7cloud.asia – Dalam rangkaian kegiatan “Festival Aspirasi” di Alun-Alun Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025), para pengemudi ojek online menyampaikan keluhan mengenai besarnya potongan tarif yang diberlakukan oleh aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
Para pengemudi ojek online menilai bahwa potongan tersebut terlalu membebani, apalagi dengan kondisi kerja yang tidak pasti dan pendapatan yang fluktuatif.
Dalam forum tersebut, para pengemudi ojek online mengusulkan agar potongan diturunkan menjadi hanya 10 persen.
Suara para pengemudi ojek online ini mendapat perhatian serius dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR.
Menanggapi aspirasi para pengemudi ojek online tersebut, Wakil Ketua BAM DPR, Adian Napitupulu, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pemotongan tarif tersebut.
Baca: DPR soroti tingginya pemotongan biaya aplikasi ojek online
Adian mengatakan, dalam pertemuan itu ada nilai kemanusiaan yang harus diperjuangkan karena ini menyangkut hidup mati pengemudi, keluarganya, dan masa depan anak-anak mereka.
“Maka angka-angka itu tak ada artinya dibanding nilai kemanusiaan,” ujar Politisi PDI-Perjuangan ini.
Saat ditanya langsung apakah BAM DPR mendukung pemotongan tarif menjadi 10 persen, Adian dengan tegas menjawab, “Setuju, 100 persen.”
Adian menambahkan bahwa hasil aspirasi ini akan dibawa ke Komisi-Komisi terkait di DPR RI untuk dibahas lebih lanjut bersama Kementerian terkait, seperti Kemenaker, Kemenhub, Kementerian UMKM, dan Komdigi.
Menurutnya, Badan Aspirasi Masyarakat DPR lebih fokus pada peningkatan pendapatan pengemudi demi kesejahteraan mereka.
Baca: Tingginya potongan biaya aplikasi bebani pengemudi ojek online
Diskusi dalam Festival Aspirasi ini bertajuk “Menata Ulang Regulasi Transportasi Online yang Berkeadilan” dan menghadirkan berbagai narasumber dari instansi pemerintah, kepolisian, asosiasi, serta para aplikator.
Beberapa isu utama yang dibahas antara lain kejelasan hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator, perlindungan hukum, dan keselamatan kerja di lapangan.
Sementara itu, pihak aplikator masih mempertahankan posisi mereka sebagai penyedia platform digital, bukan sebagai pengusaha transportasi.
Mereka menilai perubahan status mitra menjadi karyawan tetap akan berdampak besar terhadap struktur bisnis dan regulasi yang berlaku saat ini.
Dengan semakin besarnya tekanan dari para pengemudi serta keseriusan BAM DPR dalam menanggapi masalah ini, diharapkan akan lahir regulasi baru yang mampu memberikan keadilan dan perlindungan yang layak bagi pengemudi transportasi online di era digital.

