Tag: beasiswa

  • Politisi PDI Perjuangan Usulkan Lulusan LPDP yang Tak Kembali ke Tanah Air Kembalikan Beasiswa yang Diterimanya

    Politisi PDI Perjuangan Usulkan Lulusan LPDP yang Tak Kembali ke Tanah Air Kembalikan Beasiswa yang Diterimanya

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana tidak mempermasalahkan lulusan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak kembali ke Indonesia setelah lulus.

    Namun, politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan lulusan LPDP yang tidak kembali ke Tanah Air untuk mengembalikan uang beasiswa pendidikan ketika sudah bekerja di luar negeri.

    “Saya berharap mereka yang tidak kembali agar berkontribusi dalam hal kemanusiaan dengan menyertakan nama Indonesia di dalamnya,“ ujar Bonie dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut LPDP di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025)..

    Namun, Bonie mengingatkan apabila sudah berhasil sebaiknya mereka kembalikan uang selama pendidikan karena beasiswa itu diambil dari uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

    Baca: Kontroversi pengalihan anggaran LPDP untuk dialihkan ke pembiayaan riset

    Dalam kesempatan itu, Bonie menilai lulusan beasiswa dari LPDP yang kembali ke Tanah Air kerap berada pada posisi sulit.

    Di satu sisi lulusan LPDP dianggap terlalu tinggi kualifikasinya untuk sebagian pekerjaan, namun di sisi lain masih dalam proses membangun modal kultural melalui jalur pendidikan yang mereka tempuh.

    “Seringkali lulusan LPDP ketika mereka kembali menjadi overqualified, karena memang ekosistem tempat bekerja yang ada tidak suportif,” imbuhnya

    Baca: Fakta dari turunnya skor PISA Indonesia pada 2022

    Menurutnya mereka belum sepenuhnya bisa berkompetisi di dunia kerja menggunakan gelar yang diterima, tetapi memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi untuk mengisi posisi sarjana dan di bawahnya.

    Kondisi dilematis ini secara tidak langsung mendorong mereka untuk melakukan improvisasi dalam berbagai aspek agar tetap dapat terserap dalam lapangan kerja.

    Penyesuaian ini tidak jarang menyebabkan mereka terserap dalam sektor yang tidak relevan dengan kualifikasi dan pendidikan yang ditempuh.

    “Lulusan LPDP seharusnya bisa menyesuaikan ilmu yang didapatkan untuk diaplikasikan pada sektor kerja di Indonesia,” tuturnya.

  • Prabowo Luncurkan Pogram Pelatihan Lulusan SMA dan SMK Bekerja di Luar Negeri

    Prabowo Luncurkan Pogram Pelatihan Lulusan SMA dan SMK Bekerja di Luar Negeri

    7cloud.asia – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto berencana menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk melatih lulusan SMA dan SMK agar siap bekerja di luar negeri.

    Rencana tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk program beasiswa kursus, pelatihan keterampilan, dan peningkatan mutu bahasa.

    Program ini dirancang agar lulusan SMA dan SMK mendapatkan pelatihan sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja internasional, di antaranya dalam bidang pengelasan (welder), perawatan lansia (caregiver), dan perhotelan (hospitality).

    Program beasiswa ini merupakan inisiatif terpisah dari program pelatihan 500.000 tenaga kerja terampil yang dikoordinir oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dengan anggaran Rp8 triliun.

    Rencananya, program beasiswa Rp12 triliun akan dimulai pada akhir tahun 2025 dengan kuota semaksimal mungkin, sebelum kemudian diperbesar lagi pelaksanaannya pada bulan Januari 2026.

    Baca: Angka pengangguran Agustus 2025 mencapai 7,46 juta orang

    Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyambut dan menyiapkan berbagai langkah strategis dalam mendukung program ini

    Politisi PKB ini menilai bahwa inisiatif pemerintah tersebut merupakan langkah positif dalam memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional di kancah global.

    Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, ia terus menggaungkan pentingnya reformasi pendidikan yang menyentuh peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kurikulum yang relevan

    “Kami tentu mendukung penuh langkah pemerintah ini. Namun yang tidak kalah penting adalah kesiapan dari sisi pendidikan dasar dan menengah, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan karakter kerja yang kuat,” ujar Lalu Hadrian kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Ia menegaskan bahwa Kemendikdasmen perlu segera menyiapkan kurikulum pendukung, program vokasi, serta integrasi pelatihan berbasis kebutuhan pasar internasional.

    Baca: Bonus demografi harus diiringi dengan kesempatan kerja

    Dengan demikian, lulusan SMA dan SMK tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan bahasa, etika kerja, dan pemahaman lintas budaya yang dibutuhkan di dunia kerja global.

    Selain itu, ia juga mendorong peningkatkan kapasitas guru bimbingan teknis (bimtek) yang merata dan berkelanjutan bagi para pendidik lembaga pendidikan, untuk memastikan kualitas pembelajaran yang berstandar internasional.

    Menurutnya, perlu dipastikan kesetaraan akses bagi siapapun lulusan yang berminat dengan prinsip inklusivitas dan keadilan dalam setiap program pelatihan dan bimtek, sehingga semua satuan pendidikan

    “Pelatihan ini jangan hanya bersifat jangka pendek, tetapi harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan menengah kita. Pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan juga perlu dilibatkan agar sinergi ini menghasilkan tenaga kerja berkualitas yang mampu bersaing di luar negeri,” tambahnya.

    Lalu juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program pelatihan yang sudah ada di kementerian lain.

    Ia berharap, dengan koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan, program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi para lulusan SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

    “Tujuan akhirnya bukan hanya menyiapkan tenaga kerja untuk keluar negeri, tetapi juga membangun generasi muda Indonesia yang berdaya saing, berkompeten, dan mampu membawa nama baik bangsa di dunia internasional,” tutupnya.

    Baca: Lulusan SMK jadi penyumbang terbesar angka pengangguran

  • 44 Penerima Beasiswa LPDP Terbukti Melanggar Aturan, 8 Orang Harus Kembalikan Dana yang Diterima

    44 Penerima Beasiswa LPDP Terbukti Melanggar Aturan, 8 Orang Harus Kembalikan Dana yang Diterima

    7cloud.asia – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 44 penerima beasiswa (awardee) karena tidak memenuhi kewajiban pengabdian sesuai ketentuan program.

    Direktur Utama LPDP Sudarto menyampaikan, dari jumlah tersebut, delapan orang telah diwajibkan mengembalikan dana beasiswa yang diterima. Sementara itu, 36 awardee lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

    “Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian delapan orang, 36 lagi sedang dalam proses,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026).

    Sudarto menjelaskan, data pelanggaran diperoleh melalui akses data perlintasan keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi, laporan masyarakat, serta penelusuran media sosial para penerima beasiswa.

    Namun demikian, ia menegaskan tidak semua laporan otomatis berujung pada pelanggaran.

    Baca: LPDP diminta tingkatkan alokasi beasiswa untuk keluarga pra-sejahtera

    Beberapa penerima beasiswa diketahui masih berada dalam masa magang atau membangun usaha di luar negeri selama 2 tahun, yang diperbolehkan sesuai buku pedoman penerima beasiswa.

    Ada pula awardee yang telah menyelesaikan masa pengabdian atau mendapat penugasan resmi dari instansi tempat bekerja.

    “Setiap kasus akan kami proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia,” ujarnya.

    Terkait sanksi, Sudarto menyebut awardee yang terbukti melanggar dapat dikenai kewajiban mengembalikan dana beasiswa beserta bunga, serta pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.

    Ketentuan tersebut telah tercantum dalam perjanjian yang ditandatangani setiap penerima beasiswa.

    Baca: Syarat LPDP perlu dievaluasi agar lebih inklusif

    Dalam kesempatan yang sama, Sudarto juga menanggapi kasus viral alumni LPDP berinisial DS yang menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang menampilkan paspor Inggris milik anaknya disertai keterangan yang dinilai sebagian warganet merendahkan paspor Indonesia.

    “Tentu tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan juga kebangsaan yang selalu ditanamkan oleh LPDP kepada penerima beasiswa LPDP,” ujarnya.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, suami dari alumni berinisial DS tersebut telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima, termasuk bunganya.

    Purbaya mengatakan, pihak yang berwenang di LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan, dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP.

    “Jadi termasuk bunganya. Uang LPDP kalau saya taruh uang itu di bank, ada bunganya, dengan treatment yang fair,” kata Purbaya.

    LPDP menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas dana publik serta memastikan setiap penerima beasiswa memenuhi kewajiban pengabdian kepada Indonesia.