Tag: buku

  • Lewat Rumah Rakyat Pegiat Literasi Lampung Gugah Minat Membaca Buku

    Lewat Rumah Rakyat Pegiat Literasi Lampung Gugah Minat Membaca Buku

    Sejumlah anak di Bandarlampung sedang membaca buku di Sekolah Rakyat Busa Pustaka di Bandarlampung, Minggu, (4/6/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

    7cloud.asia – Penggiat literasi di Provinsi Lampung, Adi Sarwono menghadirkan sekolah rakyat guna memberikan akses membaca buku kepada masyarakat khususnya anak-anak yang berada di pinggiran Kota Bandarlampung ataupun daerah pelosok yang ada di provinsi ini.

    Sekolah rakyat Busa Pustaka berdiri pada tahun 2020. Namun Busa Pustaka sendiri terbentuk sejak 2017 dengan menyediakan buku bacaan agar anak suka membaca.

     
    “Awalnya ini adalah perpustakaan keliling yang saya lakukan sendirian berkeliling daerah untuk memberikan akses membaca buku kepada anak-anak,” kata Adi Minggu (4/6/2023) seperti dikutip Antaranews.
     
    Baca: Cara membangun kebisaan membaca pada anak
    Ia mengungkapkan, sebagai penggiat literasi ia tergerak membuka sekolah rakyat, karena keresahan terhadap hal-hal negatif yang dilihat dan dirasakannya di kalangan anak-anak di provinsi ini khususnya di daerah pelosok.

    Adi menceritakan saat berada di sebuah kampung untuk bekerja, ada segerombolan anak kecil, anak SD, belum SMP sudah menodong, minta duit kepadanya. 

     
    “Mereka minta uang. Saat tanya buat apa? kemudian saya kasih dan mirisnya mereka membelikan uang tersebut barang-barang negatif,” katanya.

    Baca: Tak hanya membaca, homeschool ini juga ajak siswanya membuat buku

     
    Ia mengatakan bahwa beranjak dari hal itu, dirinya memiliki keinginan kuat untuk, mengubah hal-hal negatif yang ada pada anak menjadi positif dengan memberikan akses baca kepada mereka.

    Seolah ada dendam atas kejadian itu, maka Adi memutar otak untuk mengubah kondisi ini. Karena dia hobi membaca dan punya banyak buku di rumah maka Adi bertekad membuka semacam taman bacaan,

      
    Tapi waktu itu bahan bacaan untuk menarik anak-anak untuk datang ke perpustakaan keliling masih kurang, sehingga Adi menjual aset pribadi untuk membeli buku.
     
    Karena Adi berpikir tidak mungkin anak-anak dibiarkan membaca buku untuk kalangan dewasa miliknya Ia pun menjual motor sportnya.
     
    “Percayalah mereka akan membaca buku dari apa yang anak-anak senangi, maka dari itu di awal menjalankan perpustakaan keliling saya jual mobil dan motor sport untuk membeli berbagai macam buku bacaan untuk anak-anak, akses ini lah yang harusnya dihadirkan juga oleh pemerintah,” kata dia.
     

    Baca: Membaca pemikiran Kartini lewat surat-suratnya

     
    Menurutnya, minat literasi anak-anak Indonesia tidaklah rendah, termasuk Lampung, namun saja memang akses untuk membaca tidak ada, Busa Pustaka dari 2017 hingga kini tetap berdiri dan berjalan.
     
    Bahkan saat ini sudah membentuk tujuh sekolah rakyat yang aktif dengan dengan jumlah voulentir kurang lebih 3.000 orang.

    Selain itu, lanjut dia, hadirnya Busa Pustaka juga bertujuan mendukung perpustakaan daerah dalam upaya meningkatkan literasi anak.

    “Bagaimana pun itu, hal ini menjadi tanggung jawab saya sebagai anak bangsa untuk mendukung pemerintah terhadap minat literasi masyarakat,” kata dia.

    Sumber: Antaranews

  • Memulihkan Luka Merawat Harapan: Cerita Para Pendamping Korban Kekerasan Seksual

    Memulihkan Luka Merawat Harapan: Cerita Para Pendamping Korban Kekerasan Seksual

    7cloud.asia – Menyambut Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2025, Indonesia untuk Kemanusian (IKa) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan buku bertajuk Memulihkan Luka, Merawat Harapan.

    Buku ini merupakan kumpulan cerita dari 25 layanan pendamping perempuan korban kekerasan seksual dari berbagai daerah di Indonesia.

    Direktur Eksekutif IKa, Sita Supomo saat membuka acara menyampaikan bahwa 25 Lembaga penulis merupakan lembaga yang mendapatkan penghargaan dari Komnas Perempuan atas dedikasinya mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya yang dirujuk oleh Komnas Perempuan.

    IKa dan Komnas Perempuan terus berupaya untuk melanjutkan program Swakelola Tipe 3 untuk korban kekerasan seksualvdi tengah keterbatasan dan kebijakan efisiensi pemerintah.

    Secara bergantian, perwakilan 25 lembaga penulis pengalaman menyampaikan berbagai
    hambatan yang mereka alami dalam mendampingi perempuan korban kekerasan seksual.

    Baca: Dua tahun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    Diantaranya Baihajar Tualeka dari Lappan Maluku menyampaikan perempuan korban
    kekerasan di daerah kepulauan membutuhkan perhatian khusus. Tidak hanya anggaran tapi keterbatan yang ada berpotensi membuat korban tidak melanjutkan laporannya.

    SAFENet juga menyampaikan bahwa kekerasan seksual berbasis siber juga menjadi tantangan. Kesulitan dalam pembuktian dan ancaman terhadap korban membuat penanganan kasus berada dalam situasi sulit.

    Pendamping-pendamping lainnya juga menyampaikan pengalamandan tantangan saat mendampingi perempuan korban kekerasan.

    Sementara, Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyampaikan apresiasinya terhadap 25 lembaga layanan yang menuliskan pengalamannya dalam melakukan pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

    Pengalaman riil pendamping ini, menurutnya, merupakan suara-suara yang mampu mempengaruhi kebijakan dan program. Walau sedang berada ditengah-tengah keterbatasan sumber daya yang diperburuk dengan kebijakan efisiensi anggaran.

    Baca: Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual masih terhambat

    “Kami khawatir penanganan korban akan menghadapi hambatan walau kita sudah memiliki Undang-Undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual,“ ujarnya.

    Dalam kesempatan itu Veryanto mengajak publik untuk memberikan dukungan terhadap Pundi Perempuan, agar terus mampu memberikan dukungan terahap korban melalui lembaga layanan.

    Di akhir sesi Veryanto menyampaikan bahwa dengan adanya Undang-Undang
    Tindak Pidana Kekerasan Seksual bukan berarti penangan kasus kekerasan seksual dan
    pemenuhan hak korban mudah diwujudkan.

    Lembaga layanan, Indonesia untuk Kemanusiaan dan Komnas Perempuan sebaiknya memperkuat sinergi melakukan pemantauan dan koordinasi agar implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat semakin baik.

    Pada momentum Hari Perempuan Internasional tersebut, IKa berharap dapat mengedukasi publik tentang dinamika pendampingan perempuan korban kekerasan, memperluas dan memperkuat relasi antar pihak yang terlibat dan mendorong penggalangan dana publik bagi lembaga layanan melalui Pundi Perempuan.

    Baca: Give Back Sale Pundi Perempuan sebagai upaya menggalang dana

  • Bazar Buku Parade Masa: Membaca Kembali Karya Sastra Legendaris Indonesia

    Bazar Buku Parade Masa: Membaca Kembali Karya Sastra Legendaris Indonesia

    7cloud.asia – Kabar gembira untuk Anda yang hobi membaca. Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Balai Pustaka menggelar pameran sekaligus bazar buku bertajuk Parade Masa

    Direktur Utama Balai Pustaka, Achmad Fachrodji mengatakan, pameran dan bazar buku yang berlangsung di Gedung Balai Pustaka, Matraman, Jakarta Timur ini akan berlangsung hingga 1 Juni 2025 mendatang.

    “Balai Pustaka genap akan berusia 108 tahun di tanggal 22 September tahun 2025. Oleh karena itu Balai Pustaka membuat Parade Masa yang pertama kali dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional,” katanya di sela pembukaan Parade Masa di Jakarta, Sabtu (3/5/2025)

    Mengusung tema “Jelajah Jejak Literasi dari Masa ke Masa”, pameran Parade Masa menampilkan berbagai koleksi karya sastrawan legendaris Indonesia dan arsip lainnya yang diterbitkan Balai Pustaka dalam satu abad terakhir.

    Baca: Sastra tidak haram mengangkat isu SARA

    “Jadi Parade Masa ini memamerkan buku-buku legendaris, fenomenal, yang dikenal masyarakat luas. Mulai dari novel perdana Azab dan Sengsara, Siti Nurbaya, Salah Asuhan, Sengsara Pembawa Nikmat, Layar Terkembang, dan semuanya ada di pameran ini,” ujar Achmad.

    Selain itu, ada juga bazar buku yang menawarkan promo menarik mulai dari potongan harga hingga 95 persen, produk mulai harga Rp2.999, hingga paket All You Can Read seharga Rp125 ribu.

    Buku-buku yang dijual pada bazar ini meliputi karya novel legendaris Indonesia, buku budaya, hukum, sains, pendidikan, hingga sejarah dan biografi.

    Baca: Sejarah ditetapkannya Hari Sastra Indonesia

    Selain pameran dan bazar, Balai Pustaka juga mengadakan sejumlah kegiatan untuk meramaikan Parade Masa antara lain panggung apresiasi sastra, diskusi sastra, bedah buku, hingga pertunjukan seni budaya.

    Achmad mengatakan, ke depannya Balai Pustaka akan menggelar lagi acara Parade Masa dengan tema yang berbeda-beda.

    Tahun ini, Parade Masa menjadi peringatan Hari Sastra Nasional dan Hari Kemerdekaan Indonesia.

    “Jadi Parade Masa 1 nanti dilanjutkan Parade Masa 2 memperingati Hari Sastra Nasional tanggal 3 Juli dan Kemerdekaan Republik Indonesia yang genap berusia 80 tahun. Jangan lupa nanti datang kembali,” ucap dia.

  • Kiat Memilih Buku Self Help yang Berdampak pada Kesehatan Mental

    Kiat Memilih Buku Self Help yang Berdampak pada Kesehatan Mental

    7cloud.asia – Industri kesehatan merupakan salah satu industri dengan pertumbuhan pasar tercepat, dengan estimasi nilai global mencapai 6,3 triliun dolar AS atau sekitar Rp1,059 kuadriliun di tahun 2023.

    Gen Z dan Milenial atau Zilenial menjadi penyumbang besar atas pertumbuhan tersebut. Sebab, mereka menghabiskan lebih banyak uang untuk produk dan layanan kesehatan dibanding generasi seniornya.

    Namun, yang menjadi tantangan untuk industri kesehatan adalah minimnya batasan jelas. Akibatnya, influencer media sosial bisa dengan mudah menjelma menjadi ahli kesehatan atau kesejahteraan mental (well-being) yang tak jarang menyebarkan informasi tanpa dasar ilmiah.

    Apalagi, era sekarang begitu memudahkan penyebaran opini pribadi dan strategi yang belum teruji dan menempatkanya seperti sebuah fakta. Fenomena ini menyulitkan masyarakat membedakan antara arahan bermanfaat dengan informasi menyesatkan.

    Buku-buku self-help dan biblioterapi
    Salah satu metode menolong diri sendiri (self help) adalah bibliotherapy yaitu menggunakan buku untuk mendukung kesejahteraan mental kita.

    Jika seseorang ingin meningkatkan well-being, kemungkinan besar mereka akan mulai mencari buku self help untuk dibaca.

    Buku jenis self help menjadi penyumbang terbesar kategori nonfiksi. Namun, sebenarnya tidak semua buku self help memaparkan strategi yang terbukti efektif.

    Di Amerika Serikat, ada 15 ribu buku self help yang terbit setiap tahun. Di antara banyaknya buku self help tersebut, tentu sulit memeriksa kontennya satu per satu.

    Baca: Budaya baca di Indonesia berkaitan dengan norma sosial

    Sebagai seorang profesor psikologi dan pendiri klub buku terkait kesejahteraan dan peningkatan diri (self-improvement) yang berbasis bukti (evidence-based), penulis dapat membedakan buku self help yang didasarkan pada penelitian dengan buku yang hanya berisi opini pribadi atau tren kesehatan tertentu.

    Berikut lima tips untuk memilih buku self-help yang bisa dipercaya dan mengandung bukti jelas.

    1. Perhatikan latar belakang penulis
    Periksa terlebih dahulu latar belakang seorang penulis sebelum menyimpulkan bahwa buku yang mereka tulis adalah buku berbasis bukti. Ingatlah bahwa menulis sebuah buku tidak membuktikan bahwa penulis tersebut merupakan seorang ahli.

    Beberapa buku self-help didasari oleh pengalaman pribadi, bukan penelitian ilmiah. Pengalaman personal bisa membantu, tetapi strategi dari pengalaman tersebut belum diuji secara ilmiah sehingga belum tentu efektif.

    Carilah penulis dengan latar belakang akademis yang jelas seperti PhD atau doktor kedokteran dari universitas yang dikenal. Hindari karya dari penulis yang menyebut dirinya ahli hanya berdasarkan pengalaman pribadi.

    Mempertimbangkan latar belakang penulis penting. Banyak penulis profesional yang sekadar merangkum penelitian-penelitian yang sudah ada. Mereka tidak melakukan penelitian apa pun terkait topik yang ditulis.

    Maka dari itu, terkadang penulis terlalu menyederhanakan (oversimplifikasi) atau salah menginterpretasikan temuan penelitian.

    Tak sulit untuk melakukan pencarian singkat di internet untuk menilai apakah penulis yang bukunya ingin kita baca memang memiliki keahlian yang dapat mendukung tulisan mereka secara ilmiah.

    Baca: Membaca pemikiran Kartini lewat buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”

    2. Jangan nilai buku dari popularitasnya
    Hanya karena laku keras atau dipromosikan selebritas, belum tentu sebuah buku didasari oleh penelitian ilmiah atau berbasis bukti.

    Buku self-help tidak seperti penelitian akademis yang melalui proses telaah sejawat (peer review) sebelum diterbitkan. Kadang-kadang, aspek keakuratan informasi buku self-help masih kurang dicermati.

    Kesuksesan sebuah buku bisa saja murni berkat strategi pemasaran, daya tarik emosional, atau ide yang sedang jadi tren. Bukan karena adanya pembahasan bukti ilmiah yang jelas.

    3. Perhatikan posisi penempatan buku
    Toko buku dan perpustakaan mengategorikan buku self-help di berbagai bagian misalnya bagian kesehatan, kebugaran, kesejahteraan mental, hingga spiritual. Tak menutup kemungkinan bahwa buku-buku di bagian tersebut merupakan buku yang berbasis bukti.

    Namun, ada baiknya melirik ke bagian ilmu pengetahuan dan alam pula. Menjelajahi bagian lain dapat memperbesar peluang kita menemukan buku yang berbasis bukti ilmiah yang kredibel.

    4. Terbuka dengan topik lain
    Pengembangan diri tak terbatas pada satu aspek kehidupan. Kesejahteraan mental juga terbentuk dari berbagai hal, bahkan beberapa ahli menyebut ada sembilan atau lebih dimensi yang membentuk well-being.

    Dimensi fisik, emosional, sosial, intelektual, spiritual, finansial, lingkungan, pekerjaan, dan budaya—semuanya dapat memengaruhi well-being. Namun, tak menutup kemungkinan ada dimensi lain juga yang berpengaruh.

    Ketika mencari buku self help, pertimbangkan untuk mengeksplorasi dimensi well-being yang belum benar-benar kita pahami untuk memperluas wawasan.

    Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan perasaan bahwa kita telah mengembangkan diri lebih jauh. Kita juga bisa mempertimbangkan topik yang ingin kita pelajari lebih dalam dari perspektif ilmiah.

    Baca: Intervensi untuk meningkatkan minat baca di Indonesia

    5. Berpikir kritis saat membaca
    Buku berbasis bukti pun bisa memaparkan temuan yang mengejutkan atau bertentangan dengan apa yang kita ketahui. Ketika kita menemukan sesuatu yang tampaknya tak sesuai dengan pemahaman kita, carilah sumber tambahan untuk memeriksa kebenarannya.

    Buku self help yang kredibel akan memasukkan daftar pustaka yang berisi penelitian yang dibahas dalam buku. Ini memungkinkan kita memverifikasi klaim yang dibuat penulis dan memungkinkan kita membuat kesimpulan sendiri.

    Daftar pustaka juga bisa jadi informasi tambahan untuk memperkaya pemahaman kita tentang topik tersebut.

    Jalan menjadi lebih sehat dan sejahtera mental
    Membaca bermanfaat untuk kesehatan mental, termasuk membantu fungsi kognitif, mengurangi stres, meningkatkan durasi dan kualitas tidur, memperbaiki suasana hati (mood), dan menurunkan tekanan darah.

    Meski biasanya membaca dianggap sebagai kegiatan me-time, kegiatan ini juga bisa jadi cara membangun hubungan dengan orang lain. Menjadi bagian dari komunitas tertentu bisa mengurangi isolasi sosial, menurunkan rasa kesepian, dan meningkatkan koneksi dengan orang lain.

    Klub buku bisa menjadi ruang kita untuk mendapat manfaat dari kegiatan membaca dan berkomunitas. Saya mendirikan Reading for Well-Being Community Book Club di Carleton University.

    Penulis memilih buku berbasis bukti dari berbagai aspek well-being dan pengembangan diri untuk bagian Professor Pozzulo’s Picks. Penulis juga mewawancarai penulis buku yang saya pilih dalam podcast Reading for Well-Being.

    Setiap bulannya, anggota klub akan menerima buletin berisi buku pilihan dan tautan menuju platform digital tempat mengunggah ulasan buku.

    Ini termasuk papan diskusi yang memungkinkan anggota klub membagikan pendapat tentang buku tertentu. Tak ada biaya keanggotaan dan semua orang bisa bergabung.

    Entah membaca sendirian atau bersama kelompok, manfaat dari buku jauh lebih tebal dari halaman-halamannya yang terjilid. Jadi, ambil bukumu dan mulai perjalanan untuk menuju hidup yang lebih sehat dan terhubung.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation dalam bahasa Inggris. Penulis: Joanna Pozzulo (Chancellor’s Professor, Psychology, Carleton University). Kezia Kevina Harmoko berkontribusi dalam penerjemahan artikel ini.

  • Kisah Sejarah Perdagangan Islam Dunia di Pantai Barat Sumatera

    Kisah Sejarah Perdagangan Islam Dunia di Pantai Barat Sumatera

    7cloud.asia – Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN bekerja sama dengan Sultanate Institute dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan buku ”Perdagangan Maritim Dunia Islam di Pantai Barat Sumatra Abad VII-X M”.

    Buku ini merupakan buku kedua dari hasil elaborasi riset arkeologi Situs Bongal bersama BRIN. Adapun buku pertama adalah “Bukti-bukti Arkeologi Situs Bongal, Bandar Perniagaan Global di Pantai Barat Sumatra abad 7 – 10 M”.

    Buku karya Abu Bakar Said dan Ery Soedewo tersebut diterbitkan Sultanate Institute dan menjelaskan tentang sejarah dampak aktivitas komersial dan interaksi ekonomi melalui globalisasi maritim di Samudra Hindia.

    Secara khusus, buku ini mengambil titik fokus sejarah perdagangan dunia islam dengan kawasan pesisir barat Sumatra dengan Dunia Islam Abad I-IV H/7-10 M.

    Dalam peluncuran yang dilakukan pada Selasa (12/8/2025) di Kampus BRIN Jakarta, Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah, M. Irfan Mahmud menjelaskan bahwa buku ini menyuguhkan uraian beragam data arkeologis beserta interpretasi kesejarahannya.

    Hal itu sebagai hasil sintesis atas tinjauan studi literatur beserta laporan penelitian arkeologis, khususnya di kawasan pesisir Barat Sumatra.

     

    Baca: Perempuan pertama yang memimpin Kerajaan Islam di Nusantara

    “Bukti-bukti ini ditunjukkan dengan temuan artefaktual yang melimpah dan beragam. Di antaranya ragam koin Arab-Sasaniyah, koin berinskripsi Arab masa Daulah Umawiyah dan Abbasiyah, keramik, kaca, manik-manik, logam, alat-alat medis, fragmen kayu kapal, dan tali ijuk dengan beragam simpul, dan artefak berinskripsi Arab lainya,” urai Irfan.

    Isinya menunjukkan keterlibatan awal dan aktif kawasan Sumatra dalam perdagangan maritim dunia yang disebabkan oleh posisi geografinya.

    Di mana Selat Malaka dan Selat Sunda, yang menghubungkan Samudra Hindia (Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan) dengan kawasan Asia Timur hingga Pasifik.

    Dijelaskan pula, aktivitas maritim yang dinamis telah mendukung kota-kota pelabuhan di Sumatra untuk terhubung dengan jaringan perdagangan global, yang secara organik membentuk interaksi budaya yang kompleks antara para pedagang asing dan masyarakat lokal.

    Buku ini juga menggambarkan perdagangan maritim lintas benua memberikan pertumbuhan ekonomi dengan merangsang pertumbuhan pasar, produktivitas, dan pasokan bahan baku di kota-kota yang dilaluinya.

    Baca: Menelusuri kejayaan Kerajaan Sriwijaya di masa lalu

    Bahkan, kota-kota dunia Islam di sepanjang rute perdagangan lintas benua, khususnya kawasan Samudra Hindia, mendapat manfaat dari stimulus perdagangan.

    Penting tentunya, jaringan perdagangan maritim antara Muslim dari Jazirah Arab dan Teluk Persia, hingga ke China sejak pertengahan abad ke-7 M.

    Melengkapi informasi, sebagai wujud dukungan terhadap aktivitas riset sejarah dan arkeologi, sejak tahun 2020, Sultanate Institute dengan dukungan PT. Media Literasi Nesia telah menjalin kerja sama dengan Balai Arkeologi Sumatra Utara, yang kini menjadi BRIN.

    Adapun langkah nyata dari hasil kerja sama riset ilmiah tersebut, di antaranya diwujudkan dalam bentuk penelitian ekskavasi arkeologi berkelanjutan di kawasan Situs Bongal yang terletak di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, pada tahun 2021 dan 2022.

    Hasil elaborasi penelitian tersebut juga telah banyak diterbitkan melalui publikasi ilmiah bertaraf internasional.

    Baca: Jejak Kerajaan Islam di Kalimantan Timur

    Sebut saja Jurnal Archipel, SPAFA, World Archaeological Congress (WAC) di Darwin Australia, International Forum on Spice Route (IFSR), Spiced Islam Internasional Conference, dan Museums and Their Role in Tourism Development International Conference (Oman).

    Riset tersebut sebagai inisiasi dalam upaya menguatkan narasi tentang peran masyarakat lokal serta posisi Nusantara sebagai simpul penting dalam jejaring maritim global, sejak masa lampau dalam forum-forum ilmiah internasional.

    Sebagai bentuk tanggung jawab moral dari aktivitas penelitian berkelanjutan di Situs Bongal tersebut, didirikan Museum Fansuri Situs Bongal yang terletak di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.Museum ini adalah upaya konservasi dan edukasi publik.

    Kehadiran buku ini diharapkan dapat mendorong riset-riset ilmiah lanjutan yang masih banyak mengalami kekosongan narasi sejarah Islam di Indonesia.

    Selain itu, dalam konteks yang lebih luas, kegiatan ini juga dapat memperkuat kerja sama dalam rangka penelitian lanjutan, pelestarian warisan budaya, dan pemajuan kebudayaan.

    Baca: Tradisi mudik sudah ada sejak zaman Majapahit

  • Penyitaan Buku: Pemerintah Menutup Ruang untuk Pemikiran Kritis dan Perspektif Baru

    Penyitaan Buku: Pemerintah Menutup Ruang untuk Pemikiran Kritis dan Perspektif Baru

    7cloud.asia – Di Jerman, saat rezim nazi berkuasa, Hitler kerap membakar buku untuk menghancurkan narasi-narasi yang ia anggap bertentangan dengan ideologi Reich Ketiga.

    Ideologi ini yang menolak demokrasi dan marxisme, serta merupakan sistem totalitarian yang didasarkan pada rasisme biologis, antisemitisme, dan kultus terhadap pemimpin tunggal.

    Atas dasar pemahaman tersebut, rezim Nazi membenarkan penganiayaan, penyensoran, dan pembunuhan massal sebagai upaya untuk “melindungi” bangsa dan mempertahankan superioritas moral serta biologisnya. Propagandanya saat itu adalah bahwa buku-buku tersebut melanggar kesusilaan dan moralitas.

    Menurut teori hegemoni Gramsci, cara tersebut merupakan taktik propaganda. Taktik ini juga diadopsi oleh rezim lain, seperti Italia fasis di bawah Mussolini, Cina Mao Ze Dong selama Revolusi Kebudayaan, Chile di bawah Pinochet, dan Kamboja di bawah Pol Pot.

