7cloud.asia – Memperingati 28 tahun Kerusuhan Dua Tujuh Juli atau peristiwa Kudatuli, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo mengingatkan kejadianserupa bisa juga menimpa partai manapun.
Berbicara kepada wartawan di sela peringatan peristiwa Kudatuli pada Sabtu (27/7/2024), Ganjar megatakan, saat itu PDI Perjuangan mengalami serbuan secara fisik, mengalami tekanan.
“Kita merespons ke pengadilan dan seterusnya sampai kita menang. Tapi ingat, dalam bentuk lain, Kudatuli bisa terjadi pada parpol apapun dan di mana pun,” ujar Ganjar.
Peristiwa Kudatuli yang dimaksud Ganjar, adalah campur tangan penguasa ke internal partai yang bisa juga dialami dalam kondisi Indonesia seperti saat ini.
“Mereka tidak berani bicara, mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja. Maka hancurlah demokrasi,” lanjutnya.
Baca: Mengapa peristiwa Kudatuli tak masuk pelanggaran HAM berat
Ganjar juga mengatakan, jajaran PDI Perjuangan masih meminta kepada pihak Komnas HAM agar peristiwa Kudatuli ini dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat.
Dia juga meminta publik ikut mendukung agar kejadian serupa Kudatuli tidak lagi terulang di masa yang akan datang.
“Kita menyampaikan kepada Komnas HAM agar ini dicatat sebagai pelanggaran HAM berat. Tentu itu butuh perjuangan, butuh dukungan publik agar kemudian tidak terulang,” kata Ganjar.
“Sudah lama kita ajukan. Setiap tahun kita mengajukan, terus-menerus, tapi kan itu butuh perjuangan. Sekali lagi, ketika kemudian penguasa menolak itu, ya kita berjuang terus-menerus,” imbuhnya.
Dalam peringatan peristiwa Kudatuli ke-28 kali ini, PDI Perjuangan melakukan serangkaian acara yang digelar di kantor DPP, Menteng Jakarta Pusat.
Baca: Peringatan 28 tahun peristiwa Kudatuli
Acara itu antara lain dimeriahkan dengan pembacaan puisi milik Wiji Thukul yang dibacakan oleh sastrawan Amien Kamil, lantunan lagu dari Fajar Merah selaku putra Wiji Thukul.
Acara diakhiri dengan tabur bunga di seluruh gedung DPP PDI Perjuangan.
Sehari sebelumnya, ratusan simpatisan PDI Perjuangan melakukan long march dari kantor DPP ke Komnas HAM. Peserta aksi mendesak agar peristiwa Kudatuli yang menjadi gerbang reformasi ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.
Peristiwa Kudatuli adalah penyerangan dan pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996.
Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi dibantu aparat keamanan baik polisi maupun ABRI.
Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat, Jakarta Pusat.
Dari hasil penyidikan Komnas HAM, tercatat sebanyak lima orang massa pendukung Megawati tewas, 149 orang terluka, dan 23 orang lainnya hilang.









