Tag: agroforestri

  • Menakar Efektifitas Praktik Agroforestri untuk Pulihkan Fungsi Hutan Lindung

    Menakar Efektifitas Praktik Agroforestri untuk Pulihkan Fungsi Hutan Lindung

    7cloud.asia – Praktik agroforestri atau bertani di kawasan berhutan dalam program perhutanan sosial sejatinya ditujukan untuk memulihkan fungsi perlindungan lingkungan di hutan lindung.

    Pemulihan ini penting karena kawasan hutan lindung berfungsi menjaga sistem penyangga kehidupan melalui pengaturan tata air, pencegahan banjir, pengendalian erosi, pencegahan intrusi air laut, dan pemelihara kesuburan tanah.

    Kendati demikian, temuan sementara riset tim peneliti dari Fakultas Kehutanan Universitas Lampung di Hutan Lindung Batutegi, Lampung, menunjukkan bahwa praktik agroforestri belum optimal menopang fungsi lindung di kawasan seluas 58.174 hektare (ha) tersebut.

    Praktik agroforestri ini telah mencakup lebih dari separuh luas Hutan lindung Batutegi atau sekitar 29 ribu hektare.

    Indikasi lemahnya fungsi lindung terlihat dari adanya seratus titik longsor di Hutan Batutegi pada 2024. Data ini diperoleh dari petani yang sehari-hari beraktivitas di hutan ini. Sebagian kejadian longsor berlokasi di kebun kopi petani yang belum dipanen.

    Selain itu, praktik perhutanan sosial juga belum manjur meningkatkan kapasitas air Bendungan Batutegi yang berdampingan dengan kawasan hutan lindung ini.

    Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Lampung tahun 2018 (tidak dipublikasi), Bendungan Batutegi hanya mampu menampung air irigasi sebanyak 45 ribu hektare sawah dari kapasitas irigasi seluas 63 ribu ha sawah di daerah tersebut.

    Mengapa praktik agroforestri belum optimal?
    Penelitian kami menemukan bahwa program perhutanan sosial belum cukup ampuh memicu petani menanam lebih banyak pohon.

    Di Batutegi, rata-rata jumlah pohon yang ada di lahan garapan petani masih kurang dari 100 pohon per hektare.

    Jumlah ini belum cukup dan tak sesuai standar. Agar rehabilitasi lahan bisa optimal, suatu area setidaknya harus memiliki dua ratus pohon per hektare.

    Jumlah pohon yang sedikit di lahan perhutanan sosial, menurut para petani yang kami temui, terjadi karena mereka enggan menanam lebih banyak tanaman.

    Petani mengkhawatirkan jumlah pohon yang semakin banyak akan mengurangi hasil panen tanaman inti, yaitu kopi.

    Tim mengamati pohon di lahan-lahan petani hanya berfungsi sebagai batas lahan saja atau menyebar dalam jumlah sedikit. Pohon-pohon ini belum dioptimalkan untuk sumber pendapatan petani.

    Alhasil, tutupan di lahan perhutanan sosial Batutegi cenderung terbuka sehingga belum manjur memulihkan fungsi hutan lindung.

    Pentingnya hutan yang lebat
    Sedikitnya jumlah pohon di hutan lindung ini sangat disayangkan. Sebab, dari segi keragaman jenis pohon, upaya petani sebenarnya sudah cukup memuaskan—sekitar 5-6 jenis per ha (kebanyakan adalah tanaman petai, alpukat, jengkol, durian, dan cengkeh).

    Aneka pohon ini sebenarnya sudah masuk kategori agroforestri kompleks yang amat potensial untuk memulihkan fungsi hutan.

    Namun, karena kurangnya jumlah pohon, keragaman jenis tanaman tidak membentuk tutupan yang optimal.

    Padahal, hutan dengan tingkat tajuk beragam dan berlapis (misalnya, dahan tinggi, menengah, dan rendah) sangat penting untuk menguatkan kemampuannya dalam menyimpan air.

    Ini berhubungan pula dengan aneka kedalaman akar untuk menghindari kompetisi antartanaman dalam menyerap unsur hara dari dalam tanah.

    Petani sebenarnya tak perlu mengkhawatirkan jumlah pohon dalam mengurangi panen kopi. Sebab, riset di Lampung justru menunjukkan bahwa kopi merupakan tanaman yang membutuhkan naungan dari pohon lainnya untuk tumbuh dan berbuah secara optimal.

    Tanaman ini hanya membutuhkan 75 persen cahaya matahari atau 25 persen naungan untuk menjaga suhu udara dan kelembapan yang optimal bagi tanaman kopi (sekitar 21-24°C untuk kopi robusta).

    Sebaliknya, lahan yang tidak ditumbuhi banyak pohon penaung justru menyebabkan pohon kopi kurang produktif. Soalnya, pohon ini akan terpapar lebih banyak sinar matahari dan tidak menciptakan kelembapan yang optimal.

    Kurangnya produktivitas akibat lahan yang terbuka juga kami temukan di Batutegi.

    Sebagai solusi, petani setempat justru menjalankan praktik tak ramah lingkungan seperti menggunakan pupuk kimia, pestisida, dan herbisida secara berlebihan dengan harapan mendapatkan hasil panen kopi yang tinggi.

    Upaya perbaikan
    Temuan kami menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem agroforestri di Hutan Batutegi masih perlu diperbaiki. Pelaku perhutanan sosial harus menanam lebih banyak pohon sekaligus mempertahankan keragaman jenisnya.

    Peneliti menyadari bahwa kopi merupakan sumber pendapatan utama petani di Batutegi.

    Namun, perhutanan sosial sebenarnya bisa menjadi modal awal bagi mereka untuk memperbaiki kehidupan dan meninggalkan cara-cara lama yang belum berkelanjutan.

    Petani dapat menanam lebih banyak pohon alpukat, durian, kemiri, petai, pala, dan jengkol. Jenis-jenis pohon tersebut merupakan tanaman penaung sehingga dapat tumbuh berdampingan dengan kopi.

    Sementara itu, untuk menjaga permukaan tanah dari erosi, petani dapat menanam tumbuhan bawah, seperti kapulaga, jahe, sereh, cabai, dan lain-lain.

    Beragam jenis tanaman tersebut dapat menjadi sumber pendapatan tambahan, sekaligus memperkuat keamanan pangan keluarga mereka.

    Perlu disadari bahwa petani belum tentu bisa melakukan beragam penanaman tersebut sendirian.

    Mereka juga perlu mendapatkan akses benih dan pendampingan agar praktik agroforestri dapat betul-betul optimal memulihkan fungsi lindung Hutan Batutegi.

    Di sinilah peran pemerintah, mulai dari pendamping perhutanan sosial, pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun pusat.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis:
    Rommy Qurniati (Dosen kehutanan, Universitas Lampung)

    Firdasari (Dosen, Universitas Lampung)

    Machya Kartika Tsani (Asisten Dosen Universitas Lampung)

    Prof. Dr. Ir. Slamet Budi Yuwono, M.S. (Profesor Watershed Manajemen/Sumberdaya air, Universitas Lampung)

    Septi Nurul Aini, S.P., M. Si (Dosen Ilmu Tanah, Universitas Lampung)

  • Menhut Sebut Pola Tumpang Sari di Hutan untuk Ketahanan Pangan, Kepala Staf Kepresidenan Ingatkan Amdal

    Menhut Sebut Pola Tumpang Sari di Hutan untuk Ketahanan Pangan, Kepala Staf Kepresidenan Ingatkan Amdal

    7cloud.asia – Rencana pemerintah membuka 20 juta hektare hutan untuk ketahanan pangan, energi dan air menuai kritik dari banyak kalangan.

    Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluruskan keterangannya bahwa apa yang akan dilakukan pemerintah bukan deforestasi dan mengubah 20,6 juta hektare lahan menjadi lahan pangan dan energi.

    Raja Juli di Denpasar, Bali, Kamis (16/1/2025) menjelaskan yang akan dilakukan pemerintah adalah pola tumpang sari sehingga tidak mengorbankan hutan justru mengoptimalkan fungsi hutan dengan skema agroforestri.

    “Jadi idenya justru di 20,6 juta hektare ini tetap menjadi kawasan hutan bukan hutannya dibuka, bukan dirusak, bukan dilakukan deforestasi tapi maksimalkan fungsi hutan,” kata dia seperti dikutip Antaranews.com.

