Komisi XIII DPR: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Berarti Melecehkan Simbol Negara

Written by

in

7cloud.asia – Ketua Komisi XIII DPR Wily Aditya menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece yang terjadi belakangan ini di sejumlah daerah di Indonesia.

Politisi Nasdem ini menegaskan menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara.

Bendera One Piece juga tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

“Selama tidak melecehkan bendera Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Willy pun mengajak publik untuk menyikapi fenomena itu secara proporsional. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu.

Baca: Pengibaran bendera One Piece jadi simbol protes pada kebijakan pemerintah

“Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Willy juga menggarisbawahi bahwa ekspresi seperti itu biasanya muncul dari kalangan muda yang penuh energi, idealisme, dan keberanian menggugat ketidakadilan.

Namun, menurutnya, semangat itu sering kali tidak dibarengi dengan nalar yang cukup sehingga ekspresinya jadi sporadis, meskipun genuine dan unik

Willy menekankan bahwa tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya. Jika itu bisa diwujudkan, maka ekspresi semacam ini akan kehilangan gaungnya.

“Kalau negara hadir dengan keadilan dan kesejahteraan, bendera One Piece pun tak akan digubris, karena gugatan itu tak relevan,” ucapnya.

Baca: Tak ada aturan yang melarang pengibaran bendera One Piece 

Karena itu, Willy menolak gagasan untuk merespons aksi ini dengan tindakan represif atau bahkan ajakan dialog langsung kepada pelaku pengibaran.

“Fenomena semacam ini cukup dicermati dan dipahami. Jangan justru terjebak dalam provokasi,” jelasnya.

Willy mengajak semua pihak untuk memperbaiki kanal-kanal dialog di dalam kehidupan berbangsa. “Kalau tidak ada dialog, itu bukan bernegara, tapi berkuasa. Jangan-jangan ini muncul karena ruang-ruang dialog tersumbat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Willy berpesan agar masyarakat tetap memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar.

“Menggugat ketidakadilan itu bagus, tapi jangan salah alamat. Jangan lupa, Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar,” pungkasnya.

Baca: Pengibaran bendera pusaka Merah Putih

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *