7cloud.asia – Bertepatan dengan Hari Ibu 22 Desember 2023 lalu, Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menyerukan Deklarasi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM.
Deklarasi ini dirilis Koalisi Perempuan setelah mempelajari agenda politik, visi-misi, kampanye dan rencana program para calon Presiden/Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024- 2028.
“Deklarasi ini merupakan bentuk tanggung jawab atas kondisi demokrasi yang genting yang disebabkan oleh terabaikannya pembahasan mendasar bagi kepentingan kaum perempuan beserta kelompok rentan lain,” demikian Koalisi Perempuan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (22/12/2023).
Koalisi Perempuan melihat masih ada diskriminasi terhadap kelompok rentan, seperti anak, disabilitas, lansia, masyarakat adat, suku minoritas, kasta, ras, agama, keyakinan yang secara kultur dan struktur terkondisikan menjadi dan rawan diskriminasi.
Deklarasi ini disuarakan oleh lebih dari 30 organisasi perempuan dan individu yang prihatin atas lemahnya keberpihakan dalam visi, misi serta agenda yang disuarakan dalam debat calon presiden atau dalam lembaran visi-misi mereka.
Baca: KUPI desak pelaksanaan Pemilu 2024 yang bermartabat
Sumbangan pemikiran ini berangkat dari pengetahuan, pengalaman dan pengamatan dalam ragam bidang, isu, tingkatan dan pendekatan.
“Aktivitas penilaian kami telah dikembangkan melalui kesadaran kritis atas prinsip kesetaraan dan keadilan bagi perempuan,” ujar Yuniyanti Chuzaifah salah seorang deklarator.
Ia menambahkan, Koalisi Perempuan percaya, perwujudan demokrasi hanya mungkin terjadi jika separuh dari penduduk negeri ini (perempuan dalam segala usia dan kelas sosial) terlibat memutuskan dalam mewujudkan visi-misi dan program para kandidat presiden dan wakil presiden serta pembantu mereka.
Deklarasi ini, lanjut Yuni, juga merupakan bentuk tanggung jawab moril dalam mengawal demokrasi yang selama beberapa tahun telah terjadi pembiaran dan penyimpangan proses-proses berdemokrasi.
Hal ini berdampak langsung atau tidak langsung pada terhambatnya pencapaian keadilan bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Baca: Tokoh bangsa nilai Jokowi telah melanggar prinsip demokrasi dengan mendukung Gibran
Koalisi Perempuan melihat ada tujuh catatan kegentingan perempuan, menjelang pelaksanaan pemilu 2024. yakni
1. Ancaman terhadap demokrasi
Nepotisme, oligarki korupsi dan penyalahgunaan kewenangan melalui hukum dan perapuhan lembaga-lembaga demokrasi (MK, KPK, dll) mengancam demokrasi
“Kegentingan demokrasi ditandai dengan situasi politik saat ini yang mencerminkan praktik pelanggaran etika politik, korupsi dan nepotisme. Hal ini berdampak pada buruknya agenda keadilan gender di Indonesia,” ujar Yuni.
Politik yang menyalahkan pihak lain tanpa data dan berbasis prasangka (stigmatisation and stereotyping) adalah politik yang tidak berintegritas dan menghasilkan kecacatan demokrasi.
Jika hal ini dibiarkan maka hasilnya adalah bencana politik, utamanya bagi kelompok perempuan dan kelompok rentan lainnya yang mengalami ketidaksetaraan dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Baca: Politik dinasti Jokowi khianati cita-cita reformasi
2. Hak sipil dan Politik Perempuan atas representasi perempuan di Parlemen dan situasi perempuan pembela HAM.
Secara statistik, perempuan adalah pemilih terbesar dan penyumbang keberhasilan proses berdemokrasi dalam pemilu yang terbukti sangat aktif dalam proses pemungutan suara atau dalam memastikan berjalannya pemilu yang aman dan damai.
3. Pemiskinan berbasis gender
Koalisi Perempunan juga menyoroti pemiskinan berbasis gender berlangsung secara sistematis yang berangkat dari asumsi yang bias gender seperti pendataan keluarga berbasis kepala keluarga (lelaki).
4. Pengabaian hak kesehatan reproduksi perempuan
Terjadi pengabaian negara terhadap pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi/ HKSR seperti tak tersedianya layanan informasi menyeluruh bagi perempuan, termasuk remaja, serta aborsi aman bagi korban kekerasan seksual.
Baca: Reformasi kembali ke titik nol
5. Ketidakadilan iklim,
Politik lingkungan eksploitatif, ketidakadilan pangan dan transisi energi yang meminggirkan perempuan.
Oligarki politik yang pro-investasi dalam skala besar telah menguras sumber daya alam, menggerus keanekaragaman hayati, menyumbang pada krisis iklim.
Oligarki politik juga menghancurkan pengetahuan dan ruang hidup perempuan adat dan perempuan lokal di wilayah daratan, pesisir, dan pulau-pulau kecil.
6. Interpretasi yang mendiskriminasi Perempuan
Pembiaran pelanggaran kebebasan sipil dan politik termasuk pelembagaan tafsir agama yang dibiarkan melanggar hak asasi dasar melalui perundangan dan Perda diskriminatif, dengan dalih implementasi mandat otonomi daerah, masih menjadi persoalan yang sangat serius bagi perempuan di daerah-daerah.
Ini dinilai telah melanggar keberagaman identitas, termasuk identitas perempuan di daerah
Baca: KPU diputus bersalah terkait keterwakilan perempuan
7. Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa lalu yang Tak Tuntas Masih minimnya data yang dimiliki negara tentang jumlah para perempuan yang mengalami tindak kekerasan pada peristiwa 65 menunjukkan bahwa isu gender dalam pelanggaran HAM kurang mendapat perhatian.
Dengan kondisi kegentingan ini, maka kami Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menuntut diitegakkannya demokrasi dan supremasi hukum.
Koalisi Perempuan juga menuntut pelaksanaan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil serta menjamin netralitas TNI, POLRI, Aparatur Sipil Negara. Kami menuntut penyelenggara pemilu yang berkompeten, berintegritas dan melindungi hak perempuan.


