Koalisi Perempuan Tolak Penyalahgunaan Bantuan Sosial untuk Kampanye Politik

Written by

in

7cloud.asia – Dalam Deklarasi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM yang dirilis pada Hari Ibu 22 Desember 2023 lalu, Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menyoroti hak sipil dan politik perempuan.

Koalisi Perempuan melihat representasi perempuan di Parlemen dan situasi perempuan pembela HAM masih memprihatinkan. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Jumat (22/12/2023), Koalisi Perempuan menyebut secara statistik, perempuan adalah pemilih terbesar.

Perempuan juga merupakan penyumbang dari keberhasilan proses berdemokrasi dalam Pemilu yang terbukti sangat aktif dalam proses pemungutan suara atau dalam memastikan berjalannya Pemilu yang aman dan damai.

“Untuk itu kami menuntut agar penyelenggaraan Pemilu tidak menggunakan pendekatan-pendekatan militeristik yang represif, intimidatif serta penyalahgunaan bantuan sosial,” demikian isi Deklarasi yang dibacakan bersama tokoh-tokoh perempuan.

Baca: Nepotisme berdampak buruk pada keadilan gender

Norma gender, beban sosial dan kultural serta diskriminasi gender berlapis yang dialami perempuan kurang dianggap sebagai penyebab minimnya partisipasi perempuan dalam politik di ruang publik.

Padahal, hal itu telah berpengaruh pada rendahnya representasi keterwakilan perempuan dalam kelembagaan publik.

Situasi itu menyebabkan sulitnya menyuarakan kepentingan perempuan baik untuk kepentingan masyarakat secara luas atau untuk kepentingan mereka yang beragam berdasar suku, ras, agama, keadaan fisik/mental, ekonomi dan sosialnya.

Sementara itu, upaya affirmative action yang dijamin oleh UU No. 7 tahun 1984 sebagai ratifikasi Konvensi CEDAW seringkali dihambat oleh kepentingan politik partai yang patriarkis dengan meletakkan isu perempuan sebagai isu pelengkap.

Baca: KUPI Desak penyelenggaraan Pemilu 2024 yang lebih bermartabat

Afirmasi ini juga dihambat dengan upaya melancarkan kepentingan politik dinasti tanpa mempertimbangkan kualitas dan rekam jejak dalam aksi pemberdayaan perempuan dan demokrasi.

“Akibatnya keterwakilan perempuan tidak benar-benar mampu menyuarakan kepentingan perempuan secara subtantif,” imbuh Koalisi Perempuan.

Sebaliknya, pembatasan berbasis diskriminasi gender yang tak kentara telah menghambat pencalonan perempuan kritis secara sistematis, termasuk dalam pelanggengan prasangka gender dan ongkos politik yang luar biasa mahal

Kondisi ini menyebabkan perempuan mengalami hambatan dalam kemungkinan menjadi wakil yang bermutu atau mencapai jabatan pemimpin publik.

Baca: Koalisi Perempuan sebut ketidakadilan gender picu perdagangan orang

Pelanggaran HAM berbasis gender berupa intimidasi dan kekerasan juga dialami perempuan pembela HAM, dan pembela hak-hak ulayat terkait akses atas kepemilikan dan pengelolaan tanah untuk kehidupan.

“Mereka mengalami hambatan atas hak tenurial lahan, wilayah kelola perempuan yang diperhadapkan dengan ekspansi industri raksasa ekstraktif dan sawit yang dilakukan dengan stigma sebagai penghalang kepentingan negara,” ujar Yuniyanti Chuzaifah salah seorang deklarator.

Pada kenyatannya mereka adalah para pembela hak-hak korban yang mengalami intimidasi berlapis.

Para pembela HAM itu juga harus berhadapan dengan ragam kekerasan mental dan fisik, penangkapan (penjara), dan rentan mengalami pelecehan dan kekerasan seksual.

Sehingga di Pemilu 2024 ini, para aktivis perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM menolak politik represif dan nepotisme.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *