Tag: kompolnas

  • Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Kompolnas Temukan Ada Kode ‘Pesta’ Sebelum Kejadian

    Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Kompolnas Temukan Ada Kode ‘Pesta’ Sebelum Kejadian

    7cloud.asia – Kompolnas pada Rabu (25/9/2024) mengungkapkan hasil supervisi dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Kota Bekasi.

    Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menyebutkan ada kode ‘pesta’ yang merupakan sinyal untuk aksi tawuran dalam kasus penemuan 7 jenazah remaja di Kali Bekasi yang terjadi pada Minggu (22/9/2024).

    Poengky menambahkan kode pesta tersebut juga dipakai untuk para remaja mendapatkan izin dari orang tua agar mereka bisa keluar malam.

    “Saya tanya ke tiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, bu. Itu artinya ngajak tawuran,” katanya dikutip Antaranews.com.

    Poengky menjelaskan, pada Selasa (24/9/2024), pihaknya melakukan penelusuran ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus.

    ”Ada dua kasus, yaitu tawuran antar geng dan penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi,” kata Poengky.

    Baca: Penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi, tawuran atau kesalahan prosedur?

    Ia menjelaskan bahwa berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran.

    Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.

    Lalu, tim Patroli Presisi Polrestro Bekasi Kota mendapatkan informasi bahwa akan terjadi tawuran antar geng. Tim pun langsung menuju tempat yang menjadi titik kumpul.

    “Setelah mereka (tim patroli) datang, para anggota geng langsung membubarkan diri. Ada yang masuk kampung, ada yang lari ke tempat lain. Bahkan, ada yang melompat ke sungai,” kata Poengky.

    Ia mengungkapkan, beberapa orang yang melompat ke sungai berhasil diselamatkan oleh tim Patroli Presisi.

    Dalam kunjungan itu, Kompolnas juga mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Dari wawancara, diketahui bahwa kata “pesta” adalah kode untuk tawuran.

    Baca: Komisi III DPR kawal penanganan kasus 7 jenazah di Kali Bekasi

    “Mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian karena takut lantaran akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam,” kata Poengky.

    Untuk langkah selanjutnya, Kompolnas masih akan menunggu hasil autopsi 7 jenazah remaja untuk mengetahui dan memastikan penyebab kematian para korban.

    Sebelumnya, pada Minggu (22/9/2024) pagi warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi

    Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.

    Polisi telah menangkap 15 orang tersangka dan tiga di antaranya membawa senjata tajam (sajam).

    Sumber:Antaranews.com

  • WALHI Kecam Aksi Main Tembak Petugas Keamanan Perusahaan Sawit kepada Petani di Bengkulu

    WALHI Kecam Aksi Main Tembak Petugas Keamanan Perusahaan Sawit kepada Petani di Bengkulu

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengecam keras aksi main tembak petugas keamanan  perusahaan sawit PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) terhadap 5 (lima) orang petani Pino Raya, Bengkulu Selatan pada Senin (24/11/2025).

    Dalam rilis yang diterima 7cloud.asia, WALHI mendesak Polda Bengkulu mengusut tuntas kasus penembakan ini termasuk kepemilikan senjata api yang dimiliki oleh pihak keamanan PT. ABS yang digunakan untuk menembak para petani.

    Selain itu, Polda Bengkulu juga harus memberikan perlindungan keamanan bagi korban, keluarga korban dan petani Pino Raya yang kerap mendapat teror dan ancaman.

    Baca: Pelaku Penembakan Gama Dijerat Sanksi Pidana dan Kode Etik Kepolisian

    WALHI juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI untuk melakukan pengawasan pengusutan kasus sampai tuntas. “Ini penting untuk pemulihan korban secara khusus dan petani Pino Raya,” kata WALHI.

    Investigasi mendalam kasus penembakan ini juga perlu dilakukan oleh Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan LPSK RI. Serta memberikan perlindungan terhadap korban, keluarga korban dan Petani Pino Raya;

    Tuntutan lainnya, WALHI mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk segera memastikan penyelesaian konflik agraria yang berpihak pada keadilan bagi petani Pino Raya dan mencabut izin perkebunan PT. ABS.

    Baca: WALHI Sebut Pembukaan Hutan Tanpa Memperhatikan Kelestarian Lingkungan Merupakan Kekerasan oleh Negara

    Seperti yang diwartakan, pada Senin (24/11/2025) kemarin terjadi konflik saat pihak perusahaan perkebunan PT. ABS menurunkan alat berat untuk merobohkan tanaman dari warga.

    Perusakan ini bukan kali pertama dilakukan oleh PT. ABS. Sebelumnya sejumlah petani Pino Raya sudah tiga kali mendapati pihak PT ABS menggunakan buldoser menghancurkan tanaman milik petani.

    Puncak keributan tersebut terjadi pada pukul 10.45 WIB, saat pihak perusahaan bersikeras tidak ingin pergi dari lahan milik warga.

    Baca: WALHI Ungkap Adanya Kekeliruan Dalam Penertiban Kawasan Hutan

    Selanjutnya sekitar pukul 12.00 WIB, keributan semakin memanas dan kemudian salah seorang petugas keamanan PT ABS menembak petani Pino Raya atas nama Buyung di bagian dada.

    Penembakan secara brutal ke arah belakang tetap dilakukan pihak keamanan sambil berlari. Akibatnya korban petani Pino Raya bertambah empat orang.

    Mereka adalah Linsurman (tertembak di bagian dengkul), Edi Hermanto (tertembak di bagian paha), Santo (tertembak di bagian rusuk bawah ketiak), dan Suhardin (tertembak di bagian betis).