Tag: aksi

  • Prihatin dengan Kemunduran Demokrasi di Ujung Pemerintahan Jokowi, Aktivis Jogja Gelar Aksi Jalan Mundur

    Prihatin dengan Kemunduran Demokrasi di Ujung Pemerintahan Jokowi, Aktivis Jogja Gelar Aksi Jalan Mundur

    radarjogja.com

    7cloud.asia – Forum Aktivis Jogja (Aktivis 98) melakukan aksi keprihatinan atas kondisi sekarang dengan prosesi jalan mundur dari Alun-Alun Utara menuju Gedung Agung Kota Jogja.

    Diiringi lagu Darah Juang, dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa obor para peserta melakukan aksi jalan mundur. 

    Prosesi jalan mundur ini sebagai bentuk rasa keprihatinan atas situasi demokrasi Indonesia yang malah mundur dikarenakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai melanggar etika.

    “Aksi jalan mundur ini tercetus secara spontan oleh teman-teman aktivis Jogjakarta khususnya aktivis 98 karena keprihatinan atas situasi demokrasi Indonesia belakangan ini,” ujar Koordinator Aksi, Widihasto Wasana Putra, Kamis (8/2/2024) malam.

    Dilansir radarjogja.com, para peserta aksi jalan mundur menilai proses demokrasi yang diperjuangkan sejak zaman gerakan reformasi oleh para aktivis 98 tersebut dinilai telah dinodai.

    Baca: Aksi mahasiswa tuntut pemakzulan Jokowi

    Adanya pemilu multi partai, Pemilu yang Jujur adil dan bermartabat, ada MK dan KPU, Bawaslu dalam situasi hari ini dinilai berkebalikan dengan prinsip demokrasi. 

    “Mereka ternyata tidak lagi bisa dipercaya untuk melaksanakan proses demokrasi,” tuturnya.

    Hal tersebut dilihat dari keputusan MK dan KPU yang melanggar etika berat. Maka dari itu mereka menilai proses pemilu 2024 cacat etika dan cacat moral.

    “Setelah kita renungkan, sumber dari konflik ini adalah kepentingan yang dicontohkan oleh presiden Joko Widodo,” tandas Widi.

    Ia menegaskan, sebagai kepala negara, harusnya Jokowi menjaga netralitas justru seakan memaksakan anaknya, Gibran maju menjadi wakil presiden yang terbukti itu melanggar etika.

    Baca: Pakar sebut Jokowi sudah layak dimakzulkan  

    Aksi jalan mundur ini, ujarnya, bertujuan juga untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan marwah demokrasi di Indonesia.

    Sehingga sesuai cita-cita dalam gerakan reformasi Mei 1998.

    “Kami menginginkan demokrasi yang betul-betul berasal dari rakyat, karena syarat menjadi negara maju adalah dengan adanya demokrasi yang baik,” jelasnya.

    Widi menambahkan, kalau demokrasinya tidak baik pasti negara itu akan gagal, karena praktik kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) akan tambah subur,” imbuhnya.

    Pemilihan rute aksi di Alun-Alun Utara menuju Gedung Agung juga berdasarkan dari beberapa alasan. Alun-Alun Utara merupakan simbol tempat berkumpulnya rakyat dan kekuatan rakyat.

    “Aksi jalan mundur finish di Gedung Agung karena di gedung tersebut merupakan simbol kekuasaan,” jelasnya.

    Baca: Sivitas akademika yang mengritik Jokowi terus bertambah

    Widi menegaskan, jika Presiden Joko Widodo tidak mau mendengar suara-suara rakyat, maka ada kemungkinan rakyat akan bergerak bersama menumbangkan pemerintahanya.

    Ia menyatakan aksi tersebut tidak terafiliasi oleh partai dan paslon capres-cawapres manapun.

    “Sudah banyak yang mengingatkan (Jokowi) bahwa bisa saja pemerintahannya tumbang, hanya tinggal menunggu waktu saja,”

    Sementara itu, salah seorang aktivis 98 yang hadir dalam aksi tersebut, Titok Hariyanto menambahkan aksi tersebut berawal dari keprihatinan atas potensi Pemilu 2024 yang tidak jujur dan adil.

    Aksi tersebut juga bertujuan untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa demokrasi saat ini sedang mengalami kemunduran.

    Baca: Demokrasi Indonesia dipertaruhkan karena politik dinasti

    “Jalan mundur itu kan merupakan simbol kemunduran demokrasi. Kita harus waspada dan memanfaatkan momentum Pemilu 2024 untuk memberikan satu pelajaran kepada siapapun yang saat ini menodai demokrasi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, semangat Reformasi 98 yang dikhianati oleh politik dinasti harus dikembalikan.

    Ia menyatakan, Reformasi 98 tidak hanya menurunkan Suharto, tetapi juga membangun nilai-nilai baru.

    “Nilai yang lebih menghargai kebebasan, memberikan ruang yang lebih demokratis kepada masyarakat, menciptakan Pemilu yang Jujur dan Adil,” tandasnya.

    Sumber: RadarJogja

  • Dianggap Mirip yang Dilakukan Nazi, AKSI Tolak Penulisan Ulang Sejarah Resmi Indonesia

    Dianggap Mirip yang Dilakukan Nazi, AKSI Tolak Penulisan Ulang Sejarah Resmi Indonesia

    7cloud.asia – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak penulisan ulang sejarah resmi Indonesia yang kini tengah dikerjakan oleh Kementerian Kebudayaan.

    Penulisan ulang sejarah ini dianggap mirip dengan langkah yang dilakukan Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler.

    Penolakan ini disampaikan oleh AKSI yang terdiri dari para sejarawan, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), akademisi dan tokoh masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR pada Senin (19/05/2025).

    Dalam paparannya, AKSI menilai program yang digagas oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon tersebut berpotensi menjadi instrumen legitimasi kekuasaan dan menutup peluang diskusi tentang masa lalu bangsa secara demokratis.

    Baca: Situasi HAM di Indonesia memburuk, ini indikatornya

    Ketua AKSI, Marzuki Darusman mengatakan penulisan sejarah resmi negara oleh pemerintah bukan hanya tidak lazim dalam sistem demokrasi.

    Menurutnya, kebijakan tersebut juga berpotensi menghilangkan fakta-fakta sejarah masa lalu khususnya pelanggaran HAM yang pernah terjadi di masa lalu.

    “Yang paling berbahaya adalah proyek ini bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba dimana pelanggaran HAM berat masif terjadi,” jelas Marzuki.

    Selanjutnya mantan jaksa agung tersebut menegaskan bahwa penulisan ‘sejarah resmi’ oleh negara seperti ini hanya lazim terjadi di negara otoriter.

    “Proyek politik pemerintah Indonesia ini mirip dengan langkah Adolf Hitler yang saat itu berupaya menuliskan kembali sejarah Perang Dunia I,” katanya.

    “Ini yang sedang kami lakukan di Indonesia, menolak erosi demokrasi lewat penggelapan sejarah yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Hanya rezim berkarakter otoriter yang mencoba menuliskan ulang sejarah dengan label ‘sejarah resmi,’” tambah Marzuki.

    Baca: Amnesti international kecam pelanggaran HAM dalam aksi damai hari buruh

    Sementara itu, sejarawan Universitas Indonesia (UI) Asvi Warman Adam mengatakan proyek ambisius penulisan ‘sejarah resmi’ Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan ini juga tidak memenuhi kaidah sebagai suatu produksi ilmu pengetahuan sejarah.

    Proyek ini hanya menghasilkan penggelapan sejarah bangsa. “Penyebarluasannya akan berdampak luas bagi kesalahan berpikir generasi muda dan akan merugikan kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara  ke depan,” jelas Asvi.

    Menurutnya pemerintah saat ini lebih baik menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini perlu dilakukan agar tercipta sejarah baru yang akan menjadi rujukan publik.

    Kementerian Kebudayaan saat ini tengah melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia. Rencananya penulisan ulang sejarah Indonesia ini akan menghasilkan narasi versi terbaru yang bakal dirilis 17 Agustus 2025 nanti.

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, AKSI Soroti 3 Indikator Kemerosotan Nasional

    80 Tahun Indonesia Merdeka, AKSI Soroti 3 Indikator Kemerosotan Nasional

    7cloud.asia – Jelang memasuki usia 80 tahun Indonesia merdeka, Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) melihat adanya 3 indikator kemerosotan nasional yang tercermin dari rusaknya sendi-sendi Republik.

