Tag: aliansi perempuan indonesia

  • Gelar Aksi Unjuk Rasa, Aliansi Perempuan Indonesia Serukan Kekerasan oleh Negara Segera Diakhiri

    Gelar Aksi Unjuk Rasa, Aliansi Perempuan Indonesia Serukan Kekerasan oleh Negara Segera Diakhiri

    7cloud.asia – Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Utama DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025) untuk menyikapi kondisi terkini.

    Aksi yang diikuti ratusan orang ini menyerukan enam tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan tuntutan utama adalah penghentian segala bentuk kekerasan negara terhadap rakyat.

    “Kami menuntut Presiden segera menarik mundur TNI ke barak, menghentikan kriminalisasi, dan membebaskan seluruh masyarakat yang ditangkap tanpa syarat,” kata Mutiara Ika Pratiwi, Ketua Perempuan Mahardhika yang menjadi juru bicara aksi.

    Seperti diketahui, tindak represif aparat terhadap massa aksi sepanjang 25-31 Agustus telah mengakibatkan delapan korban jiwa, dan lebih banyak lagi korban luka.

    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mencatat 3.337 orang dari massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025.

    Baca: Ketimbang menangkapi aktivis HAM, polisi diminta tangkap pelaku perusakan fasilitas publik

    Penangkapan tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang.

    Selain itu, Aliansi Perempuan Indonesia juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya. Mereka menilai kepolisian melakukan tindakan brutal terhadap warga yang menyampaikan protes.

    “Hak rakyat untuk berkumpul dan menyatakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang tidak boleh diganggu,” ujar Ika.

    Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Perempuan Indonesia menilai negara memilih jalan represif dengan memberi label “anarkis” pada aksi rakyat.

    Label itu, kata mereka, menjadi legitimasi bagi aparat untuk melakukan kekerasan, penangkapan, hingga kriminalisasi.

    Baca: Diam-diam, polisi menangkapi kelompok kritis

    Berikut enam tuntutan Aliansi Perempuan Indonesia:

    1. Presiden Prabowo untuk menghentikan segala bentuk kekerasan negara, termasuk menarik mundur TNI dan Polri

    2. Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subiyanto untuk segera menarik tentara yang dilibatkan bersama kepolisian dalam penanganan keamanan ketertiban masyarakat

    3. Kapolri Listyo Sigit untuk segera mundur dari jabatannya, serta menuntut kepolisian untuk membebaskan seluruh masyarakat yang ditangkap tanpa syarat.

    4. Presiden prabowo untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat, aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum, serta membebaskan seluruh tahanan tanpa syarat.

    5. Prabowo untuk mengembalikan militer ke barak dan menghentikan segala bentuk keterlibatan TNI dalam urusan sipil.

    6. Terjamin sepenuhnya hak konstitusional warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan protes di muka umum tanpa intimidasi maupun kekerasan.

    Baca: Komisi HAM PBB desak dilakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan unjuk rasa

     

  • Gelar Aksi Tabur Bunga, Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Aktivis yang Ditahan Segera Dibebaskan

    Gelar Aksi Tabur Bunga, Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Aktivis yang Ditahan Segera Dibebaskan

    7cloud.asia – Aliansi Perempuan Indonesia, Rabu (17/9/2025) melakukan aksi tabur bunga di depan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

    Dengan mengenakan pakaian berwarna merah muda atau pink sebagai simbol aksi damai, sejumlah perempuan mengusung poster bernuansa merah muda dan hijau.

    Aliansi Perempuan Indonesia yang terdiri dari berbagai organisasi dan media, termasuk jurnalis, buruh pabrik, akademisi, ragam gender dan seksualitas, sampai pekerja rumah tangga ini mendesak pembebasan aktivis yang dikriminalisasi hanya karena mengkritik kesewenang-wenangan Negara.

    “Prabowo segera perintahkan Kapolri & Kapolda menghentikan semua bentuk kekerasan”
    “Bebaskan kawan kami!”
    “Pukul mundur militer ke barak”, “Tarik mundur TNI dan Polri”, dan “Protes adalah Hak”.

