Tag: daerah

  • Kemendagri Ajak Pemerintah Daerah Memanfaatkan Peluang Dalam Menangani Masalah Sampah

    Kemendagri Ajak Pemerintah Daerah Memanfaatkan Peluang Dalam Menangani Masalah Sampah

    7cloud.asia – Pemerintah daerah perlu memanfaatkan peluang dan tantangan dalam menangani masalah sampah dan lingkungan hidup.

    Demikian disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BKSDN Kementerian Dalam Negeri, Andi Muhammad Yusuf, dalam acara Seminar Analisis Uji Coba Penilaian Kabupaten/Kota Bersih beberapa waktu lalu.

    “Perlu menjadi perhatian bersama bahwa soal lingkungan hidup, soal kesehatan, sebenarnya bagian yang tak terpisahkan, tinggal bagaimana cara kita memperhatikan dan memperhatikan secara maksimal,” jelas Andi seperti yang dilansir Antaranews.

    Dia menjelaskan saat ini penanganan permasalahan sampah menghadapi berbagai tantangan seiring dengan perubahan zaman.

    Baca: DLH DKI Jakarta kumpulkan sampah 17 ton lebih

    Saat ini jumlah penduduk yang meningkat berdampak pula pada meningkatnya konsumsi masyarakat sehingga produksi sampah juga meningkat jumlah maupun karakteristiknya.

    Meski menghadapi sejumlah tantangan, ia yakin tantangan tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang seperti yang dilakukan oleh sejumlah daerah.

    Bahkan, pemanfaatan itu dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

    Karena itu, pemda harus serius dan berperan optimal dalam mengatasi masalah tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan peluang lewat mempelajari cara daerah lain mengelola sampah.

    Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum menjelaskan saat ini daerahnya mampu mengelola sampah.

    Baca: Kota Denpasar akan wajibkan warga memilah sampah

    Pihaknya, Miftahul menerapkan sistem integrasi pengelolaan sampah dengan menerapkan reduce, reuse, recycle (3R) dalam proses pemilahan di bank sampah.

    Selain itu, ada sejumlah program yang diterapkan di masyarakat seperti pengomposan, pembatasan plastik sekali pakai, dan budi daya maggot.

    “Alhamdulillah dari pemilahan ini ada sirkulasi ekonomi, sehingga ada pemasukan bagi kami,” katanya.

    DLH Jombang juga bekerja sama dengan sejumlah pihak salah satunya dalam aspek pemenuhan anggaran, agar berbagai program dapat terlaksana.

    Selain itu, pemda setempat menerbitkan regulasi, seperti perda, perbup, dan surat edaran bupati untuk mendukung upaya penanganan sampah.

    “Surat edaran itu pasti kita munculkan satu tahun dua kali, pada saat Idul Fitri dan Idul Adha untuk pengurangan penggunaan plastik pada kegiatan keagamaan,” jelasnya.

     

  • Masalah Polusi Udara Belum Diatasi, Kepala Daerah Harus Tegas

    Masalah Polusi Udara Belum Diatasi, Kepala Daerah Harus Tegas

    7cloud.asia – Polusi udara masih menjadi masalah bagi pemerintah povinsi (pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini. Dalam mengatasi masalah ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan butuh ketegasan dari para kepala daerah.

    “Seperti keberanian gubernur dalam menerapkan aturan pembatasan kendaraan berbahan bakar dari fosil dan ciptakan blueprint yang jelas untuk mengoptimalkan angkutan publik,” jelas Sekretaris Utama BMKG, Dwi Budi Sutrisno seperti yang dikutip Antaranews.

    Dwi menjelaskan keberanian menerapkan aturan harus dilakukan. Sebab, tanpa keberanian menegakkan atau bahkan merancang peraturan sektor transportasi publik yang ramah lingkungan secara baku, maka masalah kualitas udara di Jakarta semakin sulit diselesaikan.

    Baca: Pemerintah pusat dan daerah harus serius tangani polusi udara

    Data Organisasi Iklim Dunia (WMO) suhu rata-rata global dari tahun 1850 — 2023 melonjak signifikan hingga mencapai 1,5 derajat celcius atau hampir melampaui batas maksimum yang disepakati global.

    Menurutnya peningkatan suhu tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya disebabkan oleh tingginya konsentrasi gas rumah kaca dari karbon yang dilepas kendaraan (CO2) pada lapisan atmosfer.

    Kondisi seperti ini masih terdapat di Jakarta karena sebagai ibukota yang hingga kini belum dapat mengatasi kemacetan sebagai penyumbang tinggi gas rumah kaca.

    “Walau ini isu global tapi butuh respons kelokalan juga. Pengendalian perlu dilakukan di Jakarta. Kita juga yang rasakan dampaknya,” urai praktisi transportasi ini.

    Lebih jauh Dwi menjelaskan berdasarkan hasil penelitian terbaru diketahui kemacetan kendaraan di Jakarta telah menimbulkan kerugian perekonomian senilai Rp100 triliun per tahun.

    Sebanyak Rp40 triliun diantaranya habis untuk operasional kendaraan seperti bahan bakar dan Rp60 triliun lain di antaranya kerugian kesehatan.

    “Intinya ketegasanlah yang dibutuhkan. Memang berat tapi semua akan lebih berharga jika dibandingkan dampak penurunan kualitas kesehatan anak-anak yang menjadi masa depan kita nanti,” terang Dwi.

     

     

  • Film “Para Perasuk“: Drama Ambisi dan Ancaman Penggusuran Desa

    Film “Para Perasuk“: Drama Ambisi dan Ancaman Penggusuran Desa

    7cloud.asia – Pandangan umum tentang kerasukan kerap identik dengan horor dan ketakutan. Namun film Para Perasuk justru membalik asumsi tersebut.

    Di tangan sutradara Wregas Bhanuteja, kerasukan diolah menjadi ritual komunal yang jenaka, absurd, sekaligus menyimpan makna emosional yang dalam.

    Melalui tradisi fiktif “Pesta Sambetan”, kerasukan hadir sebagai medium katarsis—cara tak lazim bagi manusia untuk meluapkan emosi yang lama terpendam.

    Film ini tak sekadar menghibur, tetapi juga menyodorkan metafora tentang pelarian, tekanan hidup, hingga upaya berdamai dengan diri sendiri.

    “Film ini bebrbicara tentang obsesi seseorang. Tokoh utamanya, Bayu (Angga Yunanda) ingin menjadi perasuk terbaik. Tapi masalahnya desanya terancam digusur. Bayu dan warga berusaha mempertahankan desa agar tak terjadi penggusuran,” jelas Wregas di Jakarta pada Selasa (14/4/2026).

    Ambisi tersebut perlahan membutakan Bayu dari realitas di sekitarnya—termasuk ancaman penggusuran desa dan relasinya dengan keluarga, terutama sang ayah.

    Konflik ini menghadirkan ironi: ketika seseorang terlalu fokus mengejar ambisi personal, ia justru kehilangan hal-hal yang paling esensial.

    Wregas menyampaikan bahwa film ini berbicara tentang obsesi yang kerap dialami banyak orang. Ambisi yang tak terkontrol bisa membuat seseorang abai terhadap orang terdekat—sebuah refleksi yang terasa relevan dengan kehidupan modern.

    “Ini menceritakan Bayu yang sangat terobsesi sekali terhadap sesuatu, sehingga lupa dengan orang-orang sekitarnya termasuk bapaknya. Ambisi dan obsesi tersebut juga sangat relate dengan banyak yang dialami oleh kita, yang kadang mengejar ambisi sehingga bisa saja melupakan keluarga atau orang terdekat kita,” lanjutnya lagi. 

    Kehadiran Anggun C. Sasmi sebagai Guru Asri memberi warna tersendiri. Debutnya di layar lebar menghadirkan karakter spiritual yang kuat namun tetap membumi.

    “Setiap filmnya selalu memiliki isu sosial, caranya bercerita membuat kita tergugah dan membuat kita mempertanyakan banyak hal ke diri sendiri. Dan harapannya Para Perasuk juga bisa meninggalkan kesan ke semua orang,” papar Anggun.

    Secara visual, film ini dipenuhi adegan-adegan tak terduga—mulai dari tubuh yang melata bak lintah, posisi tubuh terbalik, hingga ritual mantra yang intens.

    Unsur absurditas ini menjadi kekuatan utama film, menghadirkan pengalaman sinematik yang unik sekaligus segar di tengah dominasi genre horor konvensional.

    Diproduksi oleh Rekata Studio, film ini juga diperkuat jajaran pemain seperti Maudy Ayunda, Chicco Kurniawan, Bryan Domani, Indra Birowo, dan Ganindra Bimo.

    Sebelum tayang luas pada 23 April 2026, Para Perasuk telah mencuri perhatian di berbagai festival internasional, termasuk pemutaran perdana di Sundance Film Festival 2026.

    Film ini juga telah berkeliling ke berbagai festival film internasional termasuk kompetisi di Miami Film Festival 43 pada program Marimbas Award, berkompetisi di Fantaspoa Brasil.

    Selain itu Para Perasuk menjadi official selection di program Artful Vision&Asian Frontier di MSPIFF, Amerika Serikat serta terpilih untuk berkompetisi di MOOOV Belgia.

