Tag: bendera

  • Komisi XIII DPR: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Berarti Melecehkan Simbol Negara

    Komisi XIII DPR: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Berarti Melecehkan Simbol Negara

    7cloud.asia – Ketua Komisi XIII DPR Wily Aditya menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece yang terjadi belakangan ini di sejumlah daerah di Indonesia.

    Politisi Nasdem ini menegaskan menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara.

    Bendera One Piece juga tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

    “Selama tidak melecehkan bendera Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

    Willy pun mengajak publik untuk menyikapi fenomena itu secara proporsional. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece jadi simbol protes pada kebijakan pemerintah

    “Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu Willy juga menggarisbawahi bahwa ekspresi seperti itu biasanya muncul dari kalangan muda yang penuh energi, idealisme, dan keberanian menggugat ketidakadilan.

    Namun, menurutnya, semangat itu sering kali tidak dibarengi dengan nalar yang cukup sehingga ekspresinya jadi sporadis, meskipun genuine dan unik

    Willy menekankan bahwa tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya. Jika itu bisa diwujudkan, maka ekspresi semacam ini akan kehilangan gaungnya.

    “Kalau negara hadir dengan keadilan dan kesejahteraan, bendera One Piece pun tak akan digubris, karena gugatan itu tak relevan,” ucapnya.

    Baca: Tak ada aturan yang melarang pengibaran bendera One Piece 

    Karena itu, Willy menolak gagasan untuk merespons aksi ini dengan tindakan represif atau bahkan ajakan dialog langsung kepada pelaku pengibaran.

    “Fenomena semacam ini cukup dicermati dan dipahami. Jangan justru terjebak dalam provokasi,” jelasnya.

    Willy mengajak semua pihak untuk memperbaiki kanal-kanal dialog di dalam kehidupan berbangsa. “Kalau tidak ada dialog, itu bukan bernegara, tapi berkuasa. Jangan-jangan ini muncul karena ruang-ruang dialog tersumbat,” katanya.

    Menutup pernyataannya, Willy berpesan agar masyarakat tetap memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar.

    “Menggugat ketidakadilan itu bagus, tapi jangan salah alamat. Jangan lupa, Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar,” pungkasnya.

    Baca: Pengibaran bendera pusaka Merah Putih

  • Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan Razia dan Intimidasi terhadap Pengibar Bendera One Piece

    Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan Razia dan Intimidasi terhadap Pengibar Bendera One Piece

    7cloud.asia – Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai,
    respons pemerintah dan aparat terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 sangatlah berlebihan.

    Apalagi larangan mengibarkan bendera One Piece tersebut disertai dengan ancaman pidana.

    “Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi Republik Indonesia,“ ujar Usman dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resminya.

    Usman menambahkan, ekspresi damai lewat pengibaran bendera bukanlah makar, apalagi upaya untuk memecah belah bangsa. Negara, ujarnya, tidak boleh anti terhadap kritik.

    Represi melalui razia atau penyitaan bendera One Piece di masyarakat seperti yang terjadi di Tuban serta penghapusan mural One Piece di Sragen jelas merupakan suatu bentuk perampasan kebebasan berekspresi yang bertujuan mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

    Alih-alih merepresi kebebasan berpendapat melalui razia, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan akar penyebab keresahan masyarakat sehingga memilih mengibarkan bendera One Piece.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece bukan melecehkan simbol Negara

    “Pemerintah sebaiknya tidak anti-kritik dan harus berhenti memberi pernyataan yang berlebihan terhadap fenomena kebebasan berekspresi di masyarakat, apalagi disertai dengan ancaman sanksi pidana. Aparat harus melihat fenomena ini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,“ tandasnya.

    Sebagai Negara penandatangan ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik), Indonesia berkewajiban melindungi serta menyediakan ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.

    Perlindungan hak atas kebebasan berekspresi yang diatur di Pasal 19 ICCPR berlaku untuk segala jenis informasi dan gagasan, termasuk informasi dan gagasan yang dianggap mengejutkan, menyerang, atau mengganggu, terlepas dari apakah konten informasi atau gagasan tersebut benar atau salah.

    ”Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membiarkan — apalagi berperan dalam — pembungkaman suara-suara kritis yang sah dari warga negara,” pungkas Usman

    Sejak akhir pekan lalu, masyarakat di media sosial ramai membahas foto-foto dan narasi pengibaran bendera jolly roger versi anime “One Piece” di sejumlah rumah dan kendaraan di berbagai daerah menjelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.

    Di serial anime populer asal Jepang “One Piece,” bendera hitam yang disebut jolly roger itu bergambar kepala tengkorak bertopi jerami di antara persilangan dua tulang.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari bendera merah putih

    Para pengamat mengungkapkan pengibaran bendera jolly roger One Piece yang sedang tren tersebut dipandang sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan kritik dari masyarakat terhadap kondisi sosial dan pemerintahan.

    Itu karena dalam anime One Piece, bendera jolly roger dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan absolut dan penindasan.

    Laporan media menyebut seorang pemuda berinisial AR di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Sabtu pekan lalu (2/8/2025) didatangi sejumlah aparat, setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut yang dipasang di dekat rumahnya pada Jumat lalu (1/8/2025).

    Foto itu dia unggah ke status WhatsApp, namun malamnya bendera itu dia turunkan setelah ada yang melaporkan. Esoknya dia didatangi tim aparat.

    Kendati tidak ada penangkapan, petugas menyita bendera berukuran sekitar 40×50 cm itu dan petugas gabungan juga telah memastikan konten foto itu telah dihapus dari ponsel AR dan dari status WhatsApp.

    Di Sragen, Jawa Tengah, polisi dan tentara dikabarkan mengawasi penghapusan sebuah mural karakter anime One Piece di jalanan sebuah desa pada Minggu (3/8/2025).

    Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada media mengungkapkan mural itu dihapus warga atas arahan anggota TNI dan Polri yang datang ke lokasi.

    Pada Sabtu pekan lalu (2/8/2025), di Kota Tangerang, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Hengki, mengatakan polisi akan menindak tegas warga yang sengaja mengibarkan bendera One Piece pada momen peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Dia tidak menjelaskan tindakan tegas apa yang akan dilakukan aparat terkait pengibaran bendera itu.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece simbol protes pada kebijakan pemerintah

  • DPR: Pengibaran Bendera ‘One Piece’ Harusnya Jadi Bahan Introspeksi Pemerintah

    DPR: Pengibaran Bendera ‘One Piece’ Harusnya Jadi Bahan Introspeksi Pemerintah

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime ‘One Piece’ menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 harus dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi Pemerintah.

    Pengibaran bendera One Piece ini merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi. Pengibaran bendera ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas kebijakan yang membebani rakyat.

    “Ini adalah HAM, sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat. Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur,” ujarnya dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (5/8/2025).

    Seperti diketahui, fenomena pengibaran bendera One Piece belakangan marak dilakukan, terutama oleh sopir truk dan komunitas penggemar anime.

    Sebagian dari mereka meletakkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih, dalam momen Hari Kemerdekaan RI tahun ini.

    Bendera One Piece bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger merupakan lambang utama setiap kelompok bajak laut.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece tak boleh lebih tinggi dari bendera Merah Putih

    Desain dasarnya adalah gambar tengkorak manusia di atas dua tulang yang menyilang. Namun, setiap bendera memiliki desain yang berbeda menggambarkan kapten dan nilai-nilai kru yang mengibarkannya.

    Sebagai contoh, bendera kru topi jerami milik Monkey D. Luffy menampilkan tengkorak dengan topi jerami khasnya. Sedangkan bajak laut Shirohige menambahkan kumis melengkung sebagai identitas Edward Newgate.

    Menurut situs web fandom, dalam narasi One Piece, bendera Jolly Roger membawa makna tentang kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas.

    Sehingga banyak bajak laut One Piece menggunakan Jolly Roger sebagai simbol perjuangan melawan penindasan.

    Simbol Jolly Roger dalam konteks One Piece tidak selalu bermakna kekerasan atau kehancuran. Tetapi juga menjadi ekspresi dari kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan yang merupakan isu utama dalam cerita buatan Eiichiro Oda ini.

