Tag: hari pers nasional

  • Hari Pers Nasional: Ketua DPR Ajak Masyarakat Mendukung Eksistensi Industri Media

    Hari Pers Nasional: Ketua DPR Ajak Masyarakat Mendukung Eksistensi Industri Media

    7cloud.asia – Menyambut momen Hari Pers Nasional (HPN), Ketua DPR Puan Maharani mendorong masyarakat membantu eksistensi media massa yang kini tengah mengalami banyak tantangan.

    Dalam keterangan tertulis yang dirilis Minggu (9/2/2025), Puan menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi pers dan industri media saat ini.

    Seperti diketahui, banyak media massa yang gulung tikar dan pemutusan hubungan kerja terhadap insan-insan pers andal beberapa tahun terakhir. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung eksistensi pers nasional.

    “Masyarakat berperan dalam mendukung hadirnya pers nasional yang kompeten dan berkualitas. Termasuk dengan ikut berlangganan pada produk media massa yang sudah terbukti memiliki tradisi jurnalisme yang baik,” kata Puan.

    Puan menilai masyarakat perlu mendukung pers yang sehat dan bermutu dengan cara berlangganan dan membantu pendanaan di tengah situasi bisnis media yang sedang berat.

    “Biaya berlangganan dari pembaca dapat menjadi modal bagi media untuk menghadirkan produk-produk jurnalistik berkualitas,” terangnya.

    Baca: Bisnis Media di Indonesia di persimpangan: terjebak konglomerasi dan terancam kehilangan jati diri

    “Kontribusi masyarakat dapat membantu pers nasional untuk terus maju dan berkembang, khususnya di era digitalisasi yang membutuhkan keakuratan informasi,” imbuh Puan.

    Puan berharap, Hari Pers Nasional 2025 dapat menjadi momen peningkatan kualitas bagi media massa dan insan pers. Ia mengajak media dan jurnalis untuk menjadi partner yang sehat bagi pemerintah, DPR, lembaga yudikatif, maupun stakeholder lainnya.

    “Mari kita terus bermitra dengan baik, demi memastikan hadirnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Puan.

    Dalam pernyataannya, Puan juga berharap insan pers terus melakukan perannya menjadi salah satu pilar demokrasi.

    “Selamat Hari Pers Nasional 2025. Media massa dan insan pers tidak boleh melupakan perannya sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan sebagai penjaga kedaulatan rakyat,” kata Puan

    Politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi peran media dan insan pers yang turut serta menjaga dan mengawal proses pemilu tahun 2024 lalu, baik Pilpres dan Pileg, maupun Pilkada serentak.

    Baca: Kekerasan terhadap wartawan mMakin beragam bentuknya

    “Dan tugas pers tidak berhenti sampai selesainya Pemilu. Selain bertugas untuk mengawal kebijakan pemangku kepentingan negara, media dan pers juga harus bisa memberikan ruang bagi suara-suara yang kurang terwakili, termasuk minoritas, kelompok marginal, dan mereka yang sering tertinggal,” paparnya.

    Adapun tema Hari Pers Nasional 2025 adalah ‘Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa’.

    “Untuk itu, media massa dan insan pers harus bisa berpartisipasi secara positif dalam pembangunan bangsa. Apalagi kita semakin dekat dengan target Indonesia Emas 2045,” ujar Puan.

    Lebih lanjut, Puan mengapresiasi kerja keras para jurnalis yang terus berjuang di tengah arus informasi yang cepat.

    “Kemajuan era digital menuntut media dan insan pers untuk semakin hati-hati dalam memproduksi berita. Banyak informasi bebas berkeliaran sehingga verifikasi data sangat penting agar masyarakat terhindar dari berita-berita yang tidak benar,” jelas cucu Bung Karno tersebut.

     

  • Hari Pers Nasional: Komnas Perempuan Dorong Perlindungan untuk Jurnalis

    Hari Pers Nasional: Komnas Perempuan Dorong Perlindungan untuk Jurnalis

    7cloud.asia – Memperingati Hari Pers Nasional, 9 Februari 2025, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mendorong terwujudnya ruang aman bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan dalam bekerja.

    Peringatan Hari Pers Nasional 2025 berlangsung di tengah krisis demokrasi yang ditandai dengan terancamnya kebebasan pers.

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dalam catatan 2024-nya menemukan 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2024. Kasus kekerasan terbanyak adalah kekerasan fisik yakni sebanyak 20 kasus dan pembunuhan jurnalis satu kasus.

    Di Hari Pers Nasional 2025, Komnas Perempuan mendesak Pemerintah dan DPR untuk memastikan perlindungan bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan yang berperan sebagai Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM).

    Komnas Perempuan juga mendorong perusahaan pers dan organisasi pers untuk membangun mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja.

    Baca: Ketua DPR ajak masyarakat dukung eksistensi media yang independen

    Selain itu, Dewan Pers diharapkan dapat melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi Peraturan Dewan Pers Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.

    Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, menegaskan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan jaminan perlindungan bagi jurnalis dari berbagai bentuk kekerasan.

    “Jurnalis perempuan menghadapi risiko berlapis dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan menjadi kebutuhan mendesak agar mereka dapat bekerja secara profesional tanpa ancaman,” ujarnya.

    Komnas Perempuan berharap kebebasan pers di Indonesia semakin kuat, seiring dengan hadirnya pelindungan yang komprehensif bagi jurnalis, khususnya perempuan.

    Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan, kasus kekerasan terhadap jurnalis cenderung meningkat. Situasi ini juga turut merentankan jurnalis perempuan di dalamnya.

     

    Baca: Bisnis media di Indonesia berada di persimpangan

    ”Situasi ini berdampak terhadap Kebebasan Pers, sementara pemerintah hingga saat ini belum menunjukkan komitmennya mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia,” ujar Veryanto dalam pernyataan tertulis yang diterima Minggu (9/2/2025).

    Komnas Perempuan menegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis, terutama jurnalis perempuan, dalam menjalankan tugasnya.

    Selain ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin oleh Konstitusi, Komnas Perempuan juga mencatat adanya kekerasan berbasis gender yang dialami jurnalis perempuan.

    Sepanjang tahun 2023 hingga 2024, Komnas Perempuan menerima enam pengaduan kasus kekerasan berbasis gender yang melibatkan jurnalis, baik sebagai korban maupun pelaku.

    “Jurnalis perempuan masih menghadapi diskriminasi dalam dunia kerja, termasuk dalam penugasan di situasi konflik yang lebih banyak diberikan kepada jurnalis laki-laki, serta pembatasan jam kerja malam,” ujar Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan yang juga Ketua Sub Komisi Pemantauan.

    Baca: Konsekuensi pelemahan media terhadap kehidupan bernegara