Tag: Koalisi Perempuan

  • Catatan Koalisi Perempuan di Hari Ibu: Nepotisme Berdampak Buruk pada Keadilan Gender

    Catatan Koalisi Perempuan di Hari Ibu: Nepotisme Berdampak Buruk pada Keadilan Gender

    7cloud.asia – Bertepatan dengan Hari Ibu 22 Desember 2023 lalu, Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menyerukan Deklarasi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM.

    Deklarasi ini dirilis Koalisi Perempuan setelah mempelajari agenda politik, visi-misi, kampanye dan rencana program para calon Presiden/Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024- 2028.

    “Deklarasi ini merupakan bentuk tanggung jawab atas kondisi demokrasi yang genting yang disebabkan oleh terabaikannya pembahasan mendasar bagi kepentingan kaum perempuan beserta kelompok rentan lain,” demikian Koalisi Perempuan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (22/12/2023).

    Koalisi Perempuan melihat masih ada diskriminasi terhadap kelompok rentan, seperti anak, disabilitas, lansia, masyarakat adat, suku minoritas, kasta, ras, agama, keyakinan yang secara kultur dan struktur terkondisikan menjadi dan rawan diskriminasi.

    Deklarasi ini disuarakan oleh lebih dari 30 organisasi perempuan dan individu yang prihatin atas lemahnya keberpihakan dalam visi, misi serta agenda yang  disuarakan dalam debat calon presiden atau dalam lembaran visi-misi mereka.

    Baca: KUPI desak pelaksanaan Pemilu 2024 yang bermartabat

    Sumbangan pemikiran ini berangkat dari pengetahuan, pengalaman dan pengamatan dalam ragam bidang, isu, tingkatan dan pendekatan.

    “Aktivitas penilaian kami telah dikembangkan melalui kesadaran kritis atas prinsip kesetaraan dan keadilan bagi perempuan,” ujar Yuniyanti Chuzaifah salah seorang deklarator.

    Ia menambahkan, Koalisi Perempuan percaya, perwujudan demokrasi hanya mungkin terjadi jika separuh dari penduduk negeri ini (perempuan dalam segala usia dan kelas sosial) terlibat memutuskan dalam mewujudkan visi-misi dan program para kandidat presiden dan wakil presiden serta pembantu mereka. 

    Deklarasi ini, lanjut Yuni, juga merupakan bentuk tanggung jawab moril dalam mengawal demokrasi yang selama beberapa tahun telah terjadi pembiaran dan penyimpangan proses-proses berdemokrasi.

    Hal ini berdampak langsung atau tidak langsung pada terhambatnya pencapaian keadilan bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

    Baca: Tokoh bangsa nilai Jokowi telah melanggar prinsip demokrasi dengan mendukung Gibran

    Koalisi Perempuan melihat ada tujuh catatan kegentingan perempuan, menjelang pelaksanaan pemilu 2024. yakni

    1. Ancaman terhadap demokrasi

    Nepotisme, oligarki korupsi dan penyalahgunaan kewenangan melalui hukum dan perapuhan lembaga-lembaga demokrasi (MK, KPK, dll) mengancam demokrasi

    “Kegentingan demokrasi ditandai dengan situasi politik saat ini yang mencerminkan praktik pelanggaran etika politik, korupsi dan nepotisme. Hal ini berdampak pada buruknya agenda keadilan gender di Indonesia,” ujar Yuni. 

    Politik yang menyalahkan pihak lain tanpa data dan berbasis prasangka (stigmatisation and stereotyping) adalah politik yang tidak berintegritas dan menghasilkan kecacatan demokrasi.

    Jika hal ini dibiarkan maka hasilnya adalah bencana politik, utamanya bagi kelompok perempuan dan kelompok rentan lainnya yang mengalami ketidaksetaraan dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

    Baca: Politik dinasti Jokowi khianati cita-cita reformasi

    2. Hak sipil dan Politik Perempuan atas representasi perempuan di Parlemen dan situasi perempuan pembela HAM.

    Secara statistik, perempuan adalah pemilih terbesar dan penyumbang keberhasilan proses berdemokrasi dalam pemilu yang terbukti sangat aktif dalam proses pemungutan suara atau dalam memastikan berjalannya pemilu yang aman dan damai.

    3. Pemiskinan berbasis gender

    Koalisi Perempunan juga menyoroti pemiskinan berbasis gender berlangsung secara sistematis yang berangkat dari asumsi yang bias gender seperti pendataan keluarga berbasis kepala keluarga (lelaki). 

    4. Pengabaian hak kesehatan reproduksi perempuan

    Terjadi pengabaian negara terhadap pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi/ HKSR seperti tak tersedianya layanan informasi menyeluruh bagi perempuan, termasuk remaja, serta aborsi aman bagi korban kekerasan seksual.

    Baca: Reformasi kembali ke titik nol

    5. Ketidakadilan iklim,

    Politik lingkungan eksploitatif, ketidakadilan pangan dan transisi energi yang meminggirkan perempuan.

    Oligarki politik yang pro-investasi dalam skala besar telah menguras sumber daya alam, menggerus keanekaragaman hayati, menyumbang pada krisis iklim.

    Oligarki politik juga menghancurkan pengetahuan dan ruang hidup perempuan adat dan perempuan lokal di wilayah daratan, pesisir, dan pulau-pulau kecil.

    6. Interpretasi yang mendiskriminasi Perempuan

    Pembiaran pelanggaran kebebasan sipil dan politik termasuk pelembagaan tafsir agama yang dibiarkan melanggar hak asasi dasar melalui perundangan dan Perda diskriminatif, dengan dalih implementasi mandat otonomi daerah, masih menjadi persoalan yang sangat serius bagi perempuan di daerah-daerah. 

    Ini dinilai telah melanggar keberagaman identitas, termasuk identitas perempuan di daerah

    Baca: KPU diputus bersalah terkait keterwakilan perempuan

    7. Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa lalu yang Tak Tuntas Masih minimnya data yang dimiliki negara tentang jumlah para perempuan yang mengalami tindak kekerasan pada peristiwa 65 menunjukkan bahwa isu gender dalam pelanggaran HAM kurang mendapat perhatian. 

    Dengan kondisi kegentingan ini, maka kami Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menuntut diitegakkannya demokrasi dan supremasi hukum.

    Koalisi Perempuan juga menuntut pelaksanaan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil serta menjamin netralitas TNI, POLRI, Aparatur Sipil Negara. Kami menuntut penyelenggara pemilu yang berkompeten, berintegritas dan melindungi hak perempuan. 

     

  • Koalisi Perempuan Tolak Penyalahgunaan Bantuan Sosial untuk Kampanye Politik

    Koalisi Perempuan Tolak Penyalahgunaan Bantuan Sosial untuk Kampanye Politik

    7cloud.asia – Dalam Deklarasi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM yang dirilis pada Hari Ibu 22 Desember 2023 lalu, Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menyoroti hak sipil dan politik perempuan.

    Koalisi Perempuan melihat representasi perempuan di Parlemen dan situasi perempuan pembela HAM masih memprihatinkan. 

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Jumat (22/12/2023), Koalisi Perempuan menyebut secara statistik, perempuan adalah pemilih terbesar.

    Perempuan juga merupakan penyumbang dari keberhasilan proses berdemokrasi dalam Pemilu yang terbukti sangat aktif dalam proses pemungutan suara atau dalam memastikan berjalannya Pemilu yang aman dan damai.

    “Untuk itu kami menuntut agar penyelenggaraan Pemilu tidak menggunakan pendekatan-pendekatan militeristik yang represif, intimidatif serta penyalahgunaan bantuan sosial,” demikian isi Deklarasi yang dibacakan bersama tokoh-tokoh perempuan.

    Baca: Nepotisme berdampak buruk pada keadilan gender

    Norma gender, beban sosial dan kultural serta diskriminasi gender berlapis yang dialami perempuan kurang dianggap sebagai penyebab minimnya partisipasi perempuan dalam politik di ruang publik.

    Padahal, hal itu telah berpengaruh pada rendahnya representasi keterwakilan perempuan dalam kelembagaan publik.

    Situasi itu menyebabkan sulitnya menyuarakan kepentingan perempuan baik untuk kepentingan masyarakat secara luas atau untuk kepentingan mereka yang beragam berdasar suku, ras, agama, keadaan fisik/mental, ekonomi dan sosialnya.

    Sementara itu, upaya affirmative action yang dijamin oleh UU No. 7 tahun 1984 sebagai ratifikasi Konvensi CEDAW seringkali dihambat oleh kepentingan politik partai yang patriarkis dengan meletakkan isu perempuan sebagai isu pelengkap.

    Baca: KUPI Desak penyelenggaraan Pemilu 2024 yang lebih bermartabat

    Afirmasi ini juga dihambat dengan upaya melancarkan kepentingan politik dinasti tanpa mempertimbangkan kualitas dan rekam jejak dalam aksi pemberdayaan perempuan dan demokrasi.

    “Akibatnya keterwakilan perempuan tidak benar-benar mampu menyuarakan kepentingan perempuan secara subtantif,” imbuh Koalisi Perempuan.

    Sebaliknya, pembatasan berbasis diskriminasi gender yang tak kentara telah menghambat pencalonan perempuan kritis secara sistematis, termasuk dalam pelanggengan prasangka gender dan ongkos politik yang luar biasa mahal

    Kondisi ini menyebabkan perempuan mengalami hambatan dalam kemungkinan menjadi wakil yang bermutu atau mencapai jabatan pemimpin publik.

    Baca: Koalisi Perempuan sebut ketidakadilan gender picu perdagangan orang

    Pelanggaran HAM berbasis gender berupa intimidasi dan kekerasan juga dialami perempuan pembela HAM, dan pembela hak-hak ulayat terkait akses atas kepemilikan dan pengelolaan tanah untuk kehidupan.

    “Mereka mengalami hambatan atas hak tenurial lahan, wilayah kelola perempuan yang diperhadapkan dengan ekspansi industri raksasa ekstraktif dan sawit yang dilakukan dengan stigma sebagai penghalang kepentingan negara,” ujar Yuniyanti Chuzaifah salah seorang deklarator.

    Pada kenyatannya mereka adalah para pembela hak-hak korban yang mengalami intimidasi berlapis.

    Para pembela HAM itu juga harus berhadapan dengan ragam kekerasan mental dan fisik, penangkapan (penjara), dan rentan mengalami pelecehan dan kekerasan seksual.

    Sehingga di Pemilu 2024 ini, para aktivis perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menolak politik represif dan nepotisme.

  • Di Perayaan Hari Ibu, Koalisi Perempuan Soroti Pemiskinan Perempuan yang Terus Terjadi

    Di Perayaan Hari Ibu, Koalisi Perempuan Soroti Pemiskinan Perempuan yang Terus Terjadi

    7cloud.asia – Dalam Deklarasi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM yang dirilis pada Hari Ibu 22 Desember 2023 lalu, Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menyoroti tentang pemiskinan perempuan

    Koalisi Perempuan melihat  pemiskinan perempuan atau pemiskinan berbasis gender berlangsung secara sistematis.

    Menurut Koalisi Perempuan, pemiskinan perempuan ini berangkat dari asumsi yang bias gender seperti pendataan keluarga berbasis kepala keluarga atau laki-laki saja.

    “Dalam pendataan sentralistik yang tak disertai akses informasi bagi perempuan dalam pemutakhiran data. Akibatnya banyak perempuan kehilangan akses mereka pada bantuan yang menjadi hak mereka,” demikian pernyataan tertulis Koalisi Perempuan yang diterima 7cloud.asia, Jumat (22/12/2023).

    Baca: Koalisi Perempuan sebut nepotisme perburuk keadilan gender

    Kondisi serupa terjadi pada kebijakan pemberdayaan ekonomi bagi sebagian besar penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal.

    Secara statistik sektor informal skala rumah tangga merupakan tempat kaum perempuan mencari penghidupan sambil mengelola rumah tangga dalam ragam status perkawinan mereka.

    Namun sektor ini seringkali didekati sebagai kegiatan usaha kaum lelaki semata dengan asumsi yang bias gender.

    “Bantuan pemberdayaan melalui UMKM seringkali tak menimbang kepentingan dan keterbatasan langkah perempuan akibat peran sosialnya,” imbuh Koalisi Perempuan dalam pernyataannya.

    Baca: Koalisi Perempuan ingatkan bantuan sosial jangan jadi alat kampanye politik

    Akibatnya UMKM tidak mampu mendeteksi hambatan yang dihadapi perempuan sebagai pengusaha kecil seperti hambatan kultural dan struktural berbasis gender.

    Keterbatasan pendidikan dan penguasaan menggunakan digital, keterbatasan akses mereka kepada internet, tidak dilihat sebagai hal yang membutuhkan jalan keluar dengan pendekatan yang responsif gender.

    Pemiskinan perempuan yang lain terjadi pada pekerja rentan dalam rezim patriarki dan rezim upah murah dengan berbagai eksploitasi di domestik dan area kerja publik.

    Dalam dunia perburuhan, pekerja perempuan baik formal maupun sektor yang diinformalkan (Pekerja Rumah Tangga/ PRT, pekerja rumahan, pekerja berbasis online, pekerja freelance, buruh lepas, petani dan nelayan) adalah kelompok yang sangat rentan.

    Baca: Pekerja perempuan dan PRT belum terlindungi

    Hal ini karena kebijakan perburuhan yang ada tidak menjamin hak-hak mereka sebagai buruh dan perempuan.

    Kerentanan buruh perempuan ini dilanggengkan dengan sistem upah murah, eksklusivitas perlindungan sosial dari jaminan sosial, bantuan sosial dan layanan sosial yang tidak berbasis pada realitas income keluarga miskin.

    Kondisi ini diperburuk dengan pelanggaran hak reproduksi perempuan seperti cuti haid, cuti hamil dan melahirkan.

    Secara lebih komprehensif kemiskinan perempuan termanifestasi dalam hilangnya hak pada kehidupan yang layak, seperti hak atas perlindungan sosial dari rahim sampai wafat.

    “Ini termasuk penghasilan minimal untuk semua perempuan di sektor formal maupun informal terlepas dari status perkawinan mereka,” tutup pernyataan itu.