Tag: batubara

  • DPR Minta Industri yang Memicu Polusi Udara Ditindak Tegas

    DPR Minta Industri yang Memicu Polusi Udara Ditindak Tegas

    7cloud.asia – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti pabrik-pabrik yang diduga memicu polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

    Seperti diketahui, dalam tiga bulan terakhir polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, termasuk di Tangerang Selatan sudah sangat mengkhawatirkan bahkan masuk kota terpolusi di di dunia.

    Berdasarkan catatan Nafas Indonesia, lembaga pemantau kualitas udara, polusi udara di Tangerang Selatan termasuk yang tertinggi. 

    Selain karena asap kendaraan bermotor, pembakaran sampah yang besar dan faktor banyaknya pabrik menyebabkan polusi udara di Tangsel lebih buruk dibandingkan Ibukota.

    Baca: Polusi udara di Jakarta dipicu PLTU batubara

    Rata-rata polutan udara PM 2.5 di Tangerang Selatan pada Juli berada di angka 60 µg/m³ (mikrogram per meter kubik), naik dari 56 µg/m³.

    Daniel mengatakan, asap dari pabrik industri juga menjadi salah satu sumber polusi udara terbesar yang sangat berdampak pada kualitas udara.

    Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pabrik untuk tetap mengacu pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki.

    “Industri sekitar Jabodetabek harus diperiksa benar, masalah Amdal dan penanganan polusinya agar sesuai aturan yang ada. Jika terbukti melanggar, Pemda harus berani ambil tindakan mencabut izin usahanya,” kata Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (15/8/2023).

    Baca: Pemerintah diminta segera ambil tindakan karena polusi udara

    Politisi F-PKB itu menambahkan, Pemerintah harus memprioritaskan pengawasan ke pabrik-pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara dalam menjalankan operasionalnya.

    Sebab, kata Daniel, batubara melepaskan sulfur dalam bentuk gas belerang dioksida (SO2) yang juga menghasilkan partikel karbon hitam dalam jumlah banyak yang berdampak buruk bagi kesehatan.

    “DPR mendorong pemerintah daerah untuk menggalakkan sosialisasi ke pabrik-pabrik agar tidak menggunakan batubara. Untuk pabrik-pabrik yang masih menggunakan bahan bakar dari batu bara harus diganti dengan gas,” paparnya.

    Pembakaran batu bara selama satu abad terakhir telah menyebabkan bumi menjadi lebih panas. Kondisi ini membuat perubahan iklim yang mengganggu stabilitas alam.

    Baca: Ini langkah pemerintah atasi polusi udara di Jakarta

    Bagi makhluk hidup khususnya manusia, partikel hasil pembakaran batu bara dapat masuk ke paru-paru dan menyebabkan penyakit pernapasan.

    Daniel menyebut, industri peleburan baja menjadi salah satu penyumbang polusi udara.

    Dengan kondisi tersebut, pabrik-pabrik di wilayah penyangga ibukota memungkinkan polusi yang dikeluarkan oleh cerobong asap terbawa hingga ke Jakarta.

    “Saya akan mendalami masalah ini, saya rasa penyebab udara jelek utamanya karena industri yang limbah polusinya dikeluarkan melalui cerobong asap dan terbawa hingga Jakarta. Terlebih ditambah musim kemarau, yang membuat kualitas udara tidak tercuci,” ungkap Daniel.

    Baca: Transisi ke mobil listrik tak selesaikan akar masalah polusi udara Jakarta

    Legislator Dapil Kalimantan Barat I itu juga meminta masyarakat proaktif melaporkan apabila mengetahui ada pabrik-pabrik yang nyata-nyat memicu polusi udara. 

    Daniel juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Daerah responsif dengan kondisi ini.

    Masyarakat berperan serta dalam mengawasi dampak lingkungan. Pengawasan dari masyarakat akan memudahkan pihak berwenang mengetahui mana pabrik yang masih menyumbang polusi udara.

    “Harus ada tindakan tegas karena dampak dari polusi udara itu sudah jelas, berbahaya. Belakangan banyak masyarakat, terutama anak-anak, yang mengalami batuk flu cukup berat lebih dari biasanya,” pungkas Daniel. 

    Baca: Atasi polusi udara di Jakarta, KLHK dorong transisi ke kendaraan listrik 

  • Warga Rusunawa Marunda Keluhkan Debu Batubara Picu Masalah Kesehatan

    Warga Rusunawa Marunda Keluhkan Debu Batubara Picu Masalah Kesehatan

    7cloud.asia – Dampak pengunaan batubara oleh industri sangat dirasakan warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

    Warga Rusunawa Marunda Blok D3 bernama Cecep Supriyadi (49) menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakrta tidak sigap mengatasi pencemaran akibat debu batubara ini.

    Akibat terpapar debu batubara, tidak sedikit warga Rusunawa Marunda di Jakarta, terjangkit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

    “Iya, (ISPA) sudah jadi hal yang biasa. Artinya, secara enggak langsung kami terpaksa berdamai dengan debu dan polusi,” tutur Cecep seperti dikutip Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

    Baca: Koalisi sipil minta Pemprov DKI lakukan razia emisi ke kawasan industri

    Cecep yang merupakan Biro Media dan Informasi Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) itu mengungkit janji Pemprov DKI Jakarta sebelum merelokasi warga.

    “Kami dipindahkan, pada saat rumah kami digusur paksa dan harus direlokasi ke sini. Saat itu kami dijanjikan bahwa masyarakat dari Lodan akan diberikan tempat yang layak secara ekonomi, kesehatan,” kata Cecep.

    “Setelah sampai di sini, ya akhirnya berantakan. Sampai di sini, rumah-rumah kami malah dicemari oleh debu batubara,” lanjut dia. 

    Selain masalah kesehatan akibat debu batubara, Cecep mengatakan, warga juga menghadapi permasalahan ekonomi setelah direlokasi ke Rusunawa Marunda yang menjadi salah satu contoh hunian vertikal di Jakarta ini

    Baca: DPR minta industri yang cemari lingkungan ditindak tegas

    Dia mengatakan, tidak sedikit warga Rusunawa Marunda yang kehilangan pekerjaan karena lokasi rusunawa begitu jauh dari tempat tinggal sebelumnya.

    “Dari segi ekonomi yang tadinya mereka bekerja di daerah kota, kan kebanyakan pedagang tuh sudah pada punya lapak, tiba-tiba dipindahkan ke sini. Mau tidak mau, mengalah mereka,” kata Cecep.

    “Terus secara ekonomi juga kami enggak pernah diperhatikan. Enggak ada warga kami yang di sini diberikan fasilitas pekerjaan ataupun usaha, enggak ada,” imbuh dia.

    Ditanyakan maksud dari tidak adanya fasilitas pekerjaan bagi warga Rusunawa Marunda, Cecep mengatakan, “Dia (Pemprov DKI) kan menjanjikan secara ekonomi, ‘Nanti di sana diberikan tempat untuk dagang’, tapi di sini enggak ada.” 

    Baca: Batubara disebut sebagai sumber utama polusi udara di Jakarta

    Dilansir Tribunnews, Rusunawa Marunda dibangun sejak 2006, dan sempat kosong selama hampir enam tahun.

    Di era Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta, rusunawa tersebut mulai digunakan warga korban banjir di Penjaringan, Jakarta Utara awal 2013.

    Selain mendapat berbagai fasilitas, mereka juga menikmati bebas biaya sewa rusun selama 3 bulan pertama.

    Warga juga diberi kesempatan untuk mengikuti berbagai kursus dan bantuan untuk membuka wirausaha. Sarana dan prasarana yang dimiliki Rusunawa Marunda dapat disebut memadai.

    Baca: Langkah Pemprov DKI jakarta atasi polusi udara 

    Di Rusunawa Marunda kemudian dilengkapi Puskesmas, ruangan PAUD, lahan berkebun, lahan budidaya ikan lele, ruang komputer, olahraga.

    Dalam perbaikan pengelolaan Rusunawa Marunda, tercatat Jokowi dua kali mencopot jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Rusun Marunda

    Pasalnya, Rusunawa yang diperuntukan untuk rakyat miskin itu kerap disewakan oleh oknum pengelola dengan harga dua kali lipat ke pihak yang tidak berhak menerima subsidi Rusunawa Marunda.

    Setelah pengelolaannya ditata, Rusunawa Marunda yang menempati lahan seluas 250.000 meter persegi ini diperluas menjadi 26 blok yang terdiri dari 3 kluster.

    Baca: KLHK sebut transisi ke kendaraan listrik sebagai opsi atasi polusi udara di Jakarta

    Selain diisi oleh warga relokasi bantaran kali, penghuni Rusunawa Marunda juga diprioritaskan untuk warga yang tinggal kolong tol, dari Pelindo dan korban penataan kota lainnya.

    Mayoritas penghuni rusun ini ialah warga korban penggusuran di sejumlah lokasi seperti Luar Batang, Pasar Ikan, dan Kampung Pulo.

    Mereka yang tinggal di tanah Ruang Terbuka Hijau milik Pemerintah DKI Jakarta pun dipindahkan ke rusun tersebut.

    Di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rusunawa Marunda menjadi pusat penataan warga miskin DKI Jakarta.

    Warga Rusunawa Marunda pernah mengalami masalah tingginya kasus kekerasan seksual. Kini mereka masih dibayangi masalah kesehatan karena tingginya polusi udara,

    Esti Utami, dari berbagai sumber. 

     

     

  • Pemprov DKI Tindak Dua Perusahaan Perdagangan Batubara yang Jadi Biang Polusi Udara

    Pemprov DKI Tindak Dua Perusahaan Perdagangan Batubara yang Jadi Biang Polusi Udara

    7cloud.asia – Dua perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara dijatuhi sanksi pemberhentian operasional dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

    Dua perusahaan batubara yang dijatuhi sanksi oleh Dinas Lingkungan Hidup tersebut adalah PT Trada Trans Indonesia dan PT Trans Bara Energy yang berlokasi di Jakarta Utara.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pemberian sanksi pada perusahaan batubara itu berdasarkan perintah/kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0054 Tahun 2023 dan Nomor e-0073 Tahun 2023.

    “Hasil temuan di lapangan, Tim DLH yang terdiri dari Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum (PPH), Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya, mendapati kedua perusahaan batubara itu belum memenuhi aturan pengelolaan lingkungan,” ungkap Asep.

    Baca Juga: Warga Rusunawa Marunda Keluhkan Debu Batubara Picu Masalah Kesehatan

    Asep memaparkan ada beberapa unsur yang tak ditaati, yaitu belum dipasangnya jaring/net secara menyeluruh di lokasi kegiatan, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batubara.

    Kedua perusahaan itu juga belum memiliki Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS Limbah B3).

    Selain itu, ditemukan juga adanya endapan batu bara dan ceceran oli di saluran drainase yang menuju saluran kota dan tak memiliki TPS sampah domestik, serta ditemukan adanya bekas pembakaran sampah.

    Bahkan petugas juga menemukan puntung rokok di lokasi stockpile batubara, yang ini sangat tidak sesuai dengan K3 karena merokok di lokasi stockpile batubara bisa memicu kebakaran.

    Baca Juga: Warga Marunda Tuntut Pemerintah Buka Data Industri Pemicu Polusi Udara di Jakarta

    Asep menegaskan, pihaknya berwenang untuk mencabut izin sebuah perusahaan
    jika terbukti melakukan pelanggaran.

    “Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 bahwa kami berhak menghentikan sementara sebagian atau seluruh usaha dan/atau kegiatan jika ditemukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

    Asep menegaskan, pihaknya tak akan main-main kepada perusahaan dan/atau industri yang berkontribusi kepada pencemaran udara di Jakarta.

     “Kami akan tindak semua perusahaan yang tak mau perbaiki pengelolaan lingkungannya. DLH tak segan-segan untuk mencabut izin perusahaan itu,” ucapnya. 

    Baca Juga: Bukan Kendaraan, Sumber Polusi Udara di Jakarta adalah PLTU Batubara

    Dalam menangani masalah polusi udara, pemprov DKI Jakarta tengah gencar melakukan pemantauan kepada seluruh perusahaan yang berpotensi melanggar.

    Perusahaan yang terbukti mengakibatkan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran udara di Jakarta akan ditindak tegas.

    “Saat ini, kami gencarkan sidak-sidak kepada seluruh industri di Jakarta. Kami kerahkan semua tim penegak hukum DLH untuk memantau industri,” ujar Asep.

    Seperti diketahui, penggunaan batubara yang tidak sesuai aturan dituding sebagai biang buruknya polusi udara di Jakarta.

    Baca Juga: Polusi Udara Terburuk Terkonsentrasi di Enam Negara, Termasuk Indonesia

    Reporter: Nurakhmayani

  • Daftar PLTU Batubara yang Mangkrak dan Layak Dibatalkan Demi Lingkungan

    Daftar PLTU Batubara yang Mangkrak dan Layak Dibatalkan Demi Lingkungan

    7cloud.asia – Presiden Joko Widodo mengatakan penggunaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan berakhir pada 2050. Namun, menurut kami, upaya untuk memadamkan energi fosil bisa dipercepat lagi.

    Analisis terbaru kami mengungkapkan pemerintah bisa lebih meredam laju dominasi batubara dengan membatalkan pembangunan proyek baru PLTU batubara. Saat ini, ada 13,8 gigawatt (GW) PLTU yang akan dibangun hingga 2030.

    Angka tersebut sangat besar mengingat tahun 2022 saja kapasitas terpasang PLTU batubara di Indonesia sudah mencapai 44,6 GW atau setara 67% dari kapasitas listrik nasional.

    Semakin banyak PLTU batubara beroperasi berarti emisi gas rumah kaca yang dihasilkan Indonesia bakal semakin besar.

    Walhasil, target pengakhiran PLTU batubara demi lingkungan di Indonesia berisiko jauh meleset.

    Baca: 4 Unit pembangkit di PLTU Suralaya dimatikan, ini dampaknya bagi lingkungan

    Beberapa proyek pembangunan PLTU kami anggap layak dibatalkan karena proses konstruksinya tak kunjung dimulai alias mangkrak. Sebagian besar masih dalam tahap pembiayaan atau gagal mendapatkan pembiayaan.

    Agar analisis lebih sahih, kami juga memverifikasi kemajuan konstruksi PLTU dengan citra satelit.

    Faktor lain yang menentukan urgensi pembatalan pembangunan PLTU adalah kondisi sistem kelistrikan suatu wilayah. Sistem kelistrikan Jawa-Bali, misalnya, mengalami kelebihan daya paling besar (44%) sehingga pembangunan PLTU di daerah ini menjadi tidak diperlukan.

    Ada juga faktor lainnya seperti target operasi dan pemilik proyek. Jika proyek dimiliki PLN, maka proses pembatalan bisa jauh lebih mudah dan minim risiko.

    Berdasarkan berbagai faktor tersebut, studi kami menemukan ada sekitar 2,9 gigawatt (tersebar di sembilan proyek pembangkit). Angka ini setara 21% dari total rencana proyek PLTU baru PLN.

    Baca: Rokok dan polusi udara, mana yang lebih mematikan

    Proyek PLTU besar dan bermasalah
    Analisis kami menemukan adanya proyek PLTU baru berskala besar yang layak dibatalkan. Proyek ini kebanyakan dimiliki oleh swasta.

    Proyek PLTU Jawa 3 (Tanjung Jati A) di Cirebon, Jawa Barat, misalnya, dimiliki oleh konsorsium YTL Group asal Malaysia yang bermitra dengan Bakrie Power. Konstruksi proyek belum dimulai karena gagal mendapatkan pendanaan.

    Tak hanya persoalan finansial, proyek ini juga terganjal persoalan hukum. Oktober tahun lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung membatalkan izin lingkungan PLTU Jawa 3 karena melanggar asas hukum lingkungan.

    Selain PLTU Jawa 3, PLTU Mulut Tambang (MT) Jambi 1 dan 2 (masing-masing berkapasitas 600 MW) juga belum masuk tahap konstruksi.

    Mayoritas saham PLTU Jambi 1 dimiliki oleh China Huadian Power, dan Jambi 2 oleh PT Sumber Segara Primadaya.

    Baca: PLTU Batubara dituding sebagai biang polusi udara

    Masalah lainnya kami temukan di proyek PLTU MT Sumbagsel 1 yang baru mengantungi perjanjian jual-beli listrik dengan PLN.

    Meskipun direncanakan untuk beroperasi tahun depan, pengembang proyek ini baru menunjuk pengembang pada Oktober 2022. Kami memprediksi proyek tersebut akan sulit selesai tepat waktu sehingga layak dibatalkan.

    Analisis yang kami lakukan sejak Juni 2022 ini terbukti akurat. Pasalnya, tiga proyek pertama, yakni Jawa 3, Jambi 1, dan Jambi 2, saat ini sedang dalam tahap pembatalan oleh PLN bersama pemerintah.

    Proyek PLTU warisan minim kemajuan
    Selain proyek besar, ada juga proyek PLTU berskala kecil-menengah yang patut dibatalkan.

    Kebanyakan proyek ini merupakan warisan dari program pembangkit listrik Fast Track II yang dirintis sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Semua proyek PLTU jenis ini dimiliki oleh PLN.

    Baca: IESR rekomendasikan PLTU batubara segera ditutup dan beralih ke energi terbarukan

    Proyek PLTU Atambua di Nusa Tenggara Timur adalah contoh nyatanya. PLTU sebesar 24 MW tersebut awalnya direncanakan untuk beroperasi pada 2012.

    Namun, pengembang gagal menepati tenggat waktu penyelesaian, sehingga PLN membatalkan kontrak mereka.

    Alih-alih dikebut, proyek PLTU tersebut dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan target waktu penyelesaian. PLN juga tak kunjung mencoret ini dari dokumen rencana kelistrikan.

    Padahal, melalui citra satelit, kami tidak melihat kemajuan konstruksi yang berarti selama dua tahun terakhir.

    Situasi senada juga terjadi di proyek PLTU Bima/Bonto, PLTU Sampit, dan PLTU Tanah Grogot. Semua proyek PLTU tersebut adalah sisa warisan yang tidak menunjukkan kemajuan.

    Baca: Penutupan PLTU batubara di AS berdampak bagus untuk lingkungan

    Pemerintah sudah menunjukkan preseden baik dengan memproses pembatalan beberapa proyek PLTU besar. Langkah ini bisa dilanjutkan dengan melihat peluang pembatalan proyek-proyek PLTU baru lainnya.

    Pemerintah juga bisa membantu PLN untuk mengatasi risiko hukum maupun finansial yang mungkin terjadi akibat langkah pembatalan ini.

    Pengakhiran operasi PLTU sejalan dengan komitmen penurunan emisi Indonesia sesuai Perjanjian Paris. Karena itu, semua pihak harus bahu-membahu agar negeri ini bisa lebih cepat beralih dari energi batu bara menuju energi yang lebih bersih.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, dengan Penulis
    Akbar Bagaskara, Researcher, Institute for Essential Services Reform dan Raden Raditya Yudha Wiranegara Senior Researcher, Institute for Essential Services Reform

  • PESTAPERA, Cara Warga Rusun Marunda Membincangkan Masalah Kota

    PESTAPERA, Cara Warga Rusun Marunda Membincangkan Masalah Kota

    ruangkota.om – Minggu (29/10/2023) selasar Blok D Rusun Marunda, di Kota Jakarta Utara terlihat semarak sejak pagi.

    Sejak Jumat, Komunitas masyarakat di Rusun Marunda bersama dengan beberapa elemen masyarakat kota Jakarta mengadakan kegiatan bertajuk PESTAPERA: Pesta Perlawanan Batubara. 

    PESTAPERA ini tak hanya dihadiri warga Rusun Marunda, namun juga  warga di  sekitar rusun seperti Marunda Pulo, Marunda Kepu, Marunda Bidara, Nelayan Cilincing.

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Aliansi Buruh dan Koalisi Perjuangan Warga Jakarta ikut dalam kegiatan yang  didukung oleh Greenpeace, Trend Asia, WALHI Jakarta, LBH Jakarta, SEBUMI dan sejumlah lembaga lain seperti PDPI dan KOPAJA ini.

    Baca: Warga Rusun Marunda minta data perusahaan yang ditutup dibuka

    PESTAPERA ini dihelat untuk membincangkan berbagai permasalahan kota (urban) yang dialami oleh warga Rusun Marunda dan sekitarnya.

    Warga Rusun Marunda dan sekitarnya diberi kesempatan untuk mengungkapkan berbagai masalah yang dialaminya dan menuliskan harapan mereka tentang kota yang layak. 

    Selain itu juga ada layanan pemeriksaan kesehatan dan konsultasi hukum secara gratis. Warga Rusun Marunda juga bisa menyaksikan pameran budaya. Dalam kegiatan ini juga digelar workshop cukil kayu untuk anak-anak.  

    “Kami berharap kegiatan ini menjadi daya dukung desakan kepada Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah nyata, menertibkan pelanggaran hak atas kota yang ada di Marunda dan pencemaran dapat dihentikan.” Ungkap Cecep Supriyadi, salah satu warga di Marunda.

    Baca:  Polusi batubara dirasakan warga Rusun Marunda dan sekitarnya sejak lama

    Cecep mengatakan, warga Marunda terutama Rusun Marunda telah berjuang bertahun-tahun melawan polusi batubara. 

    Hal ini tergambar dari hasil cukil anak-anak yang menngisahkan perjuangan warga melawan pencemaran batubara.

    Perlawanan terhadap pencemaran batubara  juga dapat dilihat dari antusiasme warga memeriksakan kesehatan paru-parunya pada kegiatan PESTAPERA.

    Jeanny Sirait, Pengkampanye Urban Justice Greenpeace Indonesia mengatakan, warga Marunda Raya adalah warga Jakarta juga, yang seharusnya tidak dilepaskan dari perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    “Masalah yang mereka hadapi bukan hanya persoalan debu batubara, namun juga mencakup akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan layak, hak atas air bersih, hingga moda transportasi yang belum maksimal mendukung mobilitas warga,” ujarnya.

    Baca: DPR minta industri yang cemar lingkungan ditindak tegas

    Jeanny mengatakan, hak kota layak ini masih merupakan mimpi penghidupan yang layak dari warga Marunda yang belum terwujud hingga saat ini. 

    Membicarakan Marunda tidak bisa kita lepas dari kejadian di tahun 2021 dan 2022 ketika warga Rusun Marunda menghadapi pencemaran udara akibat debu batubara yang dipicu kegiatan industri di sekitarnya.

    Polusi batubara ini mengakibatkan lingkungan di sekitar Rusun Marunda menjadi tercemar debu dan tidak sedikit warga yang mengalami gangguan kesehatan. 

    Saat itu, warga melakukan pengecekan sumber polusi yang salah satunya berasal dari timbunan batubara yang ada di sekitar Rusun Marunda.

    Baca: Lokasi parkir dengan tarif progresif ditambah jumlahnya

    Warga lantas bergerak secara mandiri untuk mengurangi dampak debu dan melakukan pengaduan ke instansi pemerintahan terkait.

    Hasil dari pergerakan warga mendapat perhatian pemerintah provinsi DKI Jakarta dan beberapa langkah dilakukan untuk mengurangi dampak debu batubara.

    Saat ini, warga masih terus mengawasi kondisi udara di sekitar Rusun Marunda karena aktivitas penggunaan batubara masih ada walau berkurang.

    “Namun, harapan atas udara yang bersih masih tetap diperjuangkan oleh warga Rusun Marunda dan sekitarnya.” ungkap Aprillia L Tengker, Pengacara Publik LBH Jakarta.

     

  • Hari Kota Sedunia: Tak Hanya Polusi Debu Batubara Hak Atas Kota Layak Warga Marunda Belum Terpenuhi

    Hari Kota Sedunia: Tak Hanya Polusi Debu Batubara Hak Atas Kota Layak Warga Marunda Belum Terpenuhi

    7cloud.asia – Memperingati Hari Kota Sedunia yang jatuh pada 31 Oktober 2023 dan Kampanye Urban Oktober, Greenpeace berkolaborasi dengan LBH Jakarta, WALHI Jakarta dan Trend Asia menyelenggarakan acara bertajuk PESTAPERA – Pesta Penolakan Batubara yang dipusatkan di Marunda Jakarta Utara.

    Dalam peringatan Hari Kota Sedunia ingin menunjukkan bahwa masalah polusi debu batubara di Marunda hingga kini belum menemui titik terang.

    Ditemui di sela kegiatan peringatan Hari Kota Sedunia, Jeanny Sirait, Pengkampanye Urban Justice Greenpeace Indonesia menyebutkan, masalah debu batubara ini sebenarnya tidak hanya dialami oleh Warga Rusunawa Marunda.

    Dampak dari polusi debu batubara ini juga dirasakan oleh Warga Marunda Pulo, Marunda Kepu, Marunda Bidara bahkan sampai dengan Nelayan Cilincing.

    Selain polusi udara akibat debu batubara, warga Marunda juga menghadapi masalah aksesibilitas pendidikan, hak atas pekerjaan dan kemandirian ekonomi, layanan kesehatan, hak atas air dan moda transportasi. 

    Baca: Cara warga Marunda membincangkan masalahnya

    M. Amminulah, staf kampanye WALHI Jakarta mengatakan, krisis lingkungan hidup yang terjadi di Marunda membuktikan tidak terpenuhinya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Jakarta.

    Hak atas lingkungan yang dijamin oleh konstitusi tersebut, justru diabaikan oleh pemerintah dengan mengesampingkan hak-hak masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup.

    Aminullah mencontohkan, berlarut-larutnya penanganan polusi udara di Marunda yang telah berdampak pada kesehatan masyarakat.

    Masyarakat telah memiliki bukti empiris yang menyatakan adanya pencemaran udara di Marunda. Meski begitu, ujarnya pemerintah masih saja lamban dalam mencari sumber penyebab pencemaran udara.

    Sehingga meskipun PT KCN, salah satu penyebab polusi udara berhenti operasi, pencemaran masih terjadi di Marunda.

    Baca: Warga Marunda minta data perusahaan batubara yang ditutup 

    Lebih lanjut, Marunda sejatinya merupakan hanya satu contoh pengabaian lingkungan hidup yang dilakukan oleh pemerintah.

    “Di Jakarta Utara saja, wilayah seperti Muara Angke, Clincing, Muara Baru, dan wilayah lainnya masih memiliki persoalan serupa, yaitu pencemaran
    lingkungan dan pengabaian oleh pemerintah.” tegasnya.  

    Melihat Marunda, akan terlihat potret ketimpangan sosial di Jakarta. Kota besar, ibu kota negara, yang di mata banyak orang menjanjikan kesejahteraan dengan berbagai fasilitas yang membuat orang nyaman.

    Juru Kampanye Energi dari Trend Asia, Meike Inda Erlina menegaskan anggapan banyak orang ini terbantahkan ketika melihat Marunda. 

    “Ruang hidup warga Marunda dikepung Industri di Jakarta Utara bahkan lintas dari Banten hingga Jawa Barat. Di sini saja terdapat kurang lebih 300 perusahaan mulai dari industri manufaktur, garmen, minyak goreng, metal, baja, dll, ” ujar Meike.

    Baca: Masalah kesehatan yang harus dihadapi warga Marunda

    Warga Marunda,  dihadapkan dengan polusi seperti asap-asap pabrik yang listriknya ditenagai PLTU Batubara, Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap, stockpile batubara serta tongkang yang hilir mudik.

    “Industri ini adalah bahan baku untuk memenuhi keinginan kita menggunakan pakaian mewah, tinggal di gedung bagus, listrik menyala 24 jam, serta dapat berkendara dengan mobil atau motor,” Jelas Meike’

    Sementara warga Marunda setiap hari menghirup debu dan udara beracun, mengkonsumsi air dan sumber pangan yang tercemar.

    Ruang bagi anak untuk belajar dan bermain tidak lagi aman, gizi mereka tak terjamin, kesehatan warga terganggu, apalagi kesehatan paru-paru dan kulit, dan ini merentankan kesehatan reproduksi perempuan.

    Akhirnya biaya yang harus dikeluarkan tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka dapat dari hasil berdagang dan melaut. Bagaimana mungkin orang bisa sejahtera jika hidup di lingkungan yang rusak seperti itu?

    Baca: DPR minta agar industri yang cemari lingkungan ditindak tegas

    Pemerintah harus berhenti menggunakan batubara, dan lebih serius mendorong transisi ke energi terbarukan.

    Pemerintah juga didesak untuk mewujudkan perbaikan ruang hidup yang aman dan layak dengan melibatkan partisipasi penuh warga.

    “Sehingga berkeadilan dalam mengelola dan menjaga sumber daya milik bersama seperti air, udara, kota, pesisir dan masih banyak lagi,” tutup Meike.

    Pembangunan masif di perkotaan telah mendorong kota menjadi tempat yang rentan terhadap krisis iklim.

    Permasalahan sosial dan lingkungan di kota tak lepas dari dampak krisis iklim hingga mengancam kehidupan masyarakat perkotaan. Kekuatan kolektif tidak bisa diabaikan begitu saja.

    Baca: Penggunaan batubara dituding sebagai sumber utama polusi udara

    “Harapan dan keinginan warga Marunda untuk mengakses layanan publik dasar dengan mudah, juga menjadi harapan banyak orang di kota metropolitan ini,” tambah Jeanny.

    Selain itu, tak jarang solusi-solusi kecil untuk persoalan di kota justru datang
    dari inisiatif komunitas, dan pelibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan.

     

  • IESR: Akhiri PLTU Batubara dengan Memanfaatkan Biomassa

    IESR: Akhiri PLTU Batubara dengan Memanfaatkan Biomassa

    7cloud.asia – Usaha Indonesia untuk bebas dari energi batubara yang melepaskan banyak emisi karbon dan gas rumah kaca dan mengotori bumi masih panjang

    Per 2022, sekitar 67% pasokan listrik di tanah air masih berasal dari pembakaran batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

    PLN semestinya memangkas rencana proyek PLTU batubara baru agar Indonesia lebih berkesempatan menikmati energi bersih sejak awal.

    Riset yang dilakukan Institute for Essential Services Reform (IESR) menemukan pengurangan PLTU baru dari batubara bisa dilakukan dengan tiga langkah.

    Tiga langkah tersebut dipaparkan dalam artikel yang ditulis Akbar Bagaskara (Researcher IESR) dan Raden Raditya Yudha Wiranegara (Senior Researcher IESR)

    Salah satu yang diusulkan IESR adalah dengan mengganti sumber energi beberapa PLTU baru dari batubara ke energi alternatif, yaitu bahan bakar nabati alias biomassa.

    Baca: Co-firing biomassa bisa picu deforestasi baru

    “Solusi ini kami tawarkan khusus bagi PLTU dengan mesin pembakaran tipe stoker. Mesin ini bisa melahap bahan bakar biomassa seperti sekam padi, cangkang sawit, dan sebagainya untuk menggantikan batubara,” demikian IESR  dalam tulisan tersebut.

    Secara teknis, produksi energi biomassa menjadi energi listrik dapat dilakukan hampir serupa dengan batubara, yaitu melalui pembakaran.

    Panas hasil pembakaran memicu mesin uap PLTU untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.

    Mengapa IESR memilih energi biomassa? Di beberapa tempat, sumber energi biomassa melimpah, bahkan terlalu banyak sehingga justru melepaskan emisi gas rumah kaca.

    Dengan memanfaatkan biomassa, PLN tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap batubara, tapi juga berkontribusi mengurangi produksi limbah organik terutama di kawasan pertanian dan perkebunan.

    Baca: Pengurangan emisi karbon harus bermuara ke net zero tanpa energi fosil

    Emisi gas rumah kaca PLTU juga menjadi sebabnya. Sebuah studi di Malaysia mencatat penggunaan biomassa cangkang maupun limbah cair sawit menghasilkan emisi lebih rendah sekitar 17-41% dari pembakaran batu bara.

    Analisis IESR menemukan ada tujuh proyek PLTU yang dapat dialihfungsikan menjadi biomassa. Semua pembangkit ini dimiliki langsung oleh PT PLN sehingga risiko hukum atau pun bisnis akibat perubahan fungsinya lebih rendah.

    Dari batubara ke sekam padi
    Studi kami mencatat peluang PLN untuk mengganti sumber energi batu bara ke energi sekam padi.

    Ada dua proyek pembangunan PLTU baru, menurut catatan kami, yang bisa dialihfungsikan menjadi pembangkit berbasis energi sekam padi.

    Pertama adalah PLTU Sorong (eks Timika) di Papua Barat yang berkapasitas 28 MW. Proyek ini sedianya beroperasi pada 2023.

    Berdasarkan verifikasi melalui citra satelit yang dilakukan IESR, per Oktober tahun lalu area konstruksi PLTU Sorong sebagian besar masih berupa lahan kosong dengan beberapa pekerjaan sipil, seperti pemasangan fondasi bangunan pembangkit dan pengerasan tanah.

