Tag: kebakaran bromo

  • Akibat Pre Wedding, Hampir 1000 Hektar Lahan Bromo Terbakar

    Akibat Pre Wedding, Hampir 1000 Hektar Lahan Bromo Terbakar

    7cloud.asia – Awal September lalu, area lahan Gunung Bromo terbakar akibat ulah rombongan yang melakukan pre wedding dengan menggunakan flare. Area lahan Gunung Bromo hampir 1000 hektar ludes terbakar.

    Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di sela-sela meninjau savana Gunung Bromo, Sabtu (23/9/2023).

    “Yang jelas dari mulai Tanggal 6 sampai 14 saat kebakaran itu, men-cover 989 hektare,” ungkap Siti Nurbaya dikutip Detik.com

    Sebelumnya, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyebut lahan terbakar mencapai 504 hektare.

    “Sebelumnya saya dilapori 500 hektare, ternyata sudah 989 hektare,” katanya.

    Pasca kebakaran ini, lanjut Siti, ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan. Diantaranya upaya rehabilitasi dari segala aspek. Mulai dari pemulihan hingga edukasi kepada publik.

    Pihaknya akan melibatkan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam mengembalikan ekosistem di kawasan yang terbakar.

    “Bagaimana nilai-nilai mengembalikan ekosistemnya itu sedang diteliti oleh ahli-ahli Bogor, jadi banyak aspek yang kita harus bangun kembali untuk wilayah (TNBTS),” ujarnya.

    Selanjutnya Siti menjelaskan ada 4 poin rehabilitasi yang dilakukan untuk New Bromo yakni rehabilitasi fisik, ekonomi, sosial, dan manajemen.

    “Sekarang masuk rehab fisik tanam pohon, pembibitan pohon. Peningkatan sarpras dengan mendatangkan 2 mobil dari Jakarta minggu depan harus terkirim. Rehab manajemen ganti sepatu pemadam api Bromo, rehab sosial memberikan edukasi ke masyarakat,” jelas Siti.

    Selain itu, ia menjelaskan pihaknya akan membuka sekolah lapang di Bromo serta berinteraksi dengan masyarakat Tengger Semeru.

    Sebab Bromo menjadi pusat wisata dan masuk 10 wisata prioritas di Indonesia. “Harus dirapikan sekali, khususnya shelter untuk pedagang, parkir, termasuk desain manajemen manage wisata,” ucapnya.

    Selain itu, pihaknya juga akan memberikan penghargaan besar-besaran di Bromo. Pemadam api Bromo yang akan mendapatkan penghargaan.

    “Akhir Oktober kalau siap penanaman besar-besaran, ajak masyarakat sambil kasih penghargaan 200 (pemadam kebakaran), ajak presiden ke sini,” urainya.

    Hasil kunjungannya ke Bromo kali ini akan dilaporkan ke Presiden Jokowi. Ia  akan memberikan catatan kepada Presiden Jokowi untuk mengangkat fasilitas New Bromo menjadi penting.

    Bahkan tidak mengeluarkan dana banyak oleh PU seperti Mandalika, Labuan Bajo, Danau Toba, dan lainnya.

    “Di sini banyak yang bagus. Harus kita yang ngangkat bahwa ini 10 destinasi wisata prioritas. Harus ada konsistensi. Kalau bisa 10 destinasi wisata baru itu untuk Bromo juga kelas atas. Dengan usaha sendiri bisa buat Bromo Tengger Semeru (BTS) keren. Saya percaya bahwa ada sesuatu di BTS. Saya pernah kesini tahun 98, saat itu sudah bagus juga,” paparnya.

    Karena itu, pihaknya juga akan mengajak USAID untuk mulai bekerja sama. Sebab TNBTS sangat strategis dan sudah paling awal dikenal secara nasional maupun internasional.

    Reporter: Nurakhmayani

     

     

  • Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar

    Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar

    7cloud.asia – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur menjatuhkan vonis 2 tahun dan enam bulan penjara serta denda 3 milyar rupiah kepada AWEW (41) dalam kasus kebakaran padang sabana Bromo.

    “Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara 2 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 3 miliar,” kata ketua majelis hakim, I Made Yuliada pada Rabu (31/01/2024).

    Terdakwa AWEW yang hadir dalam persidangan tampak tertunduk selama persidangan berlangsung.

    Dengan mengenakan baju putih dan menggunakan rompi warna orange, AWEW didampingi oleh kuasa hukumnya, Hasmoko.

    Baca: Kebakaran di lereng Bromo

    Atas putusan tersebut, pihak AWEW menyatakan masih belum dapat memastikan untuk melakukan banding. “Kami pikir-pikir,” kata Hasmoko.

    Hal yang sama juga diungkapkan oleh jaksa penuntut umum I Made Deady.

    “Kami pikir-pikir. Jika ada upaya hukum lainnya tentu kami mengajukan kepada Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo,” kata Deady.

    Sementara itu, Kades Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan tokoh adat sebenarnya sudah memafkan tindakan AWEW.

    Namun proses hukum harus tetap dihormati. “Dari sisi adat kami sudah memaafkan dan itu mungkin juga sudah jadi bahan pertimbangan hakim dalam memberikan putusan,” urai Sunaryono.

    Sebelumnya pada 15 Januari lalu, jaksa penuntut umum I Made Deady menuntut AWEW (41), 3 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

    Baca: KLHK gugat 22 perusahaan penyebab kebakaran hutan

    AWEW dianggap telah melakukan tindak pidana dan dijerat dengan pasal 78 ayat 57 pasal 50 ayat 2 huruf B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 20023 tentang PP pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, AWEW terdakwa dalam kasus kebakaran pada savana Gunung Bromo ini merupakan (manajer) Wedding Organizer (WO).

    Saat itu, dia mengarahkan agar calon pengantin menggunakan flare asap saat sesi prewedding di savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Akibatnya lahan seluas 1.241,79 hektare hangus terbakar.

    Kerugian negara berdasarkan hitungan ahli mencapai Rp 741 miliar. Angka kerugian negara ini mencakup semua komponen biaya.

    Termasuk upaya pemadaman menggunakan helikopter serta kerusakan ekosistem serta pemulihannya. Biaya terbesar adalah biaya pemulihan yang mencapai angka Rp 347 miliar.

    Reporter: Nurakhmayani