7cloud.asia – Setelah menjadi sorotan karena penggeledahan dalam tiga hari terakhir, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara
Disebutkan, penggeledahan di sejumlah properti yang diduga milik Febrie Adriansyah itu terkait dengan dugaan korupsi Asabri, dugaan korupsi batu bara PLN, dan dugaan korupsi Krakatau Steel yang ditangani Kejagung.
Dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta pada Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya tidak akan mundur dan tetap menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.
“Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang dan jelas. Kita tunggu bagaimana nanti hasil penyelidikannya,” kata Febrie seperti dikutip Kompas TV.
Febrie Adriansyah juga mengakui rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, merupakan milik pribadinya.
Febrie menerangkan rumah itu bisa dibuktikan secara administrasi mengenai kepemilikan rumah itu. Namun, dia tak menampik bahwa rumah itu adalah miliknya.
“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya,” ucap Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Febrie menambahkan uang senilai miliaran rupiah yang ditemukan di Sentul tersebut ada pemiliknya. Kendati demikian, dia bisa memastikan pertanggungjawabannya secara benar atas kepemilikan rumah tersebut.
“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” tutur Febrie.
Dia memastikan pertanggungjawaban itu dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku. Oleh karenanya, dia enggan menjelaskan lebih lanjut asal muasal rumah itu.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah rumah di Sentul. Dalam video yang beredar, di rumah itu terpajang foto keluarga Febrie Adriansyah beserta istri dan ketiga anaknya terpajang.
Di rumah itu, penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang di dalamnya terdapat tujuh koper berisi barang berharga. Setelah dilakukan pemeriksaan, koper-koper tersebut diketahui berisi emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai rupiah.
Tangani kasus dugaan korupsi
Di depan puluhan awak media Febrie Adriansyah yang disebut-sebut menjadi calon kuat untuk menggantikan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung itu meyampaikan enam poin pernyataan.
Salah satunya adalah menyinggung kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pertambangan.
Seperti dipantau dari Kompas TV, awalnya, dia menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan sejumlah perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat.
Penanganan perkara tersebut, disebutnya, bagian dari upaya mendukung tentunya program-program prioritas nasional.
“Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan,” ujar Febrie.
Ia mengatakan, semua pihak ingin sumber daya alam Indonesia dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan negara.
“Perkara transfer pricing ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya dan perkara-perkara lain tentunya mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Febrie.
“Upaya tersebut merupakan bagian komitmen dari institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Di samping tugas-tugas penindakan pidana, ia menyampaikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif selanjutnya terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat
Kejagung, kata Febrie, akan terus mendukung serta memastikan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional.
“Termasuk program Makan Bergizi Gratis MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya, sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Febrie.


