Tag: art

  • Trend Asia Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan Menko Airlangga dalam Perjanjian Dagang RI-AS

    Trend Asia Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan Menko Airlangga dalam Perjanjian Dagang RI-AS

    7cloud.asia – Penelusuran yang dilakukan Trend Asia menemukan adanya konflik kepentingan di balik Perjanjian dagang resiprokal (Agreement Reciprocal Trade/ART) antara Amerika Serikat dengan Indonesia yang diteken pada Februari lalu.

    Seperti diketahui ART ini dibarengi dengan 11 (sebelas) memorandum of understanding atau MoU senilai 38,4 miliar dolar AS atau lebih dari Rp647,7 triliun, tepatnya Rp647.731.200.000.000,.

    Dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/3/2026) Manajer Riset dan Investigasi Trend Asia, Zakki Amali menyebutkan bahwa Kesepakatan ART menghasilkan rencana kerjasama antara pebisnis Indonesia dengan AS, mulai dari tekstil hingga mineral kritis.

    Trend Asia melakukan analisis atas kepemilikan perusahaan (ultimate beneficial owner/UBO) dan konflik kepentingan pejabat yang memiliki andil dalam perjanjian dagang tersebut.

    Trend Asia menemukan bahwa tujuh dari dari sebelas perjanjian memiliki hubungan kepemilikan dan historis kekeluargaan dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

    Baca: Perjanjian dagang resiprokal RI-AS khianati komitmen iklim Indonesia

    Sedangkan, Airlangga adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam negosiasi perjanjian ART sejak April hingga Desember 2025 lalu.

    “ART sendiri sudah disorot karena timpang dan mengkompromikan kedaulatan negara. Mengkhawatirkan bahwa ternyata banyak keuntungan yang diraup Menteri Airlangga selaku pemimpin negosiasi. Ia nampak seperti memancing di air keruh,ˮ ujar Zakki.

    Di antara perjanjian-perjanjian tersebut, Trend Asia menyoroti 3 perjanjian melibatkan PT Galang Bumi Industri (GI). Anak-anak kandung Airlangga – Ravindra Airlangga dan Dinesvara Airlangga – berperan sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.

    Mereka juga memiliki saham tidak langsung sebesar 30 persen melalui PT Dravara Investama Internasional. Perusahaan ini meneken MoU dengan Essence, Tynergy Technology Group, dan Solana Group LLC.

    Konflik kepentingan paling mencolok ada pada MoU Transnational Free Trade Zone antara GBI dan Solanna Group, yang kebijakannya KEK/FTZ langsung ditentukan oleh Kemenko Perekonomian pimpinan Airlangga.

    Baca: UGM kritisi Perjanjian Perdagangan RI-AS

    Airlangga sendiri juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK–menjadikan GBI penerima manfaat.

    Airlangga juga mengkoordinasikan kebijakan hilirisasi, PSN, dan semikonduktor yang secara langsung menentukan peluang bisnis PT GBI dan meresmikan pendirian PT GBI.

    Zakki menegaskan, perjanjian-perjanjian ini krusial untuk dicermati karena ia memiliki potensi menggiring Indonesia pada jurang ketimpangan akibat model penjajahan baru atau perjanjian perdagangan yang asimetris.

    Apalagi, Indonesia setuju untuk menghapus tarif hingga 0 persen untuk 99 persen atau hampir seluruh produk AS yang masuk ke Indonesia.

    “ART sarat dengan dampak buruk ke masyarakat Indonesia, misalnya transfer data pribadi ke AS, impor bioetanol, dan impor pertanian yang mengancam swasembada ketahanan pangan. Sulit membayangkan ada keuntungan, kecuali bagi elit politik dan korporasi,ˮ tutup Zakki.

     

     

  • Aliansi Ekonom Indonesia: Biaya Menolak Perjanjian Perdagangan Resiprokal dengan AS Jauh Lebih Murah

    Aliansi Ekonom Indonesia: Biaya Menolak Perjanjian Perdagangan Resiprokal dengan AS Jauh Lebih Murah

    7cloud.asia – Ekonom Universitas Gadjah Mada, Rimawan Pradiptyo, Ph.D. menekankan perlunya Indonesia mengevaluasi kembali posisinya dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS yang ditandatangani 19 Februari 2026 lalu.

    Hal ini diungkapkannya dalam diskusi yang digelar Aliansi Ekonom Indonesia bersama dengan Paramadina Public Policy Institute Sabtu, (23/5/2026) di Kampus Universitas Paramadina Jakarta.

    Analisis para ekonom terhadap ART menunjukkan bahwa perjanjian ini menciptakan beban ekonomi asimetris terhadap Indonesia, adanya subordinasi kebijakan Indonesia terhadap kebijakan AS, serta menggerus kedaulatan Indonesia.

    “Biaya menolak ART lebih murah daripada menerima ART. Renegosiasi ART sangat dimungkinkan mengingat sebagian isi ART dinyatakan batal demi hukum oleh Mahkamah Agung AS,” ujar Rimawan

    Peneliti LPEM FEB UI, M. Dian Revindo, Ph.D. menegaskan dalam diskusi bahwa kebijakan yang diambil perlu menyasar akar masalah dan menunjang iklim usaha.

    “Sebaiknya kebijakan berfokus pada solusi/intervensi yang paling tidak mahal, tidak sulit dan tidak mengganggu iklim usaha. Intervensi yang mahal dan dalam seperti pembentukan lembaga baru/badan baru berpotensi menghadapi masalah yang sama, yaitu birokrasi, rente, vested interest, rentang wewenang, dan sebagainya.

    Solusi sebaiknya fokus mengatasi masalah, seperti mendisiplinkan aparatur yang tidak kompeten, dan memperbaiki sistem pengawasan melalui adopsi teknologi.

    Revindo juga mengingatkan bahwa meskipun penting, PDB bukan segalanya. Sehingga pemerintah tidak boleh terjebak dengan target pertumbuhan tinggi, dan lebih berfokus pada kualitas, kapabilitas, dan kebebasan.

    Sementara Ketua Prodi Studi Ekonomi FEB IPB, Prof. Sahara berfokus pada perdagangan internasional dan rantai pasok.

    Menurut analisis yang dilakukannya, ART berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga minus 0,41 persen dan memperburuk neraca perdagangan.

    Lebih mengkhawatirkan lagi, komitmen pembelian komoditas dari AS, seperti daging sapi, jagung, dan apel, berpotensi menimbulkan retaliasi dari negara lain yang selama ini berperan sebagai pemasok tradisional yang harganya jauh lebih kompetitif.

    Ini bukan sekadar soal tarif, tegasnya, tetapi ini soal siapa yang mengendalikan rantai pasok pangan dan energi kita dalam jangka panjang.

    ”Indonesia masih punya waktu untuk melakukan konfirmasi tertulis sebelum ART diberlakukan secara penuh. Konfirmasi tertulis harus berdasarkan evidence based research sehingga potensi dampak negatif bisa dimitigasi sejak dini,” tandasnya.

    Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) yang disuarakan Aliansi Ekonom Indonesia sejak 29 September 2025, sebagai respons atas penurunan kesejahteraan masyarakat yang masif dan sistemik akibat misalokasi sumber daya dan rapuhnya institusi penyelenggara negara.

    Tujuh desakan tersebut mencakup: Perbaikan menyeluruh misalokasi anggaran; Pemulihan independensi dan transparansi institusi negara; Penghentian dominasi negara yang menghambat perekonomian lokal;

    Juga Deregulasi dan penyederhanaan birokrasi; Penanganan ketimpangan multidimensi; Pengambilan kebijakan berbasis bukti; dan Peningkatan kualitas tata kelola dan demokrasi.