Tag: kudatuli

  • 28 Tahun Peristiwa Kudatuli: Sisakan Tanda Tanya Mengapa Tak Masuk Pelanggaran HAM Berat

    28 Tahun Peristiwa Kudatuli: Sisakan Tanda Tanya Mengapa Tak Masuk Pelanggaran HAM Berat

    7cloud.asia – Hari ini, Sabtu 27 Juli 2024, tepat 28 tahun peristiwa Kudatuli berlalu. Namun, pengusutan keadilan dan penyingkapan tabir di balik tragedi kelabu yang menjadi gerbang reformasi itu tak kunjung tuntas.

    Pada Jumat (26/7/2024) kemarin, ratusan orang memperingati peristiwa Kudatuli dengan melakukan longmarch dari kantor DPP PDI Perjuangan, di Jalan Diponegoro menuju kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat.

    Dengan mengenakan kaos hitam dan membawa atribut bendera Merah Putih, massa berjalan dengan menggenggam payung hitam bertuliskan ‘Kudatuli’.

    Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan ‘Kudatuli adalah sejarah yang harus diungkap. Kami menuntut keadilan dan kebenaran’. Sementara lagu Indonesia Raya berkumandang dari mobil komando di sepanjang perjalanan.

    Peristiwa Kudatuli terjadi pada Sabtu, 27 Juli 1996, saat massa pendukung Soerjadi menyerang kantor DPP PDI yang berisi orang-orang pendukung Megawati.

    Baca Juga: Napak Tilas Tragedi Mei 98: Singgahi Sudut Jakarta yang Menjadi Saksi Reformasi

    ABRI (TNI saat itu, red) dan kepolisian diduga kuat justru melindungi dan membiarkan massa Soerjadi bertindak anarkis dan melakukan kekerasan terhadap pendukung Megawati.

    Massa pendukung Megawati beserta aktivis, mahasiswa, hingga masyarakat sipil kesulitan masuk mendekat ke kantor DPP PDI karena diblokade aparat.

    Sore hari, kantor DPP PDI sudah berhasil dikuasai aparat. Namun kerusuhan meluas hingga kawasan Megaria, Cikini, dan Diponegoro. Orang-orang yang tewas dan hilang dalam peristiwa ini belum mendapat keadilan yang utuh hingga saat ini.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan peristiwa Kudatuli masih menyisakan pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab hingga sekarang.

    Siapa dalang di balik penyerangan ini? Siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini? Mengapa peristiwa ini belum diusut tuntas? Pertanyaan seputar peristiwa berdarah itu belum terjawab meski sudah 28 tahun berlalu.

    Baca Juga: Mengenang 26 Tahun Reformasi: Semangat Reformasi di Simpang Jalan Muncul Tagar #ReformasiDikorupsi

    Dilansir Tirto.id, Amnesty International pernah menerbitkan laporan peristiwa Kudatuli selang tiga hari tragedi itu terjadi.

    Dalam laporan awal tersebut, Amnesty International mengumpulkan data bahwa antara 206 hingga 241 orang ditangkap aparat keamanan setelah penyerbuan 27 Juli. Lalu sedikitnya 90 orang luka-luka dan antara lima dan tujuh orang dilaporkan meninggal.

    Setahun kemudian, pada Oktober 1997, Amnesty International kembali menerbitkan laporan terkait Kudatuli.

    Kali ini, Amnesty International menyoroti penangkapan para aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) maupun organisasi-organisasi afiliasinya: seperti Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Serikat Tani Nasional (STN) yang dikambinghitamkan Pemerintah Orde Baru.

    “Mereka ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam Peristiwa 27 Juli dan gerakan mereka juga dianggap menyerupai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang terlarang,” jelas Usman dikutip Tirto.id.

    Baca Juga: Reformasi di Tepi Jurang Terjal: Refleksi Eva Sundari Mengenang 26 Tahun Reformasi

    Hasil investigasi Komnas HAM terhadap peristiwa Kudatuli: 5 orang meninggal, 149 orang mengalami luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang.

    Komnas HAM menilai dalam Kudatuli telah terjadi enam wujud pelanggaran HAM oleh berbagai pihak. Keenam pelanggaran itu meliputi: asas kebebasan berkumpul dan berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut.

    Juga pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi, pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia, serta pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.

    Berdasarkan penyidikan, Sutiyoso, bekas Pangdam Jaya, dan Soerjadi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kudatuli. Ketika Pengadilan Koneksitas (pengadilan sipil dan militer) yang digelar saat Megawati menjabat presiden, nama Sutiyoso tidak muncul.

    Pengadilan koneksitas ini kemudian hanya menghukum seorang buruh bernama Jonathan Marpaung selama dua bulan 10 hari penjara.

    Baca Juga: Banjir Karangan Bunga untuk Megawati Soekarnoputri, Mendesak Mega Memimpin Penyelamatan Reformasi

    Kudatuli sempat direkomendasikan masuk dalam beberapa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diselesaikan secara non-Yudisial oleh pemerintahan Jokowi.

    Namun, Kudatuli tidak termasuk dalam 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah saat ini. Penggolongan ringan atau beratnya pelanggaran HAM tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

    Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai Kudatuli merupakan tragedi pelanggaran HAM. Isnur bahkan yakin peristiwa itu seharusnya sudah memenuhi kategori sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Di mana tragedi ditutupi, dilupakan, dan pelakunya tidak mendapatkan hukuman setimpal. Ini sebetulnya kalau kita lihat unsur-unsurnya sangat memenuhi pelanggaran HAM berat,” ujar Isnur dikutip Tirto, Jumat (26/7/2024).

  • Aksi Teatrikal di Kantor DPP PDI Perjuangan Tandai 28 Tahun Peristiwa Kudatuli

    Aksi Teatrikal di Kantor DPP PDI Perjuangan Tandai 28 Tahun Peristiwa Kudatuli

    7cloud.asia – Empat puisi karya Widji Thukul, yakni Penguasa, Tujuan Kita Satu Ibu, Sikap, dan Sajak Suara meramaikan peringatan 28 tahun penyerangan kantor pusat PDI pada 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai peristiwa Kudatuli

    Peringatan 28 tahun peristiwa Kudatuli ini dilakukan di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, dengan penampilan teatrikal bertajuk Kudatuli 27 Juli, Kami Tidak Lupa.

    Sejumlah pengurus DPP PDI Perjuangan seperti Sekjen Hasto Kristiyanto, Wasekjen Yoseph Aryo Adhie dan Sadarestuwati, Wakil Bendahara Yuke Yurike serta jajaran Ketua DPP seperti Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, Ribka Tjiptaning, Eriko Sotarduga, dan Wiryanti Sukamdani hadir dalam peringatan peristiwa Kudatuli ini.

    Adapun Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengikuti acara ini melalui daring.

    Berdasarkan pantauan melalui live streaming, Sabtu (27/7/2024) peringatan 28 tahun tragedi Kudatuli diawali dengan pembacaan puisi oleh sastrawan Amien Kamiel.

    Baca: Mengenang 28 tahun tragedi Kudatuli

    Dengan penuh semangat, ia membacakan puisi-puisi Wiji Thukul yang mengglorakan perlawanan terhadap otoritarian Orde Baru.

    Lalu, kegiatan dilanjutkan dengan aksi teatrikal yang menggambarkan penyerangan kantor PDI pada 27 Juli 1996.

    Ratusan pemuda berkaos dan berikat kepala berwarna merah berjalan bersama dengan diiringi drum band sambil memperagakan peristiwa penyerbuan.

    Mereka juga memperagakan adegan ketika massa memaksa masuk kantor DPP PDI dan melempari gedung dengan batu.

    Setelah aksi teatrikal, kegiatan diramaikan dengan penampilan lagu dari solois Fajar Merah yang merupakan putra dari Widji Thukul.

    Baca: Mengapa muncul tagar #ReformasiDikorupsi di era Jokowi

    Kepala Badan Sejarah PDI Perjuangan Bonnie Triyana mengatakan, aksi teatrikal ini digelar dengan tujuan merawat ingatan atas peristiwa tersebut.

    Aksi teatrikal ini, ujarnya, merupakan reka ulang kejadian pada 27 Juli 1996 di mana jam dan waktunya tepat, di mana pada saat itu terjadi penyerangan kantor DPP PDI saat itu.

    “Dengan ini, kita tidak ingin membangkitkan luka. Namun, kita cuma ingin merawat ingatan yang mungkin masih traumatik bagi sebagian orang,” kata dia dilansir Antaranews.com.

    Ia menyebut, peristiwa Kudatuli ini memiliki pengaruh besar yang positif pada dinamika perpolitikan Indonesia.

    Baca: Di era Jokowi cita-cita reformasi di tepi jurang

    “Tanpa peristiwa 27 Juli 1996, mungkin tidak akan ada reformasi 1997-1998, mungkin tidak akan ada pemilihan presiden secara langsung, tidak ada kesempatan buat seseorang bermimpi menjadi pejabat tinggi walau dari keluarga sederhana,” ujarnya.

    Peristiwa Kudatuli adalah penyerangan dan pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996.

    Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi dibantu aparat keamanan baik polisi maupun ABRI.

    Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat, Jakarta Pusat.

