Tag: kritik

  • Sarat Kritik, Pameran Lukisan Tunggal Yos Suprapto Dibredel

    Sarat Kritik, Pameran Lukisan Tunggal Yos Suprapto Dibredel

     

    7cloud.asia – Puluhan pengunjung yang memadati Galeri Nasional Indonesia (GNI) harus menelan kekecewaan. Pasalnya mereka gagal melihat pembukaan pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto pada Kamis (19/12/2024).

    Pameran yang bertajuk “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” ini telah disiapkan sejak setahun terakhir. Namun, pihak Galeri Nasional mengunci ruang paneran. Pintu utama digrendel dan lampu digelapkan.

    “Ini adalah pembredelan pameran seni rupa pertama di era Prabowo Subianto,” ujar Oscar Motulloh, fotografer professional yang juga pengamat seni.

    Sementara itu, Yos Suprapto menjelaskan kurator yang ditunjuk Galeri Nasional, Suwarno Wisetrotomo, meminta  lima, di antara 30 lukisan, diturunkan. Tapi Yos menolak.

    Baca: Akun WA Butet Kartaredjasa dilumpuhkan

    Lima lukisan itu berkaitan dengan sosok yang pernah sangat populer di masyarakat Indonesia.

    Menurut Yos, jika kelima lukisan tersebut diturunkan, maka ia akan membatalkan pameran secara keseluruhan dan membawa pulang seluruh lukisan pulang ke Yogya.

    “Saya tidak mau lagi berurusan dengan Galeri Nasional dan Kementerian Kebudayaan,” kata Yos.

    Tindakan yang dilakukan oleh curator yang memnita Yos menurunkan 5 lukisannya disesalkan oleh budayawan sekaligus politikus, Eros Djarot.

    “Saya rasa itu ekspresi kurator yang takut secara berlebihan,” ujar Eros Djarot, yang membuka acara.

    Baca: Intimidasi polisi kepada seniman Butet Kartaredjasa dikecam

    Pada kesempatan yang berbeda, GNI mengumumkan bahwa Pameran Tunggal Yos Suprapto yang bertajuk “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” terpaksa ditunda.

    Penundaan ini diambil setelah mempertimbangkan faktor teknis, yakni mundurnya kurator pameran, Suwarno Wisetrotomo, akibat ketidaksepakatan antara kurator dan seniman mengenai karya-karya yang akan dipamerkan.

    Namun, setelah mediasi antara kurator Suwarno Wisetrotomo dan Yos Suprapto tak menemukan hasil maka pameran tunggal tersebut terpaksa ditunda.

    Baca: Alumni UI desak pemerintah hentikan intimidasi

    “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penundaan ini dan berharap dapat menyambut publik kembali di pameran Galeri Nasional Indonesia lainnya di masa depan,” jelas Jarot Mahendra, Penanggung Jawab Unit GNI.

    Sebelumnya, rencana Pameran Tunggal Yos Suprapto telah disetujui sejak tahun 2023 dan direncanakan dengan tema awal “BANGKIT!”. Pameran rencananya akan berlangsung pada Kamis 19 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.

    Pameran ini bertujuan untuk menyajikan karya seni lukis dan instalasi dari Yos Suprapto, dengan fokus pada tema kedaulatan pangan dan budaya agraris Indonesia.

     

  • Yos Suprapto Batalkan Pameran di Galeri Nasional

    Yos Suprapto Batalkan Pameran di Galeri Nasional

    7cloud.asia – Pelukis Yos Suprapto akhirnya memutuskan untuk menurunkan 37 lukisan karyanya yang seharusnya dipamerkan di Galeri Nasional dalam pameran tunggal bertajuk “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan”

    Lukisan-lukisan Yos Suprapto secara bertahap diturunkan mulai Senin (23/12/2024) kemarin.

    Keputusan tersebut diambil Yos Suprapto setelah negosiasi panjang antara seniman, pihak galeri, dan mantan kurator gagal mencapai kesepahaman.

    “Semua akan turun. Tapi karena mobil box kecil, hanya sebagian yang bisa diangkut hari ini. Sisanya akan kami bawa besok dengan kemasan yang sama seperti saat tiba, supaya aman,” kata Yos Suprapto kepada media di Galeri Nasional Indonesia Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Pembatalan pameran lukisan ini dilatarbelakangi ketidaksepakatan antara Yos, pihak Galeri Nasional dan kurator terkait narasi yang diusung.

