Tag: aktivis pro demokrasi

  • Aktivis Pro Demokrasi: Budiman Adalah Contoh Aktivis yang Rusak Moralnya

    Aktivis Pro Demokrasi: Budiman Adalah Contoh Aktivis yang Rusak Moralnya

    7cloud.asia – Aktivis pro demokrasi yang juga mantan sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto menyatakan Budiman Sudjatmiko adalah contoh utama aktivis yang rusak moralnya.

    “Budiman sekarang menjadi contoh utama aktivis yang rusak moralnya. Contoh aktivis yang melihat masa lalunya sebagai batu loncatan, untuk naik panggung politik, meraih kekuasaan. Contoh buruk bagi generasi muda,” jelas pria yang akrab disapa Hari kepada 7cloud.asia pada Kamis (14/12/2023).

    Selanjutnya Hari menjelaskan Budiman yang merupakan ketua umum PRD adalah ikon aktivis yang melawan rezim orde baru.

    Baca: Aktivis HAM sebut Prabowo Gibran Tak Layak Dipilih Karena tidak berpihak pada HAM

    Namun, kini ia telah memanipulasi sejarah dengan mengatakan Prabowo Subianto melakukan aksi penculikan dalam rangka menjalankan tugas negara.

    “Kalau begitu sama saja ia mengatakan kalau penculikan saat itu dibenarkan. Sama saja ia telah menganulir keputusan pemerintah Jokowi bahwa negara menyatakan penculikan adalah pelanggaran HAM berat masa lalu,” jelasnya.

    Pernyataan Budiman tersebut, lanjut Hari, merupakan salah satu bentuk politik manipulatif yang membahayakan.

    Sebab hal ini dapat meracuni generasi muda bahwa penculikan adalah sesuatu yang biasa saja dan negara bisa melakukan itu.

    “Berbahaya karena mempunyai dampak mengilusi publik bahwa penculikan dan Prabowo adalah sesuatu yang tak perlu diselesaikan secara hukum,” kata aktivis yang pernah dipenjara bersama Budiman saat orde baru.

    Baca: Rakyat, mahasiswa dan seniman bersama tolak politik dinasti

    Padahal, lanjut Hari, Budiman tahu bahwa Prabowo dipecat dalam sidang Dewan Kehormatan Perwira karena Prabowo telah melakukan tindak pidana penghilangan paksa aktivis 98.

    Selain itu juga ada pengakuan dari mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Dapuspom) TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Dajalal.

    Saat itu ia mengaku mendapat perintah dari Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang dijabat oleh Prabowo Subianto terkait pelaksanaan operasi penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998.

    “Jadi kalau sekarang dia justru jadi pencuci dosa kejahatan masa lalu Prabowo, sangatlah keterlaluan. Dia telah mencoreng dirinya sendiri. Bahkan berdampak pada nama baik aktivis secara keseluruhan,” ucapnya.   

    Baca: Reformasi mundur ke titik nol

    Sementara itu, salah satu korban penculikan aktivis 98, Paian Siahaan yang merupakan ayah dari Ucok Munadar Siahaan yang ikut diculik terkejut dengan yang diucapkan oleh Budiman.

    “Saya sangat terkejut atas informasi ini di mana Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo itu bukan pelanggaran tetapi tugas negara,” jelas Paian saat Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (12/12/2023).

    Menurut Paian pernyataan Budiman Sudjatmiko tersebut untuk menggiring generasi muda khususnya gen z yang tidak mengetahui sejarah yang terjadi pada tahun 1998. Bahkan menurutnya, pernyataan Budiman seakan membuat pengaruh yang tidak baik.

    “Kita tidak tahu apa yang ada di benaknya Budiman sudjatmiko saat ini, tetapi yang jelas bahwa dia menghilangkan atau coba mengelabui rakyat terutama generasi muda yang saat ini katanya ada hampir 60% sebagai pemilik suara,” paparnya.

     

    Baca: Maklumat Juanda tentang politik dinasti Jokowi

     

    Paian berharap kasus ini jangan sampai dikatakan udah selesai. Sebab hingga kini masih belum ada kepastian nasib anaknya dan 12 aktivis lainnya yang diculik 25 tahun yang lalu.

    “Kita juga tidak mau bahwa seorang presiden kita nantinya kalau dia terpilih adalah pelanggar HAM yang berat. Apakah kita tidak malu terhadap orang luar bahwa orang Indonesia ini bisa dipimpin oleh yang tujuannya bejat,” katanya.

    Sebelumnya Budiman Sudjatmiko yang kini menjadi Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebutkan Prabowo menjadi bagian dari demokrasi dalam 25 tahun terakhir.

    Prabowo juga dianggap telah menjalankan tugas negara dengan baik sehingga tak ada alasan lagi mengangkat isu penculikan yang melibatkan mantan danjen kopasus tersebut.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Kasus Pelanggaran HAM Masih Mangkrak, Aktivis Pro Demokrasi Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman

    Kasus Pelanggaran HAM Masih Mangkrak, Aktivis Pro Demokrasi Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman

    7cloud.asia – Sejumlah aktivis pro demokrasi Kamis (18/01/2024) mengadukan Presiden Joko Widodo ke lembaga Ombudsman karena mengabaikan rekomendasi DPR tentang kasus pengilangan paksa aktivis.

    Menurut aktivis yang terdiri dari Forum Rakyat Demokratik (FRD), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan Kawan’98 ini pengabaian tersebut menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM.

    “FRD, IKOHI dan Kawan ’98 menuntut Presiden Jokowi melaksanakan rekomendasi DPR RI dalam surat Nomor PW 01/6204/DPR RI/ IX/2009 terkait penanganan pembahasan atas hasil penyelidikan penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998”, jelas Petrus H Hariyanto, jurubicara FRD dalam keterangan tertulis.

    Selanjutnya Petrus menjelaskan rekomendasi tersebut seharusnya dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kejahatan penghilangan paksa.

    Baca: Aktivis pro demokrasi dukung pemakzulan Jokowi

    Selain itu, mantan sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini mengatakan bahwa komitmen tersebut juga untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

    Menurut mereka, selama 9 tahun pemerintahan Jokowi, tidak ada inisiatif atau niat politik yang serius untuk menjalankan rekomendasi DPR tersebut.

    Justru inisiatif politik yang dijalankan Jokowi sejak 2019 malah semakin memperkuat impunitas pada para pelaku penghilangan paksa aktivis 1997-1998. Tampak dari 3 indikator yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi.

    Pertama, Jokowi mengangkat pelaku utama penghilangan paksa aktivis 1997-1998, yaitu Prabowo Subianto.

    “Dengan terpilihnya Prabowo menjadi Menhan, upaya penuntasan kasus HAM masa lalu menjadi tertutup. Upaya menyelesaikan kasus HAM di masa lalu terutama penghilangan paksa tentu tak ada kemajuan lagi.tidak akan ada pengungkapan,” jelas Zaenal Muttaqin, Sekjen IKOHI.

    Baca: Milinial dan Gen Z jangan terjebak gemoy penjahat HAM

    “Sosok Prabowo Subianto harus bertanggung jawab atas kasus penculikan tersebut,” sambung Petrus.

    Kedua, adanya Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan madya di lingkungan Kemenhan.  

    Kepres tersebut mengangkat dua mantan anggota Tim Mawar yaitu Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai kepala instalasi strategis dan Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha sebagai dirjen potensi pertahanan di Kemenhan.

    “Dengan langkah tersebut, Presiden Jokowi semakin dinilai melanggar janjinya terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini,” kata Fatia Maulidiyanti dari Kontras.

    Ketiga, Presiden Jokowi secara politik tampak tidak netral dalam pilpres 2024 dengan memberikan dukungan politik kepada capres Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. 

    Baca: Budiman adalah aktivis yang rusak moralnya

    “Politik dinasti dan politik impunitas yang dilakukan selama 9 tahun pemerintahannya juga telah mencederai janji Nawa Cita Jokowi sendiri,” kata Ki Joyo Sardo, wakil ketua Kawan ’98.

    Menurutnya apa yang dilakukan Jokowi selama 2 periode pemerintahannya telah mengingkari janji Presiden RI 2014, Jokowi dalam program prioritas Nawa Cita untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM.

    Karena itu mereka menuntut agar Presiden Jokowi segera menjalankan rekomendasi dari DPR RI sebelum pemilu 14 Februari.

    Selain itu mereka juga mendesak presiden membentuk peradilan HAM ad hoc dan bersama intitusi pemerintahan melakukan pencarian 13 orang aktivis yang hilang.

    Pemerintah juga harus merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang serta segera meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa.

    “Ombudsman dapat sesegera mungkin mengirimkan peringatan keras kepada Presiden Jokowi untuk menjalankan pengaduan dari FRD, IKOHI dan Kawan ’98,” tegas Sardo.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Dianggap Manipulasi Sejarah, Forum Rakyat Demokratik Kecam Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo

    Dianggap Manipulasi Sejarah, Forum Rakyat Demokratik Kecam Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo

    7cloud.asia – Juru bicara Forum Rakyat Demokratik (FRD), Petrus Haryanto mengecam pemberian pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto. Pemberian pangkat ini merupakan bentuk manipulasi sejarah dan mencoreng nama baik TNI.

    Hal ini diungkapkan oleh Petrus Haryanto kepada 7cloud.asia, di Jakarta pada Rabu (28/02/2024).

    Mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Rakyat Demokratik ini menjelaskan Prabowo terbukti dipecat dari dinas militer dalam sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada Agustus 1998.

    Baca: Prabowo anggap enteng kasus pelanggaran HAM

    Surat keputusan bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP mengungkap delapan kesalahan Prabowo sebagai perwira yang berujung pada rekomendasi pemberhentian dari dinas keprajuritan.

    Diantaranya kasus penculikan aktivis pro demokrasi oleh Tim Mawar yang hingga kini tak jelas keberadaannya.

    “Fakta sejarah jelas-jelas Prabowo dipecat dari ABRI (TNI masa orde baru) saat itu karena menculik aktivis dan sering melakukan aksi sendiri tanpa perintah atasan ABRI,” katanya.

    Baca: Ibu-ibu, orangtua korban penculikan berdoa di depan istana

    Petrus juga mengatakan keputusan Presiden Jokowi yang memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo ini semakin melukai hati keluarga korban penghilangan paksa.

    Jokowi tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan para korban penculikan, justru mengembalikan pelaku penculikan ke kursi kekuasaan tertinggi negara.

    Menurutnya sikap dan kebijakan Jokowi telah menginjak-injak perjuangan rakyat dalam meruntuhkan tirani otoritarianisme orde baru dan membangun demokrasi dengan pengorbanan.

    “Presiden Jokowi telah melanggengkan impunitas dengan semakin menjauhkan pelaku pelanggaran HAM berat dalam kasus penculikan/penghilangan paksa aktivis demokrasi pada 1997-1998 dari proses hukum,” jelasnya.

    Baca: Kasus pelaanggaran HAM masih mangkrak, aktivis HAM adukan Jokowi ke Ombudsman

    Pada rapat pimpinan TNI dan Polri di mabes TNI Cilangkap, Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.

    Pemberian kenaikan pangkat ini berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan didasari atas jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan.

    “Ya, ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” kata Jokowi.

    Reporter: Nurakhmayani