    Pada akhirnya, Para Perasuk bukan sekadar film tentang kerasukan. Ia adalah refleksi tentang ambisi, tekanan sosial, dan kebutuhan manusia untuk melepaskan diri dari beban hidup—dengan cara yang tak selalu rasional, namun sangat manusiawi.

  • DPR Mendorong Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah dalam Pengelolaan Sampah

    DPR Mendorong Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah dalam Pengelolaan Sampah

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan sampah.

    Ia menilai bahwa kewenangan pengelolaan sampah perlu lebih banyak diberikan kepada daerah, meskipun kebijakan tetap dirumuskan di tingkat pusat.

    “Saya berharap ada kebijaksanaan di tingkat pusat, tapi pelaksanaan ada di tingkat daerah, dan daerah diberikan kewenangan untuk mengelola bersama korporasi atau sektor privat,” ujarnya dalam pembukaan Parlemen Kampus di Universitas Sebelas Maret, di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2026)..

    Aria menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah di daerahnya.

    Baca: 24 Perusahaan Bakal Ikut Tender Proyek PSEL, Perusahaan China Mendominasi

    “Jangan sampai keuntungan pengelolaan sampah hanya diambil oleh pusat dan sektor privat, sementara daerah tidak mendapatkan peningkatan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

    Menurut Aria, pengelolaan sampah harus dilihat sebagai peluang ekonomi yang dapat meningkatkan PAD.

    Sampah, kata politisi PDI Perjuangan ini, dapat diolah menjadi energi maupun produk bernilai ekonomi lainnya.

    “Kita harus mengubah sampah ini menjadi sesuatu yang produktif, menjadi sumber peningkatan PAD bagi daerah,” jelasnya.

    Baca: Proyek PSEL di Kampar, Riau Tuai Penolakan dari Aktivis Lingkungan

    Ia juga mengungkapkan bahwa DPR RI tengah mendorong pembentukan regulasi terkait penguatan BUMD agar dapat berperan lebih besar dalam pengelolaan sumber daya, termasuk sampah.

    “BUMD harus di-empowering dengan aset-aset yang ada, termasuk sampah, agar menjadi resources yang produktif dan memberikan keuntungan bagi daerah,” katanya.

    Aria menambahkan bahwa dengan keterlibatan BUMD, pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata.

    Ia berharap ke depan daerah dapat menjadi aktor utama dalam pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.

  • Daerah Minta Pemerintah Pusat Bersikap Adil Terkait Pemangkasan Dana TKD

    Daerah Minta Pemerintah Pusat Bersikap Adil Terkait Pemangkasan Dana TKD

    7cloud.asia – Desakan meninjau ulang kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) disuarakan oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia dan tidak hanya datang dari Kalimantan Selatan saja.

    Oleh sebab itu, Anggota Komisi XI DPR H Fathi mengingatkan pemerintah pusat harus bersikap adil memangkas dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah.

    “Kita juga sudah mengajak teman-teman dari Kemenkeu untuk membahas masalah ini di daerah, jadi intinya pemerintah harus bersikap fair terhadap pemangkasan dana”, ucap Fathi dikutip Parlementaria di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026).

    Sebagai informasi, Gubernur Kalimantan Selatan Huidin mengajukan protes keras kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai hampir 50 persen pada tahun anggaran 2026.

    Baca: Khawatirkan impak pemangkasan dana TKD, DPRD Seluruh Indonesia mengadu ke DPR

    Ia pun menegaskan bahwa pemotongan anggaran yang sangat besar tersebut telah melumpuhkan rencana pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga operasional pemerintahan daerah

    Apalagi, data menunjukkan penurunan drastis pada Dana Transfer Pusat ke Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). Anggaran yang semula berada di angka Rp4,5 triliun menyusut tajam menjadi hanya Rp2,2 triliun untuk tahun 2026.

    Kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat secara nasional.

    Kondisi ini tidak hanya memukul pemerintah provinsi, tetapi juga merembet ke 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

    Baca: Dana Transfer ke Daerah turun signifikan pada 2026

    Kabupaten Tanah Bumbu tercatat menjadi wilayah dengan penurunan tertinggi, yakni mencapai 49 persen.

    Pemerintah pusat menetapkan pemotongan drastis pada Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, dengan proyeksi penurunan mencapai 24,7% atau sekitar Rp650 triliun dari APBN 2025.

    Kebijakan ini bertujuan efisiensi dan mendorong kemandirian fiskal daerah, namun berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.

    Sejumlah kepala daerah telah mendesak pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan ini, karena pemangkasan dana TKD berisiko memicu gejolak sosial.