Tag: campak

  • Penyakit Campak Merebak Karena Masyarakat Takut Vaksin

    Penyakit Campak Merebak Karena Masyarakat Takut Vaksin

    7cloud.asia – Sebanyak 46 wilayah di Indonesia mengalami kejadian luar biasa (KLB) campak. Campak merebak dari Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara, hingga Sulawesi Selatan.

    Sekitar 53 persen kasus campak menyerang anak usia 0 – 4 tahun. Di Sumenep, Jawa Timur, penyakit akibat infeksi Morbilivirus ini menyebabkan 20 anak meninggal dunia.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan banyak orang tua enggan vaksinasi anak mereka—salah satunya karena takut potensi efek samping vaksin. Padahal, penularan campak melebihi Covid-19.

    Satu pasien campak kira-kira bisa menulari 18 orang. Cara efektif mencegah penularan campak adalah melalui vaksinasi MR (campak dan rubella) atau MMR (campak, gondongan, dan rubella).

    Sayangnya, cakupan imunisasi dosis kedua campak di Indonesia pada 2024 menurun, persentase anak yang menerima vaksin hanya 82,3 persen.

    Indonesia membutuhkan cakupan vaksinasi 95 persen untuk membentuk kekebalan komunitas (herd immunity) dan memutus rantai penularan campak.

    Baca: Pemerintah diminta memastikan akses vaksin di daerah rentan

    Orang tua sebetulnya tidak perlu mengkhawatirkan efek samping vaksin secara berlebihan. Sebab, vaksin telah melalui uji ketat sehingga manfaatnya dalam mencegah penyakit jauh lebih besar dibandingkan risiko efek sampingnya.

    Berikut tiga cara memahami manfaat dan risiko imunisasi:

    Vaksin diuji belasan tahun
    Jenis, frekuensi, maupun tingkat keparahan efek samping setiap vaksin memang bervariasi.

    Vaksin campak yang digunakan dalam program imunisasi gratis nasional adalah vaksin MR.

    Efek samping yang sering terjadi setelah vaksinasi MR, yaitu nyeri di area suntikan, demam ringan, dan ruam. Adapun efek samping yang jarang terjadi berupa nyeri sendi. Sementara itu, efek samping berat sangat jarang terjadi.

    Komite Nasional Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (Komnas KIPI) pada 2024 menyatakan bahwa mayoritas efek samping vaksin yang dilaporkan di Indonesia tidak tergolong serius.

    Baca: Efektifitas vaksin untuk mencegah penyebaran demam berdarah

    Artinya, efek samping vaksin tidak mengancam jiwa, tidak memerlukan rawat inap, serta tidak menimbulkan kecacatan permanen ataupun kondisi medis berat seperti reaksi alergi anafilaksis.

    Data soal jenis, frekuensi, dan tingkat keparahan efek samping vaksin tidak muncul begitu saja. Data tersebut diperoleh dari proses pengembangan maupun pengawasan vaksin yang ketat, sebelum dan sesudah dipasarkan.

    Sebelum digunakan masyarakat, kandidat vaksin diuji berulang kali untuk memastikan efektivitas dan keamanannnya (tidak menimbulkan efek beracun).

    Tahapannya mulai dari uji simulasi komputer in silico, uji laboratorium sel kultur in vitro, lalu uji coba in vivo pada hewan.

    Setelah lulus tahapan tersebut, kandidat vaksin dapat diujikan pada manusia secara bertahap, mulai uji klinis fase I, II, hingga III. Uji klinis melibatkan ribuan hingga puluhan ribu orang.

    Kandidat vaksin yang menimbulkan efek samping berat ataupun tidak manjur pada uji coba fase awal tidak dapat maju ke tahap berikutnya.

    Baca: Perubahan iklim memicu penyebaran demam berdarah

    Jika kemanjuran sebuah vaksin yang diuji lebih besar daripada risiko efek sampingnya, regulator seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat menyetujui penggunaan vaksin di masyarakat.

    Studi terdahulu menyebutkan bahwa proses pengembangan awal vaksin hingga terbit izin edar membutuhkan waktu hingga 15 tahun.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut vaksin sebagai the most cost-effective public health intervention alias tindakan kesehatan masyarakat paling hemat biaya, tapi memberikan manfaat paling besar.

    Sebab, vaksin ampuh dalam mencegah jutaan kematian setiap tahun. Vaksin juga mengurangi beban penyakit dengan biaya jauh lebih rendah dibandingkan perawatan ketika sakit.

    Dua dosis vaksin MR efektif memberikan perlindungan yang sangat tinggi, yaitu sekitar 97 persen dalam mencegah campak. Dosis pertama diberikan saat anak usia 9 bulan, dosis kedua pada usia 18 bulan. Lalu, disusul vaksinasi tambahan saat anak masuk sekolah dasar.

    Sebelum ada vaksin campak, tingkat kematian akibat penyakit ini diperkirakan 3–6 persen di negara berpendapatan rendah. Bahkan jumlahnya bisa mencapai 10–30 persen di kawasan dengan gizi buruk, akses kesehatan rendah, ataupun wabah di populasi terisolasi.

    Baca: Perubahan iklim mendorong penyebaran penyakit menular

    Sementara setelah ada vaksin campak, angka kematian menurun secara signifikan hingga sekitar 0,1–1 persen di banyak negara.

    Diawasi dengan ketat setelah beredar
    Setelah lolos uji klinis dan diproduksi massal, sebuah produk vaksin tidak dilepas begitu saja. Vaksin dipantau secara ketat melalui uji klinis fase IV dan sistem pelaporan efek samping, untuk memastikan manfaat dan keamanan penggunaannya di masyarakat.

    Jika menimbulkan efek samping, masyarakat dapat melaporkannya ke fasilitas kesehatan. Laporan kemudian ditindaklanjuti lewat investigasi Komnas KIPI.

    Lewat sistem pemantauan ini, tiap dugaan efek samping akan dianalisis, apakah benar terkait vaksin atau disebabkan oleh faktor lain.

    Jika terbukti karena vaksin, BPOM akan melakukan tindak lanjut dengan memberikan peringatan, pembaruan informasi keamanan, hingga penyesuaian rekomendasi penggunaan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

    Imunisasi adalah tanggung jawab kita bersama
    Vaksinasi campak dilakukan bukan hanya untuk melindungi anak, tapi juga diri sendiri dan masyarakat.

    Lewat vaksinasi, kita membentuk kekebalan komunitas yang bisa memutus penularan dan membuat virus sulit menemukan inang baru.

    Hal ini penting, terutama dalam melindungi kelompok rentan yang tidak bisa menerima vaksin, seperti orang dengan sistem kekebalan lemah dan punya kondisi medis tertentu, alergi berat terhadap komponen vaksin MR (seperti neomicin), ataupun ibu hamil.

    Pada akhirnya, vaksinasi merupakan bentuk tanggung jawab moral kita dalam menjaga sesama.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Widya Norma Insani (Dosen Farmakoepidemiologi dan Farmakovigilans, Universitas Padjadjaran)

  • Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS Laporkan Tingginya Kasus Campak pada 2025

    Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS Laporkan Tingginya Kasus Campak pada 2025

    7cloud.asia – Amerika Serikat (AS) melaporkan lebih dari 2.000 kasus campak pada 2025, jumlah tahunan tertinggi sejak 1992, demikian publikasi data terbaru Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit  (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) AS.

    Hingga 30 Desember 2025, total 2.065 kasus campak terkonfirmasi telah dilaporkan di seluruh AS, dengan sekitar 11 persen pasien memerlukan rawat inap. Tiga kematian terkonfirmasi akibat campak dilaporkan di AS pada 2025.

    Kasus-kasus tersebut dilaporkan di 44 wilayah yurisdiksi di AS, serta sejumlah kecil kasus pada pengunjung internasional yang datang ke AS, kata CDC.

    Angka tersebut menandai jumlah tahunan tertinggi sejak 1992, ketika 2.126 kasus campak terkonfirmasi dilaporkan secara nasional.

    Baca: Penyakit campak merebak karena masyarakat takut vaksin

    Menurut CDC, pada 2025 tercatat ada 49 wabah, dan kasus-kasus yang terkait wabah mencakup 88 persen dari seluruh infeksi terkonfirmasi.

    Pasien berusia 5 hingga 19 tahun menjadi kelompok terbesar dalam kasus-kasus tersebut, mewakili sekitar 42 persen dari total kasus.

    Menurut CDC, campak dinyatakan telah dieliminasi di AS pada 2000, yang berarti “tidak ada penularan campak di dalam negeri dan kasus baru hanya ditemukan ketika seseorang tertular campak di luar negeri dan kembali ke negara ini” .

    Dengan lonjakan kasus dan wabah campak tahun lalu, para pakar kesehatan masyarakat memperingatkan bahwa AS berpotensi segera kehilangan status eliminasi tersebut, seperti yang dialami Kanada pada November 2025.

    Sumber: Antaranews.com/Xinhua

  • KLB Campak Jadi Alarm Serius, Percepatan Imunisasi Harus Merata

    KLB Campak Jadi Alarm Serius, Percepatan Imunisasi Harus Merata

    7cloud.asia – Posisi Indonesia yang oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) disebut berada di peringkat kedua dunia dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, harus menjadi peringatan serius bagi sistem kesehatan nasional.

    Peringkat ini berdasarkan pada data pengawasan bulanan periode Juli 2025 – Desember 2025 yang dilaporkan kepada WHO per Januari 2026.

    Urutan pertama diduduki oleh Yaman dengan 11.288 kasus campak. Sementara Indonesia memiliki 10.744 kasus campak, lebih tinggi dari India yang memiliki populasi jauh lebih banyak dibanding Indonesia, dengan 9.666 kasus.

    Jumlah kasus campak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2022, jumlah kasus campak terkonfirmasi sebanyak 4.800 kasus. Kemudian naik menjadi 10.600 kasus di 2023, dan sempat menurun menjadi lebih dari 3.500 kasus.

    Namun, pada tahun 2025, terjadi peningkatan kembali sampai lebih 3.400 kasus hanya sampai bulan Agustus. Dilaporkan juga ada total 46 kejadian luar biasa (KLB) campak sepanjang tahun 2025 hingga bulan Agustus.

    Baca: Penyakit Campak kembali merebak karena masyarakat takut vaksin

    Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi alarm bersama untuk mempercepat dan meratakan cakupan imunisasi campak di seluruh daerah.

    Menurut Nurhadi, campak merupakan penyakit yang secara ilmiah dapat dicegah melalui imunisasi. Karena itu, peningkatan kasus menunjukkan bahwa cakupan imunisasi nasional belum mencapai target minimal 95 persen secara merata.

    “Target (cakupan imunisasi) 95 persen bukan sekadar angka administratif, melainkan ambang batas untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin (23/2/2026).

    Dia menambahkan, jika ada daerah yang cakupannya rendah, maka di situlah potensi wabah muncul. Dan yang paling rentan terdampak adalah anak-anak

    Menurut Nurhadi persoalan ini bukan semata soal peringkat global, melainkan soal komitmen negara dalam melindungi generasi masa depan.

    “Imunisasi adalah hak anak dan kewajiban negara untuk memastikannya terpenuhi tanpa diskriminasi wilayah maupun latar belakang sosial,” tandasnya.

    Baca: Otoritas AS laporkan tingginya kasus Campak pada 2025

    Ia menilai ada sejumlah faktor yang perlu dievaluasi secara jujur. Pertama, dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan cakupan imunisasi rutin sempat menurun dan belum sepenuhnya pulih.

    Kedua, ketimpangan akses layanan kesehatan di sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil dan kepulauan. Ketiga, masih adanya misinformasi yang memengaruhi kepercayaan sebagian masyarakat terhadap imunisasi.

    Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa perlindungan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama negara.

    Ia menyatakan DPR akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan percepatan imunisasi kejar secara nasional, memperkuat sistem surveilans, serta memastikan respons cepat terhadap setiap potensi KLB.

    “Kami juga akan memastikan distribusi vaksin dan tenaga kesehatan benar-benar merata hingga ke daerah. Target 95 persen harus tercapai bukan hanya secara nasional, tetapi merata di setiap kabupaten dan kota,” tegas Politisi asal dapil Jawa Timur VI itu.

    Nurhadi menekankan, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu diperkuat karena keberhasilan program imunisasi sangat bergantung pada pelaksanaan di tingkat daerah.

  • Jangan Sepelekan! Campak Bisa Beimplikasi Serius pada Penderitanya

    Jangan Sepelekan! Campak Bisa Beimplikasi Serius pada Penderitanya

    7cloud.asia – Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia berada di peringkat kedua dunia dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.

