Tag: Komite reformasi polri

  • Mahfud MD Bersedia Gabung dalam Komite Reformasi Polri, Bagaimana Posisi Tim Reformasi Bentukan Kapolri?

    Mahfud MD Bersedia Gabung dalam Komite Reformasi Polri, Bagaimana Posisi Tim Reformasi Bentukan Kapolri?

    7cloud.asia – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersedia untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Kabar tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. “Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Sebelumnya, Mahfud MD aktif berbicara mengenai kinerja kepolisian yang harus baik agar bisa meningkatkan kepercayaan publik. Polri, kata dia, saat ini sedang disoroti publik terlebih setelah beberapa peristiwa yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.

    Menurut Mahfud MD, kepercayaan publik merupakan hal yang fundamental karena akan berpengaruh pada efektivitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.

    Prasetyo mengatakan anggota komite Reformasi Polri nantinya akan berjumlah sekitar sembilan orang. Selain Mahfud, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

    Namun, dia belum bisa menyebutkan secara rinci sosok-sosok yang akan masuk ke dalam komite tersebut dan meminta publik untuk menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari luar negeri untuk mengumumkan perihal Komite Reformasi Polri.

    Baca: Reformasi total kepolisian mendesak dilakukan

    “Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian,” katanya.

    Di sisi lain, dia pun menilai Tim Reformasi Polri lainnya yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat yang sama dengan langkah yang dilakukan pemerintah.

    “Semangatnya sebenarnya sama ya, tetapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan membentuk tim reformasi,” kata dia.

    Sementara, SETARA Institute dalam pernyataannya beberapa waktu lalu menyebut Komite Reformasi Kepolisian (KRK) yang akan dibentuk Presiden tidak boleh berhenti sebagai respons jangka pendek yang bersifat simbolis.

    Reformasi Kepolisian harus diarahkan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat transformasi Kepolisian RI dan penyelesaian problema struktural dan kultural kepolisian.

    Tanpa visi ke arah tersebut, komisi ini akan memicu anggapan bahwa pembentukannya merupakan gimik politik belaka untuk meredam kritik publik tanpa menghasilkan perubahan substantif.

    Baca: Reformasi Kepolisian penting untuk demokrasi, tapi tidak pernah sederhana

    Keberadaan Komite Reformasi Polri, menurut SETARA Institute juga perlu diarahkan untuk visi yang lebih luas, yakni untuk penguatan demokrasi di Indonesia.

    Sebab dalam beberapa tahun terakhir, Polri bukan hanya menghadapi krisis kepercayaan, tetapi juga menjadi salah satu aktor utama dalam praktik regresi demokrasi.

    Tanpa desain progresif bagi kerja-kerja Komisi ini, Polri berisiko terus menjadi sumber regresi demokrasi alih-alih pilar negara hukum, serta menjadi penopang bagi lahirnya otoritarianisme baru.

    Reformasi Polri juga harus ditempatkan sebagai salah satu agenda mendasar bagi konsolidasi demokrasi di Indonesia.

    Agenda ini bukanlah ‘kosmetik’ dan respons sesaat terhadap krisis legitimasi kelembagaan pemerintahan negara pada umumnya, termasuk pada sektor keamanan.

    Dengan transformasi kepolisian dan transformasi kelembagaan dan kinerja pemerintahan negara secara mendasar, kita memiliki harapan untuk transformasi negara-bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak Presiden copot Kapolri

  • Dilantik Pekan Depan, Ini Nama-nama yang Dikabarkan Bakal Masuk ke Komite Reformasi Polri

    Dilantik Pekan Depan, Ini Nama-nama yang Dikabarkan Bakal Masuk ke Komite Reformasi Polri

    7cloud.asia – Sejumlah nama seperti Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mantan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmy Jimly Ashiddiqie bakal bergabung di Komite Reformasi Polri

    Presiden Prabowo Subianto disebut bakal meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan anggotanya pada pekan depan.

    Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan salah satu komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan reformasi internal di tubuh Polri.

    Langkah ini muncul di tengah meningkatnya aspirasi publik dan desakan berbagai elemen masyarakat yang menilai Polri perlu melakukan perbaikan sistemik, terutama dalam hal transparansi, integritas, dan profesionalisme.

    Baca: Mahfud MD bersedia gabung dalam Komite Reformasi Polri

    Kehadiran figur-figur dengan latar belakang hukum dan konstitusi tersebut dinilai akan memperkuat legitimasi serta arah strategis reformasi Polri.

    “Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan Oktober (2025) sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu,” kata Yusril, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025) dikutip Kompas.com.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa komite tersebut berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di internalnya.

    Baca: Kepolisian harus direformasi total

    Namun, pemerintah dan Polri disebut memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki institusi kepolisian.

    Komite Reformasi Polri bentukan Presiden akan menjadi tim utama dalam reformasi institusi kepolisian. Sedangkan tim bentukan Kapolri yang terdiri dari 47 jenderal dan lima perwira menengah akan membantu komite bentukan Presiden Prabowo.

    “Jadi, tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti, di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ,” kata Wakil Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

  • Pelantikan Komite Reformasi Polri Tinggal Tunggu Waktu

    Pelantikan Komite Reformasi Polri Tinggal Tunggu Waktu

    7cloud.asia – Pemerintah memastikan akan segera mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dalam waktu dekat.

    “InsyaAllah minggu ini lah, jadwalnya kalau memungkinkan seluruh anggota bisa hadir dan tidak ada halangan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025)

    Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam susunan anggota Komite Reformasi Polri, yang sebelumnya disebut berjumlah sembilan orang.

    Ia juga memastikan bahwa Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), tetap menjadi bagian dari tim tersebut.

    “Masih ada nama Mahfud MD,” katanya singkat.

    Baca: Nama-nama ini dikabarkan masuk ke Komite Reformasi Polri

    Menurut Prasetyo, pemerintah kini hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi pembentukan komite tersebut.

    “Tinggal diumumkan aja,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Komite Reformasi Polri dibentuk untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di tubuh kepolisian.

    Tim ini akan berperan strategis dalam menata sistem kelembagaan, meningkatkan pengawasan internal, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

    Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperdalam agenda reformasi kelembagaan penegak hukum.

    Baca: Mahfud MD bersedia masuk ke Komite Reformasi Polri

    “Pembentukan Komite Reformasi Polri ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi Polri akan terus dilanjutkan dan diperkuat,” ujar Prasetyo.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pembentukan Komite Reformasi Kepolisian tergantung kepada keputusan Presiden.

    Yusril pun meminta publik untuk bersabar menunggu pembentukan komite ini karena ia yakin Prabowo punya pertimbangan yang tepat.

    “Saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai hal ini. Semuanya tergantung kepada beliau (Presiden), kapan saat yang tepat untuk mengumumkannya. Saya yakin Presiden pasti punya pertimbangan yang tepat. Mohon sabar menunggunya,” kata Yusril dalam siaran pers, Senin (20/10/2025).

    Baca: Reformasi total kepolisian mendesak dilakukan