    Hal ini disampaikan AKSI dalam konferensi pers yang dihadiri Marzuki Darusman (Jaksa Agung 1999-2001; Aktivis HAM), Asvi Warman Adam (sejarawan), Andi Achdian (sejarawan), Firda ( aktivis dan sejarawan), ⁠⁠Ita Fatia Nadia (peneliti sejarah).

    Selain itu, hadir pula Jaleswari Pramodhawardani (Direktur Lab45), Sulistyowati Irianto (Profesor Antropologi Hukum), ⁠⁠Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia) dan Amiruddin Al Rahab (Aktivis HAM).

    Baca: Semester satu 2025, lebih dari 100 pembela HAM jadi korban serangan

    Indikator pertama, hilangnya penghormatan harkat dan martabat manusia. Padahal Indonesia pernah menjadi inspirasi dunia melawan kolonialisme melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Konferensi Asia Afrika 1955.

    Namun, warisan sejarah itu hilang akibat pelumpuhan kesadaran kebangsaan selama 60 tahun pasca 1965. “Warga Indonesia juga mewarisi kesenjangan ekonomi akibat dominasi segelintir orang terkaya yang menguasai setara kekayaan 50 juta orang,” jelas AKSI dalam rilis yang diterima ruangkota.

    AKSI melihat selama 80 tahun perjalanan negeri ini justru menuju penyengsaraan rakyat, jauh dari menyejahterakan rakyat.

    “Pemimpin tak lagi berpikir menempatkan bangsa ini bermartabat dan sejajar dengan bangsa lain, tapi justru merampok kekayaan negeri untuk diri pribadi, kelompok,” tulis AKSI.

    Baca: Forum Alumni PRD desak pemerintah tuntaskan kasus penculikan aktivis dan pemerkosaan 1998

    Indikator kedua, penegakkan supremasi hukum. Kontrol penguasa atas rakyat terus berlanjut hingga kini. Orde Baru membentuk sebuah Negara Keamanan Nasional yang otoritarian yang bahkan kini hidup kembali. Akibatnya, rakyat kehilangan daulatnya untuk mengontrol kekuasaan.

    Selama 10 bulan Pemerintahan Prabowo Subianto dengan cepat menunjukkan ciri-ciri dan perangai Orde Baru, yaitu militeristik, penggunaan kekerasan, teror, mengabaikan hak asasi manusia, dan anti intelektual.

    Selanjutnya indikator ketiga, tidak adanya perlakuan setara bagi setiap anak bangsa. Selama ini kebijakan ekonomi terpusat telah menciptakan ketimpangan akut sekaligus korupsi sistemik dalam perusakan hutan, perampasan tanah, dan pengerukan tambang tanpa kontrol.

    Baca: Kondisi HAM di Indonesia memburuk, ini indikatornya

    Karena itu, AKSI menilai keadilan hanya menjadi khalayan para korban dan rakyat pada umumnya. “Potret suram ini diperparah dengan kaum cerdik pandai atau sejarawan yang mencoba memanipulasi ingatan dan sejarah dengan tidak menuliskan pengalaman kelam dan traumatik yang terjadi pada rakyat,” jelasnya.

    Dengan kondisi seperti ini, AKSI mendesak pemerintah mencabut berbagai kebijakan yang membawa kemerosotan nasional.

    Misalnya kebijakan penulisan ulang sejarah, penetapan hari kebudayaan nasional, dan pemberian gelar kehormatan untuk orang-orang yang jelas telah merusak sendi-sendi kemanusiaan dan kebangsaan di masa silam.

    Baca: Kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat capai level epidemik

    AKSI juga mendesak pemerintah menghentikan praktik-praktik otoriter melalui kebijakan atau upaya lainnya yang mematikan sendi-sendi demokrasi, termasuk yang melumpuhkan fungsi partai politik dalam permusyawaratan perwakilan rakyat, seperti pembentukan Koalisi Indonesia Maju.

    Selain itu pemerintah harus menghentikan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi melalui berbagai instrumen hukum dan tindak kekerasan aparat terhadap berbagai elemen masyarakat yang bersuara kritis.