Tag: Carbon Capture and Storage

  • Carbon Capture Storage Janjikan Keuntungan Sesaat Tapi Berdampak Besar pada Lingkungan

    Carbon Capture Storage Janjikan Keuntungan Sesaat Tapi Berdampak Besar pada Lingkungan

    7cloud.asia – Pemerintahan Prabowo Subianto sedang gencar mengobral bisnis penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) kepada negara lain.

    Awal bulan ini, Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menegaskan kembali kesiapan Indonesia untuk menjadi gudang penyimpanan karbon di kawasan Asia Tenggara.

    Carbon capture and storage digadang-gadang sebagai bisnis hijau sekaligus solusi baru perubahan iklim. Penelusuran penulis mengenai pengalaman Carbon capture and storage di banyak negara, justru menunjukkan hal sebaliknya.

    Teknologi carbon capture and storage ini berdampak semu serta memiliki banyak kendala, dengan risiko lingkungan yang tinggi dan biaya yang sangat mahal.

    Kritik dan preseden gagal proyek CCS
    Teknologi penangkapan karbon bukanlah hal baru. Pada tahun 1970-an, teknologi ini pertama kali diterapkan di Texas, Amerika Serikat (AS), melalui skema Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

    Prinsipnya sederhana: karbon dioksida (CO₂) ditangkap dari sumber industri atau atmosfer, lalu digunakan kembali untuk tujuan baru.

    Dalam banyak praktik, CO₂ yang ditangkap dari sumber industri disalurkan ke ladang minyak terdekat untuk meningkatkan produksi minyak bumi melalui teknik yang dikenal dengan Enhanced Oil Recovery (EOR).

    Model bisnis ini menguntungkan karena surplus minyak yang dihasilkan mampu menutupi biaya penangkapan karbon.

    Baca: Tanggapan DPR terkait Carbon Capture Storage

    Meski begitu, skema CCUS menuai kritik karena dianggap lebih condong mendukung keberlanjutan industri bahan bakar fosil, ketimbang mengurangi emisi untuk mengatasi perubahan iklim.

    Dengan peningkatan produksi minyak karena injeksi CO₂, maka otomatis emisi yang dilepaskan dari pembakaran minyak itu sendiri akan jauh lebih besar daripada karbon yang ditangkap.

    Di tengah kritik itu, muncullah teknologi Carbon capture and storage  sebagai alternatif. Secara prinsip, cara kerja carbon capture and storage sebenarnya hampir sama dengan CCUS.

    Bedanya, teknologi Carbon capture and storage  hanya menyimpan CO₂ secara permanen di struktur geologi bawah tanah tanpa menggunakannya kembali, sehingga tidak akan ada emisi yang dilepaskan ulang. Oleh karenanya, CCS lebih diterima oleh pegiat lingkungan pada masa itu.

    Salah satu proyek Carbon capture and storage komersial pertama yang berhasil di dunia adalah Sleipner di Norwegia pada tahun 1996. Namun, proyek ini lebih terdorong oleh upaya menghindari pajak karbon yang tinggi di negara tersebut, bukan semata upaya menangani krisis iklim.

    Setelah Norwegia, banyak negara-negara maju lain mengembangkan teknologi yang sama. Sayangnya, data global menunjukkan mayoritas proyek Carbon capture and storage ini gagal.

    Laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) pada 2022 mengungkap, dari 13 proyek besar yang dianalisis, tujuh berkinerja buruk, dua gagal total, dan satu dihentikan.

    Sebut saja proyek Kemper di Amerika Serikat (AS) pada tahun 2017 yang dihentikan meski sudah menghabiskan pendanaan sebesar US$270 juta atau setara Rp4,39 triliun dari pajak masyarakat.

    Baca: Mengenal apa itu Carbon Capture and Storage

    Di Australia, proyek Gorgon pada tahun 2020—yang disebut sebagai proyek CCS terbesar di dunia dan didukung dana pemerintah sebesar AUD60 juta atau setara Rp619,8 miliar—gagal mencapai target hingga 50 persen selama lima tahun pertama.

    Kegagalan proyek tersebut umumnya disebabkan oleh kendala teknis, seperti tekanan di tempat penyimpanan karbon yang terlalu rendah dan kebutuhan energi yang sangat besar.

    Sebagai gambaran, menurut International Energy Agency (IEA), jika dunia mengandalkan Carbon capture and storage  untuk membatasi pemanasan global tidak melebihi 1,5°C, maka pada tahun 2050, teknologi ini akan membutuhkan energi sebesar 26 peta-jam.

    Jumlah ini bahkan lebih besar dari seluruh kebutuhan energi dunia pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa Carbon capture and storage  sangat boros energi dan sulit diterapkan secara luas.

    Dari segi biaya, penerapan Carbon capture and storage  membutuhkan investasi yang sangat besar, yakni sekitar 3,5 triliun dolar atau sekitar Rp56,7 ribu triliun per tahun. Jumlah itu kira-kira setara dengan 2,5 kali lipat Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia dari sekarang hingga 2025.

    Dana sebesar itu sebanding dengan biaya membangun 407 pembangkit listrik tenaga nuklir berkapasitas 1 gigawatt (GW), atau deretan kincir angin berkapasitas 2.692 GW.

    Adapun tiga proyek penangkapan karbon yang diklaim sukses, semuanya berbasis EOR alias memicu produksi lebih banyak bahan bakar fosil yang ujungnya malah melepaskan lebih banyak emisi.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Agus Hasan (Professor lingkungan Norwegian Universit)

  • Pemerintah Gencar Tawarkan Bisnis Carbon Capture and Storage: Indonesia Bisa Jadi Tempat Sampah

    Pemerintah Gencar Tawarkan Bisnis Carbon Capture and Storage: Indonesia Bisa Jadi Tempat Sampah

    7cloud.asia – Pemerintahan Prabowo Subianto sedang gencar mengobral bisnis penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) kepada negara lain.

    Carbon capture and storage digadang-gadang sebagai bisnis hijau sekaligus solusi baru perubahan iklim. Penelusuran penulis mengenai pengalaman Carbon capture and storage di banyak negara, justru menunjukkan hal sebaliknya.

    Dalam praktiknya, ada dua skenario model bisnis Carbon capture and storage. Pertama, Carbon capture and storage dipakai untuk sektor industri yang sulit didekarbonisasi, seperti industri semen dan baja.

    Skenario ini biasa ditujukan untuk mengurangi emisi karbon dari proses produksi di dalam negeri, tapi biayanya sangat tinggi,yakni 75 hingga 140 persen lebih mahal dibandingkan metode konvensional.

    Kedua, Carbon capture and storage digunakan sebagai jasa penyimpanan karbon (carbon storage) bagi negara-negara maju seperti Singapura atau Korea Selatan yang tidak memiliki cukup lahan untuk menyimpan emisi mereka sendiri.

    Skenario ini bisa menghasilkan ‘cuan’ bagi negara yang punya lahan luas untuk menyimpan karbon seperti Indonesia.

    Baca: Carbon Capture Storage janjikan keuntungan sesaat tapi bahayakan lingkungan

    Pemerintah Indonesia jelas lebih condong pada skenario kedua. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2024 secara eksplisit menyebutkan pertimbangan investasi dalam penyusunan regulasi Carbon capture and storage, di samping target kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) dalam Perjanjian Paris.

    Peraturan warisan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di akhir jabatannya itu mengalokasikan 30 persen dari kapasitas penyimpanan untuk CO₂ impor.

    Meskipun 70 persen kapasitas sisanya dialokasikan untuk kebutuhan industri dalam negeri, tingginya biaya penerapan Carbon capture and storage sudah hampir pasti tidak terjangkau oleh industri lokal.

    Dalam banyak kesempatan, pernyataan pemerintah juga lebih sering menyoroti potensi nilai investasi ketimbang bicara soal urgensi mengurangi emisi domestik.

    Hal yang harus diingat: pilihan menjadi ‘tempat sampah’ karbon negara lain ini memiliki risiko besar, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kedaulatan negara.

    Dari sisi lingkungan, ada potensi kebocoran karbon selama transportasi dan penyimpanan yang harus ditimbang serius.

    Baca: Tanggapan DPR terkait carbon capture and storage

    Potensi kebocoran ini bukan sekadar kekhawatiran tak beralasan, tapi sudah terbukti pernah terjadi pada 2024 lalu di sumur injeksi penangkapan karbon pertama di AS.

    Injeksi CO₂ pada sumur-sumur di seluruh AS saat itu akhirnya dihentikan sementara. Kebocoran karbon ini berbahaya karena bisa mencemari air minum atau menyebabkan lepasnya gas rumah kaca dalam jumlah besar ke atmosfer.

    Kebijakan ini juga menyangkut aspek kedaulatan negara. Di saat negara maju bisa menikmati udara bersih dengan menyingkirkan emisinya ke Indonesia, masyarakat lokal harus menanggung potensi dampak jangka panjang seperti degradasi lingkungan, kerusakan ekosistem, dan risiko kesehatan.

    Melihat semua risiko ini, pertanyaan besarnya adalah: apakah rakyat Indonesia bersedia negara menjadi “tempat sampah karbon” dunia?

    Kita memiliki hak untuk menolak ini. Alih-alih memilih Carbon capture and storage yang kontroversial, solusi yang lebih berkelanjutan harus fokus pada pengembangan energi terbarukan dan reduksi emisi langsung di dalam negeri.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Agus Hasan (Professor lingkungan Norwegian Universit)