    Melihat konteks ini, Andreas tak setuju jika pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI disebut sebagai tindakan makar.

    Baca: Amnesty Internasional minta pemerintah hentikan razia teradap pengibaran bendera One Piece

    Ia kembali menekankan bahwa hal tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

    “Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar,” tegas Andreas.

    Politisi PDI-Perjuangan itu pun menilai, seharusnya masyarakat yang menyampaikan ‘protes’ kepada Pemerintah diberikan pendekatan yang humanis, dan persuasi yang manusiawi.

    Andreas tidak sepakat apabila pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai bentuk provokasi apalagi dianggap makar, dan lantas disikapi Pemerintah secara represif.

    “Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan cara-nya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju,” sambung Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur I itu.

    Kendati demikian, Andreas tetap mengimbau masyarakat Tanah Air untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan tanpa embel-embel bendera lain.

    “Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih,” pungkas Andreas.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece bukan pelecehan simbol Negara

  • Komisi I DPR: Bendera One Piece Tidak Punya Dimensi Ideologis

    Komisi I DPR: Bendera One Piece Tidak Punya Dimensi Ideologis

    7cloud.asia – Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh mengatakan, selama dikibarkan tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih, maka tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pengibar bendera One Piece.

    Bahkan menurutnya, makna simbolik dari bendera One Piece tidak sekuat bendera Bintang Kejora milik masyarakat Papua maupun bendera Bulan Bintang milik masyarakat Aceh.

    Kalau kita objektif, ujarnya, bendera One Piece ini tidak punya makna ideologis atau separatis. Bendera One Piece berasal dari karya fiksi dan cenderung dimaknai sebagai simbol fandom atau seni populer.

    “Maka sangat wajar jika masyarakat, terutama generasi muda, memakainya sebagai bentuk ekspresi,” ujar Soleh dalam pernyataannya yang diikutip Parlementaria.

    Baca: Setop intimidasi terhadap pengibar bendera One Piece

    Soleh memuji sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak bereaksi berlebihan terhadap fenomena pengibaran bendera bajak laut “One Piece” jelang Hari Kemerdekaan RI.

    Dia menilai sikap Presiden tersebut mencerminkan ketenangan sekaligus kedewasaan dalam membaca ekspresi publik.

    “Presiden Prabowo menunjukkan jiwa kenegarawanan yang matang dengan tidak bersikap reaktif atas pengibaran bendera One Piece. Ini menunjukkan beliau mampu memahami bahwa fenomena tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat, bukan ancaman terhadap negara,” ujarnya.

    Politisi PKB ini menambahkan, pernyataan Presiden Prabowo disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa Presiden tidak merasa terganggu dengan keberadaan bendera One Piece di sejumlah lokasi.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece tidak berarti melecehkan simbol Negara

    Menurutnya, sikap ini mengingatkan pada pendekatan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga tidak melarang pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua selama tidak lebih tinggi dari Merah Putih.

    “Pendekatan ini sangat efektif. Bila pemerintah justru bertindak represif, misalnya dengan razia atau penangkapan, maka bendera One Piece yang awalnya hanya simbol hiburan bisa bergeser makna menjadi simbol perlawanan atau bahkan politik,” katanya.

    Soleh menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan counter-narasi kultural ketimbang pendekatan koersif. Ia mendorong agar pemerintah merespons fenomena ini dengan memperbanyak kegiatan positif untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air.

    Kebetulan ini bulan Agustus, bulan kemerdekaan. Pemerintah bisa menggelar lomba-lomba budaya, seni, dan kegiatan bertema nasionalisme yang menyasar generasi muda.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece jadi simbol protes terhadap kebijakan yang merugikan rakyat

    “Libatkan sekolah, komunitas seni, dan para kreator konten agar pesan cinta tanah air bisa relevan dan menarik,” pungkasnya.

    Pada tahun 2024 tercatat peningkatan konsumsi budaya populer Jepang, termasuk anime dan manga seperti One Piece, di kalangan remaja Indonesia.

    Namun hingga kini belum ada bukti kuat bahwa pengibaran bendera One Piece mengandung motif politik, ideologis, atau gerakan separatis.