    Peringkat ini berdasarkan pada data pengawasan bulanan periode Juli 2025 hingga Desember 2025 yang dilaporkan kepada WHO per Januari 2026.

    Berdasarkan data jumlah kasus campak di Indonesia pada 2025 yang konfirmasi campak mencapai 11.094, dengan total suspek lebih dari 63.769 kejadian

    Sementara itu, kasus campak di Indonesia selama lima pekan pertama pada 2026 sebanyak 379 campak terkonfirmasi, dengan kasus suspek mencapai 5.329 kejadian

    Atas kondisi ini masyarakat diingatkan bahwa campak bukan merupakan penyakit yang ringan bahkan bisa menyebabkan komplikasi serius jika salah penanganan.

    Baca: KLB Campak harus jadi alarm serius

    Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Barat, Prof. Anggraini Alam, Sp.A, Subsp.IPT (K) mengatakan, komplikasi akibat campak bisa berat dan juga daya tahan tubuh bisa sangat menurun sehingga membuka masuknya terjadinya penyakit lain.

    Berbicara dalam seminar media yang diikuti secara daring dari Jakarta, pada Sabtu (28/2/2026), Prof. Anggraini mengatakan, selama ini masyarakat menganggap campak hanyalah penyakit ringan terutama terkena pada anak-anak dan sebatas demam disertai ruam.

    Dia menegaskan pandangan tersebut keliru. Campak dapat menimbulkan komplikasi karena menyerang berbagai organ tubuh, salah satunya terjadi infeksi paru atau pneumonia.

    Bahkan saat terkena pneumonia, sekitar 77 persen anak yang ke rumah sakit itu karena campak mengalami infeksi mengenai paru-paru.

    “Kita mendapatkan pasien-pasien yang sampai masuk ke ventilasi mekanik. Bayangkan 86 persen dari campak yang meninggal itu disebabkan oleh pneumonia,” tutur anggota Unit Kerja Koordinasi Infeksi Penyakit Tropik IDAI itu.

     

    Baca: Penyakit campak merebak karena masyarakat takut vaksin

    Campak juga bisa menimbulkan gangguan pada telinga seperti keluarnya cairan bahkan berisiko memicu kerusakan yang menyebabkan ketulian permanen.

    Di samping itu, penderita campak juga mengalami diare yang bisa berujung terjadi dehidrasi parah sehingga risiko kematian meningkat. Virus campak juga mengurangi kadar vitamin A dalam tubuh sehingga mata menjadi kering dan rentan mengalami gangguan.

    Campak juga meningkatkan risiko kejadian immunological amnesia, di mana sistem kekebalan tubuh terutama pada anak kehilangan memori pernah melawan berbagai penyakit sebelumnya. Sehingga, pada anak menjadi rentan mengalami sakit.

    Pada anak-anak yang daya tahan tubuhnya kurang karena gizi buruk, belum pernah diimunisasi atau punya komorbid berisiko mengalami komplikasi berat karena infeksi ini.

    “Begitu masuk virus campak, maka diserang oleh berbagai daya tahan tubuh agar bisa meredam si virus. Berbagai potensial imun yang berperan juga ikut habis dan fungsinya berkurang. Akhirnya kemampuan daya tahan tubuh untuk training dia menghadapi penyakit menjadi turun,” imbuh dia.

    Baca: Pemerintah diminta pastikan akses vaksin di daerah rentan

    Selain itu, berisiko mengalami kejang bukan demam biasa lantaran virus campak-nya sudah menyebar ke otak.

    Campak jugabukan berisiko memicu dampak jangka panjang seperti Subacute Sclerosing Panencephalitis (SSPE), gangguan saraf progresif merusak otak yang dapat timbul beberapa tahun setelah terinfeksi campak.

    “Sangat bisa karena si virus campak-nya yang ke otak sehingga bisa menimbulkan kematian. SSPE itu bukan sekarang, tetapi next bahkan dikatakan bisa 23 tahun setelah terkena campak,” tutur dia.

    Dia menyoroti merebaknya kasus campak di Indonesia sejak tahun lalu, sehingga mengakibatkan laboratoriumnya juga kewalahan.

    ”Bayangkan hampir 50.000 spesimen masuk, reagennya, laboratoriumnya yang masih terbatas se-Indonesia, dengan positivity rate-nya 24,6. Di 2026 kok rendah karena memang walaupun suspeknya 5.000 lebih, tetapi laboratoriumnya overwhelmed,” ujarnya.

    Dia mengatakan manusia sebagai satu-satunya pejamu atau inang bagi virus campak dan mampu menularkan, di mana penularannya terjadi lewat percikan udara melalui batuk maupun bersin.

  • Hoaks dan Narasi Antivaksin Memicu Lonjakan Kasus Campak di Indonesia

    Hoaks dan Narasi Antivaksin Memicu Lonjakan Kasus Campak di Indonesia

    7cloud.asia – “Jangan vaksin campak, nanti anak kita autis. Lagian itu cuma akal-akalan bisnis farmasi biar makin untung.”

    Kita mungkin pernah mendengar anggapan keliru mengenai vaksin campak tersebut di platform digital maupun secara langsung di masyarakat.

    Menurut Kementerian Kesehatan dan sejumlah penelitian di berbagai negara, penyebaran informasi keliru mendorong banyak masyarakat antivaksin. Penolakan ini memicu kasus campak melonjak di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

    Dalam dua bulan pertama tahun 2026 saja, ada 572 kasus campak dengan 8.224 suspek dan 4 kematian di Tanah Air. Tahun lalu, Kemenkes bahkan mencatat 11.094 kasus campak, 63.769 suspek (meningkat 147% dibanding tahun 2024), dan 69 kematian.

    Anak usia di bawah satu tahun—mayoritas belum diimunisasi—adalah kelompok dengan kasus campak terbanyak (68%). Jumlah tersebut menyebabkan Indonesia menjadi negara dengan kasus campak terbanyak kedua di dunia, setelah Yaman.

    Di tengah masifnya kasus campak dan gerakan antivaksin, saya sebagai peneliti kebijakan kesehatan masyarakat menilai pemerintah perlu menggunakan strategi komunikasi yang lebih efektif untuk meningkatkan kepercayaan orang tua terhadap imunisasi.

    Hoaks dan COVID-19 bikin publik skeptis

    Vaksinasi merupakan satu-satunya cara mencegah penularan campak yang kemampuan penyebarannya jauh melebihi COVID-19. Satu pasien campak bisa menulari 18 orang.

    Informasi tersebut bisa dengan mudah kita temukan di laman lembaga kesehatan resmi (seperti Kemenkes dan WHO), jurnal ilmiah, ataupun media tepercaya.

    Namun, bak pedang bermata dua, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kemudahan akses digital malah membuat masyarakat semakin rentan termakan hoaks soal keamanan vaksin campak.

    Informasi yang berseliweran di media sosial berbalut isu konspirasi dan narasi menakutkan. Misalnya, vaksin memicu autisme, membahayakan kesehatan, mengandung chip, atau diproduksi untuk menguntungkan bisnis farmasi dan elite global. Tak satu pun dari cerita ini yang terbukti kebenarannya secara ilmiah.

    Data UNICEF tahun 2023 menemukan bahwa kepercayaan publik global dan cakupan imunisasi campak menurun drastis, terutama selama pandemi COVID-19.

    Selama 2019 – 2021, sebanyak 67 juta anak di dunia tidak mendapatkan vaksinasi karena keterbatasan akses selama pandemi. Akibatnya, jumlah kasus campak global pada 2022 melonjak lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

    Kondisi sosial – budaya yang mengekang

    Kondisi sosial dan budaya di Indonesia juga turut mengurangi kepercayaan publik terhadap vaksin.

    Ada anggapan bahwa imunisasi tidak diperlukan selama anak masih terlihat sehat, atau tidak lebih penting dibanding kebutuhan ekonomi harian. Anggapan tersebut banyak ditemukan dalam keluarga dengan tingkat pendidikan rendah.

    Laporan UNICEF tahun 2025 menunjukkan bahwa norma sosial dan dinamika kekuasaan dalam keluarga Indonesia juga membatasi akses perempuan untuk mengimunisasi anak. Misalnya, suami lebih didengar dan pengurusan anak dibebankan kepada perempuan.

