Tag: garam

  • Stop Konsumsi Garam Berlebih, Kenali Bahayanya

    Stop Konsumsi Garam Berlebih, Kenali Bahayanya

     

    7cloud.asia – Garam selalu digunakan dalam setiap masakan. Tetapi jika dikonsumsi berlebihan, garam bisa berbahaya untuk kesehatan.

    Salah satu bahaya garam untuk kesehatan adalah menyerap cairan tubuh, sehingga tubuh alami dehidrasi.

    Garam mengandung natrium dan sodium serta dibutuhkan untuk mengatur kandungan air dalam tubuh.

    Tetapi Kementerian Kesehatan menganjurkan batas konsumsi garam tidak melebihi 2000 mg natrium /setara 1 sendok teh per hari.

    Baca: Kualitas air minum bisa pengaruhi kesehatan

    Namun, kenyataannya banyak yang mengkonsumsi lebih dari itu, padahal jika berlebihan garam dapat menyebabkan hipertensi hingga stroke.

    Dilansir dari P2PTM Kemenkes RI, garam mengandung sodium memang membantu keseimbangan cairan dalam tubuh.

    Jika asupan garam terlalu tinggi, maka tubuh akan memerlukan lebih banyak cairan untuk membersihkan jaringan agar otot dan organ-organ lain bisa berfungsi baik.

    Kondisi ini berbahaya saat orang tidak minum cukup air maka tubuh akan menarik cairan dari sel-sel dan ini akan menyebabkan dehidrasi.

    Baca: Hindari kebiasaan ini setelah makan

    Bahaya lainnya adalah dapat menyebabkan tubuh menahan lebih banyak air untuk menjaga keseimbangan, akibatnya bagian tubuh tertentu membengkak.

    Selain itu, mengonsumsi garam sangat tinggi dapat mengganggu fungsi ginjal hingga menyebabkan orang lebih sering urinasi.

    Urin memang mungkin berwarna kuning pupus sehingga tampak seperti normal, padahal protein yang dikandung dalam urin akan menunjukkan adanya gangguan ginjal.

    Jika sampai terjadi dehidrasi, urin yang dilepas tubuh semakin sedikit, dan menjadi lebih kental serta berwarna kuning tua.

    Baca: Penanganan diabetes melitus pada anak

    Konsumsi garam yang tinggi dapat memicu terjadinya kembung karena tubuh berusaha menahan lebih banyak cairan untuk menjaga keseimbangan.

    Garam dalam jumlah tinggi kerap ditemukan dalam makanan olahan. Sehingga dianjurkan untuk memasak makanan sendiri dari bahan-bahan mentah.

    Ginjal bertugas menyingkirkan produk-produk beracun, menjaga keseimbangan cairan dan mengontrol produksi sel-sel darah merah.

    Tetapi konsumsi garam terlalu banyak bisa menyebabkan gangguan ginjal, karena menambah protein dalam ginjal. Akibatnya meningkatkan risiko gangguan ginjal serta risiko timbulnya batu ginjal.

    Baca: Pro kontra pengguaan ganjat untuk keperluan medis

    Bahaya lainnya adalah kejang otot. Menjaga keseimbangan antara sodium dan potasium sangat penting bagi tubuh, karena kedua unsur kimia ini bertanggungjawab bagi kontraksi otot.

    Namun, jika keseimbangan terganggu akibat tingginya asupan garam, maka dapat terjadi kejang pada otot dan diiringi dengan rasa sakit.

    Kebanyakan mengonsumsi garam akan meningkatkan jumlah sodium dalam tubuh meningkatkan volume darah, sehingga memerlukan ruang lebih luas dalam pembuluh darah.

    Tekanan terhadap pembuluh darah menyebabkan tekanan darah meningkat atau sering disebut sebagai hipertensi.

    Baca: Polusi udara bisa memicu hipertensi

    Dampaknya bisa berupa sakit kepala barat bahkan lebih fatalnya pembuluh darah bisa pecah.

    Tingginya tekanan darah yang disulut banyaknya jumlah asupan garam lebih jauh bisa merusak arteri yang menyalurkan darah ke otak.

    Ini bisa menyebabkan turunnya kemampuan orang untuk berpikir dan berkonsentrasi dalam tugas sehari-hari.

    Selain itu, dehidrasi bisa menyebabkan merosotnya ingatan, rasa lelah dan lambatnya reaksi.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Diabetes dan Hipertensi Terus Meningkat: Butuh Regulasi Pembatasan Gula-Garam-Lemak Tinggi dalam Jajanan

    Diabetes dan Hipertensi Terus Meningkat: Butuh Regulasi Pembatasan Gula-Garam-Lemak Tinggi dalam Jajanan

    7cloud.asia – Jumlah pengidap penyakit tidak menular akibat konsumsi makanan dengan kandungan kadar gula, garam dan lemak GGL berlebih, terus meningkat dari tahun ke tahun.

    Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dan studi kohor penyakit tidak menular (PTM) 2011-2021, hipertensi menjadi faktor risiko tertinggi penyebab kematian keempat dengan persentase 10,2 persen.

    Data SKI 2023 menunjukkan bahwa 59,1 persen penyebab disabilitas (melihat, mendengar, berjalan) pada penduduk berusia 15 tahun ke atas adalah penyakit yang didapat, di mana 53,5 persen penyakit tersebut adalah PTM, terutama hipertensi yakni 22,2 persen).

    Sementara Data Riskesdas 2018 menunjukkan, prevalensi diabetes sebesar 8,5 persen, meningkat dibandingkan Riskesdas 2013 yaitu sebesar 6,9 persen.

    Baca: Separuh populasi dunia kekurangan mikronutrien

    Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, memandang perlunya regulasi pembatasan peredaran produk pangan olahan dan pangan siap saji dengan kandungan kadar gula, garam dan lemak (GGL) cukup tinggi.

    Pasalnya, gula, garam dan lemak adalah penyebab utama terjadinya penyakit katastropik seperti kanker, jantung, stroke dan penyakit diabetes dan dari tahun ke tahun pengidapnya terus bertambah.

    ”Semakin hari semakin tinggi sehingga harus kita batasi. Secara umum kita mendorong adanya regulasi yang lebih spesifik,” ungkap Charles usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Panja GGL di Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024).

    Sementara, data Dinas Kesehatan Provinsi Bali menunjukkan bahwa penyandang PTM (Penyakit Tidak Menular) karena konsumsi makanan tinggi gula, garam dan lemak, selalu meningkat setiap tahunnya.

    Baca: Kasus diabetes pada anak terus meningkat karena faktor jajanan tak sehat

    Pada tahun 2024 (hingga bulan Agustus) terdapat 43.622 kasus hipertensi, 13.590 kasus Diabetes Melitus, 5.070 kasus penyakit jantung, serta 573 kasus stroke.

    Charles juga mendorong edukasi dan sosialisasi untuk mengatasi permasalahan ini, bukan hanya kepada masyarakat secara umum, namun juga kepada pelaku usaha khususnya di tingkat UMKM agar lebih memperhatikan penggunaan GGL pada produk makanan yang dijualnya.

    Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga harus ditingkatkan bahkan bukan saja kepada masyarakat tetapi juga kepada pelaku usaha ya khususnya di tingkat UMKM.

    ”Agar teman-teman pelaku usaha ketika memproduksi pangan olahan juga bisa ikut mulai membatasi penggunaan garam, gula dan lemak yang berlebihan,” tutupnya.

  • Hati-Hati! Meski Tak Asin Makanan Instan Tetap Mengandung Garam yang Tinggi

    Hati-Hati! Meski Tak Asin Makanan Instan Tetap Mengandung Garam yang Tinggi

    7cloud.asia – Buat Anda yang terbiasa mengonsumsi makanan instan perlu menyimak peringatan ini. Meskipun terkesan tidak asin, makanan instan tetap mengandung natrium, mineral yang ditemukan pada garam.

    Dilansir Antaranews.com, natrium ini ini digunakan sebagai bahan pengawet pada makanan instan.

    “Banyak garam-garam tersembunyi seperti gorengan, keripik, makanan yang gurih, tentu banyak mengandung garam tersembunyi,” kata Ahli gizi dari Instalasi Pelayanan Gizi RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Firlianita Ahdiyanti, S.Gz, dalam diskusi kesehatan di Jakarta, Januari lalu.

    Makanan-makanan instan atau hidangan cepat saji seperti keripik kentang juga mengandung garam tersembunyi sehingga perlu diwaspadai.

    Kementerian Kesehatan Kesehatan, sambung dia, menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi garam tak lebih dari satu sendok teh per hari atau 2.400 miligram sodium.

    Baca: Komisi IX DPR Minta Pencantuman Label Nilai Gizi Makanan Segera Diterapkan

    Cara ini sebagai bagian dari pola makan bergizi seimbang demi menjaga berat badan normal atau sehat, tubuh tidak mudah terkena penyakit infeksi, produktivitas kerja meningkat serta terlindung dari penyakit kronis.

    Menurut penelitian dari University of Rochester Medical Center Rochester, satu bungkus (sekitar 8 ons) keripik kentang dengan rasa asin dan tawar mengandung sekitar 1.191 miligram natrium. Sementara itu, di dalam 100 gram kornet terdapat natrium sekitar 1.250 miligram.

    Berbicara pola makan bergizi seimbang, maka juga meliputi anjuran konsumsi gula harian yang sebaiknya tak melebihi empat sendok makan sehari.

    Seperti halnya garam, orang-orang, imbuh Firlianita, juga diingatkan tentang gula tersembunyi dalam makanan dan minuman yang kerap tak disadari.

    “Gula tersembunyi yang seringkali tidak disadari semisal roti, kue, minuman, minuman kopi kekinian dengan rata-rata gula empat-lima sendok makan untuks satu cangkir reguler,” tutur dia.

    Baca: Demi kesehatan, selalu periksa label nilai gizi makanan instan

    Selain itu, dikatakan Firlianita, gula-gula rafinasi entah itu dalam bentuk gula aren, brown sugar, maupun gula batu, tetap mengandung sukrosa atau gula sederhana.

    “Orang yang terbiasa konsumsi minuman manis seperti sirup atau teh manis itu tanpa sadar bisa mengonsumsi gula melebihi empat sendok makan,” kata dia.

    Bukan hanya garam dan gula, lemak yang harus dibatasi dan diwaspadai kehadirannya yang tersembunyi dalam makanan seperti kulit hewan seperti kulit ayam dan makanan yang digoreng.

    Dia menjelaskan, makanan yang digoreng itu minyaknya sudah banyak terserap, terutama makanan yang digoreng tepung itu kalorinya besar sekali.

    “Sudah mengandung karbohidrat yang besar, lemak yang tinggi dan garam yang tinggi, apalagi jika dikonsumsi sudah berlebihan,” Firlianita menjelaskan.

  • Meski Mayoritas Wilayahnya Berupa Laut, Indonesia Masih Impor Garam

    Meski Mayoritas Wilayahnya Berupa Laut, Indonesia Masih Impor Garam

    7cloud.asia – Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini menyoroti kondisi paradoks Indonesia yang hingga kini masih mengimpor garam, meskipun 70 persen wilayahnya merupakan laut.

    Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VI ke PT Garam di Surabaya, para legislator mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mencapai swasembada garam.

    Dalam kesemepatan itu Anggia menyebut kondisi impor garam ini sebagai ironi yang telah berlangsung bertahun-tahun.

    Ia menegaskan bahwa dengan kekayaan laut yang begitu luas, seharusnya Indonesia mampu memenuhi kebutuhan garam nasional tanpa bergantung pada impor.

    Baca: Kebijakan Tarif Impor Trump jadi momentum kurangi ketergantungan pada Amerika Serikat

    “Negara kita ini lautnya luas, tapi kenapa garam saja harus impor? Ini ironi besar yang harus segera diakhiri,” ujarnya dalam pertemuan Komisi VI dengan PT Garam di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (03/07/2025).

    Ia juga mengingatkan bahwa kekhawatiran akan muncul jika Indonesia tidak memiliki kontrol ketat, garam industri bisa bocor ke pasar konsumsi.

    Ditambahkannya, ekstensifikasi wilayah produksi menjadi langkah penting yang harus didukung untuk mengatasi ketergantungan pada garam impor.

    “Kalau perluasan ini dilakukan dengan benar dan teknologinya tepat, bukan tidak mungkin kita bisa berhenti impor,” katanya

    Baca: Keran impor membuat gulung tikar industri tekstil lokal

    Anggia menyebut, Pulau Rote menjadi salah satu wilayah yang cocok untuk dikembangkan sebagai sentra produksi garam nasional, mengingat potensi iklim dan lokasi geografisnya.

    Komisi VI berharap rencana ini tak berhenti di konsep, tapi segera dieksekusi dengan target dan hasil yang terukur.

    Sebagian besar garam impor didatangkan dari Australia. Pada tahun 2023, Indonesia mengimpor 2,8 juta ton garam dengan nilai Rp 1,35 triliun,

    Pemerintah berencana untuk menghentikan impor garam untuk kebutuhan aneka pangan dan farmasi mulai 1 Januari 2025, namun hal itu belum terealisasi.

  • Penerapan Cukai Makanan Tinggi Gula-Garam Tidak Bisa Ditunda Lagi

    Penerapan Cukai Makanan Tinggi Gula-Garam Tidak Bisa Ditunda Lagi

    7cloud.asia – Tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan makanan tinggi garam di kalangan anak-anak kian mengkhawatirkan.

    Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI) 2014 menunjukkan bahwa rata-rata asupan gula tambahan anak-anak Indonesia berkisar 22 gram per hari (5 sendok makan).
    Angka tersebut sudah mendekati batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 10 persen dari total energi atau kurang dari 25 gram gula (6 sendok teh per hari).

    Berdasarkan riset CISDI yang akan dipublikasikan pada September mendatang, sekitar 63,7 juta (68,12 persen) rumah tangga di Indonesia mengonsumsi setidaknya satu jenis minuman berpemanis dalam sepekan.

    Sementara itu, lebih dari separuh anak-anak dan remaja usia 6-18 tahun di Indonesia mengonsumsi garam melebihi kebutuhan gizi harian yang kebanyakan bersumber dari makanan.

    Berbagai riset membuktikan bahwa asupan gula dan garam berlebih meningkatkan risiko diabetes tipe 2 dan hipertensi.

    Dua penyakit tersebut banyak menyerang kaum muda di Indonesia saat ini. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, 1 dari 3 orang berusia di atas 40 tahun mengalami hipertensi, sementara 1 dari 10 orang mengidap diabetes.

    Baca juga: Diabetes tipe 5 jadi varian baru: Ini beberapa jenis diabetes yang perlu kamu tahu

    Diabetes dan hipertensi juga menjadi pemicu lonjakan kasus gagal ginjal pada remaja di Indonesia. Bahkan dalam lima tahun terakhir, perawatan gagal ginjal yang ditanggung oleh BPJS mengalami tren peningkatan hingga Rp2,7 triliun pada 2024.

    Lonjakan kasus gagal ginjal, diabetes, dan hipertensi menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan pengendalian produk tinggi gula dan garam yang lebih efektif.

    Penggunaan label peringatan depan kemasan disertai penerapan cukai makanan tinggi gula dan garam bisa menjadi salah satu solusinya.

    Label peringatan tingkatkan kesadaran masyarakat
    Label depan kemasan di Indonesia saat ini masih menggunakan sistem “Pilihan Lebih Sehat” untuk jenis makanan tertentu.

    Produk kemasan berlabel ini berarti telah memenuhi kriteria “lebih sehat” menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jika dibandingkan dengan produk sejenis apabila dikonsumsi dalam jumlah wajar (sesuai takaran saji dalam satu kali makan).

    Sejumlah penelitian menunjukan bahwa label “Pilihan Lebih Sehat” justru dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan konsumen.

    Baca: Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan ditunda hingga tahun 2026

    Mereka bisa beranggapan bahwa produk dengan label ini menyehatkan, padahal masih mengandung gula dan garam di atas takaran aman.

    Karena itu, pemerintah perlu menggunakan label depan kemasan yang lebih efektif berupa label peringatan. Label peringatan harus secara lugas menyebutkan bahwa produk mengandung “Tinggi Garam”, “Tinggi Gula”, atau “Tinggi Lemak”.

    Studi pustaka tahun 2020 menunjukkan bahwa penerapan label peringatan di Kanada dan sejumlah negara Amerika Latin efektif dalam menurunkan pembelian produk tinggi gula, garam, dan lemak.

    Chili menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Setelah aturan label peringatan diberlakukan di negara itu pada 2016, pembelian minuman manis turun sekitar 26,7 persen selama 18 bulan pertama.

    Sementara itu, pembelian makanan tinggi garam turun sebesar 36,7% dan makanan berkalori turun sebesar 23,8 persen. Pada saat yang sama, terjadi peningkatan pembelian produk alternatif lebih sehat, seperti air mineral dan minuman tanpa gula.

    Studi mengungkapkan bahwa label peringatan membantu konsumen mengidentifikasi risiko secara cepat, serta membuat pilihan yang tepat dan lebih sehat.

    Seorang konsumen rata-rata membutuhkan waktu selama 7 detik atau kurang sebelum memutuskan membeli sebuah produk di swalayan. Maka dibutuhkan label yang membantu konsumen memilih produk sehat dengan cepat.

    Baca: Pemerintah akan menerapkan cukai pada makanan olahan

    Penelitian juga menunjukkan bahwa penerapan label peringatan di Chili, Peru, dan Meksiko, mampu menurunkan konsumsi minuman manis dan bergaram secara signifikan. Hal ini tanpa menimbulkan dampak negatif besar terhadap ekonomi, termasuk lapangan kerja dan sistem upah di sektor industri makanan dan minuman.

    Perlu dibarengi cukai makanan tinggi gula dan garam
    Untuk meningkatkan efektivitas pengendalian konsumsi produk berpemanis dan bergaram, kebijakan label peringatan sebaiknya diberlakukan beriringan dengan penerapan cukai makanan tinggi gula dan garam.

    Pengenaan cukai garam sendiri masih dalam wacana Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara cukai makanan berpemanis, percepatan penerapannya sudah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Namun, penerapannya masih ditunda.

    Berdasarkan studi CISDI pada 2024, cukai MBDK dengan kenaikan harga sebesar 20%, misalnya, berpotensi menurunkan konsumsi makanan berpemanis hingga 17,5%.

    Dampak baiknya, sebanyak 3,1 juta kasus baru diabetes dapat dicegah, menyelamatkan lebih dari 455 ribu jiwa, serta membantu negara menghemat biaya langsung dan tidak langsung (kerugian produktivitas) akibat diabetes sebanyak Rp40,6 triliun hingga 2033.

    Studi CISDI (2023) juga menunjukkan bahwa penerapan cukai MBDK dapat mendorong konsumen beralih mengonsumsi air mineral.

    Baca: Jajanan tidak sehat terbukti dapat memicu gagal ginjal

    Kita bisa belajar dari negara tetangga Malaysia yang mulai menerapkan cukai 40 sen per liter pada minuman bergula dengan takaran 5 gram/100 mililiter atau lebih pada 2019. Saat itu, dampak penerapan cukainya terbatas, yaitu hanya menurunkan konsumsi sebanyak 9,3 persen.

    Pemerintah Malaysia kemudian merevisi tarif dan ambang batas untuk meningkatkan efektivitas cukai menjadi 0,90 ringgit Malaysia per liter.

    Tidak boleh ditunda
    Pemberlakuan label peringatan serta cukai makanan tinggi gula dan garam membutuhkan koordinasi lintas kementerian.

    Kementerian Keuangan perlu segera memfinalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) cukai untuk disahkan dan ditetapkan pada 2026 menjadi Peraturan Pemerintah tentang Cukai.

    Aturan tersebut secara komprehensif harus menetapkan mekanisme pemberlakuan tarif dan earmarking (pengalokasian) dana untuk program kesehatan.

    Kemenkes dan BPOM juga harus menetapkan ambang batas kandungan gula dan garam yang jelas dan berbasis bukti, sekaligus mendorong penerapan label peringatan.

    Di sisi lain, Kementerian Perindustrian perlu membangun komunikasi konstruktif dengan pelaku industri untuk memastikan transisi berjalan dengan baik.

    Di atas semua itu, keterlibatan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan konsumen sangat penting untuk mengawal transparansi penggunaan dana cukai. Tujuannya untuk menghindari pelemahan kebijakan akibat tekanan lobi industri.

    Baca juga: Terlalu manis untuk dibiarkan: pentingnya cukai minuman bergula untuk meredam kasus diabetes Indonesia

    Pemerintah berkejaran dengan waktu dalam menekan angka hipertensi dan diabetes. Menunda penerapan kebijakan label peringatan dan cukai makanan tinggi gula dan garam berarti membiarkan jutaan anak dan remaja terpapar penyakit kronis sejak usia muda, yang justru akan merugikan negara.

    Dengan langkah berani dan berbasis bukti, pemerintah dapat menggunakan kedua kebijakan ini untuk mengarahkan gaya hidup masyarakat menjadi lebih sehat, menghemat biaya perawatan penyakit kronis, dan menyelamatkan generasi muda dari sekarang.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Aliyah Almas Sa’adah (Researcher and Advocacy Officer for Food Policy Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives/CISDI) dan Nida Adzilah Auliani (Researcher and Project Lead for Food Policy CISDI)