Tag: KIP kuliah

  • Distribusi KIP Kuliah Tidak Tepat Sasaran, DPR Minta Sistem Rekruitmen dan Sistem Seleksi Dibenahi

    Distribusi KIP Kuliah Tidak Tepat Sasaran, DPR Minta Sistem Rekruitmen dan Sistem Seleksi Dibenahi

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira menilai sistem distribusi Kartu Indonesia Pintar atau KIP  Kuliah mendesak untuk dibenahi.

    Perbaikan sistem distribusi KIP itu untuk mencegah terjadinya penyaluran beasiswa yang tidak tepat sasaran

    Pembenahan distribusi KIP Kuliah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa dukungan finansial dari pemerintah benar-benar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi mereka.

    Pembenahan distribusi, KIP dilakukan baik di perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi di luar Jawa, serta yang berakreditasi B serta C.

    Baca Juga: Mencari Alternatif Selain Pinjaman Pendidikan untuk Biaya Kuliah

    Andreas mengungkapkan bahwa institusi perguruan tinggi adalah yang paling membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan ini.

    “Saya kira KIP Kuliah perlu diperbanyak dan penyebarannya harus lebih merata, terutama untuk perguruan tinggi swasta dan juga perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C. Karena rata-rata mereka ini kesulitan dalam pembiayaan pendidikan,” ungkap Andreas kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

    Persoalannya, KIP Kuliah ini harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan mereka yang mempunyai prestasi dan motivasi akademis untuk menyelesaikan studinya.

    “Namun, sering terjadi penyaluran tidak tepat sasaran, lebih dikarenakan kenal atau hubungan nepotisme,” ungkap Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

    Baca Juga: UKT Naik Hingga Lima Kali Lipat, Ratusan Mahasiswa Unsoed Duduki Rektorat

    Ia menegaskan, KIP Kuliah ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi.

    Namun, tanpa sistem seleksi yang ketat dan transparan, bantuan ini bisa tidak mencapai sasaran yang tepat.

    “Menurut saya, ini harus dilakukan seleksi, sehingga dengan demikian tujuan daripada KIP kuliah itu bisa tercapai,” ujar Andreas.

    “Saya kira perlu menjadi perhatian ke depan, sehingga jangan sampai biaya pendidikan yang sudah mahal dengan bantuan KIP Kuliah ini justru tidak mencapai tujuan”

    Baca Juga: Biaya Kuliah Tinggi, Apakah Pinjol Akan Berikan Solusi?

    Andreas juga menekankan, perlunya pembenahan dalam proses seleksi dan rekrutmen penerima KIP Kuliah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut mencapai sasaran yang benar-benar membutuhkan.

    “Saya kira perlu menjadi perhatian ke depan, sehingga jangan sampai biaya pendidikan yang sudah mahal dengan bantuan KIP Kuliah ini justru tidak mencapai tujuan,” tegas Andreas.

     

  • Stafsus Presiden Sebut Banyak Keluarga Anggota DPR Nikmati KIP Kuliah, Begini Respon DPR

    Stafsus Presiden Sebut Banyak Keluarga Anggota DPR Nikmati KIP Kuliah, Begini Respon DPR

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi X DPR membantah pernyataan Staf Khusus Presiden (Stafsus) Billy Mambrasar yang mengatakan bahwa banyak keluarga dan orang dekat anggota Dewan menerima program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

    Dilansir Kompas.com, Billy mengatakakan bahwa KIP Kuliah seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu.

    Sebelumnya, Billy mengatakan bahwa anggota DPR biasanya memberikan kuota KIP Kuliah yang ia dapat untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat lainnya.

    Oleh karena itu, Billy berharap praktik tersebut bisa segera dihentikan agar dana bantuan KIP Kuliah benar-benar diterima pelajar yang membutuhkan.

    “Faktor ketiga ini yang harus di-highlight oleh media nasional. Bahwa anggota DPR diberikan kuota pada orang-orang tertentu sesuai dengan dia itu harus dihentikan praktik-praktik ini,” tutur Billy kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).

    Baca Juga: Distribusi KIP Kuliah Tidak Tepat Sasaran, DPR Minta Sistem Rekruitmen dan Sistem Seleksi Dibenahi

    Pernyataan Billy tersebut dibantah oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf. Dia menegaskan, tidak benar jika anggota DPR dikatakan menerima kuota KIP Kuliah lalu diberikan kepada orang tertentu seperti keluarga maupun kolega.

    “Enggak benar (DPR beri KIP Kuliah untuk keluarga dan kolega). KIP Kuliah hanya untuk warga masyarakat yang berhak. Anak pejabat, anak orang kaya atau pengusaha sukses, tidak boleh mendapatkan itu,” ujar Dede kepada Kompas.com, Minggu (12/5/2024).

    Menurut dia, DPR memang memiliki kewenangan untuk mengusulkan siapa saja yang dianggap layak menerima program KIP Kuliah.

    Namun, kata Dede, hal tersebut hanya bersifat meneruskan aspirasi dari masyarakat, bukan inisiatif wakil rakyat untuk mengajukan anak, saudara, dan orang dekatnya untuk menjadi penerima program KIP Kuliah.

    “Salah satu tugas DPR adalah menyampaikan aspirasi dan meneruskan aspirasi. Sesuai UU MD3, termasuk beasiswa atau program negara lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar dia.

    Baca Juga: UKT Tinggi Picu Rendahnya Angka Partisipasi Kasar di Perguruan Tinggi

    Dede menambahkan, mekanisme bagi seorang calon penerima KIP Kuliah tetap diputuskan oleh pihak kampus, bukan DPR.

    Ia menegaskan, ada tahapan verifikasi bagi seseorang berhak atau tidak untuk menerima KIP Kuliah. Tahapan itulah yang diserahkan ke pihak kampus.

    Karena itu, lanjutnya, tidak mungkin anak anggota DPR bisa menjadi penerima program KIP Kuliah.

    “Verifikasi dilakukan oleh kampus, apakah nama usulan tersebut layak atau tidak. Ada tes dan asesmen dari pihak perguruan tinggi,” ucap dia.

    Sementara itu, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira berpandangan bahwa kuota KIP Kuliah yang diberikan pada anggota DPR termasuk dalam KIP Kuliah Aspirasi.

    Menurut Hugo, apa yang diungkapkan oleh Billy mengenai DPR menerima kuota KIP Kuliah hanya persoalan metode distribusi.

    Baca Juga: Komisi X Desak Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Guna Akhiri Polemik Nomimal UKT

    “KIP Kuliah Reguler didistribusikan oleh Kemdikbud ke mahasiswa melalui kampus. Sementara KIP Kuliah Aspirasi didistribusikan melalui instansi lembaga negara, di DPR oleh anggota Komisi X yang membidangi pendidikan sesuai aspirasi dari masyarakat,” kata Hugo kepada Kompas.com, Jumat (10/5/2024).

    Hugo menyampaikan, kuota tersebut diberikan kepada anggota DPR Komisi X karena membidangi komisi pendidikan.

    Di Komisi tersebut, kata Hugo, dia bersama anggota DPR lainnya mendengarkan hingga menyerap aspirasi masyarakat terkait pendidikan termasuk kuota KIP Kuliah.

    Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, soal distribusi kepada keluarga bisa terjadi di mana pun, termasuk dalam distribusi yang melalui kampus.

    “Namun selama distribusi itu diperuntukan untuk mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu, saya kira ini masih tepat pada tujuan dan sasaran,” ujar Hugo.

    Sumber:Kompas.com

  • Ketua Komisi X DPR: Tak Ada Pengurangan Beasiswa KIP Kuliah di Tahun 2025

    Ketua Komisi X DPR: Tak Ada Pengurangan Beasiswa KIP Kuliah di Tahun 2025

    7cloud.asia – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa anggaran untuk Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 tidak mengalami pemotongan.

    Kepastian tak dipankasnya anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar ini diperoleh setelah pertemuan antara Pimpinan DPR dan Kementerian Keuangan.

    Sebelumnya, Komisi X telah membahas masalah efisiensi anggaran ini dalam Rapat Kerja dengan Kemendiktisaintek.

    Tahun 2025 ini, sebanyak 1.040.192 mahasiswa tetap menerima Beasiswa KIP Kuliah dengan total anggaran Rp14,698 triliun.

    “Tidak ada efisiensi atau pemotongan anggaran. Hak mahasiswa tetap terjamin,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (15/2/2025).

    Baca: Efisiensi anggaran berimbas pada dana pendampingan perempuan dan anak

    Selain KIP Kuliah, beasiswa lain seperti LPDP, Beasiswa Pendidikan Indonesia, dan Beasiswa Indonesia Bangkit juga tetap berjalan tanpa perubahan.

    Hetifah menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi X, akan terus mengawal kebijakan ini agar pendidikan tetap menjadi prioritas nasional.

    “Kami mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang memastikan efisiensi anggaran tidak menyentuh sektor beasiswa pendidikan. Ini kabar baik bagi mahasiswa dan orang tua,” tambah Politisi Partai Golkar ini.

    Dengan kepastian ini, Hetifah berharap masyarakat tidak lagi khawatir akan isu pemotongan beasiswa.

    “Pendidikan adalah investasi masa depan. Kami di Komisi X akan terus memperjuangkan akses pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

    Baca: Efisiensi anggaran di sejumlah negara

    Diberitakan sebelumnya, bantuan sosial seperti beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah yang berada di bawah lingkup Kemendiktisaintek ikut terdampak.

    KIP Kuliah yang pagu awalnya Rp14,69 triliun menjadi Rp1,31 triliun berdasarkan efisiensi Ditjen Anggaran Kemenkeu.

    Sektor pendidikan tak luput dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Soebianto. Efisiensi anggaran pendidikan dirasakan baik Kemendikdasmen maupun Kemendiktisaintek.

    Di Kemendikdasmen, anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp33,545 triliun akan dipotong hingga Rp 8,035 triliun.

  • Bantuan KIP Kuliah di Kampus Swasta Dipangkas, Komisi X: Beratkan Mahasiswa!

    Bantuan KIP Kuliah di Kampus Swasta Dipangkas, Komisi X: Beratkan Mahasiswa!

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menyoroti kebijakan Pemerintah yang menurunkan nilai bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah, terutama bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta unggulan.

    Ia mendapat masukan, bahwa pemangkasan KIP Kuliah ini memicu keresahan di berbagai kampus dan berpotensi menghalangi akses pendidikan tinggi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

    “Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP Kuliah, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah. Kampus swasta yang seharusnya dibantu, malah terbebani,” kata Esti, kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Menurut Esti, pemangkasan nilai bantuan KIP Kuliah hingga 45 persen tidak hanya berdampak pada mahasiswa dari keluarga prasejahtera, tetapi juga pada kampus penerima.

    Baca: DPR sebut tak ada pengurangan KIP Kuliah di tahun 2025

    Pasalnya, perguruan tinggi tidak diperbolehkan membebankan selisih biaya kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah, sehingga kampus terpaksa menanggung beban finansial tambahan.

    “Banyak kampus menyampaikan keberatan. Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” ujar legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

    Keluhan serupa sebelumnya datang dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Dalam pernyataan resminya, UMY menolak pemangkasan KIP Kuliah 2025 karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan regulasi nasional.

    Wakil Rektor UMY, Prof. Zuly Qodir, menyebut nilai bantuan yang semula mencapai Rp8,5 juta per semester kini turun drastis menjadi sekitar Rp4,5 juta.

    “Kebijakan ini diputuskan tanpa pertimbangan matang, bahkan setelah kampus menerima mahasiswa baru,” jelas Zuly Qodir.

    Baca: Banyak keluarga anggota DPR nikmati KIP Kuliah

     

    Esti menegaskan bahwa pemangkasan bantuan KIP Kuliah berpotensi memutus harapan keluarga miskin untuk meningkatkan taraf hidup melalui pendidikan.

    Ia mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dipenuhi negara.

    “Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Untuk itu, Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), segera meninjau ulang kebijakan pemangkasan ini.

    Baca: Distribusi KIP Kuliah tidak tepat sasaran

    Esti juga mendorong adanya mekanisme pengawasan ketat agar program strategis nasional seperti KIP Kuliah tidak tergeser oleh alokasi anggaran lain yang kurang tepat sasaran.

    “Ini bukan hanya soal beasiswa, ini soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” paparnya.

    Esti menutup dengan memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan KIP Kuliah agar sesuai dengan amanat konstitusi.

    “Komisi X akan terus mengawasi pelaksanaan program KIP Kuliah. Kami akan dorong agar kebijakan ini dikembalikan pada prinsip dasarnya, yaitu memberikan akses setara bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi, bukan justru menutup jalan mereka,” pungkas Esti.