Tag: Covid – 19

  • Status Darurat Pendemi Covid-19 Dicabut, Apakah Masih Harus Mengenakan Masker?

    Status Darurat Pendemi Covid-19 Dicabut, Apakah Masih Harus Mengenakan Masker?

    Ilustrasi masker kesehatan Foto: ANTARA/Wuryanti Puspitasari

    7cloud.asia – Status darurat pandemi COVID-19 sudah resmi dicabut beberapa waktu lalu. Namun demikian, para ahli kesehatan dalam studi yang diterbitkan dalam jurnal Annals of Internal Medicine mengingatkan orang-orang tetap harus memakai masker di tempat perawatan atau klinik kesehatan.

     
    Dilansir Antaranews.com, Penulis studi Tara Palmore dari George Washington University School of Medicine dan David Henderson of the National Institutes of Health seperti disiarkan Medical Daily, Selasa (16/5/2023) meninjau tiga uji coba acak dan 21 studi observasi tentang penggunaan masker pasca pandemi COVID-19.
     
    Tinjauan ini untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang seberapa efektif penggunaan masker N95, masker bedah dan kain dalam mengurangi penularan COVID-19.
     
     
    Para peneliti itu berpendapat masker bedah dan respirator N95 bagus dalam mengatur penyebaran aerosol dan droplet atau tetesan pernapasan berdasarkan penelitian laboratorium.
     
    Mereka mengakui walau kedua masker tidak 100 persen efektif, tetapi, jarang terjadi penularan virus antara pasien dan staf klinik saat masker dipakai.

    “Mengenakan masker dalam interaksi antara pasien dan petugas kesehatan harus terus mendapat pertimbangan serius sebagai langkah keselamatan pasien,” kata peneliti.

    Ahli epidemiologi penyakit menular di Harvard Belfer Center for Science and International Affairs Dr. Syra Madad, yang tidak terlibat dalam studi juga mengingatkan pentingnya mengenakan masker.
     
     
    Ia berpendapat, penting bagi pengelola layanan kesehatan untuk melindungi pasien dengan meminta karyawannya memakai masker selama berinteraksi dengan pasien.
     
    “Kita semua menyadari pentingnya dan kegunaan masker. Budaya keselamatan menunjukkan bahwa Anda menghormati pasien Anda,” kata Madad.
     
    Menurut dia, semua orang dapat memperoleh manfaat dari masker meskipun pandemi COVID-19 telah berakhir. 

    Untuk itu menggunakan masker tetap disarankan saat berada di ruang publik yang tertutup atau layanan kesehatan seperti Puskesmas/rumah sakit.
     
     

  • Seperti Ini Protokol Kesehatan di Masa Endemi COVID-19

    Seperti Ini Protokol Kesehatan di Masa Endemi COVID-19

    7cloud.asia – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

    SE yang ditandatangani oleh Ketua Satgas COVID-19 Suharyanto pada Jumat, 9 Juni 2023 ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti perkembangan situasi pengendalian virus COVID-19 dengan kondisi persebaran kasus di dunia dan Indonesia yang semakin terkendali.

    Selain itu kekebalan masyarakat yang tinggi, dan relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara, serta hasil evaluasi lintas sektor terhadap pengendalian COVID-19.

    “Diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap protokol kesehatan pada masa transisi endemi untuk mencegah penularan COVID-19,” kata Suharyanto dalam SE.

    Baca: Dampak kualitas udara pada kesehatan anak

    Surat edaran ini mengatur protokol kesehatan pada masa transisi endemi terhadap pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar, dan kegiatan pada fasilitas publik.

    Sedangkan tujuannya adalah memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari penularan COVID-19.

    Baca: Mikroplastik mengancam kesehatan anak, hindarkan jauh-jauh

    Berikut ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE:

    1. Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan COVID-19 serta:

    a. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

    b. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

    c. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

    d. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

    e. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

    Baca: Status Darurat COVID-19 dicabut, ini implikasinya

    2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

    a. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan COVID-19.

    b. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan COVID-19.

    Lebih lanjut, Suharyanto meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan berskala besar, dan fasilitas publik selama masa pandemi COVID-19 untuk segera menerbitkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan aturan ini.

    “Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023, dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan,” tandasnya.

    Baca: Kondisi lingkungan mempengaruhi penyembuhan pasien asma

    Dengan berlakunya peraturan ini maka sejumlah SE Satgas sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. SE tersebut yaitu:

    a. SE Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Optimalisasi Satuan Tugas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Fasilitas Publik dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

    b. SE Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

    c. SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta addendumnya; dan

    d. SE 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta kedua addendumnya.

  • Kasus COVID-19 Kembali Melonjak, Masyarakat Diminta Perketat Protokol Kesehatan

    Kasus COVID-19 Kembali Melonjak, Masyarakat Diminta Perketat Protokol Kesehatan

    7cloud.asia – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencermati terjadinya peningkatan kasus varian COVID-19 di 104 negara dengan varian EG.5, HK.3 dan BA.2.86, antara lain di Singapura dan Malaysia.

    Laporan secara global terdata ada lonjakan kasus baru varian COVID-19 pada 28 hari terakhir terhitung dari 23 Oktober – 19 November 2023.

    Terdapat 104 negara yang melaporkan kenaikan kasus dan 43 negara yang melaporkan kematian akibat COVID-19 .

    Di Singapura tercatat ada 22 ribu kasus COVID-19 varian dari Omicron yaitu EG.5 dan HK 3 yang mendominasi 70 persen dari total kasus pada Oktober – November.

    COVID-19 Varian Omicron juga berevolusi, antara lain BA.2.86 yang kemampuan infeksinya rendah.

    Baca: Seperti ini protokol saat endemi COVID-19

    Sementara di Malaysia dari data 2 – 8 Oktober terdapat 927 kasus COVID-19 terkonfirmasi dan di bulan November terjadi peningkatan hampir 4.000 kasus. 

    Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. DR. Dr. Erlina Burhan Sp.P(K), mengimbau masyarakat untuk kembali meningkat protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan demi mengantisipasi kasus COVID-19.

    Saat diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu(6/12/2023) mengatakan 
    sekarang pelaksanaan protokol kesehatan terutama memakai masker mulai kendor

    “Tapi, melirik kondisi dan lonjakan kasus di Singapura dan Malaysia bahkan di Indonesia, kami dari PB IDI mengimbau mulailah kembali saat ini memakai masker bila bergejala batuk, pilek, bersin,” kata Erlina.

    Baca: Status darurat COVID-19 dicabut, ini implikasinya

    Erlina juga berpesan untuk menerapkan hidup sehat, makan dengan nutrisi seimbang, mencuci tangan dengan air mengalir.

    Ia juga mengajak masyarakat kembali memakai masker saat di keramaian dan perjalanan dan membatasi waktu berada di ruang tertutup.

    Meningkatnya kasus di Singapura dan Malaysia, kata Erlina, karena mobilitas yang tinggi, di mana masyarakat pada bulan November melakukan perjalanan berlibur akhir tahun, dan kumpul bersama teman.

    “Data mereka juga menunjukkan bahwa ternyata antibodi masyarakat sudah menurun karena secara teori mengatakan bahwa setelah enam bulan atau 12 bulan terjadi penurunan antibodi,” kata Erlina.

    Dari data 89 negara dilaporkan mengalami peningkatan kasus, seperti di Amerika dengan varian EG.5 sebanyak 24,8 persen, Kanada 12 persen, China 10 persen, Jepang 7 persen dan Korea Selatan 6 persen.

    Baca: Pro kontra penggunaan ganja untuk pengobatan

    Sementara itu data dari Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID), kondisi peningkatan kasus di Indonesia tercatat ada kasus EG.5 sejak bulan Juni.

    Lantas pada bulan Juli meningkat sebesar 20 persen dan pada Agustus menurun kembali.

    Peningkatan kasus varian COVID-19 juga terjadi di Indonesia bulan Oktober sampai November 2023 dengan data terkonfirmasi 65 kasus pada 2-8 Oktober, dan 151 kasus pada 20-26 November dan satu kasus meninggal pada November.

    Situasi rawat inap akibat subvarian ini juga tergolong rendah, RSUD Soetomo Surabaya merawat dua pasien pada periode Oktober sampai November.

    Sementara di Jawa Barat okupansi tempat tidur juga masih di bawah 3 persen dalam kurun waktu September sampai November 2023.

    Baca: Polusi udara memicu 7 juta kematian dini setiap tahun

    Erlina mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena subvarian dari Omicron itu memiliki gejala ringan dan belum dapat dipastikan apakah infeksi bA.2.86, EG.5 maupun HK.3 menghasilkan gejala yang berbeda dari varian lainnya.

    “Varian ini memiliki kesamaan gejala COVID-19 secara umum, cenderung serupa diantara berbagai varian yaitu demam tinggi, batuk, rhinorrhea (hidung meler), kehilangan penciuman dan pengecap,” ucap Erlina.

    Faktor penentu berat ringannya gejala bergantung pada kekebalan tubuh seseorang.

    Kelompok rentan, seperti lansia, orang dengan komorbiditas misalnya diabetes melitus, hipertensi, gangguan ginjal yang tidak terkontrol dan orang dengan kondisi imunokompromis seperti HIV, autoimunitas dan kanker diminta lebih hati-hati.

    Sumber: Antaranews.com

     

     

  • Dinkes DKI Jakarta Temukan Dua Kasus Kematian Akibat Covid-19 pada Desember 2023

    Dinkes DKI Jakarta Temukan Dua Kasus Kematian Akibat Covid-19 pada Desember 2023

    7cloud.asia – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan dua kasus kematian akibat positif Covid-19 pada Desember 2023 di Jakarta.

    Kematian akibat Covid-19 ini terjadi setelah selama dua bulan (Oktober-November) tidak menemukan dampak fatal seperti itu.

    “Kami menemukan dua kematian positif Covid-19 pada bulan Desember 2023 setelah sebelumnya selama dua bulan berturut-turut tidak ada Covid-19 yang berdampak kematian,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama di Jakarta, Senin (11/12/2023).

    Baca: Covid-19 kembali melonjak

    Dua kasus kematian akibat Covid-19 tersebut yakni pertama, seorang perempuan berusia 81 tahun dengan adanya komorbid hipertensi.

    Status vaksinasi perempuan yang meninggal akibat Covid-19 tersebut sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga.

    Lalu kasus kematian kedua yaitu seorang wanita berusia 91 tahun dengan adanya komorbid stroke dan gagal jantung. Status vaksinasi wanita ini belum sama sekali melakukan vaksinasi Covid-19.

    Baca: Seperti ini protokol saat endemi Covid-19

    Selain itu, Ngabila menyebut ditemukan 80 kasus positif Covid-19 pada 27 November hingga 3 Desember 2023 di DKI Jakarta.

    Dari 80 kasus tersebut sebanyak 90 persen bergejala ringan, sedangkan 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta dengan masing-masing sudah 14 kasus ditemukan,” ujar Ngabila.

    Baca: Bahaya mikroplastik untuk kesehatan anak

    Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan bahwa Covid-19 sudah menjadi endemi di Indonesia sejak Juni 2023. Artinya, tanggung jawab utama kesehatan ada pada diri masing-masing dan saat ini belum dibutuhkan pembatasan aktivitas.

    Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan warga yang berusia 50 tahun ke atas harus sudah melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 dengan empat dosis untuk mencegah tertular virus yang pada November ini kembali naik.

    “Diharapkan pra-lansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi empat dosis,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

    Baca: Gegara pandemi Covid-19 terjadi learning loss massal

    Ngabila mengatakan pra-lansia masuk dalam kategori yang berpotensi mengalami kondisi parah jika terkonfirmasi Covid-19 sehingga perlu melengkapi vaksinasi sebagai daya tahan tubuh.

    Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI juga menyebutkan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta sejak bulan lalu. Tercatat lonjakan kasus positif Covid-19 itu terjadi sejak 13 November 2023.

    Hingga 3 Desember 2023, jumlah kasus positif Covid-19 naik 30 hingga 40 persen dari minggu sebelumnya.

    Sumber: Antaranews.com

     

  • Peningkatan Penyebaran Covid-19 Terpantau di 21 Provinsi

    Peningkatan Penyebaran Covid-19 Terpantau di 21 Provinsi

    7cloud.asia – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan situasi Covid-19 di Indonesia mengalami tren peningkatan terutama pada 21 provinsi dalam kurun beberapa pekan terakhir.

    “Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dilansir melalui laman Infeksi Emerging Kemenkes, provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus Covid-19 yakni Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

    Di luar Jawa, lonjakan kasus Covid-19 terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

    Situasi yang sama juga dilaporkan peningkatan kasus Covid-19 dari Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

    Baca: Atasi meningkatnya kasus Covid-19 pemerintah diminta efektifkan

    Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

    Sejak grafiknya dilaporkan menanjak mulai pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023, kasus konfirmasi mingguan meningkat 134 persen per pekan.

    Sedangkan kasus konfirmasi Covid-19 pada Kamis (14/12/2023) hari ini dilaporkan mencapai 359 kasus, sebanyak 79 diantaranya dilaporkan sembuh dan total kasus aktif mencapai 1.449 kasus.

    Nadia memastikan peningkatan tren kasus itu tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Namun demikian Kemenkes menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

    “Kasus Covid-19 kali ini didominasi oleh sub-varian EG.5 yang merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus,” katanya.

    Baca: Dinkes DKI Jakarta temukan dua kematian akibat Covid-19 sepanjang Desember

    Karakteristik dari sub-varian ini, kata dia, dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

    “Namun adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus Covid-19,” katanya.

    Menyikapi hal itu, Kemenkes menyebar SE terkait kewaspadaan penularan Covid-19 yang ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

    Juga ke Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

    Kemenkes juga meminta para penerima SE memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek Covid-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS).

    Baca: Gegara Covid-19 skor literasi global turun 

    “Pastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerja untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag Covid-19 maupun RT-PCR,” katanya.

     

  • Kasus Covid Mulai Naik, Tapi Belum Ada Imbauan Menggunakan Masker

    Kasus Covid Mulai Naik, Tapi Belum Ada Imbauan Menggunakan Masker

    7cloud.asia – Jelang libur Natal dan Tahun Baru, kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat. Namun, pemerintah belum mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker.

    Hal ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi usai meninjau proyek pembangunan MRT Fase 2A di kawasan Monas pada Jumat (15/12/2023).

    “Belum sampai ke sana. (Tapi) selalu diikuti dan diamati oleh Menteri Kesehatan dan jajaran,” ucapnya seperti yang dikutip Antaranews.

    Selanjutnya Jokowi menjelaskan berdasarkan laporan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat ini situasi masih dalam kondisi baik.

    Baca: Peningkatan penyebaran Covid-19 di 21 propinsi

    Meski demikian, Jokowi telah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengikuti dan mengamati secara detail perkembangan COVID-19 kali ini.

    “Iya saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk diikuti dan diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa,” ujarnya.

    Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan situasi Covid-19 di Indonesia mengalami tren peningkatan terutama pada 21 provinsi dalam kurun beberapa pekan terakhir.

    “Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

    Dilansir melalui laman Infeksi Emerging Kemenkes, provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus Covid-19 yakni Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

    Di luar Jawa, lonjakan kasus Covid-19 terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

    Baca: Dinkes DKI Jakarta temukan 2 Kasus kematian akibat Covid-19

    Situasi yang sama juga dilaporkan peningkatan kasus Covid-19 dari Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

    Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

    Sejak grafiknya dilaporkan menanjak mulai pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023, kasus konfirmasi mingguan meningkat 134 persen per pekan.

    Sedangkan kasus konfirmasi Covid-19 pada Kamis (14/12/2023) hari ini dilaporkan mencapai 359 kasus, sebanyak 79 diantaranya dilaporkan sembuh dan total kasus aktif mencapai 1.449 kasus.

    Nadia memastikan peningkatan tren kasus itu tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Namun demikian Kemenkes menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

    Baca: Gegara pandemi Covid-19 skorliterasi belajar anjlok

    “Kasus Covid-19 kali ini didominasi oleh sub-varian EG.5 yang merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus,” katanya.

    Karakteristik dari sub-varian ini, kata dia, dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

    “Namun adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus Covid-19,” katanya.

    Menyikapi hal itu, Kemenkes menyebar SE terkait kewaspadaan penularan Covid-19 yang ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Tiga Faktor Penyebab Kembali Menyebarnya Covid-19

    Tiga Faktor Penyebab Kembali Menyebarnya Covid-19

    7cloud.asia – Peralihan musim atau pancaroba menjadi salah satu penyebab naiknya kembali angka kasus Covid-19  

    Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama menyebut, selain pancaroba dua faktor lainnya yang juga menjadi pendorong kasus Covid-19 terus meningkat.

    “Jadi ada tiga faktor yang memicu penyebaran Covid-19 yaitu pertama pancaroba atau peralihan musim, sehingga imunitas seseorang menurun akibat udara yang lembab,” kata  saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

    Baca: Peningkatan kasus Covid-19 ditemukan di 21 provinsi

    Dilansir Antaranews.com, faktor kedua terkait imunitas tubuh manusia. Antibodi Covid-19 mulai menurun enam bulan sesudah vaksinasi Covid-19.

    Faktor ketiga, adanya mutasi virus atau varian baru dari virus yang menyebabkan penyakit Covid-19.

    “Namun meski virus bermutasi sehingga lebih cepat menular tetapi tetapi gejala yang muncul seharusnya tidak lebih berat,” kata Ngabila.

    Baca: Pemerintah didesak insentifkan vaksinasi Covid-19

    Lebih lanjut, Ngabila menegaskan bahwa fokus pemerintahan yakni melindungi kelompok rentan dengan cara melengkapi vaksinasi dan melakukan deteksi kesehatan.

    Hal itu mengingat sejak Covid-19 dinyatakan sebagai endemi pada Juni 2023, tanggung jawab utama ada pada diri masing-masing.

    Lalu, memperketat protokol kesehatan (prokes) memakai masker dan mencuci tangan untuk mencegah terkena paparan Covid-19.

    Baca: Protokol saat endemi Covid-19

    Untuk mencegah keparahan dan kematian pada kelompok rentan, maka perlu dilakukan vaksinasi Covid-19.

    Karena itu pemerintah juga akan tetap mengimbau dan menyediakan vaksinasi Covid-19.

    Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta per 13 Desember 2023 sebanyak 365 kasus.

    Baca: Dua kematian akibat Covid-19 di Jakarta

    Jumlah kasus Covid-19 meningkat dari hari ke hari. Pada 11 Desember 2023, kasus positif ditemukan sebanyak 57 kasus, lalu pada 12 Desember sebanyak 127 kasus dan pada 13 Desember sebanyak 131 kasus.

    “Kasus kematian pada 1-10 Desember sebanyak 2 kasus, sedangkan kasus kematian pada 11-13 Desember sebanyak 0 kasus,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

     

  • Kasus Covid-19 Naik Kembali, Masyarakat Diimbau Pakai Masker  

    Kasus Covid-19 Naik Kembali, Masyarakat Diimbau Pakai Masker  

     

    7cloud.asia – Kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik beberapa pekan terakhir ini. Masyarakat perlu mengenakan masker saat berada di kerumunan, terutama saat liburan.

    Imbauan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Dr. dr. Sally A. Nasution, SpPD, KKV, FINASIM, FACP pada Senin (18/12/2023).

    “Masker, ini yang beberapa bulan ini enak tanpa masker, tetapi, kalau di tempat-tempat tertutup, berkumpul banyak, saya kira paling baik kita menjaga diri kembali, apalagi kelompok-kelompok komorbid,” jelas Sally sepeerti yang dikutip Antaranews.com.

    Sama seperti masa pandemi Covid-19 dahulu, masyarakat juga diimbau menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta berusaha menghindari berkumpul.

    Baca: Tiga faktor yang menyebabkan Covid naik

    Meski demikian, menurut Sally kondisi saat ini berbeda dengan masa pandemi COVID-19. Angka kesakitan apabila terkena penyakit ini diharapkan tak seberat dulu.

    “Saat ini kalau kita lihat data minimal vaksin satu dan dua minimal sudah lebih dari 50 persen dan kalau dilihat memang akan naik, tapi, beratnya penyakit Insya Allah tidak seperti dulu,” paparnya.

    Tak hanya Covid-19, Sally mengatakan masyarakat juga harus waspada dengan penyakit-penyakit lainnya yang di musim pancaroba ini adalah influenza, pneumonia dan dengue.

    Saat ini  tersedia vaksin demi memberikan proteksi terhadap ketiga penyakit tersebut.

    Sally menyarankan agar masyarakat melakukan vaksinasi terlebih dahulu sebelum bepergian minimal dua pekan sebelum keberangkatan.

    Baca: Kasus Covid-19 naik tapi belum ada imbauan mengenakan masker

    Sebab hal ini dapat meningkatkan kekebalan spesifik sehingga dapat mengurangi angka kesakitan, mengurangi beratnya penyakit, perawatan di rumah sakit, komplikasi akibat penyakit, dan menurunkan angka kematian.

    “Vaksin itu paling baik dua minggu sebelum hari H, misal mau berangkat. Jarak antara vaksin dan kekebalan tubuh itu dua minggu. Jadi, kalau mau umroh atau haji, enggak bisa hari ini vaksin besok berangkat, proteksi tidak optimal,” urainya.

    Meski demikian, tidak ada kata terlambat bagi orang-orang untuk divaksin terutama kelompok tertentu.

    “Orang-orang sudah mengatur liburan dan sebagainya, kami rasa silahkan. Tetapi, hindari kerumunan, masker itu penting sekali. Lalu untuk komorbid kalau memang ada vaksinasi yang belum dilaksanakan, saya perlu dilakukan,” pesannya.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Sebagian Besar Isolasi Mandiri

    Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Sebagian Besar Isolasi Mandiri

    7cloud.asia – Jumlah kasus Covid-19 di Jakarta meningkat. Hingga 20 Desember sebanyak 613 kasus di Jakarta. Sebagian besar mereka tidak bergejala parah dan menjalani isolasi mandiri.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan dari 613 kasus aktif ini, sebanyak 414 pasien melakukan isolasi mandiri dan 199 pasien menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Jadi sebenarnya banyak yang diisolasi mandiri. Karena gejalanya memang tidak terlalu berat. Masih banyak varian Omicron gejalanya tidak telalu berat,” jelas Ani seperti dikutip Antaranews pada Kamis (21/12/2023).

    Baca: Kasus covid-19 meningkat tapi masih terkendali

    Menurut Ani, masyarakat yang bergejala Covid-19 seharusnya cepat menjalani pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes antigen ataupun polymerase chain reaction (PCR).

    “Intinya kalau masyarakat bergejala seperti Covid-19 cepat diperiksa saja. Kalau misalkan positif periksanya di Puskesmas boleh, mandiri boleh. Positif akses Puskesmas, kalau butuh obat kita kasih, nanti tetap dimonitor oleh Puskesmas,” kata Ani.

    Vaksinasi Covid-19 juga berkontribusi besar dalan mencegah penularan Covid-19, khususnya dalam memperkuat imunitas.

    Namun, jumlah kasus Covid kini terus bertambah menurut Ani karena ada dua faktor yang menjadi penyebabnya.

    Baca: Vaksin untuk orang dewasa

    Faktor pertama, adanya peralihan musim atau pancaroba. Faktor kedua terkait imunitas tubuh manusia. Antibodi Covid-19 mulai menurun enam bulan sesudah vaksinasi Covid-19.

    Faktor ketiga, adanya mutasi virus atau varian baru. Namun meski virus bermutasi sehingga lebih cepat menular tetapi gejala yang muncul seharusnya tidak lebih berat.

    Kini pemerintah fokus melindungi kelompok rentan dengan cara melengkapi vaksinasi dan melakukan deteksi kesehatan.

    Hal itu mengingat sejak Covid-19 dinyatakan sebagai endemi pada Juni 2023, tanggung jawab utama ada pada diri masing-masing.

    Meski demikian, pemerintah tetap menyediakan vaksinasi Covid-19 serta mengimbau masyarakat melakukan vaksinasi.

    Reporter: Nurakhmayani

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Lagi, Satu Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Batam

    Lagi, Satu Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Batam

    7cloud.asia – Dinas Kesehatan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan seorang orang warga Kecamatan Batuaji meninggal dunia setelah terinfeksi Covid-19 varian JN.1. 

    “Berdasarkan data pada Jumat (22/12), satu pasien terinfeksi Covid-19 meninggal dunia, ada terdapat satu pasien dalam perawatan di RSUD Embung Fatimah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi saat dihubungi di Batam, Sabtu (23/12/2023). 

    Baca: Kasus Covid-19 meningkat

    Ia menyampaikan hingga saat ini secara kumulatif terdapat delapan orang yang terpapar Covid-19, terdiri dari dua orang meninggal dunia, dan empat orang dinyatakan sembuh. 

    “Dalam perawatan hari ini yang di rawat di rumah sakit dua orang,” ujar dia. 

    Ia pun mengimbau masyarakat Kota Batam dapat kembali menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan juga mencuci tangan, serta mengajak masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19.

    Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) menyusul ditemukan dua kasus Covid-19 varian JN. 1 di Kota Batam.

    Baca: Tiga faktor penyebab kasus Covid-19 naik

    “Kalau mau beraktivitas di tempat keramaian atau badan merasa kurang sehat, sebaiknya pakai masker guna mencegah penularan Covid,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang.

    Selain itu, Ansar juga meminta masyarakat yang belum melakukan vaksinasi segera divaksin untuk merangsang sistem kekebalan tubuh, sehingga terhindar dari penularan wabah Covid-19.

    Kendati demikian, kata Ansar, masyarakat tidak perlu panik dengan munculnya varian baru Covid-19 di Indonesia belakangan ini, termasuk di Batam.

    Sumber: Antaranews