    BAca: Indonesia masuk 10 besar sumber karbon dunia

    Pembangkit ini dapat memanfaatkan limbah sekam dari produksi padi daerah sekitar Papua Barat sebanyak 27,6 ribu ton per tahun, menurut data produksi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat.

    Dari pasokan itu, listrik yang dihasilkan dapat mencapai 0,48 MW. Angka tersebut sebenarnya belum mampu menyuplai kebutuhan pembangkit.

    Karena itu, PLN dapat mempertimbangkan potensi biomassa lokal lainnya, seperti kayu Matoa dan Merbau.

    Serbuk kayu ini, jika dipadatkan menjadi pelet kayu, akan memiliki nilai kalor (kandungan energi) yang serupa dengan batubara tipe rendah.

    Kedua adalah PLTU Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur (NTT). Walaupun konstruksinya sudah rampung, belum ada informasi apakah pembangkit ini sudah beroperasi.

    Adapun potensi pasokan sekam padi, berdasarkan data BPS NTT, mencapai 731 ribu ton untuk level provinsi. Angka produksi sebanyak itu secara teknis mampu menghasilkan setrum hingga 12,66 MW.

    Baca: Sektor kehutanan didorong jadi penyeimbang emisi karbon sektor energi

    Dari batubara ke limbah sawit
    Analisis IESR menemukan ada tiga proyek PLTU baru yang lebih layak menggunakan energi biomassa kelapa sawit alih-alih batubara.

    Di antaranya adalah PLTU Malinau dan PLTU Tanjung Selor di Kalimantan Utara, serta PLTU Kotabaru di Kalimantan Selatan.

    Provinsi Kalimantan Utara memiliki potensi biomassa berupa kelapa sawit dengan produksi rata-rata mencapai 347 ribu ton per tahun.

    Angka tersebut mampu menghasilkan listrik energi biomassa sebesar 21,87 MW yang didapat dari limbah cangkang kelapa sawit.

    Kedua proyek PLTU baru tersebut semestinya beroperasi dua tahun silam. Hingga saat ini, baru satu dari dua unit PLTU Malinau yang memproduksi listrik (dari pembakaran batu bara).

    Sedangkan pembangunan PLTU Tanjung Selor hampir selesai, tinggal menunggu penyambungan jaringan transmisi.

    Baca: Negara miskin paling merasakan dampak perubahan iklim

    Sementara itu, berdasarkan citra satelit yang kami dapatkan, pembangunan PLTU Kotabaru sudah selesai tetapi belum beroperasi.

    Jika PLN mau mengalihkannya menjadi pembangkit biomassa, ada potensi pasokan limbah cangkang dari produksi sawit hingga 592 ribu ton per tahun untuk menghasilkan listrik hingga 37,26 MW.

    Dari batu bara ke limbah kelapa
    Limbah kelapa banyak ditemukan di daerah produsen kopra seperti Maluku dan Sulawesi.

    Di daerah ini, ada proyek pembangkit baru yang berpeluang menggunakan batok kelapa, yaitu PLTU Sofifi di Maluku Utara dan PLTU Talaud di Sulawesi Utara.

    Untuk PLTU Talaud, PLN dapat memanfaatkan produksi kelapa hingga 272 ribu ton per tahundari daerah sekitar Sulawesi Utara. Pasokan itu berpotensi menyalakan listrik hingga 6,23 MW.

    Sedangkan PLTU Sofifi dapat mengandalkan pasokan limbah kelapa dari Maluku Utara hingga 145 juta ton per tahun.

    Baca: PLTU Batubara harus segera diakhiri untuk transisi ke energi terbarukan

    Menurut perhitungan IESR, suplai berlimpah ini dapat menyalakan listrik hingga 3.317 MW atau hampir menyamai kapasitas produksi setrum PLTU Suralaya, kompleks pembangkit terbesar kedua di Pulau Jawa.

    Perlu komitmen
    Secara teknis, penggunaan energi biomassa sebagai sumber energi pun sudah lama dijajaki PLN.

    Misalnya, perseroan menggunakan sekam padi tersebut untuk program co-firing alias pemakaian energi pendamping batubara di PLTU Jeranjang, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    PLN juga sudah menggunakan limbah sawit untuk program co firing PLTU. Jadi, secara teknis, penggunaan energi biomassa ini memungkinkan.

    Selain membantu usaha mengurangi batubara, penggunaan energi biomassa untuk pembangkit listrik menaikkan nilai ekonomi limbah pertanian sehingga turut memberdayakan para petani dan penyalur setempat.

    Yang dibutuhkan adalah komitmen pemerintah dan PLN untuk mempercepat pengakhiran PLTU batubara.

  • IESR: Mempertahankan Batubara Justru Meningkatkan Risiko Ekonomi di ASEAN

    IESR: Mempertahankan Batubara Justru Meningkatkan Risiko Ekonomi di ASEAN

    7cloud.asia – Negara-negara anggota ASEAN perlu mulai merencanakan untuk berpindah dari energi fosil, khususnya dari batubara.

    Selain telah menjadi komitmen global untuk membatasi kenaikan suhu bumi di 1,5° Celcius, sesuai hasil Perundingan Perubahan Iklim Global (COP) ke-28, transisi energi akan melindungi negara anggota ASEAN dari risiko guncangan ekonomi akibat impor energi fosil yang terus meningkat.

    Sejak 2017, impor batubara negara Asia Tenggara naik dari 60 juta ton menjadi 120 juta ton. Adapun polusi udara dari aktivitas PLTU berpotensi meningkatkan risiko angka kematian dini hingga 70,000 per tahun di 2030.

    ASEAN memiliki potensi energi terbarukan sekitar 17 Tera Watt, dan cukup untuk memenuhi kebutuhan energi jika dikembangkan secara konsisten.

    Pengembangan energi terbarukan juga dapat membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing di pasar internasional, menurunkan biaya produksi tenaga listrik, dan menurunkan kerugian ekonomi dan sosial akibat polusi udara.

    Meninggalkan energi fosil juga menghindarkan risiko ekonomi akibat aset mangkrak (stranded asset) dari infrastruktur energi fosil yang beroperasi dan sedang dibangun.

    Baca: Rekomendasi masyarakat sipil atas penyusunan second NDC

    Namun, laporan terbaru ASEAN Centre for Energy (ACE) on the Role of Coal yang dirilis pada Mei 2024 malah merekomendasikan untuk tetap mempertahankan batubara sebagai salah satu sumber energi yang penting dengan penggunaan Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

    Berdasarkan kajian-kajian terbaru, teknologi CCS/CCUS tidak dipandang sebagai teknologi yang handal dan berbiaya murah untuk menekan emisi karbon dari PLTU.

    Pengalaman sejumlah proyek di berbagai negara menunjukan penggunaan CCS/CCUS di PLTU tidak efektif menangkap karbon, berbiaya tinggi dan berisiko tinggi secara finansial.

    Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang mempertahankan PLTU batubara akan membuat AMS dalam siklus jebakan karbon (carbon lock-in) dalam jangka panjang.

    Mempertahankan PLTU batubara juga akan menyulitkan transisi ke energi bersih dan meningkatkan emisi karbon, peningkatan risiko aset mangkrak (stranded asset) dari energi fosil, dan potensi ekonomi biaya tinggi

    Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, merekomendasikan teknologi semata-mata untuk mempertahankan operasi PLTU dan melanggengkan ketergantungan sejumlah negara ASEAN untuk mengimpor batubara merupakan saran yang tidak bijak.

    ”Implikasinya adalah terhambatnya akselerasi energi terbarukan yang lebih murah, terjangkau dan rendah risiko untuk menurunkan emisi karbon dalam rangka mencegah kenaikan temperatur di atas 1,5°C,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

    Baca: COP 28 berakhir tanpa mandat untuk akhiri energi fosil

    Tidak hanya itu, Fabby mengatakan, keinginan untuk mempertahankan PLTU batubara justru bertentangan dengan pandangan lebih dari 60 persen warga di AMS yang menolak pembangunan PLTU baru dan menginginkan untuk pengakhiran secara bertahap (phase out) PLTU, sesuai survei ISEAS di 2022.

    “Temuan dari First Global Stocktake mendorong komunitas global untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil dan meningkatkan tiga kali lipat energi terbarukan pada tahun 2030,” jelas Fabby.

    Ia menambahkan, memperlengkapi PLTU batubara dengan CCS/CCUS hingga saat ini belum terbukti signifikan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Selain itu secara ekonomi, kurang layak dan tidak efisien secara finansial dengan risiko aset mangkrak yang lebih besar.

    ”Jika ASEAN tetap bergantung batubara, jelas akan menimbulkan keraguan terhadap komitmen kepemimpinan ASEAN dalam mitigasi perubahan iklim,” jelas Fabby.

    Raditya Wiranegara, Manajer Riset IESR mengungkapkan ASEAN perlu serius mengejar target pengembangan energi terbarukan, dengan bauran energi terbarukan sebesar 57 persen pada 2030 dan 90-100 persen bauran energi terbarukan pada 2050.

    Manfaat ekonomi dari batubara, ujarnya, akan tergerus seiring dengan berjalannya transisi energi yang mengedepankan energi terbarukan di berbagai negara.

    Baca: Menimbang keseriusan dunia tinggalkan batubara

    “Komitmen pengakhiran operasional PLTU batubara secara dini dan terencana yang diambil AMS justru akan menarik investasi terhadap pengembangan energi terbarukan,” jelas Raditya.

    Selain itu, Raditya menilai usulan laporan ACE yang menempatkan batubara sebagai bahan bakar transisi dalam sistem energi ASEAN dapat mengaburkan komitmen AMS di dalam komitmen bersama terhadap Persetujuan Paris dan mengirimkan sinyal campuran ke iklim investasi energi terbarukan di kawasan ini sehingga dapat mengurangi minat investasi dalam pengembangan energi terbarukan.

    Koordinator Proyek Diplomasi Iklim, Arief Rosadi menyatakan, pengembangan energi terbarukan di kawasan ASEAN lebih bermanfaat bagi perekonomian.

    Mengacu pada studi IESR, Asia Tenggara merupakan eksportir modul panel surya dengan kapasitas 64 GigaWatt pada tahun 2023. Vietnam, Malaysia, dan Thailand memproduksi sekitar 11 persen pasokan global.

    Dengan peningkatan permintaan PLTS di Asia Tenggara untuk mendukung transisi energi bersih, dapat memberikan kesempatan berkembangnya manufaktur rantai pasok sel dan modul surya di Indonesia untuk memasok permintaan di kawasan ini. .

    “Tren permintaan terhadap modul PLTS di kawasan Asia Tenggara semakin meningkat. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan oleh negara ASEAN untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai pusat rantai pasok PLTS (solar hub) regional dengan mempertimbangkan keunggulan ekonomi masing-masing negara.

    “Pemanfaatan potensi dan proses kolaboratif tersebut pada akhirnya akan mendorong pengembangan industri transisi energi di kawasan dan dapat berkontribusi terhadap penguatan fondasi ekonomi ASEAN untuk mewujudkan pusat pertumbuhan (epicentrum of growth) dunia,” papar Arief.

    Sumber:iesr.or.id