    Indonesia menyaksikan fenomena pembakaran buku dalam bentuk paling keras di bawah Orde Baru sebagai tindakan kontrol mendalam oleh rezim .

    Kini, maraknya praktik penyitaan buku kembali terjadi pasca-protes besar yang terjadi akhir Agustus lalu—polisi menyita sejumlah buku milik aktivis yang berdemo.

    Tindakan polisi tersebut mencerminkan bagaimana kekuasaan berupaya mengontrol pikiran kritis dan menutup ruang perspektif baru. Pada akhirnya, ini bukan hanya berbahaya bagi pengetahuan, tetapi juga demokrasi.

    Pembungkaman buku
    Ketika sebuah buku disita dan dicatat sebagai “barang bukti,” dari luar ini tampak seperti rutinitas birokratis. Padahal, ini adalah tindakan penyensoran dan kontrol atas informasi dan pemikiran kritis.

    Bagi negara, buku menjelma menjadi objek yang didisiplinkan. Membaca seakan menjadi aktivitas yang mencurigakan, sehingga diperlukan eliminasi fisik–yakni menyita buku tersebut.

    Esensi bahwa membaca buku adalah untuk menambah pengetahuan kini bergeser. Pengetahuan kini ikut menjadi objek pemerintahan. Bagi rezim, membaca buku menjadi indikasi bahaya, bahkan ancaman.

    Baca juga: Pelarangan bendera One Piece: Negara makin paranoid, demokrasi makin sempit

    Upaya pembungkaman buku oleh pemerintah ini jelas menimbulkan keresahan publik. Sama halnya dengan ketika pemerintah melarang bendera One Piece. Kartun animasi yang menjadi simbol keseharian tiba-tiba dilarang dikibarkan oleh, hanya karena simbol tersebut dapat menjadi lambang protes atau kritik.

    Warisan rezim terdahulu
    Pembersihan buku merupakan praktik yang dilakukan oleh rezim masa lalu, terutama Orde Baru.

    Praktik tersebut dibenarkan dan dinormalisasi sebagai bentuk pertahanan bukan hanya dari komunisme yang kala itu dianggap ancaman, tetapi juga dari segala gagasan yang menantang moralitas dan stabilitas yang didefinisikan negara sendiri.

    Dalam logika semacam ini, kekuasaan tampil seolah melindungi masyarakat, padahal sebenarnya memonopoli atas apa yang boleh dipikirkan.

    Jika pembakaran buku pada masa Orde Baru mempertontonkan kekuasaan simbolik otoritas, penyitaan masa kini memperlihatkan wajah lain dari kekuasaan: upaya mengontrol dengan senyap.

    Penyitaan tersebut tidak bertujuan menakut-nakuti, melainkan menormalisasi. Otoritas tak bermaksud menimbulkan skandal, melainkan menjadikan skandal itu tak terpikirkan.

    Maksudnya memang bukan untuk melarang seluruh akses terhadap pengetahuan, melainkan membatasi dan mengatur pengetahuan mana yang, menurut penguasa, sah untuk disebarluaskan dan mana yang harus dipinggirkan.

    Baca juga: Apakah demokrasi takut pada ruang berekspresi?

    Penyitaan pun tak serta merta menghapus pemikiran kritis secara keseluruhan, tetapi menempatkannya dalam zona abu-abu. Ruang untuk pemikiran alternatif jadi menyempit, bahkan bisa terlarang.

    Ini merupakan bentuk represi halus oleh negara dan paksaan yang hampir tak terlihat. Ada kewaspadaan terhadap pluralitas gagasan, terutama yang mempertanyakan ketidaksetaraan, kekuasaan, dan keadilan.

    Adakah ruang tersisa untuk pemikiran kritis?
    Tanpa akses bebas pada ide, dan teks menjadi ‘tersangka’, masyarakat akan kehilangan kemampuan berpikir kritis. Yang dipertaruhkan di sini lebih dalam daripada kebebasan berpendapat.

    Ketika sebuah negara tidak memberi ruang bagi suara atau perspektif baru—atau bersebrangan—, negara tersebut akan terkurung dan kehilangan “isi”. Hierarki dinormalisasi, alternatif ditutup, kapasitas masyarakat jadi terbatas.

    Kontrol atas pengetahuan oleh kekuasaan saat ini tidak hanya bertujuan membungkam perlawanan, tetapi juga mencegah lahirnya kekuatan pikiran kritis.

    Setiap buku yang disita menjadi saksi ketakutan rezim. Yang dipertaruhkan bukan hanya pengetahuan, tetapi juga demokrasi.

    Sebuah masyarakat demokratis tidak hidup hanya dari institusi elektoral, melainkan dari kebebasan membaca, berdiskusi, dan mengkritik. Tanpa kebebasan ini, demokrasi hanyalah hampa, tinggal bentuk tanpa substansi.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Aniello Iannone (Indonesianists |Research Fellow at the research centre Geopolitica.info | Lecturer, Universitas Diponegoro)

  • Buku Reset Indonesia: Menata Ulang Indonesia dari Kerusakan Multi Dimensi

    Buku Reset Indonesia: Menata Ulang Indonesia dari Kerusakan Multi Dimensi

    7cloud.asia – Berbagai persoalan terjadi saat ini di sejumlah wilayah Indonesia akibat kebijakan pemerintah yang dibuat secara sembrono. Banyak pihak yang mempertanyakan ke mana bangsa ini akan dibawa, sehingga menyerukan dilakukannya ‘Reset Indonesia’.

    Desakan agar dilakukan Reset Indonesia ini dituangkan dalam buku berjudul sama, yang diluncurkan baru-baru ini di Jakarta.

    Buku Reset Indonesia ini ditulis jurnalis lintas generasi, yaitu Farid Gaban (baby boomer), Dandhy Laksono (generasi X), Yusuf Priambodo (generasi milenial), dan Benaya Harobu (generasi Z).

    Buku setebal 448 halaman ini berisi gagasan tentang Indonesia baru yang merupakan hasil ekspedisi jurnalistik selama 15 tahun dari tahun 2009 hingga 2025.

    Baca: Indonesia Memasuki Fase Fasisme

    Ekspedisi jurnalistik yang dilakukan yaitu Ekspedisi Zamrud Khatulistiwa, Ekspedisi Indonesia Biru, dan Ekspedisi Indonesia Baru.

    Ada banyak isu yang dibahas dalam buku Reset Indonesia di antaranya konflik agraria, keadilan sosial, masyarakat adat, isu lingkungan, perubahan iklim, sistem politik, demokrasi dan korupsi.

    Dengan menyajikan data dari berbagai isu tersebut para penulis mengajak pembaca untuk kembali ke cita-cita luhur para pendiri bangsa dan mengidentifikasi bentuk-bentuk penjajahan baru yang hadir di era modern.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di sela-sela peluncuran buku Reset Indonesia menjelaskan kerusakan negara Indonesia saat ini sudah parah.

    Tidak hanya kerusakan di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM), Indonesia juga mengalami kerusakan di berbagai bidang.

    Baca: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Bukti Kegagalan Negara

    “Bisa di bilang ini kerusakan multidimensi. Kerusakan bidang lingkungan, sosial, hukum dan lain-lain. Jadi memang harus di ‘reset Indonesia’ untuk memperbaiki kerusakan yang parah ini,” kata Usman kepada ruangkotacom.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Manager Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, Uli Arta Siagian.

    Menurutnya pemerintah saat ini hanya mampu mengeruk dan menjual sumber daya alam, termasuk hutan dan tanah. Mereka tidak peduli bagaimana masyarakat adat memandang hutannya.

    Baca: BEM SI Gelar Unjuk Rasa, Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Gagal

    “Mereka hanya melihat semua itu hanya komoditas yang layak dieksploitasi dan layak dijual. Paradigma berfikir seperti ini yang membuat hidup kita dalam satu situasi yang secara terus menerus krisis,” jelas Uli.

    Selanjutnya Uli menjelaskan sentral dari kehidupan itu bukan manusia, sementara hutan, tanah, pegunungan, laut dan lainnya dianggap sebagai objek.

    Cara pandang seperti ini keliru dan harus diubah. Sentral kehidupan ini tidak hanya manusia, tetapi juga hutan, laut, tanah, gunung dan lain-lain.

    Selama ini, lanjut Uli, terjadi perampasan tanah adat di berbagai daerah, kerusakan alam semakin parah, laut tercemar, masyarakat tetap miskin dan sebagian digusur, konflik sosial semakin besar.

    Baca: Setahun Prabowo-Gibran, Mengulang 3 Dekade Kegagalan Food Estate

    Semua masalah tersebut berakar pada eksploitasi, cara pandang dan ketidakmampuan negara dalam memahami bagaimana relasi antara manusia dan lingkungan sekitarnya.

    “Kalau kita tetap ingin hidup di rumah yang sekarang kita tempati ini dengan aman, layak untuk manusia, maka secara bersama-sama kita harus mendorong reset Indonesia,” kata Uli.

    “Ini harus kita perbaiki. Perbaikannya harus mendasar, maka harus di reset indonesia. Mengatur ulang, mendefinisikan ulang,” tutupnya.

     

     

     

     

  • Intimidasi Warnai Diskusi Buku “Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami”

    Intimidasi Warnai Diskusi Buku “Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami”

    7cloud.asia – Diskusi buku “Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami” yang diselenggarakan Konde.co, Marjin Kiri, dan Trend Asia di Yogyakarta pada Senin, 22 Desember 2025, didatangi oleh aparat kepolisian sebanyak dua kali—sebelum dan saat acara berlangsung.

    Buku “Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami” yang diterbitkan oleh Konde.co bersama Marjin Kiri dan Trend Asia mendokumentasikan pengalaman perempuan di berbagai wilayah Indonesia yang terdampak pembangunan nirpartisipatif.

    Atas nama kesejahteraan, pembangunan sering kali menghadirkan penggusuran dan perampasan ruang hidup, menjadikan masyarakat—terutama perempuan—sebagai korban.

    Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Proyek Strategi Nasional (PSN), krisis iklim, dan ekspansi ekstraktif korporasi.

    Buku ini merekam cerita perempuan yang bertahan dari kebun dan ladang yang tersisa, dari rumah-rumah yang terancam digusur dan ditenggelamkan. Tubuh dan kehidupan mereka menjadi benteng terakhir dalam menghadapi pembangunan yang meminggirkan.

    Buku ini bertujuan membawa cerita perempuan sebagai pengetahuan politik yang menantang narasi pembangunan arustama yang maskulin, teknokratis, dan kolonial.

    Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Pemred Konde.co, Luviana Ariyanti memaparkan, pada sore hari sebelum diskusi dimulai, sejumlah aparat kepolisian mendatangi lokasi dan mempertanyakan apakah penyelenggara telah mengajukan surat izin keramaian.

    Aparat menyatakan bahwa kegiatan diskusi buku yang diselenggarakan wajib mengantongi izin dan/atau setidaknya menginformasikan kegiatan tersebut kepada kepolisian. Polisi kemudian tetap berada di lokasi dan mengawasi jalannya diskusi hingga acara selesai pada malam hari.

    Ditegaskan, permintaan izin keramaian tersebut tidak memiliki dasar hukum yang tepat. Diskusi publik merupakan hak konstitusional warga negara, bukan kegiatan yang berada di bawah rezim perizinan aparat keamanan.

    Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk menyatakan pikiran, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi serta mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi.

    Diskusi buku, lanjutnya, sebagai forum berbagi pengetahuan dan pengalaman merupakan perwujudan langsung dari hak-hak konstitusional tersebut.

    Jaminan ini diperkuat dalam dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 23 ayat (2) mengenai kebebasan mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat serta Pasal 24 ayat (1) mengenai hak berkumpul dan berapat secara damai.

    Selain itu, Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, yang menjamin kebebasan berekspresi dan hak berkumpul secara damai.

    Pembatasan terhadap hak-hak tersebut hanya dapat dilakukan secara ketat, proporsional, dan berdasarkan ancaman nyata terhadap keamanan atau ketertiban umum, yang tidak terdapat dalam diskusi ini.

    Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum tidak mengatur diskusi pengetahuan. UU tersebut secara limitatif hanya mengatur bentuk penyampaian pendapat berupa unjuk rasa, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas.

    Dengan demikian, diskusi buku tidak termasuk kegiatan yang wajib diberitahukan—atau dalam bahasa polisi “diizinkan” kepada kepolisian berdasarkan undang-undang tersebut.

    Pun apabila pihak kepolisian berdalih menggunakan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023, peraturan tersebut secara substansi ditujukan untuk kegiatan yang bersifat keramaian umum, melibatkan massa dalam jumlah besar, dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

    Diskusi buku yang dilakukan tanpa keriuhan, di ruang privat, dan dengan jumlah peserta yang bahkan muat dalam satu ruangan kecil tertutup tidak termasuk dalam kategori tersebut.

    Oleh karena itu, penggunaan Perpol 7/2023 untuk membenarkan permintaan izin atau pengawasan terhadap diskusi buku ini tetap tidak relevan secara hukum.

    Kehadiran aparat kepolisian yang terus berada di lokasi dengan tujuan mengawasi jalannya diskusi hingga selesai menunjukkan praktik pengawasan berlebihan terhadap kegiatan diskusi dan kebebasan berekspresi.

    “Kami memandang tindakan ini sebagai bentuk intimidasi yang tidak seharusnya terjadi di era pascareformasi, ketika kebebasan berpikir, berdiskusi, dan berbagi ekspresi seharusnya dilindungi oleh negara,“ demikian pernyataan bersama Konde.co, Marjin Kiri dan Trend Asia.

    Praktik ini tidak hanya mencederai kebebasan berekspresi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidakamanan psikologis bagi penyelenggara dan peserta diskusi.

    Intimidasi semacam ini berbahaya karena menormalisasi gagasan bahwa kegiatan berpikir kritis, membaca, dan berdiskusi harus berada di bawah pengawasan aparat negara.

    Jika praktik ini dibiarkan, akan tercipta preseden berbahaya yang membuat setiap diskusi, bedah buku, atau forum-forum sipil lainnya dianggap wajib meminta izin kepolisian, yang bertentangan dengan prinsip negara demokratis dan jaminan hak asasi manusia.

    Diskusi buku ini sendiri tetap diselenggarakan hingga selesai sesuai rencana, dengan aparat kepolisian tetap berada di lokasi hingga acara berakhir.

    Dalam konteks ini, pengawasan aparat terhadap diskusi buku bukan hanya keliru secara administratif, melainkan bagian dari pola pembungkaman terhadap pengetahuan kritis yang lahir dari pengalaman perempuan akar rumput.

    Praktik ini mengulang logika kolonial yang memandang suara perempuan, warga kampung, dan komunitas terdampak sebagai ancaman yang harus diawasi, bukan sebagai subjek politik yang sah.

    Konde.co, Marjin Kiri dan Trend Asia menolak segala bentuk intimidasi dan pengawasan berlebihan di ruang diskusi. Negara seharusnya menjamin ruang aman bagi pertukaran gagasan, bukan justru mempersempitnya.

    Jika praktik ini dibiarkan, ia akan menciptakan preseden berbahaya yang menggerogoti demokrasi, kebebasan akademik, dan hak warga untuk berpikir serta bersuara secara merdeka.

    Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, tak terkecuali merdeka atas pikiran dan merdeka dari peminggiran.