7cloud.asia – Kapasitas TPST Bantargebang makin mendekati batas, sehingga pembuangan sampah ke lokasi pembuangan sampah ini akan dibatasi. Mulai Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu.
Menyikapi hal ini, mulai Agustus 2026, Perumda Pasar Jaya mewajibkan seluruh 146 pasar yang dikelolanya memilah sampah dari sumber.
Kebijakan ini bukan sekadar program kebersihan, melainkan konsekuensi dari semakin terbatasnya kapasitas pembuangan sampah di Bantargebang.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan mengakui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tidak bisa lagi mengandalkan pola lama membuang sampah ke Bantargebang.
Karena itu, pasar-pasar diminta menjadi garda terdepan dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Baca: Warga Pondok Bambu Galakkan Program Satu Kepala Keluarga Satu Lubang Biopori
“Mulai Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta sudah tidak bisa lagi melakukan pola pembuangan sampah seperti selama ini ke Bantargebang. Karena itu, kami diminta melakukan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya,” jelas Agus seperti yang dilansir Antaranews.com pada Jumat (10/07/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pengelolaan sampah Jakarta memasuki fase baru. Selama bertahun-tahun, Bantargebang menjadi tumpuan utama pembuangan sampah ibu kota.
Kini, ketika daya tampungnya semakin terbatas, pengurangan sampah dari sumber tak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak.
Sebagai langkah awal, Pasar Jaya telah menyiapkan tempat sampah terpilah di seluruh pasar yang dikelolanya. Kebijakan itu juga merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.
Baca: Mulai Agustus TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
Selain menyediakan sarana, Pasar Jaya juga membentuk 58 personel Satuan Tugas (Satgas) Gerakan Bersama Bersih Pasar (GEBER) untuk mengawasi sekaligus mengedukasi pedagang agar konsisten memilah sampah.
Proyek percontohan pengelolaan sampah mandiri juga dijalankan di Pasar Induk Kramat Jati bekerja sama dengan LAPI ITB dan PT FDR.
Agus mengakui tantangan terbesar bukan sekadar menyediakan tempat sampah atau membentuk satgas. Perubahan perilaku ribuan pedagang dan pengunjung pasar menjadi kunci keberhasilan.
Tanpa kepatuhan dalam memilah sampah, beban yang selama ini menumpuk di Bantargebang hanya akan berpindah, bukan berkurang.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Bangun Tiga PLTSA Kurangi Beban Sampah
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya, La Ode Basir pun mengingatkan agar Gerakan Bersama Bersih Pasar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“Gerakan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi harus lahir menjadi sebuah kesadaran kolektif dan budaya kolektif insan Pasar Jaya. Pilah sampah harus menjadi budaya di seluruh pasar yang kita kelola,” tegas La Ode.
Peringatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan ini akan diukur bukan dari banyaknya tempat sampah terpilah atau satgas yang dibentuk. Tetapi dari seberapa besar volume sampah yang benar-benar berhasil dikurangi sebelum berakhir di tempat pembuangan akhir.
Jika tidak, krisis sampah Jakarta hanya akan terus bergeser tanpa pernah benar-benar terselesaikan.






