7cloud.asia – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan “menertibkan” pengamat dinilai sebagai ancaman serius bagi kebebasan berpendapat.
Aktivis Ray Rangkuti menegaskan, pelabelan kritik sebagai tidak patriotik adalah langkah berbahaya. “Negara sedang menentukan siapa boleh bicara dan siapa harus diam,” ujarnya dalam acara Halal Bihalal Komunitas Ciputat bertajuk “Halal Bihalal Sebelum Halal Bihalal Ditertibkan” pada Kamis (16/04/2026).
Tekanan terhadap aktivis juga meningkat. Ray menyebut lebih dari seribu anak muda telah terseret proses hukum karena sikap kritis, sementara kasus kekerasan terhadap aktivis terus terjadi.
Ironi, Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Saat Represi Kian Meluas
“Hentikan kriminalisasi terhadap para aktivis. Setidaknya, setelah Andre Yunus disiram air keras, sudah ada empat aktivis lainnya yang dilaporkan ke polisi. Pelaporan seperti ini tidak serta-merta mencerminkan penegakan hukum, justru berpotensi mengaburkan keadilan. Sangat mungkin mereka yang dituduh akan melakukan pelaporan balik, dan situasi ini akan terus berulang tanpa ujung,” urainya.
Sementara itu, mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Prof. DR. Komaruddin Hidayat menjelaskan ada tiga pilar demokrasi. Yaitu hukum, kebebasan dan etika.
“Itu pilar demokrasi. Jadi misal salah satu diambil itu akan roboh. Demokrasi itu hukum harus jelas dan tegas, kebebasan harus optimal, etika nya harus diwujudkan,” jelas Komaruddin.
Baca: Aktivis BEM UI Diteror, Serangan Terhadap Kebebasan Akademik dan Ham
Aktivis perempuan, Yuni Chuzaifah mengingatkan, pembungkaman kritik adalah gejala awal otoritarianisme.
Di tengah tekanan ekonomi dan lemahnya pengawasan kekuasaan, masyarakat sipil menilai “penertiban” kritik bukan solusi, melainkan ancaman.
Data Varieties of Democracy (V-Dem) 2025 mencatat skor demokrasi Indonesia anjlok ke 0,30 dan masuk kategori electoral autocracy.
Baca: Komisi XIII Desak Komnas HAM Berikan Kesimpulan Terkait Serangan Terhadap Andri Yunus
Karena itu, Komunitas Ciputat mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap kritik dan kebebasan berpendapat.
Selain itu, mereka juga menuntut Presiden agar mencabut narasi “penertiban” yang berpotensi membungkam masyarakat sipil.
Tuntutan lainnya adalah pemerintah harus pulihkan mekanisme checks and balances dan buka ruang oposisi yang sehat.

Leave a Reply