Disdik DKI Jakarta Tak Larang Penerima KJP dan KJMU Ikut Demonstrasi

Written by

in

7cloud.asia – Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang mengikuti aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat.

Nahdiana menegaskan KJP maupun KJMU akan dicabut, jika penerima terbukti melakukan tindak pidana.

“Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nahdia menyebut, apabila penerima KJP Plus dan KJMU terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan atau tindakan anarkis lainnya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan konsekuensi berupa pencabutan bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU.

Baca: SETARA Institute sebut penjarahan bukan demonstrasi

“Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” imbuhnya.

Nahdiana menambahkan, pihak sekolah akan memberikan pembekalan, pendampingan dan pembinaan agar peserta didik tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” tutupnya.

Dalam rangka pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan, Disdik DKI Jakarta mengambil sejumlah langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan peserta didik sekaligus menjamin hak mereka dalam memperoleh pendidikan.

Baca: Koalisi masyarakat sipil desak presiden copot kapolri

Nahdiana, menyampaikan bahwa sekolah diberikan kewenangan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi.

“Keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas. Karena itu, kami mengizinkan sekolah untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi di lapangan,” ujar Nahdiana, di Jakarta, pada Selasa (2/9/2025).

Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga menginstruksikan setiap sekolah untuk memperkuat komunikasi dengan orang tua murid, sehingga segala perkembangan situasi dapat dipahami dan diantisipasi bersama.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *