7cloud.asia – Merespon kebijakan cleansing guru honorer yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, P2G dan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta membuka posko pengaduan.
Posko ini akan dibuka selama satu minggu mulai Kamis, (18/7/2024) sampai Kamis (25/7/2024) untuk mengakomodir para guru yang terkena kebijakan cleansing guru honorer.
Selama 2 hari posko pengaduan korban kebijakan cleansing guru honorer dibuka, sudah ada 100 pengadu baru.
“Kemarin ada 100 pelapor baru. Kalau di posko lama ada 107 (pengaduan ke P2G),” kata Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G, Iman Zanatul Haeri dilansir Tempo.co, Sabtu (20/7/2024).
Total aduan yang masuk mencapai 207 ini, menurut dia, kemungkinan masih bisa bertambah lagi.
Iman mengatakan posko itu berupa pesan berantai yang berisi tautan untuk di isi oleh masing-masing guru. Pesan itu dibagikan ke antar guru dan untuk disebarluaskan.
Baca: Persatuan guru tolak Tapera
Dalam jumpa pers yang digelar Kamis (17/7/2024) Iman mengatakan, pihaknya menerima 107 laporan terkait guru honorer di DKI Jakarta yang terkena cleansing guru honorer.
Para tenaga pengajar itu berasal dari berbagai jenjang, baik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
“Kami contohkan di DKI Jakarta, laporan yang masuk ada 107 guru yang kena cleansing. Disdik (Dinas Pendidikan) mengatakan kalau kena itu yang tidak punya Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Ada 76 persen, lebih dari setengahnya mengaku sudah punya,” kata Iman di Kantor LBH Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Sebelumnya, Iman menyatakan posko aduan itu dibuka bersama LBH untuk melindungi profesi. Guru honorer yang merasa terdampak bisa melakukan pengaduan melalui tautan https://bit.ly/FormulirPengaduanCleansingGuruHonorer.
Pengacara publik dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan pentingnya membuka kanal pengaduan untuk memfasilitasi guru honorer mengenai dampak kebijakan cleansing.
“Jadi tautan itu bisa diakses oleh kawan-kawan khususnya guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing ini,” kata Fadhil di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 Juli 2024.
Baca: Persatuan guru tolak program makan siang gratis
Menurut dia, kata cleansing bisa diterjemahkan bebas yang berarti pembersihan. “Itu hanya dikenal dalam istilah kejahatan hak asasi manusia dikategorikan pelanggaran berat,” ujarnya.
Dia mengatakan kata pembersihan yang dipakai Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta lebih mengacu ke diksi soal kejahatan, lantaran dinilai sama artinya dengan genosida pembersihan ras atau etnis dalam perang dunia.
“Menjadi malu ketika melihat ada orang berpikir bahwa ini adalah genosida terhadap guru honorer karena penggunaan istilah bagi kami sangat ambigu,” tuturnya.
Permasalahan mengenai kebijakan cleansing guru honorer mencuat setelah ada puluhan guru yang melapor ke P2G diberhentikan sepihak melalui pesan berantai yang dikirim oleh masing-masing kepala sekolah pada 5 Juli 2024.
Bahkan ada yang diminta untuk mengisi link pemecatannya sendiri. Tautan pemecatan itu dinamai cleansing guru honorer yang berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca: Guru juga perlu aktif di media sosial
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut kebijakan cleansing guru honorer dilakukan karena pengangkatan guru honorer diklaim tanpa seleksi yang jelas.
Dia menuturkan bahwa pihaknya sudah menginformasikan kepada kepala sekolah sejak 2017 hingga 2022 untuk tidak merekrut guru honorer, tetapi masih banyak kepala sekolah yang nekat.
“Kondisinya adalah guru honorer ini diangkat oleh kepala sekolah, yang dibayar oleh dana BOS (bantuan operasional sekolah) tanpa seleksi yang jelas,” ucap Budi melalui saluran telepon kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut Budi, sebenarnya para tenaga pengajar yang direkrut mandiri oleh kepala sekolah tidak banyak, hanya sekitar satu atau dua orang di masing-masing sekolah.
“Namun karena jumlah sekolahnya banyak, kan jadi banyak (guru honorernya). Mereka juga memberikan gaji yang tidak manusiawi,” ujar Budi.
Sumber:Tempo.co