    Meski dihentikan, beberapa karya Yos Suprapto telah menarik perhatian kolektor, dan tiga lukisan dikabarkan telah terjual. Sementara karya lainnya akan segera dipindahkan ke Yogyakarta dan direncanakan untuk dipamerkan di tempat lain.

    Baca: Sarat Kritik, pameran lukisan tunggal Yos Suprapto dibredel

    Yos Suprapto menegaskan bahwa lukisan karyanya mengusung misi penting untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya kedaulatan pangan di Indonesia.

    “Sebagai bangsa yang berdaulat, kita harus memilih kedaulatan pangan,” ungkapnya.

    Yos Suprapto menyebut rencana pameran berikutnya masih dalam tahap perencanaan tanpa memberikan detail lebih lanjut.

    Pameran Yos yang mengangkat tema “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” itu bertujuan untuk menyoroti bagaimana tanah pertanian petani semakin dimarjinalkan.

    Semestinya pameran yang menampilkan sebanyak 30 lukisan tersebut digelar dan dibuka untuk umum pada 20 Desember lalu hingga 19 Januari Mendatang di Gedung A, Galeri Nasional Indonesia di Gambir, Jakarta Pusat.

    Sementara, Penanggung Jawab Unit Galeri Nasional Indonesia Jarot Mahendra menampik tudingan pembatalan atau pembredelan pameran tunggal Yos Suprapto.

    Baca: Pembungkaman juga dialami Butet Kartarejasa

    Usai pembatalan pameran Yos Suprapto viral di media sosial, pihak Galeri Nasional merilis pernyataan resmi yang menyebutkan hanya terjadi penundaan hingga tercapai kesepahaman antara semua pihak terkait.

    “Yang perlu diluruskan adalah tidak ada pembatalan pameran, apalagi pembedelan seperti yang berkembang di luar. Ini murni penundaan, karena kami masih menunggu kesepahaman dan kesepakatan antara seniman dan kurator,” ungkap Jarot dalam keterangan resmi tersebut.

    Menurutnya, keputusan tersebut diambil melalui dialog langsung yang melibatkan pihak galeri, seniman Yos Suprapto, dan kurator.

    Yos Suprapto dikabarkan mengundurkan diri secara resmi dari pameran tersebut. Pengunduran diri ini, menurut pihak galeri, adalah keputusan pribadi seniman tanpa tekanan dari pihak manapun.

    “Pak Yos mengundurkan diri dari pemerahan ini. Dan beliau menyatakan, tanpa ada tekanan dari manapun,” ujar Jarot.

    Lukisan-lukisan dan instalasi yang rencananya akan dipamerkan itu menyoroti isu kerusakan tanah dan pentingnya metode pertanian berkelanjutan.

     

  • Komunikasi ‘Tone Deaf’ Pemerintah: Ketika Kritik Publik Dianggap sebagai Ancaman

    Komunikasi ‘Tone Deaf’ Pemerintah: Ketika Kritik Publik Dianggap sebagai Ancaman

    7cloud.asia – Istilah tone deaf makin sering disebut publik beberapa hari ini menyoroti respon pemerintah terhadap kritikan publik.

    Jika merujuk pada kamus Merriam-Webster, istilah tone deaf dapat didefinisikan sebagai sikap yang menunjukkan ketidakpekaan atau ketidakpedulian terhadap perasaan individu/pihak lain, situasi emosional, atau norma sosial yang berlaku.

    Dalam konteks bernegara, pemerintah yang tone deaf seolah-olah menganggap aspirasi publik penting untuk didengar, namun tidak mempedulikannya.

    Inilah situasi yang tengah terjadi di Indonesia. Di tengah kecemasan publik, yang terdengar bukan empati, melainkan candaan tak pada tempatnya.

    Salah satu contoh nyata tone deaf pejabat pemerintah adalah pernyataan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, terkait teror pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo.

    Alih-alih menunjukkan empati dan mengecam tindakan intimidatif tersebut, Hasan justru menanggapi dengan candaan, mengatakan, “Dimasak saja lah,” untuk kepala babi tersebut.

