GIAD Dorong 30 Anggota DPR dari 4 Fraksi DPR Tanda-tangani Usulan Penggunaan Hak Angket

Written by

in

7cloud.asia – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR untuk memulai hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan dalam acara bertajuk ‘Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket’.

Kecurangan di Pilpres 2024 ini diduga ada keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memenangkan paslon tertentu.

Sebanyak  30 nama yang didorong untuk menggulirkan hak angket di DPR  ini berasal dari empat fraksi di DPR yaitu dari NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

Baca: Dukungan untuk hak angket DPR terus mengalir

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti membacakan 30 nama anggota DPR yang didorong untuk segera memulai hak angket.

“Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini  mendorong nama-nama anggota fraksi DPR berikut agar berkenan menandatangani usulan  hak angket dugaan kecurangan presiden dalam Pilpres 2024,” kata Ray seperti dipantau di YouTube Para Syndicate Kamis (29/2/2024).

Ray mengatakan beberapa orang dari 30 nama ini telah dihubungi secara pribadi dan menyatakan siap mendukung penggunaan hak angket. 

“Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani yakni Irma Suryani (Nasdem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB) yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR,” ujarnya.

Baca: PPP nyatakan mendukung penggunaan hak angket

GIAD tidak menyebut nama anggota DPR dari Fraksi PPP yang dalam Pilpres 2024 mendukung Ganjar, karena hingga pernyataan sikap ini dirilis, partai tersebut belum menunjukkan sikap resminya.  

Dari 30 nama yang kami catat ada beberapa yang memang berangkat dari Komisi II DPR yang memang membidangi pemerintahan.

“Yakni Doktor Junimart Girsang, Arief Wibowo dan Djarot S. Hidayat (PDIP), Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera dan Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin dan Ibnu Multazam (PKB), Awang Faroeq Ishak (NasDem),” ucapnya.

Lebih lanjut, Ray mengatakan akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket.

“Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI,” ungkapnya.

Baca: Unjuk rasa mendukung penggunaan hak angket berlangsung di sejumlah daerah 

Berikut 30 nama anggota DPR yang didorong oleh kelompok GIAD:

Fraksi Nasdem (6 orang)

Ahmad Sahroni, Awang Faroeq Ishak, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustopa, Taufik Basari. 

Fraksi PDI Perjuangan (10 orang)

Adian Napitupulu, Arief Wibowo, Dr. Junimart Girsang, Djarot S. Hidayat,  Eriko Sotarduga, Harvey B. Malaihollo, Irine Yusiana Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, Rieke Diah Pitaloka.

Fraksi PKB (9 orang)

Arzeti Bilbina, Daniel Johan, Faisaol Reza, Nihayatul Wafiroh, H. Syaiful Huda,  Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, Maman Imanul Haq, Yanuar Prihatin. –

Fraksi PKS (5 orang)

Hj. Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera, M. Nasir Djamil.

Baca: Partai pendukung AMIN siap dukung penggunaan hak angket  

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *