Tag: bendera putih

  • Bendera Putih Berkibar: Pemerintah Diminta Segera Buka Keran Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk segera membuka keran bantuan dari negara sahabat bagi korban banjir Sumatera.

    Desakan ini disampaikan menanggapi fenomena pengibaran bendera putih di Aceh di tengah buruknya penanganan bantuan bagi korban bencana ekologis di Pulau Sumatera.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam pernyataan tertulisnya kepada media, mengatakan bahwa Pengibaran bendera putih yang marak di Aceh, mulai dari Aceh Tamiang, Bireuen, hingga Banda Aceh, adalah wujud suara rakyat.

    “Bagi ribuan warga yang terkepung lumpur dan kelaparan, bendera putih itu adalah wujud kekecewaan mereka atas kegagalan negara bertindak sigap dan cepat,“ ujarnya

    Di tengah malapetaka ekologis yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang sudah berlangsung lebih dari tiga pekan, fenomena ini menjadi tamparan keras bagi narasi pemerintah pusat yang selama ini mengklaim situasi “masih terkendali.”

    Sikap Presiden dan jajarannya yang menolak bantuan internasional serta enggan menetapkan status Bencana Nasional merupakan keputusan yang patut dikritik dalam perspektif HAM.

    Baca: Aksi pengibaran bendera putih desak penetapan status bencana nasional

    Dengan korban jiwa sudah mencapai lebih dari seribu orang, ratusan ribu pengungsi, dan infrastruktur yang lumpuh, Amnesty Internasional Indonesia mempertanyakan argumen presiden soal “kemandirian” yang dilontarkan pemerintah

    Bahkan, Presiden juga sempat melontarkan narasi “pihak-pihak luar yang tidak suka Indonesia menjadi negara yang kuat” sungguh menjadi tidak relevan.

    Usman menegaskan, kemandirian negara bukanlah hal yang pantas disinggung untuk membiarkan warga negara menderita. Negara terikat oleh kewajiban International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) untuk melindungi hak hidup

    International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR), ujar Usman, juga mengamanatkan Negara untuk menjamin standar hidup layak, termasuk pangan dan kesehatan warganya.

    Ketika kapasitas nasional terbukti tidak memadai, yang ditandai dengan logistik yang gagal menembus daerah terisolir selama tiga pekan, maka penolakan terhadap tawaran bantuan asing bukan lagi soal kemandirian atau kedaulatan negara, melainkan potensi pelanggaran HAM.

    ”Menghalangi akses bantuan bagi korban yang sangat membutuhkan merupakan bentuk kelalaian negara dalam melindungi warganya,” tandas Usman.

    Baca: Warga Sumbar siapkan gugatan terkait banjir Sumatera

    Pemerintah Indonesia harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam sejarah kelam yang pernah dilukiskan oleh junta militer Myanmar saat Badai Nargis 2008.

    Kala itu, dengan alasan kedaulatan digunakan untuk memblokir bantuan asing, yang berdampak pada tewasnya puluhan ribu jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan.

    Indonesia tidak boleh membiarkan kejadian seperti itu terulang. Jika bantuan tersendat, menutup pintu bagi tangan-tangan yang ingin menolong adalah tindakan yang tidak manusiawi.

    Bantuan harus diberikan secara adil dan efektif. Pemerintah Indonesia juga harus memastikan bahwa masyarakat yang mungkin terpaksa mengungsi akibat bencana tersebut segera menerima bantuan yang memadai, termasuk tempat tinggal, pangan, air, dan layanan kesehatan esensial.

    Oleh karena itu, desakan agar pemerintah segera menetapkan status Bencana Nasional dan membuka keran bantuan internasional adalah tuntutan kemanusiaan yang mendesak. Bendera putih di Aceh adalah ultimatum dari rakyat.

    “Pemerintah harus segera memobilisasi seluruh sumber daya, baik domestik maupun global demi menyelamatkan rakyat yang terdampak bencana,“ pungkas Usman

    Foto: RRI

  • Kibarkan Bendera Putih: Kondisi Korban Banjir Sumatera Tidak Baik-baik Saja

    Kibarkan Bendera Putih: Kondisi Korban Banjir Sumatera Tidak Baik-baik Saja

    7cloud.asia – Dalam beberapa hari terakhir, media melaporkan banyak masyarakat Aceh terutama di daerah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor atau banjir Sumatera, mengibarkan bendera putih.

    Bendera putih itu banyak ditemukan di daerah yang cukup parah terdampak banjir Sumatera, seperti Aceh Tamiang, Bireuen, Aceh Utara, Pidie Jaya, hingga Banda Aceh.

    Masyarakat yang terdampak bencana banjir Sumatera di Aceh kepada media mengaku, pengibaran bendera putih ini karena mereka sudah kehabisan daya dan sangat membutuhkan pertolongan.

    Warga menilai penanganan bencana banjir Sumatera, khususnya Aceh, berjalan lamban. Hampir tiga pekan sejak banjir melanda, bantuan dinilai belum mencukupi. Kondisi ini sangat berbeda dengan saat tsunami melanda Aceh pada 2004 silam.

    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyebut pengibaran bendera putih ini merupakan panggilan solidaritas terhadap komunitas di luar provinsinya.

    “Bendera putih, kalau kami artikan, semua masuk, sebagai solidaritas, rasa simpati, dan rasa ingin dibantu,” kata Muzakir, di Aceh Utara, Kamis (18/12/2025).

    Baca: Pemerintah diminta segera buka keran bantuan untuk korban banjir Sumatera

    Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mengungkapkan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat per 19 Desember 2025 telah menewaskan 1.072 orang, melukai sekitar 7.000 orang dan setidaknya 186 orang lainnya masih hilang.

    Aceh menjadi daerah yang paling parah merasakan dampak banjir Sumatera. Merujuk data Posko Tanggap Darurat Bencana Pemerintah Provinsi Aceh, per 18 Desember 2025, korban terdampak bencana di Aceh mencapai 1.999,948 jiwa.

    Jumlah pengungsi akibat banjir dan longsor mencapai 406,360 jiwa. Adapun korban meninggal telah berjumlah 458 orang. Selain itu, 31 orang masih berstatus hilang.

    Sejumlah daerah di Aceh, seperti Aceh Tamiang juga masih terisolasi karena jalan yang putus belum selesai diperbaiki.

    Apa respons pemerintah pusat?
    Sementara itu pemerintah pusat di Jakarta terus mengklaim Indonesia belum membutuhkan bantuan dari masyarakat internasional dalam menanggapi bencana di Sumatra.

    Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna 15 Desember 2025 menyatakan, tidak menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatra sebagai bencana nasional karena situasi dinilai masih terkendali.

    Baca: Aksi pengibaran bendera putih desak penetapan status Bencana Nasional

    Dia juga menyatakan menolak tawaran bantuan dari negara-negara sahabat untuk menangani bencana tersebut. Para pejabatnya pun menyatakan hal yang sama.  

    Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pengibaran bendera putih oleh masyarakat Aceh ini sebagai “aspirasi warga” dan memahaminya sebagai “kritik dan masukan” kepada pemerintah.

    Hal itu diutarakan Tito menanggapi pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/12/2025) siang. Tito Karnavian lalu berujar bahwa pemerintah “meminta maaf” apabila upaya penanganan pemerintah atas banjir dan longsor di Sumatra dianggap “ada kekurangan”.

    “Dengan segala kerendahan hati, kami meminta maaf ya bila ada kekurangan yang ada, memang kendala yang dihadapi cukup besar, karena medan yang cukup berat,” sambungnya.

    Tito berujar, pemerintah wajib untuk terus bekerja dalam mengatasi berbagai kendala. Dia lalu berjanji bahwa pemerintah akan terus memperbaiki kinerja dan secepatnya memenuhi kebutuhan darurat di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

    Baca: Jalur terputus, Bener Meriah masih terisolasi

    Tito tidak menutupi fakta bahwa penanganan bencana itu tidak terlepas dari peran masyarakat.

    “Uluran tangan dari warga masyarakat telah banyak bantu untuk tahap darurat Sumatera,” katanya seraya mengucapkan terima kasih.

    Merespon pengibaran bendera putih ini, sejumlah kalangan termasuk Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk segera membuka keran bantuan dari negara sahabat bagi korban banjir Sumatera.

    “Bagi ribuan warga yang terkepung lumpur dan kelaparan, bendera putih itu adalah wujud kekecewaan mereka atas kegagalan negara bertindak sigap dan cepat,“ ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid

    Di tengah malapetaka ekologis yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang sudah berlangsung lebih dari tiga pekan, fenomena ini menjadi tamparan keras bagi narasi pemerintah pusat yang selama ini mengklaim situasi “masih terkendali.”

    Esti Utami, dirangkum dari berbagai sumber