Tag: harimau sumatera

  • Harimau Sumatra Masuk Kandang Perangkap Warga di Aceh Selatan

    Harimau Sumatra Masuk Kandang Perangkap Warga di Aceh Selatan

    7cloud.asia – Seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris) masuk kandang perangkap yang sengaja dipasang untuk mencegah interaksi negatif satwa dilindungi tersebut dengan masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan.

    “Seekor harimau sumatera masuk kandang perangkap di Gampong Buluh Didi, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan,” kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Hadi sofyan yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat.

    Dilansir Antaranews.com, Kandang perangkap tersebut, kata dia, sengaja dipasang untuk menangkap harimau sumatera tersebut untuk mencegah gangguan dan interaksi negatif satwa dilindungi tersebut.

    “Untuk jenis kelaminnya, kami belum tahu. Begitu juga ukuran panjang dan bobotnya. Tim dari BKSDA sedang dalam perjalanan ke Aceh Selatan. Nanti akan ada keterangan lebih lanjut dari BKSDA Aceh,” katanya.

    Baca: Macan tutul jawa masuk perangkap babi hutan

    Sementara itu Kapolsek Kluet Timur Polres Aceh Selatan Iptu Yunizar mengatakan pihaknya menerima informasi masyarakat ada harimau masuk perangkap di kawasan hutan, Gampong Lawe Buluh Didi, pada Jumat (2/2) sekira pukul 06.00 WIB.

    “Perangkap tersebut dipasang tim BKSDA dan FKL pada Kamis (1/2) sekira pukul 15.00 waktu Indonesia Barat (WIB),” ujar Yunizar.

    Harimau tersebut selama ini dilaporkan berkeliaran di dekat pemukiman warga, sehingga membuat khawatir warga.

    Dari informasi tersebut, kata Yunizar, pihaknya bersama Muspika setempat mendatangi lokasi harimau masuk perangkap.

    Baca: Konservasi macn tutul jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

    Dari pemantauan kasatmata harimau sumatera tersebut berjenis kelamin betina dan usia diperkirakan di kisaran tiga tahun.

    Selanjutnya harimau sumatera tersebut dievakuasi keluar kawasan hutan menuju ke kantor Kepala Desa (Gampong) Lawe Buluh Didi.

    Dari kantor tersebut, harimau sumatera itu dibawa ke Kantor Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan.

    “Muspika Kluet Timur berterima kasih kepada tim yang menangani satwa liar dilindungi tersebut, sehingga petani di daerah itu kini merasa aman beraktivitas,” kata Yunizar.

    Baca: Mengenal elang jawa yang terancam punah

    Ia mengimbau masyarakat mewaspadai kemungkinan ada harimau sumatera lain di daerah tersebut. 

    Konflik warga dengan satwa liar sering terjadi seiring dengan alih fungsi lahan.  BKSDA mencatat, konflik satwa lindung di Aceh selama lima tahun mencapai 787 kali.

    Harimau sumatera adalah populasi Panthera tigris sondaica yang mendiami pulau Sumatra yang kini terancam punah.

    Harimau sumatera  dan satu-satunya anggota subspesies harimau sunda yang masih bertahan hidup hingga saat ini.

    Sumber: Antarenews.com

  • Kemunculan Harimau Sumatera di Jalan Lintas Barat Tanggamus-Krui Gegerkan Warga

    Kemunculan Harimau Sumatera di Jalan Lintas Barat Tanggamus-Krui Gegerkan Warga

    7cloud.asia – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung membenarkan kemunculan harimau sumatera di jalan lintas Barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat yang terekam kamera warga.

    Sebelumnya telah beredar luas di media sosial penampakan seekor harimau sumatera yang melintas di jalan lintas barat Sumatera.

    Humas BKSDA Bengkulu SKW III Lampung, Irhamuddin mengatakan harimau sumatera itu muncul tepatnya di jalan lintas barat, Pekon (Desa) Pemerihan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

    Baca: Harimau sumatera masuk perangkap yang dipasang warga

    Kami, ujarnya sudah mengkonfirmasi sumber video tersebut, melalui Kepala Resort Pemerihan BBTNBBS.

    “Bahwa lokasi bukan di Sedayu seperti narasi yang ada dalam video, melainkan kemunculan harimau tersebut di Jalan Lintas Barat Sanggi Bengkunat Pemerihan,” kata Irhamuddin, seperti dikutip Antaranews.com

    Atas kemunculan harimau sumatera tersebut, pihaknya akan melakukan mitigasi dan akan melakukan penangan tepat terhadap hewan buas tersebut.

    “Terkait dengan video yang beredar, tentunya BKSDA Bengkulu melalui SKW III Lampung akan melakukan mitigasi terkait dengan kemunculan harimau tersebut,” katanya.

    Baca: Konservasi macan tutul di Taman Nasional Ujung Kulon

    Irhamuddin menambahkan, untuk saat ini pihak BKSDA akan menunggu informasi lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan tim yang berada di lapangan untuk melakukan langkah-langkah mitigasi.

    “Kami masih menunggu informasi perkembangan dari tim di lapangan, kemudian selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah mitigasi yang tepat untuk satwa harimau sumatera,” ujarnya.

    Namun pihaknya memastikan bahwa korban warga diterkam harimau di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, yang terjadi pada Kamis (08/02/24) lalu bukan oleh harimau yang terpantau kamera warga.

    “Korban harimau sumatera yang terjadi di Suwoh, bisa kami pastikan individu yang berbeda,” ujar dia pula.

    Baca: Mengenal keberadaan elang jawa 

    Kemunculan harimau sumatera di sejumlah tempat di Pulau Sumatera beberapa waktu belakangan ini cukup meresahkan masyarakat.

    Namun demikian, hal ini juga menjadi kabar baik karena berarti satwa terancam punah ini masih ada. 

    Harimau sumatera termasuk satwa yang dilindungi karena terancam punah. Diperkirakan populasi satwa bernama latin Panthera Tigris ini tinggal puluhan. 

    Harimau sumatera  adalah satu-satunya anggota subspesies harimau sunda yang masih bertahan hidup hingga saat ini.

  • Upaya Pelestarian Harimau Sumatera yang Terancam Punah

    Upaya Pelestarian Harimau Sumatera yang Terancam Punah

    7cloud.asia – Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa khas Indonesia yang memiliki habitat dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang terbentang di empat provinsi di Pulau Sumatera meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat.

    Harimau Sumatera yang juga disebut kucing besar ini menjadi bagian dari 4.000 spesies flora dan fauna endemik TNKS yang memiliki luasan mencapai 1,3 juta hektare tersebut.

    Di dalam kawasan TNKS selain dihuni harimau Sumatera, juga ada badak Sumatera, gajah Sumatera, macan dahan, tapir melayu, beruang madu, dan sekitar 370 spesies burung.

    Sedangkan tumbuh-tumbuhan yang ada antara lain jenis bunga terbesar di dunia Rafflesia Arnoldii, kemudian bunga tertinggi di dunia Amorphophallus titanum, berbagai jenis anggrek dan lainnya.

    Maraknya aksi perburuan dan perambahan serta kasus penebangan kayu dalam kawasan TNKS sejak beberapa puluh tahun belakangan membuat flora dan fauna khas TNKS terancam punah.

    Pembukaan lahan dan penebangan pohon, maupun perburuan satwa secara besar-besaran ini telah menimbulkan bencana bagi kehidupan dalam kawasan TNKS dan sekitarnya, salah satunya ialah kelangsungan satwa khas TNKS yakni harimau Sumatera.

    Baca: Harimau sumatera jadi satwa prioritas di Gunung Leuser

    Perburuan kucing besar yang memiliki belang tiga ini diduga dilakukan secara terorganisir baik oleh pemburu yang bergerak secara perseorangan maupun kelompok, dengan menggunakan peralatan berupa jerat, senjata api maupun racun.

    Aksi perburuan satwa liar di dalam kawasan TNKS itu telah berlangsung sejak puluhan tahun belakangan, dengan melibatkan warga sekitar kawasan TNKS menjadi pelaku utamanya yang bertindak sebagai pemburu maupun pemberi informasi keberadaan harimau kepada pemburu pendatang.

    Terancam punah
    Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat ( BB TNKS) Khaidir saat menghadiri acara bertempat di Hutan Madapi TNKS Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan populasi harimau Sumatera saat ini tersisa 130-140 ekor.

    “Populasi harimau Sumatera sudah masuk terancam punah. Saat ini jumlahnya diperkirakan tinggal 130 ekor hingga 140 ekor. Untuk wilayah Provinsi Bengkulu ini diperkirakan tinggal 35 hingga 40 ekor saja,” kata dia.

    Kelangsungan populasi top predator itu sudah sangat mengkhawatirkan dengan maraknya aksi perburuan liar di dalam kawasan TNKS. Aksi perburuan liar ini harus dihentikan guna mencegah kepunahan Harimau Sumatera.

    Baca: Taman Nasional Ujung Kulon lestarikan macan tutul

    “Harimau ini merupakan top predator yang menjadi spesies kunci, kalau harimau punah maka akan mengganggu rantai makanan di bawahnya,” katanya menegaskan.

    Untuk mencegah kepunahan satwa endemik TNKS itu, pihaknya telah melibatkan kelompok masyarakat yang berdiam di sekitar kawasan TNKS dalam bentuk kemitraan.

    Sejauh ini pihaknya telah membentuk kelompok tani hutan dan memberikan mereka bantuan usaha ekonomi produktif, sehingga nantinya masyarakat di sekitar kawasan dapat berperan aktif menjaga kelestarian kawasan TNKS dan tidak merusaknya.

    “Kementerian LHK melalui TNKS sudah mulai membangun kerja sama dengan masyarakat sekitar kawasan TNKS, bentuknya kemitraan usaha seperti pemberian bantuan usaha peternakan, traktor tangan, mesin potong rumput, bantuan bibit buah-buahan dan lainnya,” kata Khaidir.

    Penyadaran masyarakat
    Penghentian perburuan liar di dalam kawasan TNKS tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan penegak hukum saja, tetapi juga oleh kelompok masyarakat, salah satunya dilakukan oleh Yayasan Lingkar Inisiatif Indonesia yang fokus terhadap konservasi harimau.

    Baca: Deforestasi ancam kelestarian satwa liar

    Ketua Yayasan Lingkar Inisiatif Indonesia Iswadi menuturkan, pada peringatan Hari Harimau Tahun 2024 mengambil tema “living in harmony” atau hidup harmoni antara alam dan manusia menjadi momentum untuk bergerak menyelamatkan harimau terakhir yang ada di Indonesia, agar tidak punah dan tidak tinggal cerita bagi anak cucu nanti.

    Pada peringatan Hari Harimau se-Dunia Tahun 2024 di Hutan Madapi TNKS wilayah Kabupaten Rejang Lebong di isi dengan berbagai kegiatan seperti sekolah konservasi, diskusi dengan tema living in harmony.

    Juga ada kegiatan sapu jagat yakni pembersihan jerat harimau dalam hutan, public speaking serta pagelaran seni terkait dengan kampanye perlindungan harimau.

    Dengan adanya berbagai kegiatan yang dilakukan bersama dengan BB TNKS ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu dan tiga provinsi lainnya dalam kawasan TNKS untuk bersama-sama menjaga dan melindungi harimau Sumatera.

    Pada kampanye perlindungan harimau Sumatera oleh Yayasan Lingkar Inisiatif Indonesia, selain melakukan patroli bersama dengan petugas UPT BB TNKS juga melakukan pendampingan kepada warga yang terindikasi menjadi pemburu harimau.

    Baca: Dampak perubahan iklim pada kelestarian satwa liar

    “Di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, kita ketemu dengan Pak Mawi yang ternyata adalah topnya pemburu, yang paling disegani di Musi Rawas Utara dan sekitarnya. Prosesnya tidak singkat, butuh waktu dua tahun untuk memberikan pemahaman kepadanya,” jelas Iswadi.

    Pemburu ini telah membunuh 150 ekor harimau Sumatera sejak pertama kali berburu tahun 1972 sampai dengan tahun 2019. Dia terakhir kali terakhir kali menjual kulit harimau Sumatera tahun 2017.

    Untuk menyadarkan pemburu ini Iswadi membutuhkan waktu selama dua tahun pendekatan. Setelah yang bersangkutan sadar dan tidak mau lagi melakukan perburuan harimau kemudian dilibatkan dalam kegiatan kampanye konservasi harimau.

    Mawi atau dipanggil Datuk Mawi ini setelah sadar dilibatkan Yayasan Lingkar Inisiatif Indonesia dalam berbagai kegiatan patroli perlindungan harimau serta penyisiran jerat harimau dalam kawasan TNKS, juga mengedukasi pemburu-pemburu lainnya.

    Saat ini Datuk Mawi sudah berhasil membuat tobat pemburu harimau antara 20 hingga 25 orang yang beroperasi di dalam kawasan TNKS Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan hingga perbatasan Jambi.

    Mereka ini kemudian bergabung dan mendirikan kelompok yang diberi nama “jago imau”.

    Sumber:Antaranews.com

  • Harimau Sumatera Serang Manusia di Riau, Alarm Rusaknya Ekosistem

    Harimau Sumatera Serang Manusia di Riau, Alarm Rusaknya Ekosistem

    7cloud.asia – Serangan harimau sumatera mematikan kembali terjadi dan merenggut dua nyawa dalam waktu berdekatan di salah satu kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Desa Sungai Ara, Kabupaten Pelalawan.

    Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak dengan memasang dua kandang jebak di sekitar kawasan Hutan Tanaman Industri tersebut.