    Tentu saja, pernyataan ini menuai kritik tajam dari begitu banyak kalangan. Ada banyak pernyataan lainnya dari petinggi negara yang berbau tone deaf.

    Mulai dari istilah “ndasmu” yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, “kampungan” oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.

    Baca: Asal muasal istilah ‘Raja Jawa’ dan mengapa menuai kritik

    Atau perumpamaan “anjing menggonggong” oleh Prabowo yang merujuk pada pengkritiknya, hingga kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengomentari gizi pemain tim nasional (timnas) tidak bagus sehingga sulit menang.

    Ketika suara rakyat menuntut kejelasan, yang muncul justru sikap meremehkan.vPemerintah harus belajar bagaimana merespons publik dengan lebih baik dan empatik, terutama di saat krisis.

    Selayaknya konseling, langkah pertama bukan dengan membantah apa yang dirasakan masyarakat, tetapi mendengarkan, lalu hadir dan mengakui.

    ‘Tone-deafness’ bukan sekedar miskomunikasi
    Jika dibiarkan, tone-deafness bisa menjadi indikator keretakan hubungan emosional dan psikologis antara negara dan warganya.

    Sebab, salah satu aspek penting dalam komunikasi pemerintahan yang efektif, khususnya di tengah krisis, adalah kemampuan untuk memahami konteks sosial, budaya, dan kebutuhan spesifik dari audiens.

    Meskipun miskomunikasi adalah bagian dari masalah, tone deafness lebih dari sekadar kesalahan dalam penyampaian informasi.

    Pemerintah yang tone deaf artinya telah gagal secara sistematis untuk mendengarkan suara masyarakat dan merespons dengan cara yang sesuai. Masalah ini juga mencerminkan ketidaktahuan atau bahkan ketidakpedulian terhadap emosi masyarakat.

    Tone deaf tidak hanya terjadi ketika pemerintah melakukan respons langsung pada kritik. Sebagai contoh, di tengah polemik revisi UU TNI, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunggah konten AI yang tidak relevan dengan keresahan publik. Netizen segera bereaksi, menyebutnya sebagai “Wapres tone deaf”.

    Baca: Krisis kepercayaan pasar pada pemerintah

    Dalam konteks ini, Gibran menunjukkan sikap tone deaf, bukan karena ia merespons kritik dengan candaan maupun karena salah bicara, tetapi karena ia gagal membaca situasi publik yang sedang genting. Sikapnya seolah negara ini baik-baik saja.

    Respons semacam ini memperlihatkan ketimpangan empati antara penguasa dan rakyat. Padahal, komunikasi publik tidak hanya dituntut informatif, tetapi juga harus mampu menangkap dan merespons realitas psikologis masyarakat. Empati menjadi salah satu nilai fundamental dalam komunikasi publik, khususnya bagi pelayan publik.

    Apatisme dan kecenderungan represif
    Sikap tone deaf sering datang bersama dua hal: apatisme dan kecenderungan represif. Apatisme ini erat dengan sikap represif.

    Sementara represi terhadap kritikan merupakan salah satu dari pilar-pilar utama yang digunakan rezim otoriter untuk mempertahankan stabilitas dan kekuasaan.

    Pernyataan yang bersifat tone deaf seakan menunjukkan bahwa suatu kejadian bukanlah hal penting. Celetukan Hasan soal teror kepala babi, contohnya, seakan ingin menegaskan bahwa ada rasa aman yang dipaksakan.

    Padahal, ucapannya tersebut justru menyakitkan bagi publik, bukan karena bahasanya, tetapi karena publik merasa tidak aman.

    Tone deaf juga dapat membuka pintu terjadinya represi terhadap rakyat oleh negara. Represi tidak selalu bersifat brutal, tetapi juga dapat berbentuk soft-repression, yaitu pembatasan ruang kritik secara simbolik dan kultural.

    Dalam konteks ini, komunikasi tone-deaf menjadi strategi tidak langsung untuk mengontrol narasi, menghindari konfrontasi langsung, dan menstabilkan kekuasaan dengan cara melemahkan legitimasi kritik.