    Dari hasil penyidikan Komnas HAM, sebanyak lima orang massa pendukung Megawati tewas, 149 orang terluka, dan 23 orang hilang.

  • Ganjar Pranowo Ingatkan Kejadian Kudatuli Bisa Menimpa Partai Lain

    Ganjar Pranowo Ingatkan Kejadian Kudatuli Bisa Menimpa Partai Lain

    7cloud.asia – Memperingati 28 tahun Kerusuhan Dua Tujuh Juli atau peristiwa Kudatuli, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo mengingatkan kejadianserupa bisa juga menimpa partai manapun.

    Berbicara kepada wartawan di sela peringatan peristiwa Kudatuli pada Sabtu (27/7/2024), Ganjar megatakan, saat itu PDI Perjuangan mengalami serbuan secara fisik, mengalami tekanan.

    “Kita merespons ke pengadilan dan seterusnya sampai kita menang. Tapi ingat, dalam bentuk lain, Kudatuli bisa terjadi pada parpol apapun dan di mana pun,” ujar Ganjar.

    Peristiwa Kudatuli yang dimaksud Ganjar, adalah campur tangan penguasa ke internal partai yang bisa juga dialami dalam kondisi Indonesia seperti saat ini.

    “Mereka tidak berani bicara, mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja. Maka hancurlah demokrasi,” lanjutnya.

    Baca: Mengapa peristiwa Kudatuli tak masuk pelanggaran HAM berat

    Ganjar juga mengatakan, jajaran PDI Perjuangan masih meminta kepada pihak Komnas HAM agar peristiwa Kudatuli ini dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat.

    Dia juga meminta publik ikut mendukung agar kejadian serupa Kudatuli tidak lagi terulang di masa yang akan datang.

    “Kita menyampaikan kepada Komnas HAM agar ini dicatat sebagai pelanggaran HAM berat. Tentu itu butuh perjuangan, butuh dukungan publik agar kemudian tidak terulang,” kata Ganjar.

    “Sudah lama kita ajukan. Setiap tahun kita mengajukan, terus-menerus, tapi kan itu butuh perjuangan. Sekali lagi, ketika kemudian penguasa menolak itu, ya kita berjuang terus-menerus,” imbuhnya.

    Dalam peringatan peristiwa Kudatuli ke-28 kali ini, PDI Perjuangan melakukan serangkaian acara yang digelar di kantor DPP, Menteng Jakarta Pusat.

    Baca: Peringatan 28 tahun peristiwa Kudatuli

    Acara itu antara lain dimeriahkan dengan pembacaan puisi milik Wiji Thukul yang dibacakan oleh sastrawan Amien Kamil, lantunan lagu dari Fajar Merah selaku putra Wiji Thukul.

    Acara diakhiri dengan tabur bunga di seluruh gedung DPP PDI Perjuangan.

    Sehari sebelumnya, ratusan simpatisan PDI Perjuangan melakukan long march dari kantor DPP ke Komnas HAM. Peserta aksi mendesak agar peristiwa Kudatuli yang menjadi gerbang reformasi ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

    Peristiwa Kudatuli adalah penyerangan dan pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996.

    Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi dibantu aparat keamanan baik polisi maupun ABRI.

    Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat, Jakarta Pusat.

    Dari hasil penyidikan Komnas HAM, tercatat sebanyak lima orang massa pendukung Megawati tewas, 149 orang terluka, dan 23 orang lainnya hilang.

  • 30 Tahun Peristiwa Kudatuli: Jalan Buntu Reformasi dan Pentingnya Ruang Publik untuk Diskusi

    30 Tahun Peristiwa Kudatuli: Jalan Buntu Reformasi dan Pentingnya Ruang Publik untuk Diskusi

    7cloud.asia – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga ruang-ruang publik tetap terbuka sebagai wadah masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat.

    Hal itu disampaikan Rano Karno, saat menghadiri kuliah umum bertajuk Jalan Buntu Reformasi oleh Guru Besar Studi Asia University of Melbourne, Profesor Vedi R. Hadiz, di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).

    Di hadapan akademisi, sejarawan, aktivis, dan mahasiswa yang hadir dalam peringatan 30 Tahun Peristiwa Kudatuli itu, Rano mengatakan TIM merupakan ruang kebudayaan yang memiliki peran penting dalam merawat ingatan kolektif bangsa.

    Menurutnya, sebagai kota metropolitan, Jakarta harus didukung ekosistem ruang publik yang inklusif serta mendorong tumbuhnya budaya dialog.

    “Komitmen kami jelas. Jakarta harus tetap menjadi kota tempat masyarakat bebas berkumpul, berpendapat, dan berdiskusi tanpa rasa takut. Taman Ismail Marzuki, kampus-kampus, serta ruang publik lainnya harus selalu terbuka bagi forum-forum diskusi ilmiah dan kritis,” ujarnya.

    Selain menyoroti pentingnya keterbukaan ruang publik, Wagub Rano juga merefleksikan transformasi sosial Jakarta melalui analogi budaya populer Si Doel.

    Menurutnya, kisah tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan representasi perjuangan masyarakat menghadapi tantangan modernisasi, penataan kota, dan pemenuhan kebutuhan hunian.

    Karena itu, ia menilai perjuangan masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan, lapangan pekerjaan, dan hunian yang layak harus menjadi pijakan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan di Jakarta.

    Baca: Jakarta PROVOKE, Menjadikan Ruang Publik sebagai Tempat Ekspresi Seni

    “Semangat kepedulian sosial harus hadir secara nyata dalam bentuk kebijakan, bukan sekadar pidato formal. Indikator keberhasilan setiap kebijakan di Jakarta adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu mempermudah dan memanusiakan kehidupan warga, terutama dalam aspek hunian, penataan kota, serta akses terhadap layanan dasar,” tegasnya.

    Menanggapi dinamika pembangunan dan tantangan reformasi yang dipaparkan Profesor Vedi R. Hadiz, Rano mengajak seluruh elemen masyarakat tetap optimistis menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

    Ia mengutip filosofi masyarakat Betawi yang menggambarkan pentingnya mencari jalan keluar dalam setiap persoalan.

    “Orang Betawi memiliki ungkapan, ‘Kalau jalan buntu jangan berhenti, cari gang, cari lorong’. Jakarta adalah kota seribu gang. Melalui ruang-ruang kecil yang humanis, warga berinteraksi dan berdiskusi. Dari sanalah solusi-solusi pragmatis untuk memajukan kota kerap lahir,” pungkasnya.

    Kuliah umum tersebut dihadiri Anggota DPR sekaligus sejarawan Bonnie Triyana, perwakilan berbagai organisasi, serta ratusan mahasiswa dari berbagai daerah.

    Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai demokrasi, pembangunan, serta masa depan reformasi di Indonesia.

    Dalam paparannya, Prof. Vedi R. Hadiz, menilai salah satu penyebab Reformasi Indonesia mengalami kebuntuan adalah kemampuan oligarki beradaptasi dengan sistem demokrasi setelah runtuhnya Orde Baru.

    Dilansir gesuri.id, Vedi mengatakan anggapan bahwa oligarki berarti kekuasaan yang dikuasai segelintir konglomerat terlalu sempit.

    Baca: Saat Oligarki Masuk Ruang Seni, Independensi Budaya dalam Tanda Tanya

    “Bagi saya, oligarki adalah hubungan yang terstruktur antara birokrasi tingkat atas, politisi, dan modal besar yang beraliansi untuk menguasai sumber daya publik demi kepentingan akumulasi privat,” ujarnya.

    Ia menjelaskan pola hubungan tersebut sebenarnya telah terbentuk sejak masa Orde Baru melalui kolaborasi antara birokrasi, kekuatan politik, dan kelompok bisnis.

    Ketika Soeharto lengser pada 1998, menurut Vedi, yang runtuh hanyalah figur pemimpinnya, sementara struktur oligarki justru mampu menyesuaikan diri dengan sistem Reformasi.

    “Oligarki kemudian beradaptasi dengan Reformasi. Inilah kekuatan utama oligarki, yaitu kapasitasnya untuk beradaptasi,” katanya.

    Ia menilai kelompok-kelompok berkekuatan ekonomi kemudian mengonsolidasikan pengaruhnya melalui berbagai institusi demokrasi.

    “Mereka mengkolonisasi institusi-institusi Reformasi. Partai politik, organisasi masyarakat, hingga media massa pada akhirnya tidak lepas dari pengaruh oligarki,” ujarnya.

    Menurut Vedi, kondisi tersebut membuat banyak partai politik kehilangan fungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat.

    “Rakyat kecewa terhadap partai karena partai tidak lagi berfungsi sebagai agregator kepentingan rakyat, tetapi lebih mewakili kepentingan kekuatan-kekuatan dominan,” katanya.

    Meski mengkritik kondisi tersebut, Vedi menegaskan Reformasi tetap membawa kemajuan penting berupa terbukanya ruang demokrasi dan kebebasan sipil dibandingkan masa Orde Baru.

    Namun, ia menilai pekerjaan besar bangsa saat ini adalah memastikan demokrasi juga mampu menghadirkan keadilan ekonomi dan sosial, bukan hanya kebebasan politik.