Daerah Minta Pemerintah Pusat Bersikap Adil Terkait Pemangkasan Dana TKD

Written by

in

7cloud.asia – Desakan meninjau ulang kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) disuarakan oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia dan tidak hanya datang dari Kalimantan Selatan saja.

Oleh sebab itu, Anggota Komisi XI DPR H Fathi mengingatkan pemerintah pusat harus bersikap adil memangkas dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah.

“Kita juga sudah mengajak teman-teman dari Kemenkeu untuk membahas masalah ini di daerah, jadi intinya pemerintah harus bersikap fair terhadap pemangkasan dana”, ucap Fathi dikutip Parlementaria di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026).

Sebagai informasi, Gubernur Kalimantan Selatan Huidin mengajukan protes keras kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai hampir 50 persen pada tahun anggaran 2026.

Baca: Khawatirkan impak pemangkasan dana TKD, DPRD Seluruh Indonesia mengadu ke DPR

Ia pun menegaskan bahwa pemotongan anggaran yang sangat besar tersebut telah melumpuhkan rencana pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga operasional pemerintahan daerah

Apalagi, data menunjukkan penurunan drastis pada Dana Transfer Pusat ke Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). Anggaran yang semula berada di angka Rp4,5 triliun menyusut tajam menjadi hanya Rp2,2 triliun untuk tahun 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat secara nasional.

Kondisi ini tidak hanya memukul pemerintah provinsi, tetapi juga merembet ke 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Baca: Dana Transfer ke Daerah turun signifikan pada 2026

Kabupaten Tanah Bumbu tercatat menjadi wilayah dengan penurunan tertinggi, yakni mencapai 49 persen.

Pemerintah pusat menetapkan pemotongan drastis pada Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, dengan proyeksi penurunan mencapai 24,7% atau sekitar Rp650 triliun dari APBN 2025.

Kebijakan ini bertujuan efisiensi dan mendorong kemandirian fiskal daerah, namun berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Sejumlah kepala daerah telah mendesak pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan ini, karena pemangkasan dana TKD berisiko memicu gejolak sosial.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *