Tag: ICJ

  • ICJ Perintahkan Hentikan Operasi Militer di Rafah, Israel Makin Terisolasi

    ICJ Perintahkan Hentikan Operasi Militer di Rafah, Israel Makin Terisolasi

    7cloud.asia – Pengadilan tinggi PBB, ICJ Jumat (24/5/2024) memerintahkan Israel, untuk segera menghentikan operasi militernya di kota Rafah di Gaza selatan.

    Namun demikian dalam putusannya, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata penuh di Gaza.

    Meskipun kemungkinan besar Israel tidak akan mematuhi perintah tersebut, perintah ini akan meningkatkan tekanan terhadap negara yang semakin terisolasi tersebut.

    Kritik terhadap tindakan Israel dalam perang di Gaza semakin meningkat, terutama terhadap operasi di Rafah dan bahkan dari sekutu terdekatnya, Amerika Serikat.

    Minggu ini saja, tiga negara Eropa mengumumkan akan mengakui negara Palestina, dan kepala jaksa penuntut di pengadilan PBB lainnya, Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Couet/ICC), meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, serta para pejabat Hamas.

    Baca Juga: Irlandia, Norwegia dan Spanyol Resmi Mengakui Negara Palestina, Israel Bereaksi Keras

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga berada di bawah tekanan besar di dalam negerinya untuk mengakhiri perang, yang dipicu setelah kelompok militan pimpinan Hamas menyerbu ke Israel pada awal Oktober 2023 lalu.

    Ribuan warga Israel telah bergabung dalam demonstrasi mingguan yang menyerukan pemerintah agar mencapai kesepakatan untuk memulangkan para sandera, karena khawatir waktu hampir habis.

    Pada hari yang sama, militer Israel mengatakan telah menemukanjenazah tiga sandera lainnya yang terbunuh.

    Tiga jenazah itu diidentifikasi sebagai Hanan Yablonka, Michel Nisenbaum, dan Orion Hernandez ditemukan dan keluarga mereka telah diberitahu.

    Tentara mengatakan mereka dibunuh pada hari serangan di persimpangan Mefalsim dan jenazah mereka dibawa ke Gaza.

    Baca Juga: Kritik terhadap Benjamin Netanyahu Makin Keras, Desakan Agar Mundur Makin Kuat

    Pengumuman ini muncul kurang dari seminggu setelah militer mengatakan mereka menemukan mayat tiga sandera Israel lainnya yang tewas pada 7 Oktober.

    Kelompok Militan pimpinan Hamas menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menculik sekitar 250 lainnya dalam serangan 7 Oktober.

    Sekitar setengah dari sandera tersebut telah dibebaskan, sebagian besar merupakan pertukaran dengan tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel selama gencatan senjata selama seminggu pada November.

    Israel mengatakan sekitar 100 sandera masih disandera di Gaza, bersama dengan sekitar 30 jenazah lainnya.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berjanji untuk melenyapkan Hamas dan memulangkan semua sandera, tetapi kemajuan yang dicapainya hanya sedikit.

    Baca Juga: Tak Hanya Tekanan dari Luar, PM Israel Juga Hadapi Ancaman Perpecahan Dalam Kabinetnya

    Dia menghadapi tekanan untuk mengundurkan diri, dan AS mengancam akan mengurangi dukungannya karena situasi kemanusiaan di Gaza.

    Mengenai sandera, masyarakat Israel terbagi menjadi dua kubu utama: kubu yang menginginkan pemerintah menunda perang dan membebaskan para sandera.

    Di sisi lain, ada kubu yang menganggap para sandera adalah harga yang harus dibayar untuk memberantas Hamas.

    Perundingan yang dimediasi oleh Qatar, Amerika Serikat, dan Mesir hanya membuahkan sedikit hasil.

    Kemarahan semakin meningkat di dalam negeri atas cara pemerintah menangani krisis penyanderaan.

    Awal pekan ini sebuah kelompok yang mewakili keluarga sandera merilis rekaman video baru yang menunjukkan penangkapan lima tentara perempuan Israel oleh Hamas di dekat perbatasan Gaza pada 7 Oktober.

    Sumber:VOAIndonesia

  • Pasca Keputusan ICJ Palestina Minta Dunia dan PBB Tinjau Ulang Hubungan dengan Israel

    Pasca Keputusan ICJ Palestina Minta Dunia dan PBB Tinjau Ulang Hubungan dengan Israel

    7cloud.asia – Palestina mendesak semua negara dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk meninjau ulang hubungannya dengan Israel setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan pada Jumat (19/7/2024), kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

    Sebelumnya pada hari yang sama, ICJ pengadilan PBB yang berbasis di Den Haag, Belanda itu memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

    ICJ menyatakan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina adalah aneksasi “de facto” yang melanggar hak rakyat Palestina dan hukum internasional.

    Dalam putusan yang dibacakan Jumat (19/7/2024), ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan pendudukannya, mengosongkan semua permukiman ilegal yang didirikan di wilayah Palestina.

    Negara zionis Israel juga harus membayar ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan selama pendudukan, dan memberikan kompensasi atas semua kerugian yang ditimbulkan.

    Baca: PBB sebut kebijakan Israel di Tepi Barat ancam penyelesaian dua negara

    “Putusan ICJ merupakan kemenangan bagi keadilan dan menegaskan bahwa penjajahan Israel adalah ilegal,” demikian menurut pernyataan Kepresidenan Palestina melalui media sosialnya, dipantau oleh ANTARA pada Sabtu.

    Menurut Kepresidenan Palestina, putusan ICJ menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, hak mereka atas wilayahnya, serta hak mereka untuk bernegara.

    Palestina mendorong komunitas internasional mematuhi putusan ICJ tersebut dan memaksa Israel, sebagai kuasa penjajah, untuk segera menarik diri dari wilayah Palestina tanpa syarat.

    “Semua negara dan PBB kini berkewajiban untuk tidak mengakui legalitas kehadiran Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, dan agar jangan melakukan apa pun untuk membantu Israel dalam mempertahankan situasi ilegal ini,” kata Kemenlu Palestina.

    Baca: Konflik Palestina-Israel sudah berlangsung lebih 100 tahun

    “Mereka diarahkan oleh Pengadilan untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel. Ini artinya –semua negara dan PBB harus segera meninjau ulang hubungan bilateral mereka dengan Israel,” kata Kemenlu Palestina melalui pernyataan.

    Melalui peninjauan ulang, kata Kemenlu Palestina, negara-negara serta PBB diharapkan akan memastikan bahwa kebijakan mereka tidak mengarah pada langkah yang membantu Israel melanjutkan agresi terhadap rakyat Palestina, baik secara langsung ataupun tidak langsung.

    Sumber: Antaranews.com/Sputnik-OANA