Tag: bubarkan dpr

  • Politisi PDI Perjuangan: Demonstrasi 25 Agustus 2025 Jadi Peringatan Masyarakat kepada DPR dan Pemerintah

    Politisi PDI Perjuangan: Demonstrasi 25 Agustus 2025 Jadi Peringatan Masyarakat kepada DPR dan Pemerintah

    7cloud.asia – Politisi PDI Perjuangan Kris Tjantra mengatakan demonstrasi 25 Agustus 2025 di DPR merupakan alarm atau peringatan dari masyarakat kepada pemerintah dan DPR

    “Terjadinya demonstrasi 25 Agustus kemarin sebagai alarm dari masyarakat yang semakin tidak percaya kepada anggota DPR karena dianggap tidak mampu menerjemahkan keinginan masyarakat,” kata Kris kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (27/8/2025).

    Ia menyinggung kondisi ekonomi masyarakat saat ini hingga maraknya PHK di berbagai sektor. Di tengah situasi itu, ia menyebut DPR justru menaikkan tunjangannya.

    “Apalagi di saat kemiskinan yang belum terentaskan dan di tengah PHK di berbagai sektor hingga sulitnya mencari pekerjaan, tapi muncul berita terkait tunjangan fantastis untuk anggota dewan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Ketua Umum Ganjarist ini menilai fenomena menaikkan gaji di tengah kondisi masyarakat sebagai bentuk nyata dari ketidakpekaan elit politik terhadap realitas yang dihadapi rakyat kecil.

    “Ketika rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, harga pangan meroket, dan lapangan kerja makin sempit, para politisi malah sibuk mencari pencitraan dan berebut posisi. Ini bukan sekadar ironi, tapi bukti nyata bahwa kepentingan rakyat kerap dikorbankan demi syahwat kekuasaan,” ucap dia.

    Baca: Demonstrasi 25 Agustus 2025 merupakan ekspresi masyarakat atas kebijakan pemerintah

    Apa yang diungkapkan Kris sejalan dengan suara yang diekspresikan para demonstran yang datang dari berbagai latar belakang dan daerah.

    Dilansir BBC Indonesia, Alfin, pengemudi ojek daring, datang dari Cijantung, Jakarta Selatan, bersama tiga rekannya, menuntut DPR dibubarkan. Dia menyebutkan alasannya, yakni kebijakan yang dibuat tidak mendukung rakyat.

    Alfin mengaku, mengetahui informasi tentang demo dari media sosial.

    “Kami susah cari uang, tapi DPR gajinya besar sekali,” kata Faisal Irfani, dari lokasi unjuk rasa.

    Massa demonstrasi meneriaki polisi yang berjaga. Polisi memakai atribut lengkap, termasuk senjata.

    “Kalian digaji pakai uang kami!” teriak pendemo.

    Baca: Saatnya Masyarakat Sipil berkonsolidasi untuk merebut kendali

    “Jangan pakai gas air mata! Kasihan rakyat. Kami enggak anarkis!” susul pendemo lainnya.

    Rahmini, buruh pabrik berusia 46 tahun, sengaja membolos pekerjaan untuk mengikuti demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025).

    “Saya tahu soal masyarakat Pati. Mereka mendemo pemerintah karena pajak. Saya, hari ini, ingin melakukan hal yang sama,” tandasnya.

    Menurutnya, kebijakan pemerintah sering kali bikin masyarakat susah. Dia mencontohkan PHK yang dialami buruh-buruh di sekitar tempatnya bekerja di Cikarang, Jawa Barat.

    “Begitu saya tahu [anggota] DPR dapat gaji dan tunjangan macam-macam, saya marah,” ucapnya.

    Rahmini mendesak DPR dibubarkan sebab tidak mencerminkan “kepentingan rakyat.”

    Unjuk rasa di depan gedung DPR sudah digemakan oleh warganet sejak pekan lalu.
    Suara-suara ini muncul ke permukaan setelah muncul pemberitaan seputar gaji dan tunjangan anggota DPR yang dilaporkan lebih Rp100 juta per bulan.

    Baca: Enam sinyal bahaya mengancam masa depan Indonesia pasca Pemilu 2024

    Terungkapnya nilai gaji dan tunjangan anggota DPR ini memicu kemarahan di media sosial. Dalam situasi seperti itulah muncul tuntutan bubarkan DPR.

    Merespons aksi demonstrasi yang berujung ricuh di DPR Senin (25/8/2025), Ketua DPR Puan Maharani mengimbau untuk “saling hormat-menghormati dalam menyampaikan aspirasi”.

    “Kami juga di DPR akan menampung semua aspirasi dan tentu saja semua aspirasi itu kita sama-sama bicarakan, kita sama-sama perbaiki,” ujar Puan usai menerima penghargaan tanda jasa dari Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Dia kemudian melanjutkan bahwa DPR menampung semua aspirasi dan masukan dari masyarakat demi memperbaiki kinerja DPR.

    “Kami minta masukan dari masyarakat untuk membantu memperbaiki kinerja dari DPR untuk bisa sama-sama kita perbaiki dalam membangun bangsa dan negara,” ujarnya kemudian.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima meminta aparat tidak bertindak represif dalam mengendalikan massa demonstran di sekitar Gedung DPR.

    Baca: Jokowi wariskan runtuhnya negara hukum

    Seperti diketahui demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin, 25 Agustus 2025 berakhir ricuh.

    Dilansir Tempo.co, LBH Jakarta memperkirakan ada 370 orang peserta demo ditangkap oleh polisi. Mereka curiga setengah dari demonstran yang ditangkap adalah anak di bawah umur.

    Pada malam hari setelah unjuk rasa, sejumlah pendamping hukum dari LBH Jakarta mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Jakarta Selatan, tempat para demonstran dibawa oleh polisi.

    “Ada sekitar 370-an orang yang ditangkap di Polda Metro Jaya. Dua ratusan di antaranya adalah anak di bawah umur,” kata perwakilan LBH Jakarta, Daniel Winarta, dalam keterangan tertulis pada Selasa, (26/8/2025).

    LBH Jakarta mengatakan, kondisi peserta demo 25 Agustus itu banyak yang terlihat mengalami luka-luka.

    “Pendamping hukum melihat peserta yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka,” katanya.

  • Desakan “Bubarkan DPR“ Muncul Karena Kritik Rakyat Justru Direspons dengan Ejekan

    Desakan “Bubarkan DPR“ Muncul Karena Kritik Rakyat Justru Direspons dengan Ejekan

    7cloud.asia – Sudah cukup lelahkah kita, masyarakat, dengan “gebrakan” pemerintah selama beberapa pekan terakhir ini?

    Salah satu fakta yang paling membuat publik geram adalah bahwa sejak September 2024, anggota DPR periode 2024-2029 menerima tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.

    Rata-rata gaji dan tunjangan mereka naik dari Rp2,1 miliar per tahun di 2024 menjadi Rp2,9 miliar di 2025 atau sekitar Rp240 juta per bulan.

    Kenaikan anggaran untuk keseluruhan DPR juga melonjak 50 persen dari Rp6,7 triliun di tahun 2024 menjadi Rp9,9 triliun di tahun 2025.

    Ini jelas sebuah ironi di tengah efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto dan kinerja DPR yang tidak memuaskan.

    Protes masyarakat kemudian berujung rangkaian demonstrasi dengan tuntutan Bubarkan DPR.

    Menurut hukum tata negara, tuntutan ini memang tidak bisa dipenuhi karena UUD 1945 Pasal 7C berbunyi: “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”

    Namun, persoalannya bukan bisa atau tidak DPR dibubarkan, melainkan reaksi elite politik yang terkesan anti-kritik dan gagal menyikapinya secara dewasa.

    Baca: Demonstrasi 25 Agustus 2025 harus jadi peringatan untuk DPR dan pemerintah

    Kritik dibalas hinaan
    Salah satu komentar yang sangat tidak empatik dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang wakil rakyat adalah pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni.

    Ia menyebut orang-orang yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia”.

    Ada pula Nafa Urbach yang menjadikan macet sebagai dalih anggota DPR layak menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah per bulan. Ia mengeluhkan macet setiap berangkat ke gedung parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dari rumahnya di bilangan Bintaro.

    Alih-alih meredam ketegangan, ucapan mereka justru menyingkap kecenderungan politik menghina (insult politics): menempatkan aspirasi publik sebagai sesuatu yang bodoh, dangkal, atau tidak berdasar.

    Ditambah lagi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat dimintai tanggapan oleh wartawan perihal aksi demo di berbagai titik, malah menjawab “Kita belum monitor demo. Kita lagi konsentrasi memberikan penghormatan kepada beliau-beliau yang betul-betul berjasa bagi bangsa dan negara.”

    Ia seakan mengisyaratkan bahwa pemerintah menganggap protes publik bukan menjadi hal yang penting.

    Pernyataan-pernyataan tersebut menunjukkan minusnya empati anggota DPR dan pejabat publik. Secara akademis, perilaku semacam ini bisa disebut sebagai gejala penurunan kualitas demokrasi.

    Fenomena penurunan kualitas demokrasi
    Demokrasi modern makin jarang yang runtuh akibat kudeta, tetapi terkikis secara perlahan.

    Gejalanya nampak saat para elite mulai memperlakukan para kritikus sebagai “musuh” yang harus didiskreditkan, bukan sebagai mitra dialog yang memiliki hak untuk bersuara.

    Baca: Demokrasi Indonesia dalam ancaman, saatnya masyarakat sipil berkonsolidasi

     

    Para elite politik juga sering kali bereaksi terhadap pendapat berbeda dari publik dengan mendiskreditkan para pengunjuk rasa ketimbang berdiskusi tentang hal-hal yang rakyat keluhkan.

    Kemerosotan kualitas demokrasi ini tengah terjadi di banyak negara. Praktik politik menghina oleh Presiden Donald Trump di Amerika Serikat (AS), misalnya, telah sukses menjadi perusak kualitas demokrasi dan pemicu ketidakstabilan nasional.

    Trump menggunakan istilah-istilah yang merendahkan terhadap para kritikus, jurnalis, bahkan institusi sebagai bagian dari strategi mengikis kepercayaan publik terhadap lawan-lawan politiknya.

    Kata “bodoh” dan “pembohong” kerap dia gunakan untuk mendiskreditkan narasi protes sehingga jurang antara elite dan massa semakin dalam.

    Contoh lainnya adalah Perdana Menteri Hongaria, Viktor Orbán. Dia dan mesin medianya sering menyebut lawan-lawan politik sebagai “boneka anti-patriotik.” Ini adalah narasi yang tujuannya mengintimidasi dan meminggirkan mereka yang menantang status quo.

    Di Prancis, Presiden Emmanuel Macron menggambarkan Gerakan Rompi Kuning sebagai perusuh yang melakukan kekerasan ekstrem. Padahal, hampir semua aksinya berlangsung damai.

    “Gerakan Rompi Kuning” yang bergulir di Prancis sejak 2018 bersifat spontan dan otonom, diinisasi oleh publik yang menolak kebijakan neoliberal Macron, salah satunya soal penerapan pajak bahan bakar.

    Baca: Kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengancam masa depan Indonesia

    Kemunduran demokrasi
    Dalam semangat demokrasi, hal utama yang harus dijunjung tinggi adalah dialog terbuka dan sehat, dengan tujuan perbaikan.

    Sementara narasi dan sikap politik menghina (insult politics) hanya akan memperburuk kualitas demokrasi.

    Ada tiga konsekuensi jika anggota dewan dan pejabat tinggi lainnya terus menerus menghina rakyat:

    1. Memicu polarisasi dan ketidakstabilan
    Politik menghina dapat memicu polarisasi. Perbedaan politik berubah menjadi permusuhan pribadi. Mentalitas “kita versus mereka” yang disebarkan lewat ucapan-ucapan yang merendahkan memperdalam perpecahan dalam masyarakat.

    Hal ini membuat stabilitas nasional menjadi terganggu. Masyarakat yang terbelah tentu akan sulit mencapai konsensus apalagi bergerak maju secara bersama-sama.

    2. Mendorong apatisme, bahkan radikalisme
    Bila elite politik terus merendahkan rakyat, kepercayaan publik akan merosot dan masyarakat kehilangan motivasi untuk berpartisipasi dalam proses politik.

    Ketidakpuasan ini dapat berubah menjadi sikap apatis atau, dalam kasus yang lebih parah, memicu gerakan radikal. Di sini, demokrasi tidak lagi menjadi jembatan antara rakyat dan pemimpinnya, melainkan sumber ketegangan.

    3. Menormalisasi perilaku tidak demokratis
    Rendahnya akuntabilitas pejabat terpilih dapat mempercepat kemunduran demokrasi, karena standar untuk perilaku politik yang dapat diterima akan terus melorot.

    Dengan kata lain, ucapan merendahkan dan menghina bakal kian buruk bila tidak ada upaya koreksi dari elite dan masyarakat. Narasi yang meremehkan aspirasi rakyat tidak bisa dianggap sebagai kesalahan kecil apalagi dinormalisasi.

    Untuk mencegah kualitas demokrasi Indonesia semakin terpuruk, para elite politik harus menegakkan nilai-nilai kerendahan hati, empati, dan penghormatan yang tulus terhadap suara rakyat.

    Tanpa itu semua, keresahan di ruang publik hanya akan semakin intensif, mengancam fondasi demokrasi Indonesia.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Ella Syafputri Prihatini (Assistant Professor, Universitas Muhammadiyah Jakarta).