    Alih-alih membuka ruang diskusi, nada bicara yang sumbang justru menyingkirkan suara rakyat secara perlahan. Dalam jangka panjang, ini bisa sama merusaknya dengan represi formal, karena masyarakat merasa tak punya tempat untuk menyuarakan kekecewaan mereka secara sehat dan terbuka.

    Akibatnya, rakyat merasa diabaikan, bahkan dianggap tidak layak didengar. Bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi kondisi ini akan diulas dalam tulisan selanjutnya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Benyamin Imanuel Silalahi (Peneliti dari Universitas Gadjah Mada)

  • Ketua DPR Ingatkan Pemerintah: Kritik adalah Suara Rakyat yang Harus Didengar

    7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani, dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat (15/8/2025), mengingatkan pemerintah untuk menyikapi kritik masyarakat secara bijaksana

    Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinetnya, Puan menyampaikan bahwa kritik harus disikapi dengan bijaksana sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat.

    Dalam negara demokrasi, pemerintah harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk bersuara, termasuk melalui ekspresi kreatif di media sosial.

    “Marilah kita bangun demokrasi yang menghidupkan harapan rakyat. Demokrasi yang tidak berhenti di bilik suara, tetapi terus tumbuh di ruang-ruang dialog, di dapur rakyat, di balai desa, hingga di gedung parlemen agar setiap keputusan lahir dari kesadaran bersama, bukan hanya kesepakatan segelintir elite,” kata Puan.

    Baca: Krisis iklim tak disinggung dalam Pidato Kenegaraan Presiden

    Menurut Puan, dalam demokrasi, rakyat harus memiliki ruang yang luas untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyampaikan kritik.

    “Kini, kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik,” tambahnya.

    Puan mencontohkan berbagai ekspresi yang merefleksikan keresahan rakyat, seperti ungkapan ‘kabur aja dulu’, sindiran ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol pop culture seperti ‘bendera One Piece’.

    Ia menilai, ekspresi semacam ini yang menyebar di media sosial ini bukanlah bentuk perlawanan destruktif, melainkan cara generasi muda menyampaikan kegelisahan mereka dalam bahasa zaman sekarang.

    “Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi dan keresahan rakyat kini disampaikan dengan bahasa zaman mereka sendiri,” imbuhnya.

    Baca: 80 Tahun Kemerdekaan RI ditandai dengan runtuhnya Negara Hukum

    Puan menekankan, kritik tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Justru, katanya, kritik masyarakat harus menjadi bahan perbaikan.

    Puan berharap apa pun bentuk dan isi kritik yang disampaikan rakyat tidak boleh menjadi bara yang membakar persaudaraan. Kritik tidak boleh menjadi api yang memecah belah bangsa, tapi harus menjadi cahaya yang menerangi jalan bersama.

    “Bagi para pemegang kekuasaan, semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekadar kata atau gambar. Di balik setiap kata ada pesan. Di balik setiap pesan ada keresahan. Dan di balik keresahan itu ada harapan,” lanjutnya.

    Puan pun mengajak semua pihak untuk terus membangun demokrasi yang hidup dan berpihak pada harapan rakyat.

    “Gunakanlah ruang kritik itu sebagai sarana untuk menyadarkan penguasa, memperbaiki kebijakan, menuntut tanggung jawab, dan mendorong kemajuan bagi seluruh anak bangsa,” sebut Puan.

    Baca: Hentikan razia dan intimidasi terhadap pengibar bendera One Piece

  • Kritik Mau “Ditertibkan”, Tanda Bahaya Demokrasi di Era Prabowo

    Kritik Mau “Ditertibkan”, Tanda Bahaya Demokrasi di Era Prabowo

     

    7cloud.asia – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan “menertibkan” pengamat dinilai sebagai ancaman serius bagi kebebasan berpendapat.

    Aktivis Ray Rangkuti menegaskan, pelabelan kritik sebagai tidak patriotik adalah langkah berbahaya. “Negara sedang menentukan siapa boleh bicara dan siapa harus diam,” ujarnya dalam acara Halal Bihalal Komunitas Ciputat bertajuk “Halal Bihalal Sebelum Halal Bihalal Ditertibkan” pada Kamis (16/04/2026).

    Tekanan terhadap aktivis juga meningkat. Ray menyebut lebih dari seribu anak muda telah terseret proses hukum karena sikap kritis, sementara kasus kekerasan terhadap aktivis terus terjadi.

    Ironi, Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Saat Represi Kian Meluas

    “Hentikan kriminalisasi terhadap para aktivis. Setidaknya, setelah Andre Yunus disiram air keras, sudah ada empat aktivis lainnya yang dilaporkan ke polisi. Pelaporan seperti ini tidak serta-merta mencerminkan penegakan hukum, justru berpotensi mengaburkan keadilan. Sangat mungkin mereka yang dituduh akan melakukan pelaporan balik, dan situasi ini akan terus berulang tanpa ujung,” urainya.

    Sementara itu, mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Prof. DR. Komaruddin Hidayat menjelaskan ada tiga pilar demokrasi. Yaitu hukum, kebebasan dan etika.

    “Itu pilar demokrasi. Jadi misal salah satu diambil itu akan roboh. Demokrasi itu hukum harus jelas dan tegas, kebebasan harus optimal, etika nya harus diwujudkan,” jelas Komaruddin.

    Baca: Aktivis BEM UI Diteror, Serangan Terhadap Kebebasan Akademik dan Ham

    Aktivis perempuan, Yuni Chuzaifah mengingatkan, pembungkaman kritik adalah gejala awal otoritarianisme.

    Di tengah tekanan ekonomi dan lemahnya pengawasan kekuasaan, masyarakat sipil menilai “penertiban” kritik bukan solusi, melainkan ancaman.

    Data Varieties of Democracy (V-Dem) 2025 mencatat skor demokrasi Indonesia anjlok ke 0,30 dan masuk kategori electoral autocracy.

    Baca: Komisi XIII Desak Komnas HAM Berikan Kesimpulan Terkait Serangan Terhadap Andri Yunus

    Karena itu, Komunitas Ciputat mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap kritik dan kebebasan berpendapat.

    Selain itu, mereka juga menuntut Presiden agar mencabut narasi “penertiban” yang berpotensi membungkam masyarakat sipil.

    Tuntutan lainnya adalah pemerintah harus pulihkan mekanisme checks and balances dan buka ruang oposisi yang sehat.

     

  • Bukannya Mengavaluasi Kebijakan, Pejabat Justru Menjelekkan Pengritiknya: Ini Penjelasannya

    Bukannya Mengavaluasi Kebijakan, Pejabat Justru Menjelekkan Pengritiknya: Ini Penjelasannya

     

    7cloud.asia – Respons Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terhadap kritik diplomat senior Dino Patti Djalal sempat memicu perdebatan publik. Dalam video yang dirilis untuk menanggapi kritik mengenai intensitas perjalanan luar negeri Presiden Prabowo.

    Teddy memuji Dino sebagai “diplomat hebat” tetapi “hanya” menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri selama tiga bulan.

    Alih-alih menanggapi substansi, banyak yang menganggap respons tersebut sebagai bentuk sindiran untuk mendiskreditkan sosok pengkritik.

    Dari sini muncul pertanyaan yang lebih luas: mengapa respons terhadap kritik publik sering kali tidak berhenti pada penjelasan kebijakan, tetapi juga menyasar kredibilitas orang yang mengkritik?

    Dalam studi kebijakan publik, fenomena ini dapat dipahami melalui dua konsep: blame avoidance dan chilling effect.

    Keduanya membantu menjelaskan bagaimana cara pejabat merespons kritik tidak hanya berdampak pada debat elite, tetapi juga pada kualitas ruang kebebasan berpendapat secara lebih luas.

    Pola semacam ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan cermin dari lemahnya budaya akuntabilitas di kalangan pejabat untuk mempertanggungjawabkan substansi kebijakan ke publik

    ‘Blame avoidance’: menghindari substansi, mendelegitimasi pengkritik

    Blame avoidance merujuk pada strategi aktor politik atau birokrasi untuk menghindari tanggung jawab atas kritik atau potensi kesalahan kebijakan.

    Dalam praktiknya, misal dalam hal pejabat menghadapi sorotan, mereka cenderung mengalihkan isu, membingkai ulang masalah, atau melemahkan kredibilitas pihak yang menyampaikan kritik. 

