyebab krisis iklim. Hal ini membuktikan bahwa tanggung jawab krisis iklim tersebut ditanggung secara tidak adil oleh masyarakat miskin di Jakarta, sehingga menjadikan mereka kelompok paling rentan terhadap dampak krisis iklim,” tuturnya.

    Di banyak tempat di Jakarta, kelompok rentan ini sering kali tersingkir dari proses perumusan kebijakan.

    Baca: Agama dan gender bantu warga Pantura beradaptasi pada perubahan iklim

    Kebutuhan mereka jarang diperhitungkan dalam kebijakan-kebijakan utama kota, termasuk di bidang infrastruktur, transportasi, dan tata ruang. Hal ini semakin memperdalam ketimpangan sosial di tengah ancaman iklim yang semakin nyata.

    Kelompok Menengah-Bawah Menanggung Beban Terberat
    Greenpeace menekankan bahwa Jakarta membutuhkan pendekatan yang jauh lebih adil dan inklusif dalam merumuskan kebijakan iklim.

    Peraturan Gubernur No. 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon yang Berketahanan Iklim (RPRKD) masih banyak kelemahan dalam pelaksanaannya. Salah satu yang paling kritis adalah kurangnya keterlibatan masyarakat terdampak dalam proses perumusan kebijakan.

    Tidak cukup hanya mengidentifikasi siapa yang paling rentan; mereka juga harus dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan iklim.

    Jeanny menegaskan bahwa Jakarta tidak hanya membutuhkan kebijakan mitigasi yang ambisius, tetapi juga kebijakan adaptasi yang adil.

    Nelayan di pesisir, warga di wilayah rawan banjir, dan kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan harus menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar korban dari kebijakan yang tidak inklusif.

    Baca: Adaptasi iklim warga Pantura di Jawa Barat

    Jika suara dan kebutuhan kelompok-kelompok ini diabaikan, pembangunan hanya akan memperburuk ketidakadilan yang sudah ada.

    Warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu adalah contoh nyata dari mereka yang merasakan langsung dampak krisis iklim.

    Asmania, seorang nelayan perempuan dari pulau tersebut, berbagi tentang bagaimana warga di sana terjebak dalam pusaran masalah yang semakin sulit diatasi. Banjir rob, sulitnya mendapatkan ikan, cuaca yang tidak terprediksi, hingga konflik lahan yang tak kunjung selesai.

    Banyak sekali konflik yang kami hadapi di Pulau Pari. Pembangunan terus digaungkan seperti reklamasi, Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga komersialisasi yang dilakukan oleh korporasi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan—semua ini memperparah keadaan.

    “Kami butuh laut yang bersih dan lingkungan yang lestari.” tutur Asmania yang kerap disapa Aas.

    Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini warga Pulau Pari jarang dilibatkan dalam diskusi-diskusi penting yang menyangkut kehidupan mereka.

    Ketidakpedulian ini membuat mereka harus berjuang sendiri, secara swadaya, untuk melawan krisis iklim yang mengancam tanah dan laut yang menjadi tumpuan hidup mereka.

    “Kebijakan yang ada seakan-akan dibuat tanpa memikirkan nasib nelayan dan masyarakat pesisir,” imbuhnya