Tag: hari tanpa tembakau sedunia

  • Kerugian Akibat Rokok Capai Rp184 Triliun: Menunda Kenaikan Cukai Justru Bikin Negara Makin Tekor

    Kerugian Akibat Rokok Capai Rp184 Triliun: Menunda Kenaikan Cukai Justru Bikin Negara Makin Tekor

     

    7cloud.asia – Artikel ini untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei.


    Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok hingga 2027 mendatang kian mempersulit pengendalian tembakau di Indonesia. Bahkan, pemerintah malah berencana menambah lapisan (kategori) cukai tembakau baru dengan tarif pajak lebih rendah.

    Penundaan kenaikan tarif dan penambahan lapisan cukai justru hanya memperumit sistem cukai rokok. Penerimaan negara pun sangat tidak maksimal.

    Kebijakan ini justru berisiko memunculkan lebih banyak produk rokok baru dengan harga lebih murah dan membuat masyarakat beralih membelinya (down trading).

    Sikap pemerintah yang terkesan lebih mementingkan industri, menurut kami, kian mengaburkan manfaat cukai sesungguhnya sebagai paket kebijakan kesehatan yang lebih luas.

    Berbagai studi sudah membuktikan bahwa penerapan cukai bisa menekan jumlah perokok maupun kerugian kesehatan dan ekonomi yang lebih besar akibat tembakau.

    Berkaca dari negara lain

    Perilaku merokok dipengaruhi oleh konteks sosial-ekonomi yang luas. Tanpa cukai yang cukup tinggi dan aturan pembatasan rokok yang ketat, masyarakat makin sulit menghindari produk tembakau—yang pemasarannya agresif dan produknya amat mudah dibeli.

    Di sinilah kehadiran cukai sangat penting. Cukai sejatinya diciptakan sebagai alat kesehatan. Tujuan utamanya adalah membuat harga rokok jadi sangat mahal supaya orang enggan merokok, sehingga bisa mencegah dampak kerugian kesehatan-ekonomi jangka panjang yang lebih besar.

    Kita bisa tengok negara tetangga Filipina. Sejak tahun 2012, mereka menaikkan cukai rokok secara drastis hingga 1.000% dalam kurun lima tahun untuk produk rokok yang dijual murah.

    Filipina juga menyederhanakan sistem tarif dan menggunakan 80% penerimaan dari cukai rokok untuk membantu sektor kesehatan.

    Semua kebijakan tersebut merupakan bagian dari health taxes, yakni instrumen cukai untuk mengendalikan konsumsi barang-barang yang membahayakan, seperti rokok, alkohol, dan minuman berpemanis.

    Selain menurunkan konsumsi rokok dan alkohol, kebijakan ini telah membantu Filipina meningkatkan cakupan asuransi kesehatan dan anggaran Kemenkes Filipina. 

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lebih mendorong penggunaan cukai rokok dalam health taxes.

    Tujuanya untuk menunjukkan bahwa fungsi utama dari intervensi fiskal ini adalah mencegah penyakit akibat rokok dan memaksa warga agar hidup lebih sehat. Penerimaan negara adalah dampak turunannya.

    Studi menunjukkan kenaikan health taxes yang signifikan, dilakukan secara berkala, dan menggunakan sistem sederhana merupakan cara paling efektif dalam memengaruhi perilaku masyarkat.

    Namun, efektivitas penerapan health taxes maupun cukai rokok sangat bergantung dengan komitmen negara dalam meningkatkan tarif cukai. 

    Finlandia, misalnya, konsisten menerapkan kenaikan cukai rokok tiap enam bulan sejak 2016. Kebijakan ini terbukti efektif mengurangi angka perokok dan kasus penyakit kardiovaskular di negara itu.

    Dalam kurun 2013 – 2023, jumlah pemasukan negara Finlandia dari cukai rokok mencapai €1,21 miliar (setara Rp25,08 triliun).

    Finlandia menetapkan cukai rokok yang sangat tinggi, yakni mencapai 70% dari harga jual. Artinya, dari penjualan sebungkus rokok, negara memperoleh pemasukan sebanyak 70%, sementara produsen hanya 30% dari total harga.

    Pada 2022, rata-rata harga sebungkus rokok di Finlandia nyaris mencapai €10 (sekitar Rp204 ribu).

    Menakar untung-rugi cukai rokok

    Menurut WHO, untuk mengendalikan peredaran tembakau secara efektif, kenaikan cukai rokok di Indonesia idealnya mencapai 25% tiap tahun—dengan penyederhanaan sistem tarif cukai secara bertahap.

    Menaikkan cukai dan menyederhanakan sistem diprediksi akan mengurangi 4,8 juta perokok, mencegah lebih dari satu juta kematian, serta menambah pemasukan negara Rp102,8 triliun.

    Studi dalam BMJ Tobacco Control di Indonesia mengungkap bahwa peningkatan cukai rokok sebesar 45% (dari level tahun 2019) bisa meningkatkan ekonomi Rp84,2 triliun, pendapatan rumah tangga Rp24,1 triliun, dan menciptakan lebih dari 400 ribu lapangan kerja baru.

    Sebaliknya, menunda cukai rokok justru menimbulkan dampak kesehatan dan ekonomi yang nilai kerugiannya jauh lebih besar daripada pemasukan negara.

    Jumlah perokok di Tanah Air sudah mencapai 110 juta orang pada 2025 akan semakin bertambah. Kenaikan jumlah perokok juga akan berdampak pada melonjaknya kasus penyakit kronis akibat rokok, seperti penyakit jantung hingga kanker paru. 

    Studi tahun 2026 mengungkap bahwa rokok menempati urutan kedua faktor pemicu kematian tertinggi di Indonesia.

    Kerugian ekonomi akibat dampak rokok terhadap kesehatan pun sangat besar. Riset tahun 2019 di Indonesia memperkirakan jumlahnya bisa mencapai Rp184 – 410 triliun.

    Aspek kesehatan masih terpinggirkan

    Sejauh ini, penerapan kebijakan cukai rokok di Indonesia belum memprioritaskan aspek kesehatan.

    Pandangan pemerintah soal cukai cenderung normatif, dengan coba menyeimbangkan pengendalian konsumsi (kesehatan), keberlangsungan industri (ketenagakerjaan), dan penerimaan negara.

    Padahal, berbagai riset membuktikan bahwa industri tembakau tidak berkontribusi signifikan terhadap indikator makroekonomi di berbagai negara. Kebijakan pengendalian tembakau (termasuk cukai) pun tidak akan mengganggu perekonomian negara.

    Kendati bukti dampak positif pengendalian tembakau sudah banyak, kebijakan pengendalian tembakau di negara kita masih jauh tertinggal. Kementerian Keuangan masih melibatkan para pelaku industri dalam menentukan kebijakan cukai yang rentan konflik kepentingan.

    Situasinya berbeda jauh dengan negara-negara lain yang sudah menandatangani Framework Convention on Tobacco Control, termasuk Singapura, Thailand, dan Filipina. Mereka tidak membiarkan pelaku industri tembakau urun suara dalam penentuan kebijakan. Sebab, kepentingan industri tidak akan sama dengan perlindungan kesehatan masyarakat.

    Kenaikan cukai rokok sangat penting

    Untuk menekan perilaku merokok masyarakat, pemerintah tidak bisa membebani tanggung jawab pengendalian rokok hanya kepada sektor kesehatan.

    Semua sektor—termasuk Kemenkeu sebagai penjaga gawang cukai—harus terlibat dan bersepakat untuk tidak mengorbankan aspek kesehatan warga.

    Memprioritaskan nilai kesehatan dalam pengendalian tembakau berarti pemerintah harus berupaya mengurangi pengaruh industri dalam mengaburkan dampak kerugian akibat rokok di berbagai sektor.

    Maka dari itu, syarat utama kebijakan pengendalian tembakau adalah tidak boleh melibatkan pelaku industri.

    Pemerintah juga harus lebih jernih dalam memahami tujuan penerapan cukai. Instrumen ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai penambah pendapatan negara, melainkan bagian dari paket kebijakan kesehatan untuk mencegah dampak kerugian kesehatan-ekonomi yang jauh lebih besar.

    Tanpa kenaikan cukai rokok, justru kita tidak mendapatkan semuanya karena pemasukan negara menjadi tidak maksimal. Sementara penyakit akibat rokok justru tetap meningkat.


    Mochamad Iqbal Nurmansyah, Dosen Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Deni Wahyudi Kurniawan, Lecturer, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA; Griffith University

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Komnas Pengendalian Tembakau Ingatkan Beban Kesehatan yang Ditimbulkan Tembakau

    Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Komnas Pengendalian Tembakau Ingatkan Beban Kesehatan yang Ditimbulkan Tembakau

    7cloud.asia – Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diperingati setiap 31 Mei, Komite Nasional Pengendalian Tembakau mengingatkan tingginya angka perokok serta dampak kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkannya.

    Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini mengusung tema global “Unmasking the Appeal – Countering Nicotine and Tobacco Addiction” atau mengungkap daya tarik semu dan melawan kecanduan nikotin serta tembakau.

    Dalam keterangannya kepada media, Minggu (31/5/2026), Komnas Pengendalian Tembakau menyebut, konsumsi rokok di Indonesia masih menjadi salah satu tantangan kesehatan terbesar.

    Berdasarkan Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021 yang dirilis kembali oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan pada 2024, sebanyak 34,5 persen penduduk dewasa Indonesia atau sekitar 70,2 juta orang mengonsumsi produk tembakau.

    Dalam kurun sekitar satu dekade, jumlah perokok dewasa bahkan bertambah sekitar 8,8 juta orang. Tidak hanya itu, penggunaan rokok elektronik juga meningkat tajam.

    Jika pada 2011 prevalensinya tercatat 0,3 persen, angka tersebut naik menjadi 3 persen pada 2021 atau meningkat sekitar 10 kali lipat.

    Masalah lain yang masih menjadi sorotan adalah tingginya angka perokok usia anak dan remaja. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi merokok pada kelompok usia 10 hingga 18 tahun mencapai 7,4 persen.

    Meski secara persentase sedikit menurun dibandingkan Riskesdas 2018, jumlah total perokok anak masih meningkat seiring pertumbuhan populasi dan belum mencapai target nasional sebesar 5,4 persen.

    Karena itu Komnas Pengendalian Tembakau mengajak media massa untuk ikut berpartisipasi dalam mengurangi konsumsi tembakau di Indonesia.

    Media memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang dipercaya masyarakat dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan publik.

    Karena itu, media diimbau untuk tidak menayangkan iklan, promosi, maupun sponsor produk tembakau dan rokok elektronik selama peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

    Selain itu, media juga didorong memperbanyak konten edukasi mengenai bahaya rokok konvensional maupun rokok elektronik.

    Dalam pernyataannya, Komnas Pengendalian Tembakau mengungkapkan bahwa prevalensi merokok di Indonesia masih tergolong tinggi dibanding banyak negara lain.

    Komnas Pengendalian Tembakau juga menyebut Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu dari sedikit negara yang masih mengalami peningkatan jumlah perokok dalam dekade mendatang ketika banyak negara lain justru menunjukkan tren penurunan.

    Beban kesehatan membesar
    Selain memengaruhi kesehatan individu, konsumsi tembakau juga memberikan dampak besar terhadap sistem kesehatan dan perekonomian.

    Data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) menunjukkan bahwa tembakau naik dari faktor risiko utama penyebab Disability Adjusted Life Years (DALYs) peringkat kelima pada 1990 menjadi peringkat kedua pada 2021.

    Penyakit yang paling sering dikaitkan dengan konsumsi tembakau antara lain penyakit jantung iskemik, stroke, kanker paru, kanker payudara, dan diabetes.

    Sementara itu, Tobacco Atlas 2025 memperkirakan sekitar 295.000 kematian setiap tahun di Indonesia berkaitan dengan konsumsi tembakau. Kerugian ekonomi akibat penyakit terkait rokok juga diperkirakan mencapai lebih dari Rp 288 triliun per tahun.

    Menurut Komnas Pengendalian Tembakau, kondisi ini menjadi ancaman serius terutama bagi anak-anak, keluarga miskin, dan kelompok rentan lainnya.

    Keluarga dengan anggota perokok disebut memiliki risiko lebih tinggi mengalami stunting pada anak, sementara paparan nikotin dapat mengganggu perkembangan bagian otak yang berperan dalam pengambilan keputusan dan pengendalian diri pada remaja.

    Melalui momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, Komnas PT berharap semakin banyak pihak terlibat dalam upaya menekan konsumsi rokok dan memperkuat edukasi kesehatan agar masyarakat dapat memperoleh kualitas hidup yang lebih baik.