Tag: krisis iklim

  • Sejumlah Hal yang Perlu Diketahui Soal COP 30: Penting untuk Solusi Iklim Global

    Sejumlah Hal yang Perlu Diketahui Soal COP 30: Penting untuk Solusi Iklim Global

    7cloud.asia – COP 30 tahun ini yang akan berlangsung di Belém, Brasil pada 10-21 November 2025 menjadi momen evaluasi penting bagi aksi iklim dunia.

    Negara-negara anggota diharapkan membawa komitmen iklim yang lebih kuat selaras dengan target 1,5°C, ambang batas pemanasan global berbahaya yang tak boleh dilampaui.

    Sederhananya: para pemimpin dunia harus membuktikan komitmen mereka terhadap Perjanjian Paris.

    Mengapa COP, termasuk COP 30 penting untuk solusi iklim global? Berikut penjelasan yang kami kutip dari laman Greenpeace Indonesia.

    Krisis iklim tidak mengenal batas negara. Kekeringan di satu wilayah dapat memicu kenaikan harga pangan di seluruh dunia. Gletser yang mencair di Himalaya mengancam masyarakat yang tinggal ribuan kilometer di hilirnya.

    Sementara itu, gelombang panas di Asia Selatan merenggut nyawa orang-orang yang nyaris tidak berkontribusi memicu krisis iklim ini.

    Inilah alasan mengapa COP ada. Forum ini adalah satu-satunya tempat di mana pemerintah bisa—setidaknya secara teori—bekerja sama untuk memecahkan masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja.

    Multilateralisme mungkin terdengar seperti kata yang rumit, tapi artinya sederhana: kerja sama negara-negara. Dalam urusan iklim, masalah global hanya dapat diselesaikan lewat solusi global.

    Tanpa COP, tiap negara akan berjuang sendiri di tengah kedaruratan yang mengancam planet ini. Kita sudah melihat betapa berbahayanya jika itu terjadi.

    Lantas, apa yang sudah dicapai dari penyelanggaraan COP yang tahun ini merupakan yang ke-30?

    Di satu sisi, mudah bagi kita untuk merasa pesimis terhadap pertemuan-pertemuan iklim global seperti COP. Namun sejarah membuktikan COP bisa menghasilkan suatu terobosan ketika ada tekanan kuat dari publik.

    Berikut ini beberapa kesepakatan penting yang lahir dari beberapa COP sebelumnya.

    COP21 (Paris, 2015): Perjanjian Paris (Paris Agreement). Pemerintah negara-negara sepakat membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C dan berupaya mencapai ambang batas aman 1,5°C. Meski tak sempurna, perjanjian ini adalah titik balik penting.

    COP27 (Sharm el-Sheikh, 2022): COP menyepakati dana kerugian dan kerusakan (loss and damage) untuk membantu negara-negara rentan yang paling terdampak bencana iklim. Aktivis lingkungan telah mendesak pembentukan dana ini selama puluhan tahun.

    COP28 (Dubai, 2023): Untuk pertama kalinya, keputusan COP secara eksplisit menyebut bahan bakar fosil sebagai akar penyebab krisis iklim.

    Kala itu Greenpeace menyebutnya bersejarah, tetapi juga mengingatkan bahwa para pemimpin harus berkomitmen pada penghentian total bahan bakar fosil secara penuh, cepat, adil, dan dengan dukungan pendanaan.

    COP29 (Baku, 2024): Perundingan didominasi oleh isu pendanaan iklim. Kendati pemerintah menjanjikan pendanaan baru, Greenpeace mengkritik nilainya yang sangat tak memadai mengingat besarnya kebutuhan dunia untuk mengatasi dampak iklim. Menunda pendanaan sama saja menyemai bencana.

    Semua capaian tersebut tidak terjadi begitu saja. Itu semua lantaran kekuatan rakyat: mulai kepemimpinan Masyarakat Adat, desakan dari negara-negara yang rentan terhadap krisis iklim, aktivis yang menolak menyerah, hingga jutaan orang yang terus menuntut tindakan nyata.

  • Bakal Merasakan Dampak Jangka Panjang Krisis Iklim, Gen Z Tuntut Dilibatkan dalam Perumusan Kebijakan

    Bakal Merasakan Dampak Jangka Panjang Krisis Iklim, Gen Z Tuntut Dilibatkan dalam Perumusan Kebijakan

    7cloud.asia – Generasi muda, khususnya gen Z mendesak pelibatan bermakna dan strategis dalam ruang-ruang diskusi dan pengambilan kebijakan terkait krisis iklim.

    Pelibatan generasi muda yang melampaui simbolisme dan formalitas yang selama ini berlangsung, mutlak dibutuhkan karena merekalah yang akan menanggung konsekuensi jangka panjang dari krisis iklim.

    Selain desakan atas pelibatan yang mendalam, gen Z juga menuntut redistribusi kekuasaan dan akses serta pengakuan pemerintah terhadap kapasitas kolektif anak muda yang selama ini kerap dianggap sebelah mata.

    Desakan itu disampaikan dalam diskusi Ruang Publik KBR: “Generasi Z Menagih Tanggung Jawab Iklim” pada 5 November 2025.

    Diskusi yang disiarkan secara daring itu merupakan bagian dari Diskusi Dua-Mingguan Nexus Tiga Krisis Planet yang diinisiasi Justice Coalition for Our Planet (JustCOP).

    Diskusi menghadirkan Dinah Rida dari KATA Indonesia yang mewakili gen Z di wilayah perkotaan dan Elsy Grazia dari Yayasan Pikul berbasis Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Baca: Kesadaran gen Z terhadap isu lingkungan terus meningkat

    Elsy mewakili suara dari wilayah timur Indonesia yang sebagian besar wilayahnya masih terhambat akses terhadap informasi.

    “Anak muda punya otoritas untuk menentukan arah kebijakan terkait krisis iklim,” kata Dinah yang menyoal redistribusi kekuasaan dan akses yang selama ini akuntabilitasnya belum maksimal.

    Menurutnya, akuntabilitas yang minim menyebabkan anak muda kurang terinformasikan secara inklusif soal serangkaian pendanaan mengatasi krisis iklim.

    Selain itu, Dinah menilai pemerintah acapkali menyamaratakan dampak krisis iklim bagi semua orang muda yang akhirnya melahirkan solusi tak konkret di tempat-tempat paling terdampak.

    “Apa yang dihadapi anak muda di perkotaan itu berbeda dengan teman-teman yang tinggal di pelosok,” katanya mendesak pemerintah supaya hadir juga bagi anak-anak muda di kampung.

    Baca: Gen Z menagih tanggung jawab iklim pemerintah

    Suara dari Timur Indonesia
    Mewakili anak muda dari Timur, Elsy menambahkan, anak muda di daerah pelosok acapkali terpinggirkan dari proses pengambilan keputusan terkait krisis iklim.

    Menurutnya, peminggiran itu membuat suara generasi muda di wilayah dengan keterbatasan informasi kian tak terdengar.

    Elsy bercerita soal dampak Siklon Seroja yang dirasakan hingga sekarang. Badai itu menghantam sebagian besar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada April 2021.

    Siklon yang kecepatannya mencapai 100 kilometer per jam telah memicu banjir bandang di sejumlah pulau kecil NTT, termasuk Rote, Sabu dan Lembata.

    Sejumlah tanaman lokal yang menjadi sumber pangan, budaya dan kearifan lokal turut terimbas. Di Kodi, Pulau Sumba, sejumlah tanaman lokal yang kerap dipakai membangun rumah adat dinamai dengan bahasa setempat berkurang signifikan.

    “Bila terus terjadi, penyusutan bisa jadi membuat generasi muda melupakan bahasa dan kearifan lokal,” kata Elsy.

    Baca: Perilaku boros gen Z memicu produksi sampah makanan

    Sementara di Pulau Timor yang menjadi rumah bagi Kupang, ibu kota Provinsi NTT, petani dan nelayan muda kehilangan penghidupan yang memaksa mereka beralih ke pekerjaan lain tanpa skill memadai.

    Elsy menilai kondisi tersebut turut memperlebar ketimpangan serta memperparah kemiskinan struktural di NTT. Kondisi ini kemudian diperparah dengan kebijakan pemerintah yang terus meloloskan proyek yang merampas ruang hidup warga.

    Ia mencontohkan beberapa kasus perampasan ruang hidup warga NTT, termasuk perluasan proyek geotermal di Poco Leok, Pulau Flores.

    Warga menolak proyek yang dikerjakan PT Perusahaan Listrik Negara itu karena dinilai tak transparan serta mengancam sumber kehidupan mereka.

    “Pemerintah perlu mengkaji ulang proyek-proyek besar seperti di Poco Leok dan sudah selayaknya mengajak bicara anak muda dan kelompok rentan setempat,” kata Elsy.

    Menurutnya, mengajak bicara tak sebatas mengundang anak muda ke ruang diskusi. Elsy mendesak pemerintah secara tulus mendengar dan melibatkan kelompok rentan hingga pelosok kampung.

  • UNFCCC: Dunia Butuh Solusi Iklim, Transisi ke Energi Bersih yang Berkeadilan Tak Bisa Ditunda

    UNFCCC: Dunia Butuh Solusi Iklim, Transisi ke Energi Bersih yang Berkeadilan Tak Bisa Ditunda

    7cloud.asiaUnited Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mendesak negara-negara di dunia segera beralih ke energi bersih dengan cara yang berkeadilan.

    Sekretaris Eksekutif UNFCCC, Simon Stiell dalam pidatonya di pembukaan COP 30 di Belém, Brasil, 10 November 2025, mengatakan bahwa transisi dari energi fosil ke energi yang lebih bersih secara adil akan membantu mengatasi krisis iklim pada saat ini.

    “Kita telah sepakat bahwa kita akan beralih dari bahan bakar fosil. Sekaranglah saatnya untuk berfokus pada bagaimana kita melakukannya secara adil dan tertib. Berfokus pada kesepakatan mana yang akan dicapai, untuk mempercepat penggandaan energi terbarukan dan penggandaan efisiensi energi,” kata Stiell.

    Stiell mengatakan sudah tidak ada alasan lagi negara-negara di dunia menunda komitmen Perjanjian Paris dan segera beralih ke energi bersih yang berkeadilan.

    Dari sisi ekonomi, dia menunjukkan, transisi ke energi bersih terbukti menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan keuntungan ekonomi dalam jangka panjang.

    Baca: Isu utama yang menjadi sorotan dalam penyelenggaraan COP 30

    Tenaga surya dan angin menjadi sumber energi berbiaya terendah di 90 persen dunia. Investasi energi bersih dan infrastrukturnya juga sudah melampaui bahan bakar fosil dengan dua banding satu.

    “Ketika bencana iklim merenggut nyawa jutaan orang saat kita sudah memiliki solusinya, hal ini tidak akan pernah dimaafkan. Ekonomi dari transisi ini sama tak terbantahkannya dengan biaya dari ketidakpedulian,” kata Stiell.

    Dalam pidatonya, Stiell menegaskan jalur transisi energi harus inklusif dan adil, mencakup semua elemen masyarakat tanpa terkecuali.

    Dalam pidato di pembukaan COP 30 itu, Stiell juga mendorong pencapaian target pendanaan iklim sebesar 1,3 triliun dolar AS bagi negara-negara berkembang hingga 2035. Pendanaan tersebut sesuai kesepakatan COP 29 di Baku, Azerbaijan.

    Dia juga menekankan negara-negara maju guna memimpin komitmen pendanaan iklim sebesar 300 miliar dolar AS per tahun.

    Baca: Misi delegasi Indonesia di COP 30 dinilai tak wakili kelompok rentan

    Merespon seruan ini, Koalisi JustCOP yang beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang concern pada isu iklim mendesak pemerintah untuk memastikan agar peta jalan transisi energi nasional benar-benar berpihak pada energi terbarukan yang bersih dan berkeadilan.

    Tanpa penyelarasan antara komitmen internasional dan kebijakan domestik, Indonesia berisiko kehilangan kredibilitas di mata global dalam green momentum di kawasan.

    Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengingatkan, sejak Perjanjian Paris diteken pada 2025, masyarakat dunia telah bersepakat untuk tidak memberi ruang bagi ekspansi energi fosil.

    Karena itu, dia menilai peningkatan pemakaian energi gas bumi dan masih dominannya batu bara dalam bauran energi Indonesia sepuluh tahun ke depan merupakan pengingkaran terhadap semangat COP.

    Leonard melihat, kebijakan transisi energi Indonesia sejatinya tidak dibangun atas kesadaran bahwa krisis dan bencana-bencana iklim sudah mengancam kemanusiaan.

    “Tetapi lebih didasarkan pada politik transaksional yang lebih mengakomodasi kepentingan-kepentingan oligarki energi fosil,” kata Leonard dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Selasa (11/11/2025).

    Baca: Suara masyarakat rentan terkait krisis iklim dan COP 30

  • WALHI Sebut Perdagangan Karbon Sebagai Solusi Palsu Bagi Krisis Iklim

    WALHI Sebut Perdagangan Karbon Sebagai Solusi Palsu Bagi Krisis Iklim

    7cloud.asia – Perdagangan karbon dan dekarbonisasi yang dijadikan pemerintah Indonesia sebagai solusi iklim ditolak oleh berbagai masyarakat sipil, termasuk WALHI.

    Perdagangan karbon dinilai solusi sesat yang merupakan cara untuk mengamankan rezim industri ekstraktif serta finansialisasi alam, yang faktanya selama ini menjadi penyebab utama krisis iklim dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

    Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, WALHI menyebutkan, roh utama dari perdagangan karbon adalah “penyeimbangan” atau “offset”.

    Ini berarti satu korporasi atau negara-negara Annex I masih tetap boleh melepaskan emisi dari aktivitas ekstraksi dan industrialisasi, bahkan melampaui batasan emisi (cap) asalkan melakukan penyeimbangan karbon dengan cara membeli karbon di pasar karbon.

    “Carbon trading dan offset ini dipandang sebagai solusi yang cepat dan murah oleh perusahaan dan pemerintah, banyak proyek penggantian kerugian karbon yang berjalan dengan klaim yang meragukan, bahkan salah dengan menggantinya dengan narasi sekedar permasalahan teknis penyeimbang carbon (nett zero atau carbon neutral) di atmosfer adalah kebohongan yang berbahaya bagi masa depan planet bumi,” kata Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional.

    Dia menambahkan, konsesi-konsesi karbon di banyak tempat di Tanah Air telah mengeksklusi masyarakat adat dan komunitas lokal dari ruang hidupnya.

    Baca: Ambisis pemerintah dorong perdagangan karbon menuai kritik

    Misalnya saja project karbon di Jambi yang mengusir suku Anak dalam. Proyek karbon di Kalimantan Barat yang akan berlangsung di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat akan menyingkirkan masyarakat adat dan berpotensi mengkriminalisasi mereka.

    Sebab, hutan seluas 13 ribu hektar milik masyarakat adat akan menjadi lokasi proyek. Dalam bahan presentasi yang dimiliki perusahaan, masyarakat dilarang melakukan ritual adat, aktivitas sehari-hari, berburu-meramu, dan membakar ladang.

    Selain itu, proyek karbon seperti REDD dan REDD+ merampas wilayah adat dan wilayah kelola. Contohnya saja Proyek Kalimantan Forest Climate Partnership (KFCP) di Kalimantan Tengah, yang merupakan proyek kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia, dan juga proyek REDD yang gagal di Ulu Masen Aceh.

    Hal yang sama juga dengan proyek dekarbonisasi. Sebanyak 90 persen dari semua upaya dekarbonisasi akan memerlukan pemanfaatan energi terbarukan melalui pasokan listrik yang murah, peningkatan efisiensi, penerapan elektrifikasi, dan penggunaan sumber energi yang berkelanjutan.

    Namun, proyek-proyek yang ada saat ini membawa dampak ekologis yang sangat besar. Misalnya saja proyek gas dan LNG. Perluasan LNG telah eksisting saat ini dan yang direncanakan di masa mendatang, justru akan meningkatkan emisi pada tingkat yang berbahaya.

    Hasil penelitian juga menunjukkan penggunaan gas fosil untuk pembangkit listrik, pemanas pada gedung, dan industri memberikan kontribusi kematian dini yang hampir sama dengan penggunaan batu bara di 96 kota di seluruh dunia pada tahun 2020.

    Baca: Greenpeace juga kritik ambisi pemerintah dorong perdagangan karbon

    Komponen terbesar dari gas fosil adalah metana, gas rumah kaca terkuat kedua setelah karbon dioksida dalam hal seberapa besar kontribusinya terhadap pemanasan global.

    Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring mengatakan, di Indonesia , industri Gas dan LNG tidak lepas dari problem pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan.

    Dari genosida di Aceh hingga ekosida di Sidoarjo, Jawa Timur trend perusakan mengiringi berbagai proyek gas di Indonesia.

    Dia mengingatkan, operasi gas yang dikerjakan oleh PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur memicu tragedi masif bernama “Lumpur Lapindo” yang menenggelamkan wilayah seluas 900 hektar dan mengusir lebih 100 ribu jiwa dari kampung-kampung mereka.

    Pada akhir tahun lalu, lanjutnya, mata kita juga dibukakan pemberitaan media yang merujuk pada dokumen yang berisi kesaksian sebelas korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh perusahaan minyak dan gas terbesar di Amerika Serikat, ExxonMobil, di Aceh, yang dirilis ke publik oleh Pengadilan Distrik Washington D.C pada pertengahan Agustus 2022.

    Baca: Misi delegasi Indonesia di COP 30 dinilai tak mewakili kelompok rentan

    ”Konflik lain terkait industri gas dan LNG di indonesia menyeruak di Bali, saat rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan Sanur, ditolak warga karena mengancam kelestarian hutan mangrove, terumbu karang dan kawasan suci warga,” kata Boy.

    Klaim komitmen di SNDC Indonesia, juga sudah dapat dipastikan gagal sejak disusun. Tidak hanya tidak partisipatif, SNDC disusun dengan masih mengedepankan skema ekstraktif.

    Berdasarkan analisis WALHI, terdapat 26 juta hektar hutan alam yang berada di konsesi-konsesi HGU, IUP dan PBPH. Kebijakan hilirisasi nikel, dan swasembada pangan dan energi juga akan menjadi pendorong besar pembukaan hutan yang berada dalam konsesi tersebut.

    Bahkan juga hutan yang saat ini belum dibebani oleh izin. Seluas 15 juta hektar hutan yang menjadi bagian Proyek 20 juta hektar hutan untuk pangan dan energi misalnya, akan diambil dari kawasan hutan yang saat ini belum dibebani izin.

    “Selama orientasi ekonomi nasional dan global masih untuk mengejar ekonomi pertumbuhan. Aksi dan adaptasi iklim Indonesia dan bahkan negara-negara di dunia lainnya akan tetap gagal menjawab target iklim, Pemerintah Indonesia harus serius menjalankan prinsip-prinsip keadilan iklim dalam menjawab krisis” tutup Boy.

  • COP 30 Diharapkan Hasilkan Kesepakatan Mengenai Upaya Adaptasi Iklim Global

    COP 30 Diharapkan Hasilkan Kesepakatan Mengenai Upaya Adaptasi Iklim Global

    7cloud.asia – Adaptasi iklim menjadi salah satu agenda utama Konferensi perubahan iklim PBB ke-30 atau COP 30 yang dimulai pada hari Senin (10/11/2025) di Belém, Brasil.

    Negara-negara harus memutuskan topik-topik yang masih terbuka dalam Perjanjian Paris. Jika disetujui, mereka dapat membuka jalan bagi implementasi agenda tersebut.

    Terabaikan dalam sebagian besar COP, adaptasi iklim penting untuk melindungi kehidupan dan mencegah kerusakan lain yang disebabkan oleh perubahan iklim.

    Isu adatasi iklim seringkali memecah belah negara maju dan negara berkembang, dengan negara berkembang menjadi yang paling terdampak oleh krisis iklim.

    Dilansir Earth.org, negosiasi mengenai adaptasi iklim di COP 30 dimulai dengan perpecahan yang tak terduga, dengan hasil yang masih belum pasti.

    Adaptasi iklim merupakan tantangan global, tetapi memiliki dimensi regional, nasional, dan lokal. Negara-negara berkembang, yang secara historis lebih timpang, memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dan infrastruktur yang lebih sedikit, dan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

    Baca: 6 Isu utama yang menjadi sorotan dalam penyelenggaraan COP 30

    Tindakan yang dapat mengurangi kerentanan mereka meliputi: investasi infrastruktur di wilayah berisiko; manajemen risiko iklim di bidang pertanian; dan pembentukan sistem pengawasan untuk penyakit yang disebabkan oleh vektor yang diuntungkan oleh kenaikan suhu (seperti Aedes aegypti, yang menyebabkan demam berdarah).

    Tujuan adaptasi iklim
    Pada tahun 2015, Perjanjian Paris menetapkan Tujuan Global Adaptasi (GGA), yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas adaptasi negara-negara di dunia terhadap krisis iklim.

    GGA juga ditujukan untuk memperkuat ketahanan mereka, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap perubahan iklim melalui respons yang memadai terhadap kerusakan yang sudah terjadi.

    Untuk mengukur kemajuan negara-negara dalam adaptasi iklim, GGA mengusulkan pembentukan indikator.

    Sebagaimana dunia sekarang menghitung ton emisi gas rumah kaca, indikator adaptasi iklim akan berfungsi untuk mengukur berapa banyak nyawa yang dilindungi atau sejauh mana sistem diperkuat terhadap perubahan iklim.

    Namun, Perjanjian Paris tidak merinci indikator-indikator tersebut. Negosiasi mengenai definisinya dimulai delapan tahun setelah perjanjian ditandatangani, atau pada tahun 2023, di COP28 di Dubai.

    Baca: Tuntutan masyarakat adat global bergema di Sungai Amazon

    Negara-negara mengumpulkan sekelompok pakar untuk mengembangkan indikator dalam tujuh bidang tematik utama:
    Pasokan air dan sanitasi
    Pangan dan pertanian
    Dampak terhadap kesehatan dan layanan kesehatan
    Ekosistem dan keanekaragaman hayati
    Infrastruktur dan permukiman manusia
    Pengentasan kemiskinan dan mata pencaharian
    Warisan budaya dan pengetahuan tradisional

    Awalnya, jumlah indikator adaptasi iklim yang diusulkan oleh para pakar sangat banyak: 9.529. Kemudian, daftar tersebut dikurangi menjadi 490.

    Jumlah ini kemudian diringkas lagi menjadi kompilasi 100 indikator, yang dipresentasikan pada konferensi iklim Bonn –sebuah acara yang berfungsi sebagai persiapan untuk COP 30– pada bulan Juni 2025

    Daftar konsolidasi ini sedang dibahas di COP 30. GGA ditambahkan ke agenda negosiasi konferensi pada hari Senin (11/10/2025).

    Para pengamat memperkirakan, jika disetujui, daftar indikator tersebut akan mampu mengoperasionalkan – dengan kata lain, memungkinkan implementasi – Tujuan Global tentang adaptasi iklim.

    Ahli geografi dan peneliti senior di asosiasi riset Iyaleta, Diosmar Filho, mengatakan bahwa, dalam skenario ideal, COP 30 diharapkan akan menghasilkan persetujuan atas 100 indikator dan dukungan finansial untuk Rencana Adaptasi Nasional.

    Baca: COP 30 jadi pertarungan kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

    “Kami akan memenuhi kepentingan sebagian besar negara anggota COP dan melanjutkan ke implementasi,” ujarnya.

    Selain pendanaan, penting untuk memastikan peningkatan kapasitas agar negara-negara berkembang dapat mengimplementasikan keputusan adaptasi mereka.

    “Tidak semua negara memiliki struktur teknis dan ilmiah seperti Brasil. Akses terhadap data dan peneliti merupakan realitas yang tidak dimiliki sebagian besar negara berkembang,” ujarnya.

    Meskipun menghadapi tantangan, ia mengatakan bahwa negosiasi soal adaptasi iklim di COP baru saja dimulai.

    “Ada putaran pertama [perundingan] yang tidak positif untuk indikator-indikatornya, tetapi kita perlu mengintensifkannya. Negosiasinya terbuka. Harapannya adalah kita akan mencapai konsensus mengenai isu-isu ini di minggu terakhir,” tambahnya.

    Porcel membuat penilaian serupa. “Di Bonn, G77 [kelompok negara berkembang Perserikatan Bangsa-Bangsa] mencapai konsensus di hari-hari terakhir mengenai cara implementasi. Hal ini berkontribusi pada hasil yang positif. Jika ini terjadi di COP 30, semuanya bisa berjalan lancar.”

    Artikel ini diterjemahkan dari Earth.org, Penulis: Mariana Vick

  • COP 30 Berakhir Mengecewakan: Tanpa Komitmen Pengurangan Bahan Bakar Fosil dan Pengurangan Deforestasi

    COP 30 Berakhir Mengecewakan: Tanpa Komitmen Pengurangan Bahan Bakar Fosil dan Pengurangan Deforestasi

    7cloud.asia – Konferensi perubahan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau COP 30 berakhir tanpa membuahkan hasil yang dibutuhkan untuk mengalahkan krisis iklim akibat sikap negara-negara yang terbelah di meja perundingan.

    COP 30 ditutup tanpa menghasilkan peta jalan yang nyata untuk mengakhiri penggunaan energi fosil (transitioning away from fossil fuel roadmap) dan menghentikan deforestasi (halting and reverse deforestation roadmap), serta peningkatan pendanaan untuk aksi iklim.

    Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, Greenpeace menyatakan, sejak awal COP 30 telah mendorong kesepakatan tentang rencana aksi untuk menghentikan deforestasi selambat-lambatnya pada 2030 (Forest Action Plan);

    Greenpeace juga mendorong adanya rencana respons global (Global Response Plan) untuk menjembatani kesenjangan ambisi 1,5°C; dan pendanaan iklim, salah satunya lewat mekanisme pencemar membayar (Make Polluters Pay).

    Desakan tersebut juga banyak disuarakan publik, termasuk Masyarakat Adat dan berbagai kelompok lainnya, yang turun ke jalan-jalan di Belém dalam Climate March dan Indigenous Peoples’ March.

    Namun, konferensi iklim pertama di hutan Amazon ini gagal menghasilkan tiga hal tersebut. Teks kesepakatan yang lemah diketok pada Sabtu (22/11/202) siang waktu Belém, dalam rapat pleno yang diwarnai penolakan dari Kolombia dan sejumlah negara Amerika Latin terhadap minimnya progres mitigasi iklim.

    Baca: COP 30 ditutup tanpa kesepakatan pengurangan bahan bakar fosil

    Direktur Eksekutif Greenpeace Brasil, Carolina Pasquali, mengatakan, Presiden Lula memasang standar tinggi dengan menyerukan pentingnya peta jalan untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil dan deforestasi, tapi lanskap multilateral yang terbelah merintangi hal tersebut.

    “Kita berada di persimpangan jalan, di antara menahan laju kenaikan suhu Bumi di bawah 1,5°C dan jalan tol menuju bencana iklim yang katastrofik. Kendati banyak negara yang mau mengambil aksi nyata, ada segelintir negara dengan kekuatan besar yang menghambat,” ujarnya.

    Menurut Carolina, hasil yang lemah ini tak adil mengingat apa yang sudah terjadi di Belém dalam dua pekan terakhir. COP 30 berlangsung dengan partisipasi yang signifikan dari Masyarakat Adat.

    Perjuangan tersebut bahkan berbuah kebijakan demarkasi yang mengamankan 2,4 juta hektare tanah Masyarakat Adat di Brasil.