    Merespon kejadian ini, WALHI Riau menyatakan bahwa menangkap harimau bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah ini.

    Dalam pernyataan tertulisnya kepada media, WALHI menegaskan, baik satwa maupun manusia adalah korban dari aktivitas perkebunan HTI yang telah merusak lanskap dari harimau sumatera tersebut.

    Pengembalian dan pemulihan habitat adalah opsi terbaik untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan hidup harimau yang kini semakin langka.

    Serangan harimau terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026, malam. Diketahui korban adalah salah seorang pekerja bernama Eko Prasetyo, berusia 29 tahun. Ia diduga diterkam harimau pada saat berada di lokasi kamp pekerja.

    Baca: Habitatnya di Hutan Rusak, Harimau Serang Warga di Mukomuko Bengkulu

    Tragedi tersebut terjadi hanya berselang beberapa hari setelah seekor harimau juga menewaskan salah seorang anak berusia 12 tahun di lokasi yang sama.

    Rezki Andika, Koordinator Perlindungan dan Pengembangan WKR WALHI Riau, mengatakan bahwa aktivitas HTI yang dilakukan di kawasan hutan yang menjadi koridor bagi harimau sumatera tersebut, menjadi penyebab peristiwa penyerangan tersebut terjadi.

    Diketahui PT. Madukoro Lestari Estate Tasik yang merupakan perusahaan pemasok bahan baku kayu ke PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terafiliasi dengan APRIL Group merupakan pemilik dari konsesi tersebut.

    “Harimau secara alami adalah satwa yang cenderung takut dan menghindari manusia. Mereka menyerang manusia bukan karena manusia adalah mangsa utamanya, akan tetapi mereka menyerang karena habitatnya atau naluri keibuan mereka terancam,” ujar Rezki Andika.

    Baca: Konflik Gajah Liar vs Manusia Kembali Terjadi di Lampung

    Serangan harimau kedua terjadi sekitar 6,5 kilometer dari lokasi serangan pertama, yang mengindikasikan pelakunya merupakan harimau yang sama.

    Hasil penemuan sementara BBKSDA Riau menunjukkan ukuran dan karakteristik jejak yang ditemukan mirip dengan jejak di lokasi pertama, sehingga diduga berasal dari harimau sumatera jantan berusia sekitar tiga tahun.

    Pelaksana Harian (Plh) Kepala BBKSDA Riau menyatakan PT Madukoro Lestari Estate Tasik sebagai pemegang PBPH-HTI seharusnya memiliki SOP yang ketat untuk melindungi pekerja, menghentikan aktivitas di sekitar habitat harimau, serta mengimbau pekerja dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

    Adanya kasus serangan hariamu Sumatera yang dilindungi merupakan suatu pertanda adanya kerusakan ekosistem dan ruang hidup satwa tersebut. WALHI Riau mendesak PT Madukoro Lestari Estate Tasik untuk bertanggung jawab penuh atas yang terjadi saat ini.

    Selain itu, WALHI Riau mendesak pemerintah untuk mengevaluasi perizinannya dan memastikan hak atas ekosistem harimau terpenuhi.

    Baca: Konflik Gajah Liar Versus Manusia di Bener Meriah Aceh

    “Korban anak usia 12 tahun yang merupakan anak pekerja dan pekerja yang meninggal dunia akibat diserang harimau pada saat di luar kamp pada malam hari menandakan adanya aktivitas perusahaan yang menjadi penyebab harimau menyerang manusia,” ujar Rezki Andika.

    Menurut Besta Junandi Nduru, Direktur Perkumpulan Elang, terjadinya dua serangan kurang dari sepekan di kawasan HTI tidak lepas dari deforestasi yang terus mempersempit ruang hidup satwa yang dilindungi, salah satunya harimau sumatera.

    Serangan harimau yang selalu terjadi pada malam hari menandakan bahwa satwa tersebut berkeliaran dan menjadikan kawasan HTI Desa Sungai Ara sebagai habitat hidupnya.

    Ada setidaknya dua perusahaan besar yang menguasai area ini, yaitu PT Arara Abadi yang memegang lahan konsesi sebesar 49.000 hektar dan PT Madukoro Lestari yang memegang lahan konsesi sebesar 14.900,70 hektar.

    Dalam kasus ini, tidak hanya manusia yang menjadi korban, tetapi juga satwa yang dilindungi. Harimau merupakan satwa yang dilindungi. Merusak ruang hidupnya sama dengan membuatnya punah.

    “Perusahaan yang telah melakukan deforestasi harus bertanggung jawab untuk mengembalikan habitat harimau di areal kerjanya sambil memastikan keamanan para pekerja,” ujar Besta.