Tag: gunung gede pangrango

  • Langgar Aturan, 20 Pendaki Masuk Daftar Hitam Pendakian Gunung Gede Pangrango

    Langgar Aturan, 20 Pendaki Masuk Daftar Hitam Pendakian Gunung Gede Pangrango

    7cloud.asia – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, menyatakan 20 orang pendaki masuk dalam daftar hitam karena melakukan pendakian ilegal selama empat bulan terakhir.

    Para pendaki tersebut dijatuhi sanksi tidak boleh mendaki Gunung Gede Pangrango selama dua tahun.

    Kepala Balai Besar TNGGP Cianjur, Sapto Aji saat dihubungi Minggu (21/5/2023), mengatakan pendaki yang masuk dalam daftar hitam tidak diperbolehkan mendaki selama 2 tahun ke depan, tak hanya ke Gunung Gede Pangrango tapi juga ke sejumlah gunung yang masuk dalam taman nasional di Jawa Barat.

    “Sebagian besar melakukan pendakian secara ilegal ke Gunung Gede Pangrango, sehingga sanksi tegas diterapkan. Sedangkan tahun lalu 8 orang pendaki mendapat sanksi tidak dapat mendaki seluruh gunung di Indonesia selama 5 tahun karena melanggar aturan,” katanya.

    Baca: Kenali kekayaan alam Indonesia lewat 7 film ini

    Dilansir Antaranews.com, maraknya pendakian ilegal selama kurun waktu empat bulan terakhir ke Gunung Gede Pangrango, membuat TNGGP akan melakukan evaluasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian.

    Ke depan akan ada perubahan terkait SOP dan pendaftaran pendakian. Pendaki Gunung Gede Pangrango akan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran secara online dan tidak dapat mendaftar langsung di pintu pendakian atau di tempat.

    langkah ini sebagai upaya mencegah maraknya pendakian ilegal ke Gunung Gede Pangrango, serta sebagai upaya satu data tercatat setiap harinya berapa jumlah pendaki.

    “Kami akan melakukan upaya pengawasan bersama melibatkan masyarakat dan volunter, guna menekan angka pendakian ilegal yang masih sering terjadi karena minimnya petugas yang ada dengan lahan pengawasan yang sangat luas,” katanya

    Baca: Tips asyiik wisata ramah lingkungan

    TNGGP tidak bosan mengimbau calon pendaki untuk mengikuti aturan, tidak mencari jalan tikus atau jalur ilegal untuk sampai ke puncak Gunung Gede Pangarango, karena dapat membahayakan keselamatan pendaki dan dapat merusak ekosistem yang ada di jalur terlarang.

    “Jadilah pendaki pintar dan bijak karena pencinta alam tidak akan melanggar aturan terlebih mendaki secara ilegal karena dapat mengancam keselamatan terutama membuka jalur yang dapat merusak ekosistem taman nasional,” katanya

    Awal tahun ini TNGGP juga menjatuhkan sanksi larangan mendaki selama dua tahun bagi sembilan orang pendaki asal Jakarta dan masuk daftar hitam atau blacklist karena melakukan pendakian ilegal saat penutupan pascagempa.

    “Mereka naik tanpa izin dan melanggar prosedur karena sejak gempa 5.6 magnitudo melanda Cianjur, pendakian ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Humas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Deni

    Baca: Apa itu Hari Spesies Terancam Punah

    Akibat gempa tersebut, di sejumlah jalur pendakian terjadi retakan termasuk di bibir kawan Gunung Gede Pangrango, sehingga pendakian ditutup untuk menghindari hal yang tidak diinginkan menimpa pendaki.

    Sembilan orang pendaki yang melanggar aturan pendakian mendapatkan pembinaan langsung dari Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo dan Kepala Bidang PTN Wilayah Cianjur, Diah Ourani, mereka masuk dalam daftar hitam larangan mendaki selama dua tahun ke Gunung Gede-Pangrango.

    Seperti diberitakan tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sembilan orang pendaki asal Jakarta yang dilaporkan hilang kontak setelah dua hari melakukan pendakian ke Gunung Gede-Pangrango, melalui jalur Ciputri, Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat.

  • Gegara Cuaca Ekstrem, Penutupan Pendakian di Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 14 April 2024

    Gegara Cuaca Ekstrem, Penutupan Pendakian di Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 14 April 2024

    7cloud.asia – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memperpanjang penutupan pendakian sampai 14 April 2024 mendatang.

    Perpanjangan penutupan pendakian di Gunung Gede Pangrango ini karena cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung hingga bulan depan sehingga dapat mengancam keselamatan pendaki.

    Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Sapto Aji di Cianjur, Jumat, mengatakan pendakian sudah ditutup sejak 31 Desember dan dijadwalkan dibuka kembali dibuka 31 Maret 2024.

    Namun, ujarnya,melihat perkembangan pendakian Gunung Gede Pangrango belum bisa dibuka kembali di akhir bulan ini.

    Baca:

    “Berdasarkan surat edaran nomor 08/BBTNGGP/Tek/B/03/2024 tentang penutupan kegiatan pendakian, penutupan diperpanjang hingga 14 April 2024,” katanya.

    Diperpanjangnya penutupan berdasarkan informasi prospek prakiraan hujan selama satu bulan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di mana diperkirakan hingga satu bulan ke depan masih berpotensi terjadi cuaca ekstrem.

    Ditambahnya perpanjangan penutupan pendakian dalam rangka pemulihan ekosistem di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang selama ini banyak dikunjungi pendaki yang jumlah per harinya mencapai 500 orang lebih

    Penutupan pendakian Gunung Gede Pangrango akan dimanfaatkan untuk membersihkan jalur pendakian dari sampah.

    Baca: Langgar aturan puluhan pendaki masuk daftar hitam pendakian Gunung Gede Pangrango

    Selama penutupan, pihak BBTNGPP memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede Pangrango,

    “Karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,” katanya.

    Pengamanan jalur pendakian Gunung Gede Pangrango selama penutupan melibatkan berbagai kalangan termasuk masyarakat sekitar.

    Sehingga upaya pendakian ilegal dapat ditekan dan sanksi tegas yang kerap diberikan dapat membuat efek jera bagi pendaki nakal.

    “Kita pantau semua jalur termasuk jalur tidak resmi melibatkan warga sekitar ketika mendapati pendaki ilegal langsung dikenakan sanksi tidak dapat mendaki selama 2 sampai 5 tahun di seluruh gunung di Indonesia,” katanya.

    Sumber: Antaranews.com

  • Sepasang Macan Tutul dan Macan Kumbang Terekam CCTV Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Pendaki Diminta Waspada

    Sepasang Macan Tutul dan Macan Kumbang Terekam CCTV Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Pendaki Diminta Waspada

    7cloud.asia – Sepasang macan tutul dan macan kumbang tertangkap kamera pemantau (CCTV) berjalan beriringan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, tepatnya di kawasan Gunung Gede Pangrango

    Menyusul temuan keberadaan sepasang macan tutul dan macan kumbang ini para pendaki dilarang membuang sisa makanan agar hewan dilindungi tidak mendekati jalur pendakian Gunung Gede Pangrango.

    Kepala Balai Besar TNGGP Cianjur Sapto Aji, di Cianjur Minggu (26/5/2024), mengatakan meskipun keberadaan macan itu jauh dari jalur pendakian, berbagai upaya antisipasi tetap dilakukan.

    Hal ini agar hewan dilindungi itu tidak sampai terganggu dan berubah pola hidup di alamnya di Gunung Gede Pangrango.

    “CCTV yang terpasang sangat jauh dari jalur pendakian, namun kami tetap melarang pendaki menyisakan makanan atau sampah yang dapat menarik perhatian hewan yang hidup di habitat aslinya,” kata Sapto dikutip Antaranews.com.

    Baca: Macan tutul masuk jebakan babi hutan milik warga

    Dia menjelaskan, hasil rekaman kamera pengintai terlihat seekor macan tutul berjalan di tengah hutan, namun selang beberapa saat menyusul macan tutul berwarna hitam di belakangnya sambil mendekati kamera yang terpasang.

    “Kami belum mengetahui apakah kedua macan tutul merupakan pasangan jantan dan betina atau induk dan anak,” katanya.

    Macan berwarna hitam merupakan spesies macan tutul, namun pigmen kulit menjadikannya berwarna hitam atau kalau masyarakat menyebutnya macan kumbang.

    Dia mencatat saat ini ada 24 ekor macan tutul dan macan kumbang tinggal di kawasan Gunung Gede Pangrango, namun untuk memastikan tahun ini akan ada survei jumlah macan tutul di Pulau Jawa termasuk di kawasan TNGGP.

    Selama ini, tutur dia, perkembangbiakan macan tutul di Gunung Gede Pangrango terjadi secara alami, di mana habitatnya dijaga petugas.

    Baca: Pelestarian macan tutul di Taman Nasional Ujung Kulon

    “Belasan petugas melakukan pengawasan dan pengamanan habitat hewan langka dan dilindungi itu,” katanya.

    Dia menegaskan keberadaan macan tutul itu sangat jauh dari jalur pendakian, bahkan secara naluri satwa liar menghindari manusia.

    Namun pihaknya tetap meminta pendaki tidak meninggalkan sampah sisa makanan karena dapat mengubah perilaku hewan meski hidup dan tinggal di habitatnya.

    “Pendaki jangan menyisakan atau memberikan makanan saat menemukan hewan di taman nasional karena nanti mereka ada di sekitar jalur pendakian,” katanya.

    Macan tutul (Panthera pardus) adalah salah satu dari lima spesies yang masih ada dalam genus Panthera.

    Baca: Kemunculan harimau di jalan lintas Sumatera

    Macan tutul memiliki bulu pucat kekuningan hingga emas tua dengan bintik-bintik gelap yang membentuk pola seperti mawar.

    Tubuhnya ramping dan berotot mencapai panjang 92–183centimeter dengan panjang ekor 66–102 cm dan tinggi bahu 60–70 cm.

    Macan tutul jantan biasanya memiliki berat 30,9–72 kilogram dan betina 20,5–43 kilogram.

    Macan tutul pertama kali dideskripsikan pada tahun 1758, dan beberapa subspesies diusulkan pada abad ke-19 dan ke-20.

    Awalnya macan tutul berevolusi di Afrika selama Pleistosen Awal, sebelum bermigrasi ke Eurasia

    Saat ini, delapan subspesies macan tutul dikenali dalam wilayah penyebarannya yang luas di Afrika dan Asia.

  • Penutupan Kawasan Gunung Gede Pangrago Diperpanjang hingga 21 April

    Penutupan Kawasan Gunung Gede Pangrago Diperpanjang hingga 21 April

    7cloud.asia – Balai Besar Taman Nasional Pangrango kembali memperpanjang penutupan pendakian sampai tanggal 21 April 2025.

    Dilansir Antaranews.com, penutupan pendakian Gunung Gede Pangrango ini guna antisipasi peningkatan gempa vulkanik Gunung Gede yang dapat berpotensi bahaya berupa letusan freatik dan gas.

    Kepala Balai Besar TNGGP Adhi Nurul Hadi di Cianjur, Minggu (14/4/2025) mengatakan penutupan diperpanjang berdasarkan informasi dari Badan Geologi dan Kementerian ESDM terkait peningkatan gempa vulkanik Gunung Gede sejak awal April 2025.

    “Penutupan pendakian kembali diperpanjang mulai tanggal 14 April sampai 21 April, guna menghindari hal yang tidak diinginkan seiring peningkatan gempa vulkanik yang terjadi di Gunung Gede,” katanya.

    Baca: Aktivitas kegempaan Gunung Gede meningkat

    Untuk pendaki yang sudah mendaftar secara online, ungkap dia, dapat melakukan perubahan jadwal atau mengajukan pengembalian uang dengan proses beberapa hari ke depan karena berbagai hal termasuk sistem administrasi keuangan PNBP.

    Selama penutupan diperpanjang pihaknya menyiagakan puluhan petugas untuk mengantisipasi pendaki ilegal melakukan pendakian karena dapat mengancam keselamatan, bahkan patroli bersama dilakukan bersama masyarakat di sekitar kaki gunung.

    “Kami mengimbau masyarakat dan pendaki mematuhi larangan tersebut karena untuk keselamatan bersama, dengan tidak melakukan pendakian ilegal apalagi mendekati kawah Wadon, sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar” katanya.

    Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Agus Deni mengatakan selama penutupan berjalan pihaknya memberikan pilihan bagi calon pendaki untuk melakukan pendaftaran ulang atau pengembalian uang.

    Baca: Ratusan lumut jadi kekayaan Gunung Gede Pangrango

    Calon pendaki yang dapat mengajukan penjadwalan ulang dan pengembalian dana tiket bagi yang sudah melakukan pendaftaran secara online pada periode 3-13 April 2025 atau selama penutupan diperpanjang.

    “Calon pendaki akan diberi link untuk selanjutnya mengisi format pengajuan, untuk perubahan jadwal pendakian dan pengembalian uang maksimal 3 hari setelah calon pendaki menerima link dari tim administrasi wajib mengisi data dan lainnya,” kata dia.

    Dia menyebut setelah format pengajuan diisi, pihaknya akan langsung memproses setiap pengajuan, untuk perubahan jadwal maksimal setelah 18 hari kerja dan pengembalian uang 35 hari kerja setelah calon pendaki menerima link.