Tag: Fraksi

  • GIAD Dorong 30 Anggota DPR dari 4 Fraksi DPR Tanda-tangani Usulan Penggunaan Hak Angket

    GIAD Dorong 30 Anggota DPR dari 4 Fraksi DPR Tanda-tangani Usulan Penggunaan Hak Angket

    7cloud.asia – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR untuk memulai hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

    Hal itu disampaikan dalam acara bertajuk ‘Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket’.

    Kecurangan di Pilpres 2024 ini diduga ada keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memenangkan paslon tertentu.

    Sebanyak  30 nama yang didorong untuk menggulirkan hak angket di DPR  ini berasal dari empat fraksi di DPR yaitu dari NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

    Baca: Dukungan untuk hak angket DPR terus mengalir

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti membacakan 30 nama anggota DPR yang didorong untuk segera memulai hak angket.

    “Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini  mendorong nama-nama anggota fraksi DPR berikut agar berkenan menandatangani usulan  hak angket dugaan kecurangan presiden dalam Pilpres 2024,” kata Ray seperti dipantau di YouTube Para Syndicate Kamis (29/2/2024).

    Ray mengatakan beberapa orang dari 30 nama ini telah dihubungi secara pribadi dan menyatakan siap mendukung penggunaan hak angket. 

    “Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani yakni Irma Suryani (Nasdem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB) yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR,” ujarnya.

    Baca: PPP nyatakan mendukung penggunaan hak angket

    GIAD tidak menyebut nama anggota DPR dari Fraksi PPP yang dalam Pilpres 2024 mendukung Ganjar, karena hingga pernyataan sikap ini dirilis, partai tersebut belum menunjukkan sikap resminya.  

    Dari 30 nama yang kami catat ada beberapa yang memang berangkat dari Komisi II DPR yang memang membidangi pemerintahan.

    “Yakni Doktor Junimart Girsang, Arief Wibowo dan Djarot S. Hidayat (PDIP), Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera dan Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin dan Ibnu Multazam (PKB), Awang Faroeq Ishak (NasDem),” ucapnya.

    Lebih lanjut, Ray mengatakan akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket.

    “Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI,” ungkapnya.

    Baca: Unjuk rasa mendukung penggunaan hak angket berlangsung di sejumlah daerah 

    Berikut 30 nama anggota DPR yang didorong oleh kelompok GIAD:

    Fraksi Nasdem (6 orang)

    Ahmad Sahroni, Awang Faroeq Ishak, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustopa, Taufik Basari. 

    Fraksi PDI Perjuangan (10 orang)

    Adian Napitupulu, Arief Wibowo, Dr. Junimart Girsang, Djarot S. Hidayat,  Eriko Sotarduga, Harvey B. Malaihollo, Irine Yusiana Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, Rieke Diah Pitaloka.

    Fraksi PKB (9 orang)

    Arzeti Bilbina, Daniel Johan, Faisaol Reza, Nihayatul Wafiroh, H. Syaiful Huda,  Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, Maman Imanul Haq, Yanuar Prihatin. –

    Fraksi PKS (5 orang)

    Hj. Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera, M. Nasir Djamil.

    Baca: Partai pendukung AMIN siap dukung penggunaan hak angket  

  • 8 Fraksi DPR Minta Maaf dan Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan

    8 Fraksi DPR Minta Maaf dan Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan

    7cloud.asia – Suara publik yang menolak besarnya gaji dan tunjangan DPR merebak di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir mendapat respons serius dari parlemen.

    Delapan fraksi di DPR menyatakan siap mengevaluasi, bahkan menghentikan, pemberian tunjangan perumahan dan fasilitas lain yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.

    Dengan pernyataan resmi dari delapan fraksi tersebut, DPR kini dihadapkan pada momentum penting untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat.

    Evaluasi tunjangan perumahan dan fasilitas anggota Dewan dipandang sebagai langkah konkret merespons suara publik yang selama ini menilai parlemen hidup terlalu mewah di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi kesulitan ekonomi

    Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Said Abdullah menegaskan partainya meminta agar tunjangan perumahan dihentikan. Ia menilai fasilitas berlebih justru menodai nilai etik politik.

    “Politik bukan sekadar rasionalitas, tapi harus melekat etik, empati, dan simpati. Tunjangan bukan hanya soal jumlah, melainkan menyangkut nilai etik di hadapan rakyat,” tegas Said.

    Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Budisatrio Djiwandono menegaskan, pihaknya mendengar keluhan masyarakat dan siap meninjau ulang berbagai tunjangan anggota Dewan.

    “Kami siap untuk meninjau ulang serta menghentikan tunjangan-tunjangan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Dengan tulus saya memohon maaf apabila selama ini kinerja fraksi kami belum cukup mengakomodir aspirasi rakyat,” ujar Budi.

    Sikap serupa datang dari Fraksi Partai Golkar. Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menyatakan kesiapannya jika tunjangan DPR dievaluasi. Ia menekankan perlunya momentum ini dijadikan refleksi bagi seluruh anggota Dewan.

    “Kita sudah menyatakan siap dievaluasi dan direvisi fasilitas kami jika dipandang berlebihan. Ini saatnya kita menjaga kepatutan diri dalam bersikap, berkata, berpenampilan, dan berperilaku,” katanya.

    Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid menyebut evaluasi tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja legislatif.

    “Kami sudah sepakat mengevaluasi tunjangan dengan tetap mendorong agar kinerjanya meningkat. Kami juga akan mengawasi anggota DPR dari PKB agar bekerja lebih optimal,” ujarnya.

    PKS, melalui Sekjen M Kholid, menyatakan dukungan penuh untuk meniadakan tunjangan rumah dinas DPR.

    PKS juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen pemberantasan korupsi serta meminta aparat menanggapi unjuk rasa dengan pendekatan persuasif dan humanis.

    “Ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk pengelolaan APBN yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.

    Fraksi Partai NasDem melalui Ahmad Sahroni juga menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi tunjangan.

    “Saya dukung evaluasi total tunjangan anggota DPR. Untuk saya pribadi, semua gaji dan tunjangan sudah sejak lama saya kembalikan ke masyarakat. Itu wajib,” ungkapnya sebelum dia dinonaktifkan dari Anggota DPR per 1 September 2025.

    Dukungan senada datang dari Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya mendukung evaluasi fasilitas anggota Dewan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

    “Kami siap mengikuti proses evaluasi secara transparan dan sesuai prinsip kepatutan. Kesederhanaan harus menjadi sikap dasar anggota DPR,” ujarnya.

    Sementara itu, Partai Demokrat melalui Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan tunjangan DPR sebaiknya dibatalkan karena keuangan negara harus sepenuhnya untuk rakyat.

    “Kami sepakat tuntutan mahasiswa dan publik agar tunjangan DPR dihentikan. Kami mohon maaf bila perilaku dan kegiatan kami selama ini belum mencerminkan wakil rakyat yang diharapkan,” kata Ibas.