Tag: KJMU

  • Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut KJP dan KJMU Jika Penerimanya Terbukti Merokok

    Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut KJP dan KJMU Jika Penerimanya Terbukti Merokok

    7cloud.asia – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan pelajar yang kedapatan merokok bisa terkena sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    Sanksi pencabutan KJP dan KJMU ini diberlakukan untuk siswa yang terbukti merokok, baik  rokok konvensional maupun elektrik.

    “Kita harus tegas. Mohon maaf ini demi adik-adik juga untuk menyongsong 2045,” kata Heru saat menghadiri acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pelajar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, di Gedung PKK Melati, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

    Tak hanya pelajar yang kedapatan merokok, Heru juga mengatakan akan mencabut KJP dan KJMU pelajar yang melakukan tawuran, menggunakan narkoba, dan melakukan judi online (judol).

    Baca: Pro kontra larangan penjualan rokok ketengan

    Heru menyoroti Indonesia merupakan negara ketiga yang penduduknya suka merokok. Di mana jumlah perokok di Indonesia lebih dari 65 juta orang, di bawah India dan Cina.

    Tidak hanya berdampak kepada kesehatan masyarakat, kebiasaan merokok menyebabkan perubahan ekonomi kesehatan di indonesia. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 17,9- 20 triliun per tahun.

    Oleh sebab itu, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun orang tua harus tegas dan mengawasi para siswa agar tidak merokok.

    Heru menjelaskan DKI Jakarta memiliki anggaran kurang lebih Rp2 triliun untuk KJP. Bahkan di tahun ini, anggarannya ditambahkan sebanyak Rp200 miliar.

    Baca: Biaya kesehatan akibat rokok

    Dengan anggaran sebesar itu, Heru tak ingin anggaran tersebut tidak diberikan tepat sasaran dan tak digunakan dengan semestinya.

    Sehingga Heru berharap semua pihak perlu bersama-sama mengawal dan mengasi anak-anak agar dapat berprestasi.

    “Jadi Pemda DKI kurang apalagi? Tinggal adik-adik semuanya semangat belajar. Sekolah sudah gratis, pengguna KJP juga naik transportasi umum gratis, pulang ke rumah ada bantuan makan gratis, jadi makanya harus sehat dan berprestasi,” kata Heru.

    Sumber:Antaranews.com

  • Disdik DKI Jakarta Tak Larang Penerima KJP dan KJMU Ikut Demonstrasi

    Disdik DKI Jakarta Tak Larang Penerima KJP dan KJMU Ikut Demonstrasi

    7cloud.asia – Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang mengikuti aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat.

    Nahdiana menegaskan KJP maupun KJMU akan dicabut, jika penerima terbukti melakukan tindak pidana.

    “Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Nahdia menyebut, apabila penerima KJP Plus dan KJMU terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan atau tindakan anarkis lainnya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan konsekuensi berupa pencabutan bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU.

    Baca: SETARA Institute sebut penjarahan bukan demonstrasi

    “Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” imbuhnya.

    Nahdiana menambahkan, pihak sekolah akan memberikan pembekalan, pendampingan dan pembinaan agar peserta didik tidak melakukan tindakan anarkis.

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” tutupnya.

    Dalam rangka pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan, Disdik DKI Jakarta mengambil sejumlah langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan peserta didik sekaligus menjamin hak mereka dalam memperoleh pendidikan.

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak presiden copot kapolri

    Nahdiana, menyampaikan bahwa sekolah diberikan kewenangan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi.

    “Keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas. Karena itu, kami mengizinkan sekolah untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi di lapangan,” ujar Nahdiana, di Jakarta, pada Selasa (2/9/2025).

    Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga menginstruksikan setiap sekolah untuk memperkuat komunikasi dengan orang tua murid, sehingga segala perkembangan situasi dapat dipahami dan diantisipasi bersama.