    “Lahirnya peta jalan untuk menghentikan energi fosil dan deforestasi, serta dukungan pendanaan, sebenarnya akan menjadi hasil yang bersejarah. Namun, perjuangan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

    Bagi publik di Indonesia, COP 30 menjadi momen yang kian menunjukkan betapa buruknya komitmen iklim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Baca: Kehadiran industri fosil di COP 30 cetak rekor tertinggi

    Selain ambisi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang tak memadai, dalam proses negosiasi pun pemerintah Indonesia tak menunjukkan langkah progresif–seperti lebih dari 80 negara yang mendesak adanya peta jalan untuk meninggalkan energi fosil.

    Sebagai negara besar seperti yang sering dibilang Presiden Prabowo, Indonesia bukannya ikut tampil dengan komitmen iklim yang ambisius dibarengi dengan diplomasi dukungan pendanaan iklim sesungguhnya dari negara maju dan transisi yang berkeadilan,

    Delegasi Indonesi justru lebih fokus berjualan karbon di paviliun. Ironisnya, keberadaan booth untuk perdagangan karbon ini disponsori berbagai perusahaan pencemar.

    ”Ini seperti membuang muka dari penderitaan masyarakat di Tanah Air yang menanggung dampak krisis iklim dan kerusakan lingkungan hidup akibat aktivitas industri pencemar tersebut,” kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia.

    Reputasi Indonesia turut disorot pula setelah dinobatkan sebagai “Fossil of the Day” pada 15 November lalu oleh Climate Action Network (CAN)—jejaring yang beranggotakan 1.900 organisasi masyarakat sipil sedunia.

    Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik menegaskan Pemerintah Indonesia semestinya tak menganggap penyematan “Fossil of the Day” itu sebagai angin lalu, tapi berbenah dan bergerak untuk keluar dari jebakan industri fosil.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    Salah satunya dengan mengakhiri penggunaan batu bara, sebab tanpa itu komitmen transisi energi Indonesia akan sia-sia,” ucap Iqbal Damanik.

    Teks terakhir dari COP 30 juga tak memuat kesepakatan untuk menghentikan deforestasi demi mencapai target aksi iklim melalui pelindungan hutan serta keanekaragaman hayatinya.

    Ketua Tim Politik untuk Kampanye Solusi Hutan Global Greenpeace, Rayhan Dudayev, mengatakan, sebenarnya sempat ada upaya dari sejumlah negara hutan hujan tropis untuk memasukkan ketentuan untuk menyetop pembabatan hutan dalam kesepakatan, tetapi Indonesia tidak terlihat aktif memperkuat inisiatif tersebut.

    Sikap Indonesia di meja perundingan dan hasil dari COP 30, menurut Rayhan, menjadi kabar mengecewakan bagi Masyarakat Adat yang berjuang menjaga hutan dari penghancuran oleh industri maupun atas nama proyek pemerintah.

    Seperti yang saat ini sedang terjadi di Tanah Papua, Masyarakat Adat Yei-Nan dan Malind di Merauke tengah berjibaku mempertahankan tanah dan hutan adat mereka dari proyek tebu dan cetak sawah,” ujar Rayhan.

    “COP 30 telah berakhir, tetapi perlawanan kita tak akan berhenti. Publik perlu terus mendukung perjuangan Masyarakat Adat dalam melindungi hutan, serta mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat,” ujarnya.

  • COP 30 Gagal Hasilkan Rencana dan Aksi Iklim yang Konkret, Masyarakat Sipil Kecewa

    COP 30 Gagal Hasilkan Rencana dan Aksi Iklim yang Konkret, Masyarakat Sipil Kecewa

    7cloud.asia – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang concern pada masalah lingkungan mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap hasil final Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB atau COP 30 yang diketok di Belém, Brasil, Sabtu (22/11/202).

    Di saat krisis iklim yang semakin mengkhawatirkan, COP 30 yang disebut-sebut sebagai COP of the Truth gagal menjawab tantangan tersebut dengan rencana dan aksi iklim yang nyata.

    Kegagalan itu terlihat nyata bagaimana negara-negara gagal menyepakati komitmen untuk beralih dari penggunaan energi berbahan bakar fosil meski mendapat tekanan yang luar biasa dari masyarakat sipil.

    Keputusan akhir COP 30 tidak menjawab transisi energi yang adil dan setara dibarengi pendanaan penuh untuk beralih dari bahan bakar fosil. Padahal penggunaan minyak bumi, batu bara, dan gas sudah terbukti secara ilmiah salah satu akar penyebab terjadinya krisis iklim.

    Tanda-tanda kegagalan itu ditandai dengan membludaknya kehadiran pelobi bahan bakar fosil dan minimnya transparansi karena negosiasi sering dilakukan secara tertutup yang berisiko mengikis kepercayaan publik.

    Indonesia bahkan diganjar penghargaan “Fossil of the Day” karena membawa 46 orang pelobi dari industri fosil. Tren ini sangat mencemaskan. Tata kelola proses negosiasi perlu ditinjau kembali untuk memastikan respons terhadap krisis iklim global bisa memenuhi urgensi.

    Kegagalan paling fatal yang terjadi dalam COP 30 adalah penolakan negara-negara maju untuk menyetujui penyediaan pendanaan di semua bidang.

    Kelompok negara maju yang mempunyai utang ekologis ini menghalangi komitmen pendanaan adaptasi, ambisi mitigasi, dan transisi dari bahan bakar fosil.

    Baca: COP 30 ditutup tanpa kesepakatan pengurangan bahan bakar fosil

    Kegagalan memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Paris ini telah menggerus kepercayaan dan keadilan sekaligus membatasi cita-cita COP.

    Memang ada kesepakatan pendanaan tiga kali lipat untuk adaptasi bagi negara-negara yang rentan terhadap krisis iklim sebesar 120 miliar dolar AS per tahun dari negara-negara maju.

    Namun, target pendanaan itu diundur lima tahun menjadi 2035 dari target semula yang diusulkan 2030. Pengunduran target ini menjadi tidak adil bagi kelompok yang sudah terdampak oleh krisis iklim.

    Kekecewaan semakin besar, karena COP 30 gagal menjawab ketidakadilan dengan tidak adanya rencana dan respons untuk menjawab kesenjangan ambisi dan hanya sepakat untuk memiliki proses lebih lanjut untuk menjembatani kesenjangan termasuk transisi yang adil, setara, dan tertib dari bahan bakar fosil.

    Dunia membutuhkan implementasi dan pendanaan untuk secepatnya mengatasi akar dari krisis iklim.

    COP 30 yang berlangsung di pintu masuk hutan Amazon juga gagal mengeluarkan peta jalan penghentian penghilangan hutan (deforestation).

    Tidak ada rencana konkret guna mencegah dan kurangi deforestasi. Ini semakin menegaskan COP 30 yang semula disebut konferensi yang fokus pada masalah hutan ternyata gimmick semata.

    Pencapaian terbaik dari COP 30 adalah adanya mekanisme transisi yang berkeadilan (Just Transition Mechanism).

    Baca: COP 30 berakhir mengecewakan

    Keputusan COP 30 ini berisi bahasa yang ambisius dan komprehensif tentang hak dan inklusi: hak asasi manusia, hak pekerja, hak Masyarakat Adat dan referensi kuat tentang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pendidikan, pengembangan pemuda.

    Keputusan ini merupakan hasil perjuangan kolektif dari serikat pekerja, komunitas, organisasi Masyarakat Adat dan masyarakat sipil selama bertahun-tahun.

    Berikut respons anggota Koalisi JustCOP atas hasil final COP 30-UNFCCC yang berlangsung di Belem, Brasil dikutip dari keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Senin (24/11/2025)

    1. Nadia Hadad (Koord Tim Lobi Koalisi JustCOP/Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan)
    Sungguh disayangkan tidak ada rencana konkret dalam COP 30. Target pengurangan emisi terlalu lemah, mekanisme pendanaan yang belum jelas, kurangnya komitmen konkret dari beberapa negara besar.

    Meskipun katanya pendanaan adaptasi tripling tapi tetap belum jelas. Sekarang tugasnya adalah mengubah momentum itu menjadi rencana konkret.

    Kolombia bakal menggelar konferensi April mendatang untuk membuat peta jalan (road map) yang jelas, ada tolok ukur dan dukungan institusional buat berjalannya transisi energi.

    2. Torry Kuswardono (Direktur Eksekutif Yayasan Pikul)
    Dari sisi keadilan bagi subjek rentan, ada kemajuan dengan menempatkan Masyarakat Adat menjadi pusat perhatian. Namun, belum ada keputusan penting mengenai hak tenurial.

    Belum ada kamar khusus dalam negosiasi mengenai hak tenurial yang berhubungan erat dengan pengetahuan lokal dan biodiversitas. Komitmen menghentikan deforestasi pun senasib dengan komitmen penurunan emisi.

    Baca: Kehadiran industri fosil di COP 30 cetak rekor tertinggi

    Skema pendanaan Tropical Forest Forever Facility (TFFF) berhasil diluncurkan, tetapi ini jelas bukan kemenangan, mengingat mekanisme itu berada di luar konvensi maupun Perjanjian Paris.

    Perjuangan mewujudkan keadilan bagi seluruh subjek rentan masih panjang. Ruang negosiasi transisi berkeadilan dan tujuan global adaptasi serta pendanaan boleh jadi adalah arena yang harus diintervensi oleh masyarakat sipil.

    3. Leonard Simanjuntak (Country Director Greenpeace Indonesia)
    COP 30 mengecewakan dan sama sekali tak sesuai harapan. Tidak ada komitmen dan rencana yang konkret, baik untuk mengakhiri era industri fosil, menghentikan deforestasi.

    Juga tak ada peningkatan pendanaan iklim global maupun untuk menutup celah yang menganga dalam mencapai batas aman 1,5 derajat Celcius yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris.

    Yang ada hanya kemunafikan sejumlah negara yang terus mengabaikan dampak serangkaian bencana iklim yang telah menimpa ratusan juta orang.

    Di tengah itu semua, delegasi Indonesia memutuskan hanya menjadi penonton. Mereka mengingkari tanggung jawab konstitusional pada Pembukaan UUD 1945 untuk mendukung multilateralisme.

    4. Pius Ginting (Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat)
    Indonesia menjadi pemasok utama nikel bagi transisi energi dunia, tetapi warga lokal dan Masyarakat Adat masih menghadapi ancaman pencemaran dan degradasi lingkungan.

    Mekanisme transisi berkeadilan yang baru harus memastikan Indonesia mendapatkan akses pada teknologi industri yang lebih aman dan rendah polusi, didukung kerja sama riset dan pendanaan publik memadai.

    Mekanisme Transisi Berkeadilan mengarahkan investasi dalam produksi bersih, perlindungan komunitas, konservasi mineral dan perluasan daur ulang untuk mengurangi ketergantungan pada ekstraksi baru.

    Untuk itu, perlu mewajibkan uji tuntas rantai pasokan perusahaan atau Corporate Due Dilligence Supply Chain atas lingkungan dan HAM terkait penggunaan mineral kritis, bukan sementara berdasarkan kesukarelaan.

     

     

  • Anak Muda Ini Suarakan Tuntutan Masyarakat Pesisir di COP 30

    Anak Muda Ini Suarakan Tuntutan Masyarakat Pesisir di COP 30

    7cloud.asia – Tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun terpanas kedua dalam sejarah umat manusia. Adapun tahun terpanas terjadi pada 2024 lalu.

    Bagi banyak orang, itu hanya statistik semata. Namun, di mata Icheiko Ramadhanty, pemanasan global adalah ancaman nyata. Ia melihat langsung dampaknya di berbagai desa pesisir di Tanah Air.

    Permukaan laut naik, cuaca ekstrem makin sering terjadi sehingga hasil tangkapan ikan oleh nelayan menurun. Banyak keluarga nelayan juga kehilangan pendapatan karena pola melaut tidak lagi bisa diprediksi.

    “Contohnya di Ambon. Saya melihat sendiri bagaimana perempuan pesisir di sana harus kehilangan penghasilan dari menjual olahan ikan, karena laut makin tercemar dan hasil tangkapan makin sedikit,” kata Icheiko.

    Keterlibatan Icheiko di GAWIREA (Girls and Women in Renewable Energy Academy) membuatnya menyaksikan bagaimana dampak krisis iklim sangat dirasakan masyarakat pesisir.

    Peran Icheiko membantu masyarakat pesisir memahami energi terbarukan dan ketahanan iklim, mengantarnya hadir di COP 30 yang berlangsung pada 10-22 November 2025 di Belem, Brasil.

    Dia terpilih mewakili Life of Pachamama yang bermarkas di Kolombia , sebagai satu dari 16 pemimpin muda Selatan Global yang hadir di Belém, hingga 21 November 2025.

    Icheiko mewakili suara perempuan, masyarakat pesisir, dan orang muda Indonesia dalam mendorong keadilan iklim.

    Baca: COP 30 ditutup tanpa kesepakatan pengurangan bahan bakar fosil

    Sebagai Communications and Community Development Manager di GAWIREA, Icheiko meyakini bahwa solusi iklim harus berakar dari mereka yang paling dekat dengan dampaknya.

    Di COP 30, dia menyeru negara-negara kaya dan pencemar utama menunaikan tanggung jawabnya, yaitu menghadirkan pendanaan iklim yang memadai, tanpa menambah utang dan tanpa syarat, serta memastikan Loss and Damage Fund benar-benar terisi dan bisa diakses oleh yang membutuhkan.

    Ia mengingatkan bahwa COP 30 berlangsung di tengah situasi global yang semakin terpolarisasi, namun juga penuh peluang.

    “Di satu sisi, kita menyaksikan ketidakpastian politik dan komitmen yang goyah, bahkan dari negara maju. Di sisi lain, transisi menuju energi terbarukan tumbuh pesat dan menjadi harapan nyata bagi masa depan. Namun, semua ini tidak akan berarti tanpa keadilan iklim,” ujarnya.

    Menggerakkan keadilan iklim dari komunitas
    Melalui GAWIREA, Icheiko ikut membangun pemahaman tentang energi terbarukan di komunitas yang paling terdampak krisis iklim

    Bersama timnya, ia menjalankan program Net Zero Heroes, kurikulum pembelajaran energi bersih yang sudah menjangkau lebih dari 1.000 orang muda di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik. Sekitar 80 persen peserta adalah perempuan.

    “Kami ingin orang muda tahu apa itu krisis iklim dan paham langkah praktis untuk menanganinya,” kata Icheiko.

    Program ini mengajarkan dasar transisi energi, keadilan iklim, dan cara mengembangkan proyek kecil di komunitas masing-masing.

    Baca: COP 30 gagal hasilkan rencana dan aksi iklim yang konkret

    Beberapa alumni kini menjalankan inisiatif seperti pengolahan sampah rumah tangga, konservasi mangrove, dan pemanfaatan panel surya di daerah terpencil.

    Bagi Icheiko, memperjuangkan energi bersih berarti memberi ruang bagi masyarakat untuk bertahan. Ia melihat ketimpangan besar dalam akses terhadap listrik dan teknologi di berbagai wilayah Indonesia.

    “Banyak keluarga di daerah pesisir atau pulau kecil masih bergantung pada genset. Sementara kota besar membicarakan mobil listrik. Kesenjangan ini harus diubah,” ujarnya.

    Pengalaman di lapangan ini membentuk pandangannya tentang pentingnya demokratisasi kebijakan iklim.

    Menegaskan suara Selatan di Forum Dunia
    Kiprah Icheiko membawanya terpilih di antara 16 pemimpin muda dari tiga benua yang mewakili ribuan peserta dari negara-negara Selatan yang berpartisipasi dalam program Pathway to the Democratization of the South, yang dipimpin oleh Life of Pachamama.

    Selama enam bulan, peserta mengikuti pelatihan kebijakan, komunikasi strategis, diplomasi iklim, serta evaluasi kepemimpinan.

    Hasilnya adalah Deklarasi Pemuda Selatan Global, dokumen yang telah disampaikan di COP 30 untuk menegaskan posisi orang muda dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin dalam tata kelola iklim dunia.

    Deklarasi tersebut menyerukan agar negara-negara maju menunaikan tanggung jawab iklimnya secara adil.

    Baca: Kondisi Papua jadi perhatian pakar HAM di sela gelaran COP 30

    Isinya menegaskan pentingnya pendanaan iklim yang bebas utang dan tanpa syarat, pelibatan orang muda dalam setiap tahap kebijakan, serta akuntabilitas perusahaan atas kerusakan lingkungan.

    Selain itu, deklarasi ini juga menuntut perlindungan bagi pembela lingkungan muda dari ancaman dan kriminalisasi, serta keterbukaan data dan informasi agar masyarakat dapat mengawasi kebijakan iklim secara transparan.

    Pandangan ini juga dikuatkan oleh Juan David Amaya, Direktur Eksekutif Life of Pachamama. Menurutnya, COP 30 menjadi momentum penting bagi generasi muda Selatan Global untuk menegaskan posisi politiknya.

    “Selama bertahun-tahun, wilayah Selatan hanya dipandang sebagai korban dari krisis iklim,” ujar Juan.

    Ia menambahkan, “Delegasi yang terdiri dari orang muda dari Amerika Latin, Afrika, dan Asia menunjukkan bahwa kami adalah wilayah, gagasan, dan kekuatan politik. Kami tidak ingin sekadar mendapat tempat simbolis; kami menuntut agar keputusan kami juga diperhitungkan dalam membangun perjanjian iklim yang baru.”

    Icheiko menyebut Democratization of the South sebagai gagasan penting untuk mengubah struktur pengambilan keputusan global. Demokratisasi, ujarnya, berarti mengembalikan kendali dan ruang keputusan kepada negara-negara Selatan Global,

    “Karena mereka yang paling terdampak oleh krisis, namun paling sedikit memiliki kuasa dalam menentukan arah solusinya. Suara kami tidak boleh hanya didengar; kami harus menjadi bagian dari pengambil keputusan.”

    Semangat yang tertuang dalam deklarasi pun harus terus hidup di luar ruang konferensi. Ia percaya bahwa peran anak muda harus berlanjut melalui aksi nyata di tingkat komunitas.

    “Ke depan, saya berharap semakin banyak ruang kolaborasi yang menghubungkan anak muda, komunitas lokal, dan sektor swasta maupun pemerintah. Supaya gerakan iklim tidak berhenti di kampanye, tapi tumbuh menjadi ekosistem yang mendukung energi terbarukan, ekonomi biru, dan ketahanan masyarakat dari akar rumput,” ujarnya.

    Bagi Icheiko, harapan itu sederhana namun penting. Ia ingin setiap negara memiliki ruang yang setara untuk menentukan masa depan bumi bersama.

  • Pembahasan di COP Berlangsung Lambat, Masyarakat Sipil Diserukan Mengambil Peran

    Pembahasan di COP Berlangsung Lambat, Masyarakat Sipil Diserukan Mengambil Peran

    7cloud.asiaClimate Change and Energy Lead WWF Ari Mochamad, mengatakan dari tahun ke tahun perkembangan pembahasan di Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP sangat lambat.

    Sejak dia pertama kali mengikuti COP beberapa tahun lalu, tarik menarik antara negara maju dan negara berkembang dalam mengatasi krisis iklim masih saja terjadi. Ini bisa terjadi salah satunya karena perubahan kebijakan pemimpin suatu negara.

    Oleh karenanya, menurut dia, kelompok masyarakat sipil global bisa memberikan kontribusi dalam mendorong kesepakatan global.

    “Mungkin ke depan bikin konferensi masyarakat sipil selama dua minggu, suaranya didorong jadi agenda di tingkat nasional,” ujarnya dalam konferensi pers Refleksi dari COP 30 : Langkah Lanjut untuk Aksi Iklim yang Berkeadilan, Selasa (25/11/2025) yang diikuti secara daring di Jakarta.

    Dalam kesempatan yang sama, Supervisor Divisi Advokasi Hukum Rakyat Perkumpulan HuMa Bimantara Adjie Wardhana, mengatakan COP hanya ajang para elit untuk mempertahankan kepentingan mereka. Ia mengingatkan tentang isu biodiversitas yang kurang dibahas dalam COP 30.

    Padahal dalam Deklarasi Rio 92 tentang Lingkungan dan Pembangunan, yang merupakan hasil dari COP 15, telah menetapkan 27 prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Baca: COP 30 kembali berakhir mengecewakan

    Ini termasuk pengakuan pentingnya perlindungan lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan sosial-ekonomi.

    Dalam konteks biodiversitas, deklarasi ini menjadi landasan lahirnya Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD) yang menegaskan hak negara atas sumber daya hayati mereka sekaligus kewajiban untuk melestarikannya, memanfaatkan secara berkelanjutan, dan membagi manfaatnya secara adil.

    “Jangan sampai climate change punya framework sendiri tapi juga menghancurkan biodiversitas, contohnya di Papua,” tuturnya.

    Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan Nadia Hadad, menyayangkan bahwa COP 30 tidak menghasilkan rencana konkret yang memadai untuk menjawab urgensi krisis iklim.

    Ia menilai target pengurangan emisi masih terlalu lemah, mekanisme pendanaan belum jelas, dan komitmen sejumlah negara besar pun tidak menunjukkan kemajuan berarti.

    Meskipun ada klaim pendanaan adaptasi akan ditingkatkan hingga tiga kali lipat, Nadia menegaskan bahwa detail implementasinya tetap belum dipaparkan dengan transparan.

    Baca: COP 30 gagal hasilkan rencana dan aksi iklim yang konkret

    “Belum ada rencana yang konkret. siapa yang akan membayar juga belum jelas. Sehingga seharusnya ada roadmap sesudah itu,” katanya.

    Country Director Greenpeace untuk Indonesia, Leonard Simanjutak menyinggung COP 30 yang tidak menghasilkan komitmen konkrit untuk mencapai ambisi menekan pemanasan global tak lebih dari 1,5 derajat Celcius dibandingkan periode pra-industri.

    Laporan Greenpeace terakhir justru menunjukkan, ada peningkatan emisi gas rumah kaca yang menjadi sumber pemanasan global di beberapa negara, termasuk di Indonesia akibat deforestasi.

    “COP 30 tak membuahkan hasil yang diharapkan,” katanya.

    Menurut Leonard, COP 30 tidak menghasilkan peta jalan yang nyata untuk mengakhiri penggunaan energi fosil (transitioning away from fossil fuel roadmap) dan menghentikan deforestasi (halting and reverse deforestation roadmap), serta peningkatan pendanaan untuk aksi iklim.

    Padahal COP 30 diselenggarakan di Brasil, negara dengan hutan hujan tropis terbesar di dunia.

    “Hasil tersebut lebih buruk dari COP 28 yang berlangsung di Dubai, negara penghasil minyak, paling tidak ada kalimat transition in away untuk mengakhiri penggunaan energi fossil,” ujarnya.

    Baca: Pertarungan antara kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil di COP 30

  • Jari Kasar: Refleksi The Brandals terkait Krisis Iklim

    Jari Kasar: Refleksi The Brandals terkait Krisis Iklim

    7cloud.asia Krisis iklim kini bukan lagi sekadar masalah lingkungan, tapi juga masalah  ekonomi dan sosial. 

    Contoh nyatanya adalah banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera akhir November lalu diperkirakan mengakibatkan kerugian ekonomi nasional sebesar Rp 68,67 triliun dan berpotensi menimbulkan kerugian potensial lebih dari Rp. 200 Triliun, sementara ratusan orang tewas dan masih hilang hingga hari ini.

    Sayangnya, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari krisis iklim masih jarang jadi perhatian. Tak hanya menimbulkan kerugian harta dan nyawa, krisis iklim juga berpotensi melebarkan ketimpangan sosial dan ekonomi. 

    Untuk meningkatkan kesadaran akan dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat krisis iklim bagi generasi muda, Greenpeace Indonesia berkolaborasi bersama The Brandals melalui single terbaru mereka berjudul “Jari Kasar”. 

    Kolaborasi ini memanfaatkan kekuatan musik sebagai medium artistik untuk mengkampanyekan keadilan iklim dan ekonomi bagi generasi muda Indonesia. 

    Eka Annash, Vokalis The Brandals, mengatakan lagu “Jari Kasar” lahir dari keresahan terhadap kondisi ekonomi dan sosial Indonesia yang semakin timpang di tengah krisis iklim yang semakin parah. 

    Orang kaya semakin kaya, ujarnya, sementara yang miskin semakin dalam masuk ke lubang kemiskinan  akibat kerakusan orang kaya yang mengambil tanah dan membabat hutan demi keuntungan pribadi mereka.

    “Di saat yang sama, para pekerja semakin diperah di tengah cuaca yang semakin ekstrem atas nama produktivitas yang sebenarnya hanya menguntungkan para pemilik modal,” kata Eka dalam diskusi panel di acara RIMARAYA, sebuah acara multi-format yang memadukan pameran seni, workshop lingkungan, diskusi panel, dan pertunjukan musik. 

    RIMARAYA membuktikan bahwa sebuah acara dapat menjadi lebih dari sekadar pertunjukan musik, tapi juga menyadarkan pengunjung akan dampak krisis iklim.

    Gelaran ini memiliki segmen Experience yang mengajak pengunjung untuk terlibat melalui ruang interaktif berisi pameran visual yang menampilkan berbagai hasil visual kampanye sosial-ekonomi Greenpeace Indonesia.

    Antusiasme juga terlihat di berbagai workshop ramah lingkungan seperti melukis botol bekas, konsultasi lingkungan bersama aktivis Greenpeace lewat program Kepo Lingkungan (KepLing), dan permainan edukatif bertema plastik.

    Acara ini juga memiliki segmen Conversation yang menampilkan diskusi antara Eka Annash dari The Brandals dan Jeanny Sirait, Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, yang membahas tentang dampak krisis iklim bagi masyarakat dan pekerja untuk membuka perspektif baru tentang isu lingkungan, ekonomi, dan sosial. 

    RIMARAYA pun memiliki segmen Performance yang menampilkan penampilan apik dari The Brandals dan The Jansen yang menunjukkan bahwa musik mampu menjadi medium perlawanan dan perubahan. 

    Eka melanjutkan, “Keresahan inilah yang kami tuangkan dalam lagu ‘Jari Kasar’ untuk menyadarkan pendengar kami bahwa para pekerja, rakyat kecil, dan generasi muda harus melawan ketidakadilan ini demi masa depan yang lebih baik.” 

    Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia Jeanny Sirait menambahkan, krisis iklim saat ini bukan lagi jadi masalah lingkungan semata, tapi juga punya dampak lain bagi kehidupan manusia, mulai dari makanan, tempat tinggal, hingga pekerjaan. 

    “Panas ekstrem dan curah hujan tinggi tak hanya buruk bagi alam dan lingkungan, tapi juga manusia. Cuaca ekstrem akan membuat gagal panen semakin sering, membuat harga makanan naik tajam dan meningkatkan biaya hidup. Bencana seperti banjir dan longsor merusak bahkan menghilangkan tempat tinggal, serta merusak jalan dan jembatan yang jadi akses pekerja,” kata Jeanny. 

    Dampak tersebut, menurutnya, bukan lagi angan-angan tapi sudah kita alami sehari-hari. Sayang, masih banyak yang belum sadar bahwa dampak tersebut disebabkan oleh krisis iklim. 

    Jeanny melanjutkan, krisis iklim yang terjadi saat ini sebagian besar disebabkan oleh kerakusan manusia yang kerap mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan pribadi. 

    “Longsor dan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan semata-mata dipicu oleh faktor alam, melainkan akibat dari kerakusan manusia. Jutaan hektar hutan dibabat demi cuan buat para oligarki, sementara alam dan rakyat kecil dieksploitasi sampai titik penghabisan,” ujarnya.

    “Pada akhirnya, sifat rakus ini hanya menguntungkan orang kaya dan membuat rakyat biasa semakin rentan pada dampak krisis iklim.”