    Di Indonesia, strategi ini diperkuat oleh kultur paternalistik yang mempersonalisasi kebijakan. Artinya, kritik terhadap program presiden kerap dipersepsikan menjadi kritik terhadap presiden secara personal. Alhasil, responsnya pun bersifat personal, bukan substantif.

    Respons Teddy terhadap kritik Dino tidak menjawab secara langsung dengan data atau penjelasan kebijakan yang rinci. Sebaliknya, Teddy berusaha membelokan substansi ke pengalaman jabatan Dino guna mendelegitimasinya.

    Pola serupa juga dapat ditemukan dalam berbagai respons pejabat publik di Indonesia, ketika kritik terhadap program pemerintah tidak dijawab dengan evaluasi kebijakan, tetapi dengan mempertanyakan latar belakang atau kapasitas pengkritik.

    Contohnya adalah Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam merespons kritik mengenai implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Ketika publik mengkritik manfaat MBG yang tidak tepat sasaran dan rawannya korupsi anggaran, Amran malah mengatakan para pengkritik “tidak pernah merasakan miskin”.

    Dalam logika blame avoidance, strategi ini efektif untuk meredam tekanan publik tanpa harus membuka evaluasi kebijakan secara lebih dalam. 

    Dari ‘blame avoidance’ ke ‘chilling effect’

    Dalam jangka panjang, taktik blame avoidance dapat menciptakan efek yang lebih luas dalam masyarakat, yang dikenal sebagai chilling effect. Kondisi ini terjadi ketika individu menjadi enggan menyampaikan pendapat atau kritik karena takut terhadap konsekuensi sosial, politik, atau hukum.

    Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh mereka yang telah bersuara, tetapi juga oleh banyak orang yang pada akhirnya memilih diam sebelum sempat berpendapat.

    Ketika kritik terhadap kebijakan publik berulang kali dibalas dengan delegitimasi pengkritik, publik dapat merasa bahwa menyampaikan pendapat sangat berisiko. 

    Pola yang berulang dalam berbagai kasus

    Mengapa pola seperti ini begitu sering muncul lintas masa pemerintahan dan pejabat negara?

    Jawabannya bukan hanya karena karakter individu pejabat, pola ini lahir dari iklim birokrasi yang menempatkan loyalitas vertikal (kepada atasan) di atas akuntabilitas horizontal kepada publik. 

    Dalam birokrasi yang seperti itu, kritik terhadap pejabat tidak dibaca sebagai masukan untuk perbaikan, melainkan sebagai ancaman terhadap otoritas yang harus segera dinetralikan.

    Sementara membela pimpinan secara retoris, termasuk dengan menyerang kredibilitas pengkritik, justru dianggap sebagai bentuk dedikasi dan loyalitas.

    Insentifnya jelas: pejabat yang sigap “memasang badan” dipersepsikan loyal. Sementara pejabat yang mengakui adanya persoalan dalam kebijakan berisiko dianggap tidak solid dan kehilangan posisi strategisnya. 

    Bagaimana seharusnya pejabat merespons kritik?

    Pejabat publik seharusnya menjawab kritik pada tataran substansi: menunjukkan data dan hasilnya sejauh ini, serta menjelaskan pelaksanaan, dampak, maupun resiko kebijakan tersebut. Lalu, biarkan publik yang menilai.

    Jika kritik memiliki dasar, pemerintah seharusnya melihatnya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, bukan ancaman. Kemampuan menerima kritik dan kesediaan berbenah bukanlah tanda kelemahan pemerintah, melainkan bagian dari proses pembelajaran kebijakan (policy learning) dalam sistem demokrasi.

    Cara pejabat merespons kritik menunjukkan sejauh apa mereka memahami akuntabilitas. Jika kritik dianggap gangguan yang harus diredam, maka yang lahir adalah budaya defensif.

    Namun, jika kritik dipandang sebagai hak publik untuk minta pertanggungjawaban, maka pemerintahan berpotensi semakin akuntabel.

    Pilihan di antara keduanya akan menentukan apakah demokrasi menjadi ruang pertanggungjawaban atau sekadar ruang pembenaran kekuasaan.  


    Agie Nugroho Soegiono, Dosen Departemen Administrasi Publik, Universitas Airlangga dan Muhammad Dzulfikar Al Ghofiqi, Dosen dan Peneliti di Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Universitas Airlangga

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.