    Beberapa poster memperlihatkan foto Delpedro dengan bertuliskan, “Delpedro Marhaen ditangkap karena aktivisme dan ekspresi di ruang digital”.

    Mereka juga menuntut perbaikan masalah sistemik sektor keamanan yang selama ini mengakibatkan deretan kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh polisi dalam menghadapi massa aksi.

    Dalam aksi ini, Aliansi Perempuan Indonesia juga menuntut Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menghentikan segala bentuk kekerasan.

    “Jadi, kami di sini hadir untuk meminta kebebasan kawan-kawan kami, baik kawan-kawan aktivis, kemudian juga kawan-kawan pelajar, termasuk juga kawan-kawan pejuang,” kata perwakilan API, Mutiara Ika Pratiwi di Polda Metro Jaya.

    Ika menjelaskan, tabur bunga ini merupakan sebuah pesan bahwa aksi akhir Agustus 2025 bukan makar dan terorisme. Sejumlah kegiatan aktivis yang kini ditahan di Polda Metro Jaya adalah wujud kepedulian terhadap kerusakan, kemiskinan, dan kekerasan yang belum ditangani secara tuntas.

    “Jadi aksi-aksi yang dilakukan kemarin itu bukanlah aksi yang kemudian negatif, itulah simbol bunga yang kami bawa pada siang hari ini untuk menunjukkan bahwa protes itu adalah hak,” kata dia.

    “Bahwa protes itu adalah bentuk kepedulian rakyat Indonesia terhadap berbagai situasi ketidakadilan yang terjadi di negeri ini,” lanjutnya.

    Seperti diberitakatas tuduhan menghasut orang-orang untuk menentang penguasa umum dan melakukan kekerasan.

    Mereka adalah Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).

    Sementara, ratusan organisasi dan individu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia, dalam pernyataannya menyebut “Kriminalisasi aktivis muda sebagai teror terhadap demokrasi“.

    Mereka mencatat, hingga hari ini puluhan aktivis muda masih ditahan polisi. Beberapa dari mereka tidak hanya ditangkap, ditahan, namun mengalami penganiayaan, penyiksaan, dan penculikan paksa.

    Satu korban, alumni muda Universitas Padjajaran di Bandung hingga kini mengalami koma. Tiga orang muda lainnya, Bima Permana Putra, M. Farhan Hamid, dan Reno Syahputrodewo masih hilang hingga kini.

    Koalisi mendesak agar para aktivis ini segera dibebaskan. Pemerintah didesak untuk menjamin ruang politik orang muda, tidak hanya ketika Pemilu berlangsung, namun juga di ruang partisipasi politik non-formal seperti demonstrasi.

    Pun demikian aktivisme digital serta komunitas isu sektoral untuk memajukan politik kewargaan di tengah pendidikan politik yang lemah di sektor pendidikan formal.

    Serangkaian tindakan Aparat Kepolisian di atas telah jelas mengancam kebebasan sipil khususnya hak berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum serta melanggar berbagai ketentuan undang-undang terkait.

    Karena itu koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden dan DPR RI segera melakukan reformasi penegakan hukum oleh Kepolisian melalui perubahan fundamental terhadap struktur, kultur, dan kewenangan Polri.

    Kementerian HAM segera mendorong untuk memastikan penghentian proses hukum terhadap para aktivis dan pegiat media sosial serta mendorong terbentuknya TGPF atas peristiwa yang terjadi pada tanggal 25-31 Agustus 2025.

  • Aliansi Perempuan Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Program MBG

    Aliansi Perempuan Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Program MBG

    7cloud.asia – Aliansi Perempuan Indonesia (API) menilai apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani kasus keracunan akibat program makan bergizi (MBG) dengan menutup SPPG bermasalah, belum cukup.

    “Meski Presiden Prabowo telah memanggil sejumlah menteri dan Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program MBG, namun kami berposisi bahwa Program MBG ini harus dihentikan, bukan disempurnakan,” mengutip keterangan resmi Aliansi Perempuan Indonesia, Kamis (9/10/2025).

    Dalam pernyataannya, Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan bahwa hak atas gizi dan kesehatan tidak boleh dijadikan eksperimen politik.

    ”Anak-anak Indonesia bukan objek coba-coba kebijakan, melainkan generasi penerus bangsa yang wajib dijamin hak hidup dan tumbuh kembangnya.”

    Aliansi Perempuan Indonesia menilai, program yang seharusnya menjamin hak anak atas gizi, kesehatan, dan kesejahteraan, justru menimbulkan bahaya serius karena lemahnya perencanaan, pengawasan, dan standar pelaksanaan di lapangan.

    “Kami menilai, kebijakan MBG terlalu dipaksakan dan terkesan terburu-buru dijalankan tanpa kesiapan infrastruktur, tenaga pendukung, dan sistem pengawasan mutu yang memadai. Akibatnya, anak-anak yang seharusnya dilindungi, malah menjadi korban kebijakan yang ceroboh.”

    Berdasarkan temuan di lapangan, menu MBG jauh dari standar makanan bergizi. Alih-alih menyediakan pangan lokal bergizi, MBG justru menyediakan menu burger hingga spaghetti atau makanan olahan lainnya yang jauh dari kata sehat atau bergizi.

    Aliansi Perempuan Indonesia menyayangkan pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana yang menyebut bahwa menu itu disajikan supaya anak-anak tidak bosan.

    “Dalih ini justru menandakan bahwa penyelenggara MBG tidak peduli, abai dan ceroboh dalam memenuhi gizi anak-anak. MBG sudah tidak berfokus pada pemenuhan gizi anak dengan disajikannya makan-makanan nir gizi dan bahkan beracun,” kata API.

    Makanan Rendah Gizi dalam MBG
    Menu MBG di Tangerang Selatan juga sempat berisi makanan rendah gizi dan sarat gula. Seperti biskuit, roti cokelat, susu cokelat kemasan, minuman sereal rasa vanila, snack kentang, kacang atom, dan kacang kulit.

    Temuan terkait rendahnya gizi menu MBG mengundang polemik dan saling lempar tanggung jawab antara BGN dan SPPG. Sementara, pemerintah daerah setempat mengeluhkan ketiadaan koordinasi antara pelaksana MBG dengan perangkat pemerintah daerah setempat.

    Akibatnya, ketika keracunan terjadi, pemerintah daerah mengaku kesulitan menangani dengan sigap.

    Selain itu, mekanisme penyelenggaraan MBG dinilai tidak transparan dan tertutup sehingga Pemerintah Daerah kesulitan berkoordinasi. Mekanisme yang tidak akuntabel ini memperparah kondisi darurat keracunan MBG di berbagai tempat.

    Aliansi Perempuan Indonesia melihat, salah satu akar persoalan carut marutnya pelaksanaan MBG adalah dikuasainya struktur BGN oleh purnawirawan militer, bukan ahli gizi.

    BGN sendiri dibentuk melalui Perpres No.83, Tahun 2024 sebagai lembaga pelaksana teknis dalam melaksanakan pemenuhan gizi nasional seperti koordinasi, pengawasan, penyediaan dan penyaluran gizi. Namun, dengan meletakkan purnawirawan militer yang awam terkait gizi dan memiliki gaya kepemimpinan militeristik, maka keputusan yang diambil tidak berbasis data lapangan.

    “Artinya, keputusan diambil secara top down tanpa mendengar dan mempertimbangkan situasi di lapangan atau melalui diskusi dengan pelaku lapangan, apalagi para ahli gizi.”

    Atas kondisi ini, Aliansi Perempuan Indonesia menuntut:

    1. Hentikan program MBG secara nasional sampai ada evaluasi menyeluruh atas sistem, mekanisme distribusi, dan standar mutu gizi serta keamanan pangan.

    2. Bentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus-kasus jatuhnya korban anak, serta tindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    3. Libatkan organisasi masyarakat sipil, tenaga kesehatan, dan komunitas perempuan dalam penyusunan ulang kebijakan agar program gizi untuk anak benar-benar aman, bermutu, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

    4. Alihkan sementara anggaran MBG untuk memperkuat fasilitas sekolah, layanan kesehatan anak, dan dukungan gizi berbasis keluarga serta komunitas.

  • Aliansi Perempuan Indonesia: Soeharto Bukan Pahlawan Tapi Penguasa yang Represif

    Aliansi Perempuan Indonesia: Soeharto Bukan Pahlawan Tapi Penguasa yang Represif

    7cloud.asia – Aliansi Perempuan Indonesia (API), mengecam dan menolak penetapan gelar pahlawan nasional untuk mantan Presiden Soeharto.

    Dalam pernyataan tertulisnya, Aliansi Perempuan Indonesia menolak narasi menyesatkan tentang kepahlawanan Soeharto dan menegaskan bahwa Soeharto bukanlah pahlawan.

    Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan, Soeharto merupakan simbol kekuasaan yang membunuh, menyiksa, memperkosa dan menyasar tubuh perempuan dalam berbagai tindakan kekerasan selama lebih dari tiga dekade rezim Orde Baru.

    Sejarah telah menunjukkan dengan sangat jelas bahwa Jenderal Soeharto telah mempraktikkan pendekatan kekuasaan represif militeristik yang membunuh, merampas kemerdekaan.

    “Rezim Orde Baru di bawah Soeharto juga menyiksa warga negara yang kritis, melarang peredaran buku-buku sejarah yang kritis dan melakukan pembredelan terhadap media,“ demikian Aliansi Perempuan Indonesia dalam pernyataannya.

    Baca: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto menambah beban politik Prabowo

    Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan Soeharto dan rezim Orde Baru, melalui berbagai operasi militer, telah menghancurkan gerakan politik dan organisasi perempuan.

    Tubuh dan pemikiran perempuan dikekang melalui ideologi “Ibuisme Negara” yang menempatkan perempuan semata-mata sebagai pelengkap laki-laki dan pengurus rumah tangga.

    Ideologi yang membatasi peran perempuan sebagai ibu rumah tangga ideal ini telah menyingkirkan perempuan dari ruang politik dan ekonomi, sekaligus memaksa perempuan menopang ekonomi keluarga dengan kerja tanpa jaminan, upah layak, maupun pengakuan hukum.

    Sistem penindasan inilah yang kemudian melahirkan generasi pekerja rumah tangga dan buruh migran yang terus bertahan hingga kini.

    Meskipun wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebelumnya telah menuai kritik dari berbagai kalangan, Presiden Prabowo tetap memberikan gelar tersebut.

    Baca: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto mendapat sorotan dari media asing

    Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) telah menggelar berbagai aksi protes untuk menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

    Dalam konferensi pers pada 2 November 2025, API juga menegaskan bahwa Soeharto tidak layak menyandang gelar tersebut karena Soeharto merupakan simbol represi, kekerasan, dan pembungkaman politik selama lebih dari tiga dekade kekuasaannya.

    Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari gerakan tokoh kemanusiaan, sejarawan, akademisi, dan aktivis, dalam waktu singkat berhasil menghimpun lebih dari 500 tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap pemberian gelar tersebut.

    Pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, yang sebelumnya gagal disahkan pada pemerintahan-pemerintahan terdahulu namun kini ditetapkan oleh Presiden Prabowo, merupakan langkah mundur bagi demokrasi hari-hari ini.

    “Keputusan ini sekaligus mempertegas sikap Presiden Prabowo yang mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin yang sentralistis dan mengabaikan partisipasi serta aspirasi masyarakat,“ imbuh pernyataan tersebut.

  • Aliansi Perempuan Indonesia: Desak Negara Bertanggung Jawab Atas Kondisi Saat Ini

    Aliansi Perempuan Indonesia: Desak Negara Bertanggung Jawab Atas Kondisi Saat Ini

    7cloud.asia – Aksi saling dorong mewarnai unjuk rasa Aliansi Perempuan Indonesia yang digelar pada  Kamis (18/6/2026) di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

    Polisi menghalangi pengunjukrasa mencapai bundaran HI.

    Dalam aksinya, Aliansi Perempuan Indonesia menyerukan aksi bersama untuk mendesak negara bertanggung jawab atas krisis hidup rakyat yang semakin berat.

    Konsolidasi jaringan perempuan, LGBTIQ, mahasiswa, pekerja, masyarakat sipil, pembela HAM, masyarakat adat, petani, pekerja informal, dan komunitas miskin kota menegaskan bahwa krisis hari ini bukan peristiwa terpisah.

    Apa yang terjadi hari ini adalah akumulasi dari kebijakan negara yang tidak berpihak pada rakyat sehingga gagal melindungi rakyat.

    Kenaikan harga BBM, kebutuhan pokok, listrik, transportasi, obat, dan biaya hidup lainnya telah menambah besar beban rakyat.

    Kenaikan harga Pertamax sebesar lebih dari 30 persen pada Juni 2026 terjadi di tengah kekhawatiran publik atas biaya hidup yang makin mahal. Sementara inflasi tahunan
    Mei 2026 juga dilaporkan meningkat ke 3,08 persen.

    Bagi perempuan, buruh, pekerja informal, ibu
    rumah tangga, pekerja migran, dan kelompok miskin kota, kenaikan biaya hidup bukan sekadar angka ekonomi, tetapi menimbulkan dampak berlapis beban perawatan yang semakin mempersulit hidup.

    Krisis ekonomi juga tampak dari sulitnya mendapatkan pekerjaan layak. Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026 sebesar 4,68 persen, sementara rata-rata upah buruh hanya Rp3,29 juta.

    Di lapangan, banyak orang muda, perempuan, dan pekerja informal terdorong masuk ke kerja rentan seperti magang berkepanjangan, freelance berupah rendah, host live, kerja
    kontrak, dan sektor informal lain yang tidak memberikan jaminan sosial maupun perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

    Pekerja Migran saat ini ditargetkan ke luar negeri dengan target 500. orang perbulan (KP2MI), untuk mendongkrak pendapatan  devisa dan lapangan kerja.

    Kondisi ini jadi bukti nyata bahwa pemerintah telah gagal dalam mengentaskan kemiskinan PHK Massal, tidak ada lapangan pekerjaan sehingga untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dengan cara bekerja ke luar negeri.

    KABAR BUMI menangani sebanyak 3840 kasus komplek yang dialami oleh pekerja migran pada periode 2021-2025. 

    Di saat rakyat sedang bertahan hidup di tengah situasi krisis, negara justru abai dengan kondisi ini.

    Negara secara terang-terangan mengeksekusi program-program populis yang mempunyai alokasi anggaran tinggi, namun lemah tata kelola dan minim transparansi.

    Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, misalnya, telah dikritik oleh masyarakat sipil karena pelaksanaannya yang ugal-ugalan dengan risiko korupsi sistemik dan lemahnya pengawasan.

    Transparency International Indonesia menyoroti kerentanan korupsi dalam pelaksaunaan MBG, sementara MBG Watch menilai persoalan program ini mencerminkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas.

    Aliansi Perempuan Indonesia juga menyoroti menguatnya represi dan penyempitan ruang demokrasi.

    Pengesahan revisi UU Polri dikritik oleh banyak masyarakat sipil karena membuka ruang lebih luas bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil, yang dinilai bertentangan dengan agenda Reformasi dan prinsip pembatasan peran aparat keamanan dalam ranah sipil.

    Situasi ini mengkhawatirkan karena gerakan rakyat, mahasiswa, perempuan, buruh, komunitas miskin kota, dan pembela HAM semakin ketat diawasi, diintimidasi, atau dibungkam ketika menyampaikan kritik.