    Penafsiran ajaran religius yang keliru

    Di Indonesia, tidak sedikit orang lebih mempercayai opini tokoh masyarakat dan agama yang justru mengharamkan vaksinasi. Ini termasuk persepsi keliru, seperti “penyakit merupakan takdir Tuhan”, hingga kepercayaan yang bergantung pada dukun dan pengobatan tradisional.

    Faktanya, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan, bahkan menganjurkan imunisasi campak, demi menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat.

    Tanpa vaksinasi, campak justru berisiko memicu komplikasi sangat berbahaya, mulai dari kehilangan pendengaran, kebutaan, infeksi paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), penyakit saraf fatal (subacute sclerosing panencephalitis) hingga dehidrasi, yang dapat berujung ke kematian.

    Kesehatan kelompok rentan pun bisa terancam, seperti ibu hamil dan kandungannya, anak yang belum divaksinasi, serta individu dengan kekebalan rendah (ODHIV, kekurangan gizi, atau leukemia).

    Lakukan komunikasi sensitif budaya

    Dengan dinamika masyarakat Indonesia, pemerintah perlu membangun strategi komunikasi imunisasi yang sensitif terhadap budaya dan kepercayaan masyarakat. Strategi vaksinasi harus responsif gender, sesuai kondisi dan melibatkan peran masyarakat setempat.

    Pertama, berikan informasi yang mudah dipahami lewat edukasi transparan dan data yang terbuka.

    Kader posyandu, misalnya, bisa menunjukkan perbandingan anak yang divaksinasi dan tidak. Kader tidak menutupi fakta bahwa imunisasi bisa menyebabkan efek samping ringan. Namun, dampak komplikasinya lebih berbahaya jika anak tidak divaksinasi.

    “Ibu-ibu, bulan lalu di RT sebelah ada dua anak yang kena campak sampai harus dirawat karena sesak napas. Sementara, 50 anak yang ikut imunisasi di wilayah kita semuanya sehat. Hanya ada tiga anak yang sempat demam ringan, tapi langsung sembuh.”

    Kedua, libatkan tenaga kesehatan dalam melakukan edukasi lewat media sosial. Termasuk memantau dan menanggulangi informasi menyesatkan.

    Ketiga, libatkan tokoh agama atau komunitas untuk menyampaikan pentingnya imunisasi.

    Misal, tenaga kesehatan bisa bekerja sama dengan ustaz untuk menyampaikan edukasi lewat pengajian atau khotbah Jumat.

    Pilihan lainnya adalah melibatkan komunitas dalam edukasi vaksinasi campak, seperti Rumah Ramah Rubella. Ini adalah komunitas khusus orang tua dengan anak terinfeksi TORCH (kumpulan penyakit infeksi bawaan yang menyerang ibu dan janin).

    Keempat, sesuaikan waktu dan tempat pelayanan vaksinasi agar lebih bisa menjangkau para ibu.

    Contohnya, layanan posyandu khusus vaksinasi campak bisa dibuka pada Sabtu sore hari. Atau mendirikan pos vaksinasi sementara dalam acara kegiatan pengajian dan PKK warga.

    Kelima, buka sesi tanya-jawab dengan orang tua untuk memvalidasi kekhawatiran mereka dan mengedukasi informasi yang tepat.

    Keenam, perkuat layanan vaksinasi secara merata ke kelompok rentan, mencakup anak yang tidak masuk sekolah formal (misalnya homeschooling), anak jalanan, anak dengan disabilitas, dan pekerja anak.

    Keberhasilan imunisasi bergantung pada kemampuan pemerintah dan tenaga kesehatan dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat. Namun, perlindungan ini sejatinya merupakan tanggung jawab kita bersama dalam menjaga anak, diri sendiri, dan masyarakat.


    Ermi Ndoen, Peneliti Kesehatan Masyarakat, Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Kupang

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Tenaga Medis Meninggal Diduga Akibat Campak: Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

    Tenaga Medis Meninggal Diduga Akibat Campak: Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

    7cloud.asia – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) pada Jumat (27/3/2026), menyusul meninggalnya seorang dokter di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akibat suspek penyakit campak.

    Almarhum laki-laki berinisial AMW (26 tahun) dilaporkan mengalami gejala klinis berupa demam, ruam merah, serta sesak napas berat.

