Tag: kawasan rendah emisi

  • Komisi D DPRD DKI Jakarta Dorong Penambahan Kawasan Rendah Emisi

    Komisi D DPRD DKI Jakarta Dorong Penambahan Kawasan Rendah Emisi

    7cloud.asia – Komisi D DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk memperbanyak kawasan rendah emisi (low emission zone/LEZ) agar Jakarta bisa bebas polusi.

    “Keberadaan kawasan rendah emisi menjadi hal yang mendesak agar Jakarta terbebas dari polusi udara,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/2/2024) seperti dikutip Antaranews.com.

    Yuke menuturkan saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru memiliki dua lokasi kawasan rendah emisi yakni di Kota Tua Jakarta Barat dan di Tebet Ecopark Jakarta Selatan.

    Menurutnya, jumlah lokasi kawasan rendah emisi saat ini tidak mampu menekan polutan akibat tingginya mobilitas kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di ibu kota.

    Baca: Jakarta akan menambah kawasan rendah emisi

    Terlebih, pemerintah daerah juga telah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak kawasan rendah emisi yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

    Regulasi tersebut menjelaskan tentang kriteria yang bisa ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi.

    “Dasar hukumnya sudah ada, jadi sudah seharusnya Dinas Lingkungan Hidup bisa membahas penambahan LEZ ini bersama Dinas Perhubungan, karena ada kaitannya juga dengan mobilitas kendaraan masyarakat,” ujarnya.

    Baca: Cara pemkot London menjadi kota nol emisi

    Yuke mengungkapkan sejumlah manfaat yang bisa dirasakan masyarakat jika pemerintah memperbanyak kawasan rendah emisi.

    Selain dapat mengurangi potensi penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kawasan rendah emisi juga bisa menjadi sarana interaksi sosial.

    “Masyarakat bisa berjalan kaki, bersepeda dan berinteraksi di kawasan rendah emisi,” tuturnya.

    Baca: Emisi karbon jadi perdebatan politik di Inggris

    Yuke juga menyarankan Pemprov DKI dapat melibatkan pemangku jabatan lain untuk mengakselerasi rencana penambahan kawasan rendah emisi.

    Mulai dari perguruan tinggi, para pakar lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), organisasi yang fokus pada lingkungan atau non governmental organization (NGO) hingga masyarakat perlu dilibatkan dalam program ini.

    Diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku telah melakukan kajian kawasan rendah emisi di lima wilayah kota yang ada di Jakarta.

    Baca: Mungkinkah dunia wujudkan nol emisi pada 2050

    “Minimal dua lokasi kami bisa terapkan tahun ini,” ujar Syafrin.

    Menurut dia, penambahan kawasan rendah emisi menjadi salah satu arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

    Keberadaan kawasan rendah emisi juga bisa dirasakan masyarakat, demi menekan berbagai penyakit akibat polusi udara.

  • Pemprov DKI Jakarta Gandeng Komunitas untuk Wujudkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu

    Pemprov DKI Jakarta Gandeng Komunitas untuk Wujudkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama program Breathe Cities Jakarta memperkuat kolaborasi dengan komunitas dalam mendukung implementasi Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T).

    Pengembangan Kawasan Rendah Emisi Terpadu ini merupakan bagian dari komitmen Jakarta dalam mewujudkan kota yang sehat dan berkelanjutan.

    Pengembangan Kawasan Rendah Emisi Terpadu dilakukan untuk mendorong partisipasi publik dalam pengendalian pencemaran udara yang lebih inklusif dan berbasis bukti.

    Program Breathe Cities merupakan bagian dari inisiatif global yang didukung oleh Clean Air Fund, C40 Cities, dan Bloomberg Philanthropies, serta diimplementasikan di Jakarta bersama Vital Strategies.

    Breathe Cities bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diampu oleh Dinas Lingkungan Hidup, untuk mempercepat pengendalian polusi udara melalui penguatan kebijakan berbasis data dan partisipasi publik, salah satunya melalui kebijakan Kawasan Rendah Emisi Terpadu.

    Baca: Jakarta didorong kembangkan kawasan rendah emisi terpadu

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan kebijakan Kawasan Rendah Emisi Terpadu merupakan langkah strategis yang didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim.

    Ini juga sejalan dengan Keputusan Gubernur Nomor 575 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

    “Keberhasilan KRE-T tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama, baik dalam pengawasan, edukasi publik, pemantauan dampak kebijakan, hingga pendampingan terhadap kelompok rentan,” ujar Asep, Kamis (19/6/2025).

    Ia menyampaikan, sebagai bagian dari upaya ini, Breathe Cities Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghimpun komunitas untuk menyelaraskan pemahaman dan memperkuat sinergi antarkomunitas.

    Tujuan kebijakan ini adalah membangun koordinasi yang lebih solid dalam menjalankan aksi kolektif menuju udara bersih di Jakarta.

    Baca: Jakarta terus perluas kawasan rendah emisi

    Selain itu, bersama Resilience Development Initiative (RDI), Breathe Cities Jakarta juga mendorong pemantauan kualitas udara berbasis komunitas melalui penggunaan sensor berbiaya rendah (low-cost sensor).

    “Teknologi ini memungkinkan perluasan jaringan pemantauan hingga ke wilayah permukiman dan industri yang sebelumnya belum terjangkau oleh stasiun pemantauan konvensional,” katanya.

    Asep menambahkan, inisiatif ini juga menekankan pentingnya integrasi data hiperlokal ke dalam sistem pemantauan resmi sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih presisi dan responsif.

    Di saat yang sama, keterlibatan komunitas memperkuat kapasitas lokal dalam memahami, menginterpretasikan, dan menggunakan data kualitas udara secara kolektif.

    “Kolaborasi multipihak ini menjadi langkah awal untuk membentuk blueprint aksi kolektif. Kita ingin pastikan bahwa peran komunitas tidak sekadar simbolik, tetapi terintegrasi secara strategis dalam sistem pengendalian polusi udara Jakarta,” tandasnya.

    Baca: Cara Kota London menjadi kawasan nol emisi

  • Efektif Turunkan Polusi Udara, Kawasan Rendah Emisi di Jakarta Akan terus Diperluas

    Efektif Turunkan Polusi Udara, Kawasan Rendah Emisi di Jakarta Akan terus Diperluas

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan solusi konkret dalam upaya menurunkan tingkat polusi udara yang sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE), yang terbukti berpotensi menurunkan konsentrasi polutan secara signifikan.

    Berdasarkan kajian Feasibility Assessment of Low Emission Zone (LEZ) oleh Breathe Jakarta tahun 2025, implementasi kawasan rendah emisi secara luas dan terintegrasi dapat menurunkan konsentrasi PM2.5 hingga 30 persen.

    Pembahasan kebijakan kawasan rendah emisi ini mengemuka dalam penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi, yang melibatkan peneliti dari Universitas Indonesia serta mitra internasional dari C40 melalui program Breathe Cities.

    Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan yang disusun berbasis data dan praktik terbaik global.

    Baca: Polusi udara Jakarta masuk salah satu yang terburuk di dunia

    City Advisor Breathe Jakarta dari C40, Fadhil Firdaus mengatakan, penerapan kawasan rendah emisi pada satu kawasan Transit Oriented Development (TOD) saja sudah mampu menurunkan kadar PM2.5 skala kawasan sebesar 8 hingga 11 persen dan 3 persen di seluruh wilayah Jakarta.

    Ia menilai, dampaknya akan semakin besar jika diterapkan di beberapa kawasan sekaligus dan saling terhubung.

    “Kawasan Rendah Emisi mendorong perubahan sistem mobilitas perkotaan, dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik serta kendaraan ramah lingkungan. Dengan intervensi yang tepat, penurunan polusi udara bisa terlihat secara signifikan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

    Lebih dari itu, pendekatan kawasan rendah emisi juga dirancang terintegrasi dengan sektor lain, seperti pengelolaan sampah dan penerapan bangunan hijau, sehingga memberikan dampak lingkungan yang lebih luas dan berkelanjutan.

    Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia, Sri Setiawati Tumuyu, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam implementasi kebijakan ini.

    Baca: Seperti ini dampak polusi udara Jakarta pada pekerja

    Menurutnya, penerapan kawasan rendah emisi harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, kondisi sosial, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

    Ia menambahkan, keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keberlanjutan aktivitas ekonomi menjadi kunci, agar kebijakan ini tidak menimbulkan resistensi, melainkan justru mendorong perubahan perilaku yang positif.

    “Kawasan Rendah Emisi bukan sekadar konsep, tetapi harus diimplementasikan secara nyata. Karena itu, perencanaannya harus matang agar kebijakan ini efektif sekaligus dapat diterima oleh masyarakat,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, pemerintah daerah terus memperkuat langkah pengendalian pencemaran udara yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Kawasan Rendah Emisi merupakan salah satu langkah strategis yang kami dorong. Pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, lintas wilayah, serta dukungan aktif masyarakat,” jelasnya.

    Asep optimistis, melalui kebijakan yang berbasis data, implementasi bertahap secara inklusif dan berkeadlian, serta kolaborasi yang kuat, upaya ini mampu menghadirkan perbaikan kualitas udara yang nyata.

    “Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kualitas udara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta,” tandasnya.

  • Mewujudkan Kawasan Rendah Emisi di Jeron Beteng Yogyakarta: Melestarikan Lingkungan dan Warisan Budaya

    Mewujudkan Kawasan Rendah Emisi di Jeron Beteng Yogyakarta: Melestarikan Lingkungan dan Warisan Budaya

    7cloud.asia – Pengakuan Sumbu Filosofi menjadi warisan budaya dunia oleh Badan Budaya Dunia (UNESCO) menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pelestarian kawasan Jeron Beteng (dalam benteng Keraton) Yogyakarta.

    Pemanasan global dan polusi udara akibat tingginya kunjungan wisatawan menambah pelik upaya pelestarian kawasan yang memiliki nilai sejarah tinggi ini.

    Dalam konteks kawasan Jeron Beteng dan sekitarnya, terdapat 378 objek warisan budaya/cagar budaya yang tersebar di sejumlah kawasan, termasuk Kemantren Danurejan, Gondomanan, Gedongtengen, dan Keraton.

    Karena itu identifikasi morfologi ruang kawasan menjadi prasyarat penting dalam setiap upaya perencanaan yang bertanggung jawab di kawasan Jeron Beteng.

    Demikian terungkap dalam webinar bertajuk Kawasan Rendah Emisi di Kawasan Heritage: Menjaga Warisan Budaya dan Udara Bersih di Kota Bersejarah yang dipantau secara daring pada Jumat (5/6/2026).

    Dalam sambutannya, Caretaker Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Prof. Mirwan Usada mengingatkan, emisi gas rumah kaca mengancam kelestarian bangunan di dalam kawasan Jeron Beteng.

    Ia melanjutkan, polusi udara tidak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga mempercepat degradasi material bangunan bersejarah yang tidak dapat dipulihkan. Karena itu tingginya emisi karbon yang memicu penurunan kualitas udara bukan lagi isu yang dapat ditunda penanganannya.

    “Implementasi Low Emission Zone atau kawasan rendah emisi yang konsisten di berbagai kota dunia secara ilmiah terbukti berhasil menurunkan konsentrasi polutan berbahaya seperti NO₂ dan PM2.5,” ujarnya.

    Baca: Pemerintah Kota Yogyakarta Serius Kurangi Tekanan di Kawasan Sumbu Filosofi

    Kanjeng Mas Tumenggung Yudawijaya yang bertanggung jawab atas kelestarian aset Keraton Yogyakarta mengatakan kegiatan pariwisata telah memunculkan beban emisi yang sangat berat bagi kawasan njeron mbeteng.

    Saat akhir pekan atau liburan panjang, kawasan seluas 32 kilometer persegi akan dipadati ribuan wisatawan yang sebagian besar menggunakan kendaraan bermotor.

    Kondisi ini tidak lepas dari banyaknya titik di dalamvJeron Beteng yang menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung.

    “Ini memberikan tantangan, bagaimana Kota Yogyakarta bisa menjadi laboratorium hidup, bagaiamana kota sekecil ini dapat menghadapi dampak emisi,“ ujarnya.

    Yudawijaya memaparkan, sebenarnya dari awal Pangeran Mangkubumi yang membangun Kota Yogyakarta telah merencanakan dengan matang pengembangan ibukota Kerajaan Mataram ini.

    Dalam kesempatan yang sama, Guru besar Fakultas Teknik UGM, Prof Ikaputra mengatakan UNESCO mengamanatkan wilayah yang telah diakui warisan dunia harus dikelola secara berkelanjutan dan pro lingkungan.

    Kawasan Jeron Beteng Yogyakarta merupakan kawasan heritage strategis yang memiliki nilai budaya tinggi, baik secara tangible maupun intangible, serta berperan penting dalam identitas kota dan filosofi Sumbu Filosofis Yogyakarta.

    Di sisi lain, kawasan ini menghadapi tekanan pembangunan, peningkatan aktivitas pariwisata, serta tingginya intensitas pergerakan yang berimplikasi pada peningkatan emisi karbon dan penurunan kualitas lingkungan kawasan.

    Baca: UNESCO Akui Sumbu Filosofi Yogyakarta Jadi Warisan Dunia

    Mantan Kepala Pustral UGM ini mengatakan, secara historis pendiri Keraton Yogyakarta telah mempraktikkan prinsip kawasan rendah emisi sejak lama. Filosofi Keraton Yogyakarta sendiri, sejak lama menerapkan prinsip ramah lingkungan dan minim polusi.

    Apabila kita masuk kompleks Kraton atau Cepuri, tidak ada kendaraan bermotor yang masuk. Semua berjalan kaki, sehingga tidak ditemukan kebisingan, bahkan dapat didengar kicauan burung.

    “Jadi praktik untuk mendorong kawasan rendah emisi yang sudah dilakukan sejak zaman dulu oleh Keraton,” ungkapnya.

    Ikaputra lantas memaparkan upaya pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Jeron Beteng sebagai pendekatan strategis untuk menjawab tantangan polusi udara di dalam kawasan.

    Kawasan Rendah Emisi diwujudkan dengan pengelolaan lalu lintas di dalam area Beteng Keraton, penanaman kembali vegetasi yang menandai keistimewaan Keraton Yogyakarta serta pengaturan sirkulasi pejalan kaku.

    Langkah itu dilakukan dengan mengintegrasikan pelestarian budaya, pengelolaan tata ruang dan mobilitas, serta transisi ke energi bersih.

    Ikaputra menegaskan, pengembangan kawasan rendah emisi tidak dimaksudkan sebagai pembatas aktivitas di dalam kawasan, tapi sebagai kerangka pembangunan berkelanjutan yang menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan, sosial, dan budaya.

    Didukung Viriya ENB, sebuah lembaga nirlaba di Jakarta, beserta Pusat Studi Energi (PSE) UGM dan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) pada Januari lalu telah dideklarasikan Arah Baru Jeron Beteng Kraton Yogyakarta Menuju Kawasan Rendah Emisi (KRE).

    Deklarasi ini diharapkan pengembangan KRE Jeron Beteng bergerak menuju aksi nyata yang terkoordinasi, kontekstual dengan nilai budaya, serta mendapatkan legitimasi sosial yang kuat.

    Realisasi Kawasan Rendah Emisi di Jeron Beteng akan dilakukan secara bertahap dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kraton Yogyakarta sebagai pemilik wilayah.

    Dari pengamatan yang dilakukan, kemacetan di Jeron Beteng terjadi karena banyak kendaraan pribadi yang masuk, karena itu secara bertahap akan dilakukan pembatasan kendaraan bermotor.

    Pun akan dilakukan pembatasan kendaraan wisata yang masuk ke dalam kawasan, dengan menyediakan sejumlah kantung parkir di sekitar kawasan Jeron Beteng.

    “Ini tidak serta-merta melarang warga, namun akan mengatur akses kendaraan pribadi ke dalam kawasan. Sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar tujuan low-emission zone dapat dipahami bersama,“ tandasnya.