7cloud.asia – Jelang memasuki usia 80 tahun Indonesia merdeka, Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) melihat adanya 3 indikator kemerosotan nasional yang tercermin dari rusaknya sendi-sendi Republik.
Hal ini disampaikan AKSI dalam konferensi pers yang dihadiri Marzuki Darusman (Jaksa Agung 1999-2001; Aktivis HAM), Asvi Warman Adam (sejarawan), Andi Achdian (sejarawan), Firda ( aktivis dan sejarawan), Ita Fatia Nadia (peneliti sejarah).
Selain itu, hadir pula Jaleswari Pramodhawardani (Direktur Lab45), Sulistyowati Irianto (Profesor Antropologi Hukum), Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia) dan Amiruddin Al Rahab (Aktivis HAM).
Baca: Semester satu 2025, lebih dari 100 pembela HAM jadi korban serangan
Indikator pertama, hilangnya penghormatan harkat dan martabat manusia. Padahal Indonesia pernah menjadi inspirasi dunia melawan kolonialisme melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Konferensi Asia Afrika 1955.
Namun, warisan sejarah itu hilang akibat pelumpuhan kesadaran kebangsaan selama 60 tahun pasca 1965. “Warga Indonesia juga mewarisi kesenjangan ekonomi akibat dominasi segelintir orang terkaya yang menguasai setara kekayaan 50 juta orang,” jelas AKSI dalam rilis yang diterima ruangkota.
AKSI melihat selama 80 tahun perjalanan negeri ini justru menuju penyengsaraan rakyat, jauh dari menyejahterakan rakyat.
“Pemimpin tak lagi berpikir menempatkan bangsa ini bermartabat dan sejajar dengan bangsa lain, tapi justru merampok kekayaan negeri untuk diri pribadi, kelompok,” tulis AKSI.
Baca: Forum Alumni PRD desak pemerintah tuntaskan kasus penculikan aktivis dan pemerkosaan 1998
Indikator kedua, penegakkan supremasi hukum. Kontrol penguasa atas rakyat terus berlanjut hingga kini. Orde Baru membentuk sebuah Negara Keamanan Nasional yang otoritarian yang bahkan kini hidup kembali. Akibatnya, rakyat kehilangan daulatnya untuk mengontrol kekuasaan.
Selama 10 bulan Pemerintahan Prabowo Subianto dengan cepat menunjukkan ciri-ciri dan perangai Orde Baru, yaitu militeristik, penggunaan kekerasan, teror, mengabaikan hak asasi manusia, dan anti intelektual.
Selanjutnya indikator ketiga, tidak adanya perlakuan setara bagi setiap anak bangsa. Selama ini kebijakan ekonomi terpusat telah menciptakan ketimpangan akut sekaligus korupsi sistemik dalam perusakan hutan, perampasan tanah, dan pengerukan tambang tanpa kontrol.
Baca: Kondisi HAM di Indonesia memburuk, ini indikatornya
Karena itu, AKSI menilai keadilan hanya menjadi khalayan para korban dan rakyat pada umumnya. “Potret suram ini diperparah dengan kaum cerdik pandai atau sejarawan yang mencoba memanipulasi ingatan dan sejarah dengan tidak menuliskan pengalaman kelam dan traumatik yang terjadi pada rakyat,” jelasnya.
Dengan kondisi seperti ini, AKSI mendesak pemerintah mencabut berbagai kebijakan yang membawa kemerosotan nasional.
Misalnya kebijakan penulisan ulang sejarah, penetapan hari kebudayaan nasional, dan pemberian gelar kehormatan untuk orang-orang yang jelas telah merusak sendi-sendi kemanusiaan dan kebangsaan di masa silam.
Baca: Kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat capai level epidemik
AKSI juga mendesak pemerintah menghentikan praktik-praktik otoriter melalui kebijakan atau upaya lainnya yang mematikan sendi-sendi demokrasi, termasuk yang melumpuhkan fungsi partai politik dalam permusyawaratan perwakilan rakyat, seperti pembentukan Koalisi Indonesia Maju.
Selain itu pemerintah harus menghentikan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi melalui berbagai instrumen hukum dan tindak kekerasan aparat terhadap berbagai elemen masyarakat yang bersuara kritis.

Leave a Reply