    Ia lalu memaparkan tentang pola tanam tumpang sari. Dengan cara agroforestri atau tumpang sari, ujarnya, jadi boleh nanti menanam jati menanam sengon tapi di bawahnya ditanam padi gogo atau jagung.

    Praktik agroforestri adalah cara bertani di kawasan berhutan dalam program perhutanan sosial. Biasanya tanaman yang ditanam dalam sistem ini adalah tanaman keras, seperti kopi, pala, cengkeh dan sebagainya.

    Baca: Catatan kritis pada penerapan sistem agroforestri di Lampung

    Sedangkan untuk tanaman pangan seperti jagung dan padi gogo yang disebutkan Raja Juli jarang digunakan. Dikutip dari laman dinas pertanian, jagung dan padi gogo butuh sinar matahari langsung untuk tumbuh optimal.

    Raja Juli yang berlatar pendidikan Kajian Islam Ilmu politik ini menjelaskan awalnya terdapat nomenklatur yang mengatur hutan cadangan pangan dan air.

    Setelah diidentifikasi ada sekitar 20,6 juta hektare tanah yang dapat dimaksimalkan fungsi hutannya dengan menanam tanaman-tanaman pangan maupun energi.

    Berdasarkan hal itu, pemerintah ingin mendorong agar mencapai swasembada pangan, seperti contohnya jika dilakukan pola tumpang sari untuk penanaman padi di 1 juta hektare lahan akan menghasilkan 3,5 juta ton beras setara dengan jumlah impor Indonesia.

    “Kemarin sudah dihitung dengan Menteri Pertanian kalau impor beras kita tahun 2023 itu 3,5 juta ton, kalau kita tanam dengan cara tumpang sari di kawasan hutan maka 1 hektare itu bisa memproduksi 3,5 ton beras dengan bibit terbaru dari Unsoed, artinya kita tidak perlu impor lagi,” ujarnya.

    Ia mengatakan dengan pola ini maka Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dengan tetap menjaga hutan dan meminimalisasi deforestasi.

    Baca: Kritik terhadap praktik perhutanan sosial

    Adapun 20,6 juta hektare hutan ini tersebar di seluruh Indonesia, di mana bersama Kementerian Pertanian mereka akan mulai menanam di 50 hektare lahan pada 22 Januari 2025.

    Raja Juli Antoni menegaskan pemanfaatan hutan sebagai kawasan cadangan pangan, energi, dan air ini dalam rangka mendukung swasembada pangan dengan tetap menjaga keberlanjutan dan kelestarian hutan.

    Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto sependapat dengan langkah yang diambil Kemenhut, namun, ia mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.

    Salah satunya yakni terkait amdal, ia meminta Kementerian Kehutanan memastikan amdal mendukung lingkungan. Terlebih, menurutnya, kebijakan presiden akan disorot oleh dunia.

    “Yang perlu diwaspadai memastikan amdal betul-betul mendukung pada lingkungan. Kebijakan beliau ini pasti dunia akan melihat,” sebutnya.

  • Sistem Agroforestri: Berdayakan Petani dengan Memanfaatkan Hutan Secara Berkelanjutan

    Sistem Agroforestri: Berdayakan Petani dengan Memanfaatkan Hutan Secara Berkelanjutan

     

    7cloud.asia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong inovasi dalam sektor pertanian dan kehutanan melalui pengembangan model agroforestri jati-garut di Desa Barengkok, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Sistem agroforestri ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar dalam mengelola dan memanfaatkan hasil hutan secara berkelanjutan.

    Melalui sosialisasi dan alih teknologi yang digelar bersama Perum Perhutani KPH Bogor, BRIN memberikan pendampingan kepada petani dalam budidaya tanaman garut serta pengolahanumbinya menjadi produk bernilai tambah.

    Dalam paparannya di Kantor Desa Barengkok Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada Februari 2025 lalu, Peneliti PREE BRIN, Dona Octavia menyampaikan, saat ini fokus utama adalah pengolahan pascapanen.

    Dikatakannya, agroforestri dengan tanaman pangan ini menjadi kebijakan sekaligus kebutuhan bersama. Agroforestri menjadi salah satu skema optimalisasi pemanfaatan lahan hutan untuk mendukung ketahanan pangan.

    Model agroforestri jati (Tectona grandis) dengan tanaman garut (Maranta arundinacea) yang melibatkan masyarakat Desa Barengkok menjadi contoh penerapannya.

    Baca: Kerusakan hutan dunia semakin mengkhawatirkan

    “Apalagi dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana mengalokasikan 20,6 juta hektare lahan hutan untuk cadangan pangan, tanpa menebang pohon yang dapat dicapai dengan praktik agroforestri,” jelasnya.

    Menurutnya, dalam kerja sama BRIN dan Perhutani ini, umbi garut ditanam di bawah tegakan pohon jati. Umbi garut mampu tumbuh dengan baik meski berada di bawah naungan, lebih dari 50 persen.

    “Manfaat umbi garut luar biasa terutama bagi kesehatan, antara lain untuk penderita diabetes dan dispepsia atau maag. Hasil riset kami juga menunjukkan bahwa kandungan antioksidannya cukup tinggi, umbi garut yang kami tanam merupakan Kultivar Creole yang lebih tahan,” paparnya.

    Penanaman berbagai macam pohon dengan atau tanpa tanaman setahun (semusim) di
    lahan yang sama seperti ini sudah sejak lama dilakukan petani di Indonesia.

    Baca: Kisah sukses perhutanan sosial di Desa Wawowae, Nusa Tenggara Timur

    Praktek ini semakin meluas belakangan ini khususnya di daerah pinggiran hutan dikarenakan ketersediaan lahan yang semakin terbatas.

    Dilansir CIFOR, konversi hutan alam menjadi lahan pertanian disadari menimbulkan banyak masalah seperti penurunan kesuburan tanah, erosi, kepunahan flora dan fauna, banjir, kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan global.

    Masalah ini semakin buruk dari waktu ke waktu sejalan dengan meningkatnya luas areal hutan yang dikonversi menjadi lahan usaha lain. Maka lahirlah agroforestri sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan baru di bidang pertanian atau kehutanan.

    Ilmu ini berupaya mengenali dan mengembangkan keberadaan sistem agroforestri yang telah dikembangkan petani di daerah beriklim tropis maupun beriklim subtropis sejak berabad-abad yang lalu.

    Agroforestri merupakan gabungan ilmu kehutanan dengan agronomi, yang memadukan usaha kehutanan dengan pembangunan pedesaan untuk menciptakan keselarasan antara intensifikasi pertanian dan pelestarian hutan (Bene, 1977; King 1978; King, 1979).

    Baca: Kritik terhadap praktek perhutanan sosial di Indonesia

    Agroforestri diharapkan bermanfaat selain untuk mencegah perluasan tanah terdegradasi, melestarikan sumberdaya hutan, meningkatkan mutu pertanian serta menyempurnakan intensifikasi dan diversifikasi silvikultur.

    Sistem ini telah dipraktekkan oleh petani di berbagai tempat di Indonesia selama berabad-abad (Michon dan de Foresta, 1995), misalnya sistem ladang berpindah, kebun campuran di lahan sekitar rumah (pekarangan) dan padang penggembalaan.

    Contoh lain yang umum dijumpai di Jawa adalah mosaik-mosaik padat dari hamparan persawahan dan tegalan produktif yang diselang-selingi oleh rerumpunan pohon.

    Sebagian dari rerumpunan pohon tersebut mempunyai struktur yang mendekati hutan alam
    dengan beraneka-ragam spesies tanaman.

    Penerapan agroforestri diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat dengan tetap menjaga tegakan pohon.

    Baca: Investigasi Greenpeace ungkap dalang pembabatan hutan di Kalimantan

     

  • Sistem Agroforestri Efektif Pulihkan Lahan Bekas Tambang di Kabupaten Malang

    Sistem Agroforestri Efektif Pulihkan Lahan Bekas Tambang di Kabupaten Malang

    7cloud.asia – Hasil kajian Pusat Riset Ekologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRE BRIN) mengungkap sistem agroforestri sukses diterapkan lahan bekas tambang, di Gunung Gede, Desa Sumbersejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

    Hasil kajian BRIN ini dipaparkan dalam kegiatan Diseminasi Kajian Rehabilitasi Lahan Berbasis Agroforestri untuk Perbaikan Lingkungan dan Ketahuan Pangan, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Malang, Kamis (30/10/2025) lalu.

    Peneliti Ahli Madya PRE BRIN, Titut Yulistyarini, menyampaikan bahwa sistem agroforestri terbukti efektif memulihkan lahan yang terdegradasi karena aktivitas pertambangan.

    “Kami melihat perubahan nyata setelah sistem agroforestri diterapkan selama satu tahun di kawasan tersebut. Tanah yang semula tandus telah mulai menunjukkan peningkatan kesuburan dan keanekaragaman vegetasi,” kata Titut.

    Ditambahkannya, penggunaan kombinasi tanaman buah, seperti nangka, kelengkeng, jambu air, mangga, dan kelapa genjah dalam sistem agroforestri di kawasan tersebut tidak hanya memperkuat ekosistem, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

    Baca: Upaya memulihkan fungsi ekologis kawasan karst yang di Malang

    Sementara itu, Peneliti Ahli Madya PRE BRIN lainnya, Sugeng Budiharta,menjelaskan protokol rehabilitasi lahan bekas tambang batu kapur sebagai panduan ilmiah pemulihan lahan di wilayah tersebut.

    Protokol ini menekankan tahapan pemetaan biofisik, pemilihan jenis tanaman pionir dan adaptif, serta pemulihan tanah dengan bahan organik dan tanaman penutup.

    “Keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari tumbuhnya vegetasi, tetapi juga keterlibatan masyarakat dan perbaikan fungsi ekologis lahan pascatambang, “ jelas Sugeng.

    Perwakilan PT Eka Mas Fortuna, menyampaikan usulannya agar nilai serapan karbon dari lahan rehabilitasi dapat dimasukkan ke dalam mekanisme pajak karbon perusahaan.

    Beberapa peserta lainnya juga menyinggung kemungkinan penggunaan pupuk organik dari limbah peternakan. Usulan-usulan tersebut direspons positif oleh tim peneliti PRE BRIN sebagai peluang kolaborasi penelitian lanjutan.

    Baca: Hutan yang rusak puluhan juta hektare, tapi rehabilitasi hanya 3000 hektare setahun

    Mustafa dari DLH Provinsi Jawa Timur mengusulkan perlunya pengukuran laju erosi tanah sebelum dan sesudah rehabilitasi, sebagai indikator keberhasilan pemulihan lahan pascatambang.

    Menanggapi hal tersebut, Titut menjelaskan erosi tanah memang salah satu indikator penting keberhasilan rehabilitasi.

    “Karena restorasi lahan ini baru berjalan satu tahun, maka pengukuran erosi tanah belum kami lakukan. Tetapi hal tersebut akan menjadi bagian dari kajian lanjutan yang dilakukan bersamaan dengan pertumbuhan vegetasi,” tegasnya.

    Namun, Titut menambahkan hasil uji awal menunjukkan tanah di kawasan Gunung Gede memiliki kemantapan agregat yang tinggi sehingga potensi erosinya rendah. Pemantauan jangka panjang tetap diperlukan untuk memastikan efektivitas pemulihan ekosistem.

    Dari sisi pendidikan lingkungan, Camat Gedangan, Teguh Susetyo, mendorong kegiatan rehabilitasi melibatkan siswa sekolah dan pramuka sebagai bentuk pembelajaran langsung di lapangan.

    “Itu ide bagus. Kami ingin menjadikan lokasi rehabilitasi sebagai laboratorium hidup untuk edukasi lingkungan. Ke depannya, kami berencana merancang aplikasi sederhana agar anak-anak bisa belajar mengenal tanaman dan perannya dalam menjaga alam,” ungkap Sugeng.

    Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Malang, Nuning Nur Laila, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemulihan lahan kritis di wilayah Selatan, terutama di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan.

    “Kegiatan ini bukan hanya forum diskusi, tetapi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan peserta PROPER, masyarakat, dan lembaga riset seperti BRIN dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Nur.