Komisi D DPRD DKI Jakarta Dorong Penambahan Kawasan Rendah Emisi

Written by

in

7cloud.asia – Komisi D DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk memperbanyak kawasan rendah emisi (low emission zone/LEZ) agar Jakarta bisa bebas polusi.

“Keberadaan kawasan rendah emisi menjadi hal yang mendesak agar Jakarta terbebas dari polusi udara,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/2/2024) seperti dikutip Antaranews.com.

Yuke menuturkan saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru memiliki dua lokasi kawasan rendah emisi yakni di Kota Tua Jakarta Barat dan di Tebet Ecopark Jakarta Selatan.

Menurutnya, jumlah lokasi kawasan rendah emisi saat ini tidak mampu menekan polutan akibat tingginya mobilitas kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di ibu kota.

Baca: Jakarta akan menambah kawasan rendah emisi

Terlebih, pemerintah daerah juga telah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak kawasan rendah emisi yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

Regulasi tersebut menjelaskan tentang kriteria yang bisa ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi.

“Dasar hukumnya sudah ada, jadi sudah seharusnya Dinas Lingkungan Hidup bisa membahas penambahan LEZ ini bersama Dinas Perhubungan, karena ada kaitannya juga dengan mobilitas kendaraan masyarakat,” ujarnya.

Baca: Cara pemkot London menjadi kota nol emisi

Yuke mengungkapkan sejumlah manfaat yang bisa dirasakan masyarakat jika pemerintah memperbanyak kawasan rendah emisi.

Selain dapat mengurangi potensi penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kawasan rendah emisi juga bisa menjadi sarana interaksi sosial.

“Masyarakat bisa berjalan kaki, bersepeda dan berinteraksi di kawasan rendah emisi,” tuturnya.

Baca: Emisi karbon jadi perdebatan politik di Inggris

Yuke juga menyarankan Pemprov DKI dapat melibatkan pemangku jabatan lain untuk mengakselerasi rencana penambahan kawasan rendah emisi.

Mulai dari perguruan tinggi, para pakar lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), organisasi yang fokus pada lingkungan atau non governmental organization (NGO) hingga masyarakat perlu dilibatkan dalam program ini.

Diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku telah melakukan kajian kawasan rendah emisi di lima wilayah kota yang ada di Jakarta.

Baca: Mungkinkah dunia wujudkan nol emisi pada 2050

“Minimal dua lokasi kami bisa terapkan tahun ini,” ujar Syafrin.

Menurut dia, penambahan kawasan rendah emisi menjadi salah satu arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

Keberadaan kawasan rendah emisi juga bisa dirasakan masyarakat, demi menekan berbagai penyakit akibat polusi udara.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *