Tag: FOLU Net Sink 2030

  • Peran Pemulihan Lahan Gambut dalam Pencapaian Sasaran FOLU Net Sink 2030

    Peran Pemulihan Lahan Gambut dalam Pencapaian Sasaran FOLU Net Sink 2030

    ruangkotacom – Sektor swasta memiliki kewajiban untuk mendukung berbagai upaya pencapaian sasaran FOLU Net Sink 2030.

    Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah dokumen perencanaan yang menjabarkan target dan kebijakan serta langkah kerja untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca sampai dengan tahun 2030

    Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan dalam rangka pengurangan emisi Gas Rumah Kaca untuk mengendalikan perubahan iklim dengan program Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

    Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, Indonesia harus sudah mencapai net zero emission sektor kehutanan dan lahan pada tahun 2030 yang kemudian FOLU Net Sink 2030.

    Baca: Pemulihan lahan gambut oleh Belantara Foundation

    Sektor kehutanan dan lahan, diyakini menjadi sektor andalan Indonesia di dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

    Chief Sustainability Officer APP Group, Elim Sritaba dalam keterangan tertulis terkait Hari Lahan Basah Sedunia, mengatakan pemulihan ekosistem lahan gambut efektif mencapai sasaran FOLU Net Sink 2030.

    “Kami berkomitmen dalam menjalankan praktik-praktik bisnis yang berkelanjutan, sehingga target yang sudah ditetapkan Pemerintah Indonesia dapat dicapai dengan upaya bersama antara lain melalui program pemulihan lahan gambut,” ujarnya.

    Selain itu pihaknya juga terus mengupayakan pengurangan laju deforestasi dan degradasi lahan gambut, pengelolaan lahan gambut secara lestari serta pelestarian keanekaragaman hayati.

    Baca: Peran sektor kehutanan dalam penurunan emisi Indonesia

    Sebagai informasi, Hari Lahan Basah Sedunia atau World Wetlands Day diperingati pada tanggal 2 Februari setiap tahunnya.

    Hal ini diadopsi dari perjanjian internasional tentang perlindungan dan pelestarian lahan basah di seluruh dunia, atau lebih dikenal dengan Konvensi Ramsar.

    Perjanjian ini disepakati dan ditandatangani pada tanggal 2 Februari 1971 di Kota Ramsar, Iran. Sejauh ini, terdapat 172 negara di seluruh dunia yang menjadi anggota Konvensi Ramsar.

    Peringatan ini bertujuan untuk penyadartahuan (awareness) dan memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong upaya pelestarian dan pemanfaatan ekosistem lahan basah secara bijaksana.

    Baca: Kemenkeu sebut sektor kehutanan jadi penyerap terbesar emisi karbon

    Hal ini dicapai elalui aksi nasional dan kerja sama internasional untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan di seluruh dunia.

    Tema global Hari Lahan Basah Sedunia tahun 2024 adalah “Wetlands and Human Wellbeing”.

    Tema ini menyoroti dan mengajak bahwa akan pentingnya perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan basah secara lestari dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Lahan basah sendiri terbentuk saat air bertemu dengan tanah. Beberapa contoh dari lahan basah antara lain bakau, rawa-rawa, sungai, danau, delta, daerah dataran banjir, sawah dan terumbu karang serta lahan gambut.

     

  • Apakah Perhutanan Sosial Efektif Wujudkan FOLU Net Sink 2030

    Apakah Perhutanan Sosial Efektif Wujudkan FOLU Net Sink 2030

    7cloud.asia – Pemerintah Indonesia menargetkan capaian emisi nol  atau net sink zero karbon dioksida (CO2) pada tahun 2030 dari sektor hutan dan penggunaan lahan lainnya atau Forest and Other Land Use (FOLU Net Sink 2030).

    Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim itu dirumuskan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI No. 168 Tahun 2022.

    Sebelumnya, pada 2016, KLHK mengeluarkan keputusan menteri tentang Perhutanan Sosial untuk pengelolaan hutan lestari lewat  P.83/MENLHK/Setjen/Kum.1/10/2016.

    KLHK mengoptimalkan pemberian izin legal untuk perhutanan sosial dengan target seluas 12,7 juta hektar pada tahun 2030 untuk mendukung pencapaian
    target FOLU Net Sink 2030.

    Lewat FOLU Net Sink 2030, Indonesia dapat membantu rehabilitasi ekosistem yang dalam jangka panjang menyimpan penyerap karbon utama dan melindungi keanekaragaman hayati di Indonesia.

    Baca: Perhutanan sosial di atas lahan gambut

    FOLU Net Sink 2030 juga menekankan pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis
    masyarakat dan lestari melalui program perhutanan sosial.

    Untuk mendukung pencapaian FOLU Net Sink 2030 ini Belantara Foundation menggelar seminar dan pelatihan bertajuk “Perhutanan Sosial: Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Berbasis Masyarakat untuk Perubahan Iklim dan Kesejahteraan” pada Senin (4/3/2024)

    Belantara menggandeng PT Agincourt Resources, Prodi Manajemen Lingkungan Sekolah Pascasarjana, Prodi Biologi Fakultas MIPA, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pakuan Bogor.

    Lebih dari 1.300 peserta berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut.

    Dalam paparannya, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto, menyampaikan bahwa sampai tahun 2023 distribusi areal perhutanan sosial telah mencapai lebih dari 6,4 juta hektare.

    Baca: Mengelola manfaat ekonomi dan ekologi hutan lewat perhutanan sosial

    Sedangkan sisanya seluas lebih dari 6,2 juta hektare akan didistribusikan kepada masyarakat dengan strategi “Kerja Bareng Jemput Bola” hingga tahun 2030.

    Perhutanan Sosial merupakan sebuah sistem pengelolaan hutan lestari di mana kelompok masyarakat atau masyarakat hukum adat menjadi pelaku utama dalam mengelola hutan negara atau hutan adat.

    Pengelolaan perhutanan sosial dilakukan dalam tata kelola sinergi antara aspek ekonomi, ekologi dan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    Direktur Hubungan Eksternal PT Agincourt Resources, Sanny Tjan, menyatakan bahwa pihaknya mendukung Belantara Foundation dalam meningkatkan kesadaran (awareness) dan kapasitas masyarakat terkait pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup, termasuk tentang perhutanan sosial.

    Sanny mengaskan, pentingnya kolaborasi antarpihak dalam mencapai tujuan dengan konsep pentahelix untuk mendukung program perhutanan sosial di Indonesia.

    Baca: Kenali seperti apa hutan cerdas itu

    Konsep tersebut menggabungkan peran akademisi, sektor bisnis, komunitas, pemerintah, dan media.

    Dengan melibatkan berbagai pihak, konsep pentahelix dapat digunakan untuk mencari pendekatan inovatif guna meningkatkan pengembangan dan implementasi perhutanan sosial.

    “Tentu saja butuh koordinasi yang baik, juga komitmen tinggi, dari berbagai pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” imbuh Sanny.

    Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman stakeholders mengenai regulasi dan kebijakan serta model-model usaha dalam perhutanan sosial di Indonesia.

    Tujuan lain yaitu meningkatkan kapasitas stakeholders terkait langkah-langkah efektif dalam mengembangkan ecopreneur pada perhutanan sosial.

    Baca: Target co-firing biomassa bisa mengancam kelestarian hutan

    Pengajar di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan ini mengatakan, perhutanan sosial menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam mencapai net sink zero karbon dioksida (CO2) pada tahun 2030 dari sektor FOLU. 

    Program perhutanan sosial, ujarnya, bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola hutan dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari dan berkelanjutan.

    Perhutanan sosial juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan serapan karbon.

    “Kami akan terus mengajak dan melibatkan berbagai pihak khususnya sektor swasta dalam mengamplifikasi dan mendukung program perhutanan sosial di Indonesia,” tegas Dolly yang juga​ anggota Commission on Ecosystem Management IUCN.

    Rektor Universitas Pakuan, Prof. Didik Notosudjono, mengemukakan “Kegiatan pelatihan dan seminar inspiratif seperti ini perlu dilakukan terus-menerus untuk
    mengarusutamakan isu-isu tentang pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup di Indonesia, termasuk perhutanan sosial.

  • Small Grant FOLU Net Sink Tahap 4 Dibuka: MADANI Berkelanjutan Dorong Transparansi dari Tahap Awal

    Small Grant FOLU Net Sink Tahap 4 Dibuka: MADANI Berkelanjutan Dorong Transparansi dari Tahap Awal

    7cloud.asia – MADANI Berkelanjutan memandang bahwa aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Results-Based Contribution (RBC) Norwegia untuk program FOLU Net Sink 2030 perlu mendapat perhatian serius.

    Skema dana FOLU Net Sink ini disalurkan oleh Kementerian Kehutanan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

    Lead Program MADANI Berkelanjutan, Yosi Amelia mengatakan berdasarkan analisis terhadap implementasi pendanaan FOLU Net Sink, masih ditemukan sejumlah kesenjangan mendasar dalam tata kelola program.

    “Keterbukaan informasi mengenai alokasi dan penggunaan dana masih terbatas, sementara mekanisme monitoring dan evaluasi belum cukup kuat untuk menilai dampak ekologis dan sosial secara menyeluruh,” papar Yosi dalam penjelasan tertulis kepada 7cloud.asia, Rabu (18/2/2026).

    Selain itu, proses pengambilan keputusan juga belum sepenuhnya transparan dan inklusif, sehingga ruang partisipasi publik dan pengawasan independen masih sangat terbatas.

    Baca: Transparansi pengelolaan Small Grant FOLU Net Sink Tahap 1-3 masih minim

    Dalam praktik penyaluran dan implementasi proyek, Yosi juga melihat tingkat keterbukaan informasi yang tersedia bagi publik masih minim.

    “Proses distribusi pendanaan belum transparan, sehingga masyarakat tidak memiliki akses untuk mengawasi bagaimana seleksi proyek dilakukan,” imbuhnya.

    Dia menjelaskan, informasi yang dipublikasikan umumnya hanya mencakup tahapan call for proposal dan hasil akhir berupa daftar proyek atau lembaga yang terpilih.

    Padahal, terdapat berbagai tahapan penilaian internal seperti pemeriksaan prohibiting list, penilaian risiko, serta evaluasi dampak pada setiap fase seleksi proyek.

    Dia menegaskan, tanpa transparansi pada tahapan-tahapan tersebut, muncul risiko konflik kepentingan dan terbukanya celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Baca: DPN ALUN pertanyakan evaluasi Small Grant FOLU Net Sink Tahap 1-3 

    “Keterbukaan informasi pada tahap perencanaan dan seleksi menjadi sangat penting untuk memastikan kredibilitas serta akuntabilitas penyaluran dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH),” tandasnya.

    Dengan transparansi yang memadai, seluruh pemangku kepentingan dapat memantau proses seleksi, memastikan penerapan prinsip safeguard lingkungan dan sosial, serta menilai apakah pendanaan benar-benar diarahkan pada upaya perlindungan hutan yang efektif.

    Hal ini tidak hanya relevan bagi pihak yang terlibat langsung dalam program, tetapi juga bagi masyarakat luas sebagai kelompok yang memiliki kepentingan terhadap penggunaan dana publik dan keberhasilan agenda iklim nasional.

    Kekhawatiran terhadap tata kelola program juga diperkuat oleh temuan media, termasuk analisis Tempo, terkait pembentukan struktur Operational Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025.

    Penetapan sejumlah anggota yang memiliki afiliasi politik serta pengaturan remunerasi dalam struktur tersebut menimbulkan persepsi adanya intervensi politik dalam pengelolaan FOLU Net Sink.

    Baca: Tim OMO FOLU Net Sink banyak diisi kader PSI

    Situasi ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensi pengelolaan program dan penggunaan dana RBC Norwegia.

    MADANI Berkelanjutan juga menyoroti bahwa pendanaan FOLU Net Sink pada dasarnya merupakan public money.

    Meskipun berasal dari negara donor internasional, dana tersebut tetap bersumber dari publik dan karenanya harus dikelola dengan standar transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

    Ketika tata kelola tidak terbuka dan mekanisme pengawasan publik terbatas, risiko konflik kepentingan meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap program iklim dapat melemah.

    Oleh karena itu, penguatan transparansi bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi merupakan prasyarat utama untuk menjaga legitimasi dan keberlanjutan kerja sama pendanaan iklim Indonesia ke depan.