7cloud.asia – Kompolnas pada Rabu (25/9/2024) mengungkapkan hasil supervisi dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Kota Bekasi.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menyebutkan ada kode ‘pesta’ yang merupakan sinyal untuk aksi tawuran dalam kasus penemuan 7 jenazah remaja di Kali Bekasi yang terjadi pada Minggu (22/9/2024).
Poengky menambahkan kode pesta tersebut juga dipakai untuk para remaja mendapatkan izin dari orang tua agar mereka bisa keluar malam.
“Saya tanya ke tiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, bu. Itu artinya ngajak tawuran,” katanya dikutip Antaranews.com.
Poengky menjelaskan, pada Selasa (24/9/2024), pihaknya melakukan penelusuran ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus.
”Ada dua kasus, yaitu tawuran antar geng dan penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi,” kata Poengky.
Baca: Penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi, tawuran atau kesalahan prosedur?
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran.
Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.
Lalu, tim Patroli Presisi Polrestro Bekasi Kota mendapatkan informasi bahwa akan terjadi tawuran antar geng. Tim pun langsung menuju tempat yang menjadi titik kumpul.
“Setelah mereka (tim patroli) datang, para anggota geng langsung membubarkan diri. Ada yang masuk kampung, ada yang lari ke tempat lain. Bahkan, ada yang melompat ke sungai,” kata Poengky.
Ia mengungkapkan, beberapa orang yang melompat ke sungai berhasil diselamatkan oleh tim Patroli Presisi.
Dalam kunjungan itu, Kompolnas juga mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Dari wawancara, diketahui bahwa kata “pesta” adalah kode untuk tawuran.
Baca: Komisi III DPR kawal penanganan kasus 7 jenazah di Kali Bekasi
“Mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian karena takut lantaran akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam,” kata Poengky.
Untuk langkah selanjutnya, Kompolnas masih akan menunggu hasil autopsi 7 jenazah remaja untuk mengetahui dan memastikan penyebab kematian para korban.
Sebelumnya, pada Minggu (22/9/2024) pagi warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.
Polisi telah menangkap 15 orang tersangka dan tiga di antaranya membawa senjata tajam (sajam).
Sumber:Antaranews.com

Leave a Reply