Tag: dpr

  • DPR Usulkan Dana Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dialihkan untuk Nakes dan Guru Honorer

    DPR Usulkan Dana Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dialihkan untuk Nakes dan Guru Honorer

    7cloud.asia – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara lainnya.

    Menurutnya, keputusan itu merupakan langkah positif dalam mewujudkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

    “Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Firman dikutip Parlementaria beberapa waktu lalu.

    Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa kebijakan pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Dia mengatakan, pemberian pensiun seumur hidup kepada pejabat yang hanya menjabat selama lima tahun tidak sebanding dengan kondisi rakyat yang harus bekerja keras sepanjang hidup tanpa jaminan pensiun yang memadai.

    Baca: Pensiun seumur hidup untuk Anggota DPR digugat ke MK

    Lebih lanjut, Anggota Komisi IV DPR ini juga mengusulkan agar penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara.

    Ketentuan ini juga harus diperluas kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD, pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah.

    Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi langkah yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat.

    Ia menilai, anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk pensiun seumur hidup pejabat dapat dialihkan untuk sektor yang lebih membutuhkan.

    Dia menyarankan agar penghematan anggaran dari penghapusan kebijakan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini dinilai masih kurang mendapatkan perhatian.

    Baca: Sistem pensiun di Indonesia perlu dirombak

    “Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” jelasnya.

    Selain itu, Firman juga mendesak pemerintah agar tidak menunda implementasi putusan MK. Ia berharap keputusan tersebut dapat segera diberlakukan tanpa harus menunggu masa transisi dua tahun.

    Jika diperlukan, Firman menyarankan agar Presiden dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan keputusan tersebut.

    “Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

  • Buruh Turun ke Jalan: MBG Disorot, DPR Didesak Hentikan Ketidakadilan Upah

    Buruh Turun ke Jalan: MBG Disorot, DPR Didesak Hentikan Ketidakadilan Upah

    7cloud.asia – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Bersama Buruh dan Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026), di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta.

    Sejak pagi, massa buruh dari wilayah Jabodetabek dan berbagai daerah datang secara bergelombang dan memadati jalanan di sekitar kompleks parlemen.

    Aksi ini tidak hanya diikuti buruh formal, tetapi juga melibatkan pekerja sektor informal, petani, nelayan, mahasiswa, pekerja kampus, aktivis perempuan, hingga pegiat lingkungan.

    Dalam aksinya, massa secara tegas mendesak pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak berpihak pada buruh.

    Baca: Demo Buruh Tolak UMP 2026 Terus Berlanjut

    “MBG berpihak pada buruh, tidak? Karena itu, kita hari ini menyatukan langkah kita, menyatukan gerakan kita, untuk bersuara, untuk melawan apa yang terjadi, kebijakan dan regulasi terhadap buruh, terhadap rakyat Indonesia,” kata salah seorang orator dari atas mobil komando.

    Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, dalam orasinya menuntut negara segera melakukan reformasi menyeluruh di sektor ketenagakerjaan, termasuk menghapus disparitas upah yang masih lebar di berbagai daerah.

    Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan saat ini masih cenderung merugikan pekerja di banyak sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, pertambangan, maritim, hingga pariwisata.

    Baca: Kenaikan Upah Buruh Belum Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak

    Ia juga menyoroti kondisi buruh perempuan yang disebutnya masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan dan ketidakadilan di tempat kerja.

    Selain itu, massa buruh menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing yang dinilai semakin meluas dan mendorong praktik kerja tidak tetap, seperti kontrak, harian lepas, hingga magang.

    “Praktiknya di lapangan lebih kejam dari regulasi itu sendiri,” tegas Sunarno.

    Isu pengupahan juga menjadi sorotan utama. Buruh menilai sistem pengupahan nasional saat ini belum mampu menjamin kehidupan yang layak, sehingga diperlukan reformasi menuju sistem upah layak nasional guna mengurangi kesenjangan antarwilayah.

    Baca: Upah Layak dan Daya Beli Pekerja Harus Jadi Acuan

    Dalam aksi tersebut, buruh juga mendesak DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yang memberikan tenggat penyusunan hingga 9 Oktober 2026. Namun, Sunarno mengungkapkan hingga kini belum ada pembahasan substantif yang melibatkan serikat buruh.

    Pada aksi kali ini, sekitar 46 perwakilan massa sempat melakukan audiensi dengan DPR untuk menyampaikan tuntutan mereka.

    “Tadi ada sekitar 46 orang perwakilan yang masuk menyampaikan tuntutan dari aliansi gerakan buruh bersama rakyat,” ujarnya.

    Lebih jauh, Sunarno juga mengkritik meningkatnya peran militer di ruang sipil selama pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menilai kecenderungan tersebut berpotensi mempersempit ruang demokrasi dan melemahkan masyarakat sipil.

    “Militerisme semakin masuk ke ruang sipil, dan ini harus dihentikan,” tegasnya.

    Baca: UU Cipta Kerja Perburuk Situasi Kerja Buruh Industri

    Ia juga mengingatkan potensi gesekan antara aparat dan massa buruh dalam aksi-aksi di lapangan. Meski demikian, Sunarno memastikan gerakan buruh tidak akan berhenti pada peringatan May Day semata.

    “Perjuangan ini akan terus berlanjut sampai tuntutan buruh benar-benar dipenuhi,” katanya.

    Sebelum membubarkan diri pada sore hari, massa sempat membakar patung yang mereka bawa serta menyalakan flare di depan gedung parlemen.  Namun, kondisi aman dan hanya menyebabkan kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Senayan.