    “Berdasarkan hasil investigasi sementara, pasien mengalami penyakit campak dengan komplikasi pneumonia yang memperburuk kondisi kesehatannya,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Kemenkes Muhawarman di Jakarta, Jumat seperti dilansir Antaranews.com.

    Kemenkes menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya tenaga medis tersebut dan menyatakan kasus tersebut mengingatkan bahwa penyakit campak bukan hanya dapat menyerang anak-anak.

    Orang dewasa yang belum pernah divaksinasi atau belum pernah terinfeksi campak tetap memiliki risiko tinggi mengalami komplikasi serius dan berakibat fatal.

    Baca: Campak bisa berimplikasi serius pada penderitanya

    Aji menjelaskan pihak RSUD Cimacan telah melakukan penanganan medis sesuai standar pada 26 Maret 2026. Namun demikian pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah pihak RS mengupayakan penanganan maksimal.

    “Sebagai langkah respon cepat, pihak Dinkes Cianjur, Dinkes Provinsi Jawa Barat bersama Kemenkes akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) di lapangan pada tanggal 27 Maret 2026,” katanya.

    Tim kesehatan, kata Aji, akan melakukan penelusuran kontak erat, mencari sumber penularan, melakukan penilaian risiko dan memberikan vitamin A guna mencegah penularan lebih luas di wilayah setempat.

    Kemenkes mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan penyakit campak.

    Baca: Hoaks dan narasi antivaksin memicu lonjakan kasus campak di Indonesia

    Dia mendorong untuk segera melengkapi status imunisasi karena vaksinasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah gejala berat dan kematian akibat penyakit campak.

    “Masyarakat juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala penyakit campak berupa demam tinggi dan ruam merah,” katanya.

    Untuk pencegahannya, masyarakat juga diimbau tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti rajin mencuci tangan pakai air dan sabun, konsumsi makanan bergizi serta menggunakan masker jika sedang sakit campak.

    Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia berada di peringkat kedua dunia dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.

    Peringkat ini berdasarkan pada data pengawasan bulanan periode Juli 2025 hingga Desember 2025 yang dilaporkan kepada WHO per Januari 2026.

  • Kasus Campak Menurun Signifikan, DPR Minta Pengurus Negara Tidak Terlena

    Kasus Campak Menurun Signifikan, DPR Minta Pengurus Negara Tidak Terlena

    7cloud.asia – Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, mengingatkan pemerintah agar tidak terlena dengan laporan penurunan kasus campak hingga 95 persen pada awal 2026.

    Menurut Netty, angka penurunan yang signifikan memang patut diapresiasi sebagai hasil kerja keras pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

    Namun, ia menegaskan bahwa statistik tersebut tidak boleh menutupi fakta masih adanya anak-anak yang meninggal dunia akibat komplikasi campak. Karena itu, capaian tersebut tetap harus dibarengi kewaspadaan terhadap kondisi di lapangan.

    “Penurunan kasus itu memang hasil kerja keras, tetapi fakta bahwa masih ada anak yang meninggal menunjukkan ada sistem yang belum tuntas. Statistik bukan segalanya jika kita masih kehilangan nyawa anak-anak kita,” ujar Netty dikutip Parlementaria, Sabtu (28/3/2026).

    Legislator dari Fraksi PKS itu menyoroti adanya celah kekebalan atau immunity gap yang dinilainya sebagai potensi ancaman serius jika tidak segera ditangani.

    Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “bom waktu” yang dapat memicu kembali lonjakan kasus apabila sistem perlindungan tidak diperkuat secara menyeluruh.

    Baca: Tenaga medis meninggal diduga akibat campak

    Netty menilai, keberhasilan menekan jumlah kasus sejauh ini lebih bersifat langkah darurat. Sementara itu, masih adanya kematian menunjukkan bahwa penanganan di tingkat akar rumput belum sepenuhnya optimal, terutama dalam hal deteksi dini dan penanganan komplikasi.

    “Satu nyawa anak Indonesia itu terlalu mahal untuk dikompensasi dengan angka persentase penurunan. Jangan sampai kita merayakan penurunan kasus, sementara di saat yang sama ada orang tua yang sedang berduka karena anaknya terlambat mendapatkan proteksi,” tegasnya.

    Ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk tidak mengendurkan upaya, meskipun tren kasus campak tengah melandai.

    Evaluasi menyeluruh, lanjutnya, perlu dilakukan terhadap distribusi vaksin serta kecepatan layanan penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, khususnya di wilayah yang sebelumnya menjadi zona merah.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut memasuki minggu ke-11 2026, terdapat 177 suspek dan 121 kasus campak, menunjukkan penurunan sebesar sekitar 95 persen dari minggu pertama yakni sebesar 2.740 suspek dan 2.268 kasus.

    Data Kemenkes mengungkap, sampai minggu ke-9 2026, kasus campak sebanyak 8.716 dengan suspek 10.826, dan pemerintah menggencarkan imunisasi di berbagai daerah guna tindak lanjut pencegahan.

    Baca: Hoaks dan narasi antivaksin picu lonjakan kasus campak di Indonesia

    Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengkonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/3/2026), bahwa pada minggu ke-9, terdapat penambahan sebanyak sekitar 500 kasus.

    Hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus dan 6 kematian, dan pada minggu ke-7, terdapat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian.

    Andi mengatakan bahwa turunnya kasus campak pada minggu ke-9 adalah karena imunisasi dan edukasi yang masif tentang pola hidup bersih dan sehat.

    Dia juga menyebutkan bahwa terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

    “Tren mingguan kasus campak dan konfirmasi laboratorium di 11 provinsi terdampak KLB tahun 2026, sebagian besar menunjukkan penurunan kasus kecuali Provinsi NTB (Kab. Bima dan Kota Bima) yang masih menunjukkan kasus yang tinggi,” katanya dilansir Antaranews.com

    Adapun 10 kabupaten dan kota dengan jumlah suspek dan kasus tertinggi pada 2026 antara lain Tangerang Selatan, Bima, Tangerang, Depok, Jakarta Pusat, Palembang, dan Padang.

    Kemudian, katanya, data per 12 Maret 2026 menunjukkan terdapat 22 kabupaten dan kota yang sedang mengalami KLB Campak telah melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) MR untuk sasaran usia 9-59 bulan.

    Baca: Campak bisa berimplikasi serius pada penderitanya

  • Lindungi Tenaga Medis, Kemenkes Rilis Surat Edaran Kewaspadaan Campak

    Lindungi Tenaga Medis, Kemenkes Rilis Surat Edaran Kewaspadaan Campak

    7cloud.asia – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

    Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus campak dan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah daerah di Indonesia dan meninggalnya tenaga medis akibat campak di Cianjur

    Berdasarkan data hingga minggu ke-11 tahun 2026, tercatat sebanyak 58 KLB campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Jumlah kasus sempat mencapai 2.740 pada awal tahun, namun kini menunjukkan tren penurunan menjadi 177 kasus.

    Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni, menegaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang rentan tertular karena intensitas kontak dengan pasien.

    “Dengan meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang berisiko tinggi. Oleh karena itu, langkah kewaspadaan dan perlindungan harus diperkuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Andi Saguni dilansir di laman resmi Kemenkes.

    Baca: Kasus campak menurun signifikan, pemerintah diminta tidak lengah

    Sebagai upaya pengendalian, Kemenkes telah melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch-Up Campaign (CUC) Campak/MR di 102 kabupaten/kota dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan.

    Namun demikian, Andi menegaskan, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan, khususnya di lingkungan fasilitas kesehatan.

    Melalui surat edaran ini, Kemenkes menginstruksikan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan

    Langkah itu antara lain meliputi skrining dan triase dini, menyiapkan ruang isolasi, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta memperkuat sistem pengendalian infeksi.

    Baca: Seorang dokter meninggal diduga akibat campak

    Selain itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan juga diminta untuk disiplin menerapkan protokol pencegahan infeksi, serta segera melaporkan apabila mengalami gejala yang mengarah pada campak.

    “Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan dan segera melaporkan jika menemukan kasus suspek. Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan yang lebih luas,” tambah Andi Saguni.

    Kemenkes juga menegaskan bahwa seluruh kasus suspek campak harus dilaporkan dalam waktu maksimal 24 jam melalui sistem surveilans yang telah ditetapkan.

    Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan bersama-sama menekan penyebaran campak, sekaligus melindungi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan.